Menu

Dark Mode
Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa Laut Direklamasi, Rel Diutangi Bapak Jaksa Agung Patuhi Perintah Presiden, Sikat Direksi BUMN yang Seperti Raja Dilema Sentralisasi Kekuasaan dan Ancaman Disintegrasi di Era Prabowo Ketika Polri Jadi Parcok: Krisis Etika dan Bayang Kekuasaan Danantara & Uang Negara Penebus Dosa Oligarki

Hukum

Proyek Cisem Tahap 2 Dilaporkan ke KPK, Sekjen Kementerian ESDM: Tender Sudah Sesuai

Avatarbadge-check


					Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Dadan Kusdiana (Kementerian ESDM). Perbesar

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Dadan Kusdiana (Kementerian ESDM).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Dugaan kejanggalan pelaksanaan lelang Proyek Pembangunan Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon-Semarang (Cisem) tahap 2, sudah ada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menanggapi itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) buka suara.

Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) Dadan Kusdiana membantah tudingan yang dilayangkan pelapor tentang proses tender proyek Cisem 2 ke KPK. Menurutnya, KESDM telah melaksanakan tender sesuai aturan.

“KESDM tentunya melaksanakan tender sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan kami menghormati respon dari Masyarakat,” klaimnya kepada Indonesiawatch.id, (12/07).

Proyek Pipa Cisem 2 Dilaporkan ke KPK

Dadan tidak tahu persis tentang pelaksanaan tender, meskipun pelaksana tender, yaitu Pokja 7 Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), ada di bawah tanggung jawabnya. Ketika dikonfirmasi mengenai alasan pelaksana meminta KSO PT Timas Suplindo – PT Pratiwi Putri Sulung, mengajukan penawaran kembali di luar sistem, Dadan tidak tahu.

Padahal dari laporan ke KPK, disebutkan bahwa tim pelaksana tender meminta lagi KSO PT Timas – Pratiwi Putri Sulung, agar mengirimkan penawaran melalui email dan tidak melalui kanal yang disediakan pelaksana. Sementara sebelumnya, pihak KSO Timas – Pratiwi sudah memasukkan penawaran ke sistem tender.

“Per sekarang saya tidak mengetahui secara detail. Menjaga independensi dari panitia pengadaan,” ujarnya.

Redaksi Indonesiawatch.id juga mengkonfirmasi tentang sanggahan yang diajukan salah satu peserta tender, yaitu PT PP (persero) tbk ke Kementerian ESDM. Perusahaan plat merah ini mengajukan sanggahan atas proses tender proyek pipa Cisem 2 pada 9 Juli kemarin.

Dadan, yang juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Migas ini, tidak mengetahui hasil sanggahan meskipun sudah dikirim pihak PT PP (persero) tbk 3 hari lalu. “Saya belum dapat laporannya (hasil sanggahan). Mungkin masih dibahas panitia,” katanya.

Di dalam Keputusan Menteri ESDM No 224.K/HK.02/MEM.S/2021 tentang UKPBJ Di Lingkungan KESDM, tertulis bahwa UKPBJ harus melaporkan pelaksanaan tender ke Sekjen KESDM, melalui Biro Umum. Di aturan tadi, Sekjen Kementerian ESDM juga berperan menetapkan personel yang melaksanakan pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik.

Kepala UKPBJ Kementerian ESDM saat ini yaitu Carlos Bona Sakti Manurung. UKPBJ, berdasarkan Kepmen ESDM No 224.K tersebut, merupakan struktur di bawah Biro Umum Sekretariat Jenderal KSDM. Dan Biro Umum ada di bawah Sekretaris Jenderal, yaitu Dadan Kusdiana.
[red]

Berita Terbaru

Boyamin Saiman Apresiasi Penyidik PMJ, Temukan Ponsel Kacab BRI

23 September 2025 - 16:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Bin Saiman mencari Riza Chalid di Malaysia (Foto: Ist.)

Pengamat Energi: Subholding Pertamina Kebijakan Salah Menteri BUMN Era Jokowi

14 September 2025 - 19:13 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Gekanas Gugat Bahlil Lahadalia karena RUPTL PLN 2025-2034

3 September 2025 - 13:25 WIB

Dilema Bayangan Jokowi yang Masih Membekas di Pemerintahan

30 August 2025 - 11:45 WIB

Serakahnomic & Tamaknomic

23 August 2025 - 14:19 WIB

Ilustrasi Serakahnomic & Tamaknomic (Gambar: istockphoto.com)
Populer Berita News Update