Menu

Dark Mode
Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan Danantara & Uang Negara Penebus Dosa Oligarki

Ekonomi

Perusahaan Vietnam Tuduh Manipulasi Kadar Batu Bara, PT Sumber Global Energy Tbk Membantah

Avatarbadge-check


					Direktur Utama SGER, Welly Thomas mengirim surat ke Dubes Vietnam untuk Indonesia, terkait tentang tuduhan manipulasi kadar batu bara. (ist.) Perbesar

Direktur Utama SGER, Welly Thomas mengirim surat ke Dubes Vietnam untuk Indonesia, terkait tentang tuduhan manipulasi kadar batu bara. (ist.)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Perusahaan importir batu bara asal Vietnam, Danka Minerals Joint Stock Company (Danka) menuduh PT Sumber Global Energy Tbk (SGER) manipulasi kadar batu bara. Danka mengklaim telah menerima nilai kalor batu bara dari SGER dengan Net As Received (NAR) 3.744 Kkal/kg.

Nilai tersebut lebih rendah 17,2% dari kadar NAR yang disebutkan dalam sertifikat pemeriksaan awal, yaitu NAR 4.525 Kkal/kg. Sementara, di dalam kontrak penjualan No. 001/SPC SGE-DK/VI/2024 tertanggal 21 Juni 2024, NAR batu bara yang dijual SGER minimal NAR 4.500 Kcal/Kg dengan nilai kontrak sebesar US$4 juta untuk 60.000 metrik ton batu bara Indonesia.

Baca juga:
Pemerintah Gaungkan Lagi Gasifikasi Batubara, Eks Dirjen Minerba: Dagelan, Studi Kelayakannya tidak Ekonomis

Dengan harga plus minus 10% yaitu USD 66,73 per MT. NAR kadar batu bara yang dikirim SGER sebelumnya sudah berdasarkan sertifikat inspeksi yang diterbitkan oleh PT Anindya Wiraputra Konsult Independent Surveyor & Laboratory (Anindya). Tetapi, ternyata setelah diperiksa kembali, kualitas NAR batu bara yang dikeluarkan Anindya dituduh tidak sesuai.

Akibatnya batu bara tersebut tidak sesuai dengan permintaan untuk pembangkit listrik tenaga uap PLTU Vinh Tan 4 (VT4) di Vietnam. Padahal, Danka sudah melunasi pembayaran penuh kepada pemasok kepada SGER, sebesar USD 3,94 juta.

Merasa dirugikan dan ditipu, Danka mengadukan dugaan kecurangan ini kepada Pemerintah Vietnam. Kementerian Perindustrian dan Perdagangan atau Ministry of Industry and Trade (MOIT) Vietnam langsung turun tangan, menyurati Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.

Berdasarkan surat bernomor 2056/CH-AP tertanggal 27 September 2024 itu, pihak Danka mengaku rugi besar karena dugaan praktik culas SGER. Karena kadar batu bara lebih rendah, pihak Pembangkit Listrik Tenaga Termal Vinh Tan 4 (VT4) mendenda Danka sebesar USD 2,84 juta.

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Ada Dugaan Penggelapan Aset, Menyeret Oknum Bank UOB & BPN

7 September 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi Bank UOB. (Foto: Uskarp/Shutterstock)

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)

Wawancara Ketua PHRI: Efek Efisiensi APBN, Jasa Pekerja Harian Hotel & Restoran Banyak Diputus

23 August 2025 - 14:01 WIB

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) (Foto: Instagram hippindo)
Populer Berita Ekonomi