<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Afif Maulana Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/afif-maulana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/afif-maulana/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 27 Jul 2024 14:41:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Afif Maulana Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/afif-maulana/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penanganan Kasus Afif di Padang Berlarut-larut, Ini Kata Pakar Intelijen..</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/penanganan-kasus-afif-di-padang-berlarut-larut-ini-kata-pakar-intelijen/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/penanganan-kasus-afif-di-padang-berlarut-larut-ini-kata-pakar-intelijen/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jul 2024 14:41:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Afif Maulana]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[LBH]]></category>
		<category><![CDATA[Soleman Ponto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2417</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Publik masih menunggu kelanjutan pengungkapan dari kasus Afif Maulana, remaja kelas 1...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/penanganan-kasus-afif-di-padang-berlarut-larut-ini-kata-pakar-intelijen/">Penanganan Kasus Afif di Padang Berlarut-larut, Ini Kata Pakar Intelijen..</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Publik masih menunggu kelanjutan pengungkapan dari kasus Afif Maulana, remaja kelas 1 SMP, yang ditemukan mengembang dengan kondisi tak bernyawa oleh warga pada 9 Juni 2024 di bawah Jembatan Kuranji, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat.</p>
<p>Polisi sejak awal berkukuh korban meninggal akibat jatuh ke sungai, sementara keluarga korban dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yakin sang anak meninggal akibat disiksa polisi karena tuduhan aksi tawuran di wilayah Kuranji, Kota Padang.</p>
<p>LBH Padang dalam investigasinya mengungkap dugaan bahwa Afif Maulana mengalami penganiayaan sebelum meninggal, dengan bukti luka-luka lebam di tubuhnya. Dugaan Afif tewas akibat penganiayaan oleh polisi mencuat usai adanya keterangan 18 saksi yang ditangkap oleh anggota Sabhara Polda Sumbar saat berpatroli.</p>
<p>Polisi melalui Tim Sabhara Polda Sumbar diduga melakukan penangkapan dan interogasi terhadap kawanan anak dan dewasa lantaran dituduh melakukan tawuran. Pada saat kejadian, terjadi aksi kejar-kejaran antara kelompok anak-anak dan orang dewasa sekitar 30 motor di wilayah Ampang-Durian Tarung dengan tim kepolisian.</p>
<p>Advokat publik di LBH Padang, Decthree Ranti Putri, mengatakan pihaknya tetap meyakini bahwa Afif meninggal diduga karena disiksa anggota kepolisian. “Kami juga sudah mengantongi setidaknya dua orang saksi yang melihat Afif dikerumuni kepolisian di dekat jembatan. Saksi kedua melihat korban berada di kantor polisi,” kata Decthree dalam keterangannya di Padang pada 1 Juli 2024.</p>
<p>Kapolda Sumatra Barat, Irjen Suharyono, menyatakan kasus Afif sudah tuntas dan tidak ada bukti yang cukup untuk menyalahkan polisi atas kejadian tersebut. Suharyono menegaskan berulang bahwa Afif Maulana meninggal dunia akibat melompat ke sungai dari ketinggian sekitar 12 meter.</p>
<p>Suharyono mengeklaim kesimpulan tersebut didasarkan keterangan saksi-saksi, hasil visum, serta autopsi atas korban. Menurutnya, tim penyidik telah memeriksa sekurangnya 49 orang saksi yang sebagian besar anggota polisi. Di antaranya ada seseorang yang diklaim polisi sebagai saksi kunci dan teman korban.</p>
<p>“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dinyatakan bahwa korban ini memang melompat dari atas Jembatan Kuranji,” kata Suharyono.</p>
<p>Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan sikap polisi ini terlalu tergesa-gesa dan jauh dari fakta yang ada. Ia berharap kasus tersebut tidak disetop. Menurutnya, penyidik seharusnya melakukan pengungkapan kasus secara terang benderang dan meningkatkan status penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan. “Sikap tergesa-gesa penyidik sangat aneh bin ajaib,” ucap Indira.</p>
<p>Pemerhati Hukum sekaligus Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais), Soleman B. Ponto menyayangkan sikap tidak serius dan tertutup dari pihak kepolisian Sumatra Barat dalam mengungkap kasus Afif. Dirinya mengkritik polisi yang mati-matian mencari pelaku penyebar informasi tewasnya Afif Maulana yang diduga disiksa polisi.</p>
<p>Ponto mengkritik sikap Kapolda Sumbar Suharyono yang mengkritik dan menghujat LBH Padang dan Tim Advokasi Koalisi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan, yang melaporkan dirinya ke Divisi Propam dan Bareskrim Mabes Polri terkait kematian Afif Maulana. “Kepolisian tidak boleh menjungkir balikkan logika. Pihak yang ingin melaporkan sesuatu itu dilindungi undang-undang. Pertaruhannya, laporannya terbukti benar atau salah, itu yang terpenting,” kata Ponto.</p>
<p>Soleman Ponto menilai dalam kasus Afif seharusnya polisi bersikap profesional untuk membuktikan sekaligus menjaga marwah institusinya. Sikap menutup kasus dan membangun alibi akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.</p>
<p>“Masyarakat kan butuh polisi. Tidak mungkinlah menginjak-injak polisi. Ya polisi sendiri yang menginjak-injak institusinya,” tegas Ponto.</p>
<p>Purnawirawan yang malang melintang di dunia intelijen itu menyatakan setidaknya terdapat dua hal yang menunjukkan kecerobohan polisi. Pertama, polisi langsung mengklaim kematian korban Afif Maulana akibat tercebur ke sungai. Di mana klaim tersebut tidak disertai dengan tindakan otopsi, yang semestinya dilakukan oleh pihak berwenang terlebih dahulu.</p>
<p>Kedua, <em>Closed Circuit Television</em> (CCTV) yang terpasang di Mapolsek Kuranji disebut tidak sanggup meng-<em>cover</em> seluruh peristiwa sebagaimana tujuannya, dengan alasan terhapus otomatis. Sehingga, fakta elektronika tidak bisa diungkap guna pembuktian kasus tersebut.</p>
<p>Suharyono beralasan, tidak terekamnya peristiwa dan aktivitas dalam CCTV Mapolsek Kuranji pada saat kejadian, 9 Juni 2024, disebabkan karena sistem digital yang secara otomatis menghapus. Rekaman terhapus otomatis, lantaran unit CCTV tersebut hanya memiliki kapasitas hardisk 1 terabyte, yang hanya mampu merekam dalam durasi 11 hari.</p>
<p>Ponto mempertanyakan tidak maksimalnya fungsi CCTV tersebut. “Itu memang terhapus otomatis atau sengaja dihapus? Yang mengherankan, setiap peristiwa yang diduga melibatkan kepolisian maka instalasi CCTV selalu didapati dalam kondisi rusak,” ucapnya.</p>
<p>Disinggung soal kemungkinan polisi terlibat dalam kasus kematian Afif Maulana, Ponto menegaskan bisa saja kematian korban diduga akibat campur tangan pihak-pihak kunci di personel kepolisian. “Bisa saja (oknum) terlibat dalam perkara itu,” kata Ponto.</p>
<p>Dirinya menyarankan pihak berwenang agar membentuk Tim Pencari Fakta (TPF), guna mengungkap fakta yang sebenarnya sekaligus mengakhiri polemik kematian korban. Pihak yang tergabung dalam TPF diharapkan berasal dari unsur masyarakat, orang tua (korban), advokat, HAM dan pihak-pihak lainnya.</p>
<p>“TPF diperlukan agar penanganan kasus itu tidak dilakukan kepolisian secara <em>single fighter</em> yang sulit dikontrol, melainkan pihak-pihak lain yang lebih jernih dan tidak punya kepentingan, sehingga menghasilkan kinerja yang <em>clear</em>,” Ponto menegaskan.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/penanganan-kasus-afif-di-padang-berlarut-larut-ini-kata-pakar-intelijen/">Penanganan Kasus Afif di Padang Berlarut-larut, Ini Kata Pakar Intelijen..</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/penanganan-kasus-afif-di-padang-berlarut-larut-ini-kata-pakar-intelijen/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Amnesty dan KontraS Sebut Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Meningkat Tajam</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/amnesty-dan-kontras-sebut-kasus-penyiksaan-warga-sipil-oleh-aparat-meningkat-tajam/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/amnesty-dan-kontras-sebut-kasus-penyiksaan-warga-sipil-oleh-aparat-meningkat-tajam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 15:20:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Afif Maulana]]></category>
		<category><![CDATA[Amnesty]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KontraS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1960</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat telah menyedot...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/amnesty-dan-kontras-sebut-kasus-penyiksaan-warga-sipil-oleh-aparat-meningkat-tajam/">Amnesty dan KontraS Sebut Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Meningkat Tajam</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Kematian Afif Maulana, bocah 13 tahun di Padang, Sumatra Barat telah menyedot perhatian publik, termasuk sejumlah lembaga negara. Afif diduga meninggal akibat penganiayaan dan penyiksaan oleh oknum polisi dalam insiden pembubaran tawuran. Jenazah Afif ditemukan di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang dengan sejumlah luka di badan.</p>
<p>Kepolisian melalui Polda Sumatra Barat membantah tuduhan tersebut. Hal tersebut bertolak belakang dengan pandangan tim advokat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dan pihak keluarga korban yang meyakini Afif mengalami penyiksaan sebelum meninggal.</p>
<p>Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena mengatakan, aparat kepolisian mendominasi kasus-kasus penyiksaan terhadap warga sipil. Berdasarkan laporan Amnesty, kasus penyiksaan oleh aparat penegak hukum terus bertambah dalam tiga tahun terakhir.</p>
<p>“Periode 2021-2022 terdapat setidaknya 15 kasus dengan 25 korban, lalu periode 2022-2023 naik menjadi setidaknya 16 kasus dengan 26 korban. Bahkan pada periode 2023-2024 melonjak menjadi setidaknya 30 kasus dengan 49 korban,” kata Wirya dalam keterangan tertulis yang dikutip Indonesiawatch.id.</p>
<p>Secara akumulasi, pada periode Juli 2019 hingga Juni 2024, Amnesty International Indonesia mencatat aparat Polri terlibat atas dugaan 100 kasus penyiksaan dengan 151 korban dari total 142 kasus dengan 227 korban. Pada 9 Juni lalu, publik dikejutkan dengan dugaan penggunaan kekerasan berlebihan dan penyiksaan polisi terhadap beberapa anak di Kota Padang, Sumatra Barat, dengan dalih penertiban wilayah dari aksi tawuran, yang berujung pada salah satu dari mereka, remaja berusia tiga belas tahun, meninggal dunia.</p>
<p>Polri juga ditengarai menyundut rokok dan memukulkan senjata kejut istrik terhadap anak-anak yang ditangkap dan dituduh melakukan tawuran. Wirya mengingatkan bahwa hak untuk bebas dari penyiksaan dijamin dalam hukum internasional dan konstitusi Indonesia dengan meratifikasi Konvensi Hak-Hak Sipil dan Politik serta Konvensi Menentang Penyiksaan. “Meskipun sudah dijamin oleh konstitusi, Amnesty mencatat terdapat setidaknya 227 korban penyiksaan di Indonesia sejak Juli 2019,” ujar Wirya.</p>
<p>Selama tiga periode tersebut, pelaku penyiksaan didominasi oleh anggota Polri sebanyak 75%, personel TNI 19%, gabungan anggota TNI dan Polri 5%, dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) 1%. “Ini merupakan data yang mengkhawatirkan,” kata Wirya.</p>
<p>Senada, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat sebanyak 14 kasus penyiksaan terhadap anak-anak terjadi sepanjang Juni 2023 hingga Mei 2024. Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibanding periode sebelumnya yakni Juni 2022 hingga Mei 2023, sebanyak lima kasus penyiksaan. Temuan KontraS itu belum termasuk kasus Afif Maulana.</p>
<p>“Ini fenomena baru yang terus meningkat. Bahwa kekerasan kini tak lagi menyasar orang dewasa,” kata anggota Divisi Riset KontraS Helmy Hidayat Mahendra, sembari menunjukkan pemaparan laporan berjudul “Impunitas dan Minimnya Komitmen Penghapusan Penyiksaan di Indonesia&#8221;.</p>
<p>“Kasus terbaru ada Afif di Padang yang kematiannya diduga disiksa polisi. Dan, itu hanya fenomena gunung es penyiksaan anak di Indonesia,” tutur Helmy. Diketahui, Konvensi Internasional mendefinisikan penyiksaan sebagai perbuatan yang dengan sengaja dapat menimbulkan rasa sakit atau penderitaan luar biasa pada seseorang untuk memeroleh pengakuan. Praktik tersebut lazim terjadi saat interogasi oleh aparat penegak hukum.</p>
<p>Pemerintah Indonesia telah meratifikasi konvensi tersebut ke dalam Undang-undang Konvensi Menentang Penyiksaan Nomor 5 pada 1998. Namun, KontraS menilai pelaksanaannya tidak pernah berjalan secara serius.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/amnesty-dan-kontras-sebut-kasus-penyiksaan-warga-sipil-oleh-aparat-meningkat-tajam/">Amnesty dan KontraS Sebut Kasus Penyiksaan Warga Sipil oleh Aparat Meningkat Tajam</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/amnesty-dan-kontras-sebut-kasus-penyiksaan-warga-sipil-oleh-aparat-meningkat-tajam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-03 00:52:23 by W3 Total Cache
-->