<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Asuransi Jiwa Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/asuransi-jiwa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/asuransi-jiwa/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 19 Jan 2026 18:45:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Asuransi Jiwa Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/asuransi-jiwa/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ojk-soroti-maraknya-fraud-pencairan-klaim-asuransi-jiwa-pelakunya-terorganisir/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ojk-soroti-maraknya-fraud-pencairan-klaim-asuransi-jiwa-pelakunya-terorganisir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Jan 2026 22:45:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi Jiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[fraud]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<category><![CDATA[sumarjono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=7512</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya kasus penipuan (fraud) dalam pencairan klaim...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ojk-soroti-maraknya-fraud-pencairan-klaim-asuransi-jiwa-pelakunya-terorganisir/">OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti maraknya kasus penipuan (fraud) dalam pencairan klaim asuransi jiwa. Kasusnya terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Bahkan, sejumlah kasus diduga dilakukan secara terorganisir.</p>
<p>”Kami mendapatkan informasi maraknya kasus indikasi fraud ini diduga juga dilakukan oleh pihak yang mengorganisir. Hal ini ditengarai oleh dokumen pengajuan klaim yang hampir seragam dengan kasus klaim yang hampir serupa dan dilakukan di daerah tertentu,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang <a href="http://ojk.go.id/Default.aspx">OJK</a>, Sumarjono kepada <strong>Indonesiawatch.id</strong> (19/01).</p>
<blockquote><p><span style="color: #ff6600;"><em><strong>Baca juga:</strong> <a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/wahai-direksi-asuransi-jiwa-jangan-hanya-kejar-kuantitas-premi/">Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja</a></em></span></p></blockquote>
<p>OJK menilai fenomena ini sebagai persoalan serius karena tidak hanya merugikan perusahaan asuransi, tetapi juga mengancam kepercayaan publik dan stabilitas industri asuransi jiwa secara keseluruhan.</p>
<p>“OJK memandang serius meningkatnya berbagai bentuk fraud dalam industri asuransi jiwa, baik yang dilakukan oleh oknum pegawai, agen, konsumen, maupun pihak eksternal,” kata Sumarjono.</p>
<p>Dalam beberapa tahun terakhir, OJK menemukan beragam modus kejahatan terkait klaim asuransi jiwa. Mulai dari penggelapan premi oleh agen, pemalsuan dokumen klaim dan kematian, hingga kasus ekstrem berupa pembunuhan berencana.</p>
<p>Menurut Sumarjono, tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip <em>utmost good faith</em> atau itikad baik yang menjadi fondasi utama industri asuransi. Meski belum terdapat statistik publik yang secara khusus memisahkan jumlah fraud klaim asuransi jiwa per tahun, OJK terus memantau tren fraud asuransi jiwa.</p>
<p>Sumarjono mengatakan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah faktor yang mendorong meningkatnya keberanian pelaku melakukan fraud klaim asuransi jiwa. Salah satunya adalah rendahnya literasi dan pemahaman hukum, baik di kalangan konsumen maupun agen.</p>
<p>“Banyak pengaduan menunjukkan ketidakpahaman terhadap ketentuan polis, prosedur klaim, serta hak dan kewajiban konsumen,” jelas OJK.</p>
<p>Selain itu, tekanan ekonomi juga menjadi motif yang kerap muncul dalam sejumlah kasus fraud asuransi yang ditangani sepanjang 2025.</p>
<p>Faktor lain yang turut berkontribusi adalah kelemahan tata kelola dan pengendalian internal di sebagian perusahaan asuransi, serta pemanfaatan teknologi yang belum diimbangi dengan sistem pengamanan yang memadai.</p>
<p>Tren penipuan digital yang terus meningkat menunjukkan bahwa pelaku fraud semakin memanfaatkan celah teknologi. “Sementara pengamanan internal di beberapa perusahaan belum mengantisipasi pola tersebut secara efektif,” ujarnya.</p>
<p>Merespons kondisi tersebut, OJK menegaskan telah memperkuat kerangka regulasi dan pengawasan. Salah satu langkah utama adalah penerbitan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan.</p>
<p>Regulasi ini mewajibkan perusahaan asuransi jiwa memiliki strategi anti-fraud yang komprehensif, melakukan verifikasi klaim secara ketat, serta melaporkan indikasi fraud kepada OJK. POJK tersebut berfokus pada empat pilar utama.</p>
<p>Pertama, yakni pencegahan. Kedua, deteksi. Ketiga, investigasi, pelaporan, dan sanksi. Terakhir pemantauan, evaluasi dan tindak lanjut. “untuk membangun kerangka pengendalian fraud yang komprehensif di seluruh Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” katanya.</p>
<p>Selain itu, pengaturan anti-fraud OJK juga diperkuat oleh sejumlah regulasi lain, antara lain UU Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, POJK Manajemen Risiko, dan POJK Tata Kelola Perusahaan Perasuransian.</p>
<p>OJK menegaskan, pihaknya memiliki kewenangan penyidikan atas tindak pidana di sektor perasuransian. Dalam praktiknya, OJK melakukan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangani kasus fraud yang mengandung unsur pidana.</p>
<p>“OJK juga berkontribusi sebagai saksi maupun ahli dalam proses hukum, termasuk menghadiri persidangan apabila diperlukan,” ujarnya.</p>
<p>OJK menghimbau agar masyarakat mewaspadai peningkatan risiko fraud berbasis teknologi. Seperti, pemalsuan identitas digital, penggunaan deepfake, dan penyalahgunaan data pribadi dengan bantuan kecerdasan buatan (AI).</p>
<p>Peringatan ini sejalan dengan temuan IASC dan Satgas PASTI, serta direspons OJK melalui penguatan regulasi manajemen risiko teknologi informasi dan penerapan verifikasi berlapis di industri asuransi. Termasuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).</p>
<p>“Tantangan utama bukan pada ketiadaanaturan, tetapi pada konsistensi implementasi, integritas pelaku industri, serta penegakan hukum yang tegas agar menimbulkan efek jera,” pungkasnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ojk-soroti-maraknya-fraud-pencairan-klaim-asuransi-jiwa-pelakunya-terorganisir/">OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ojk-soroti-maraknya-fraud-pencairan-klaim-asuransi-jiwa-pelakunya-terorganisir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/wahai-direksi-asuransi-jiwa-jangan-hanya-kejar-kuantitas-premi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/wahai-direksi-asuransi-jiwa-jangan-hanya-kejar-kuantitas-premi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Jan 2026 05:11:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Andreas Freddy Pieloor]]></category>
		<category><![CDATA[asuransi]]></category>
		<category><![CDATA[Asuransi Jiwa]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[ojk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=7499</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id — Praktik industri asuransi jiwa di Indonesia dinilai masih terlalu berorientasi pada pencapaian...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wahai-direksi-asuransi-jiwa-jangan-hanya-kejar-kuantitas-premi/">Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id —</strong> Praktik industri asuransi jiwa di Indonesia dinilai masih terlalu berorientasi pada pencapaian target premi, tanpa diimbangi penguatan kualitas agen, seleksi nasabah, dan integritas tata kelola.</p>
<p>Kondisi ini disebut membuka ruang luas bagi praktik fraud hingga kejahatan terorganisasi yang melibatkan orang dalam perusahaan asuransi.</p>
<p>Pengamat dan praktisi asuransi Andreas Freddy Pieloor, menyebut kejahatan asuransi hampir mustahil terjadi tanpa keterlibatan internal. “Orang awam tidak paham seluk-beluk cara kejahatan asuransi dan celah hukum. Kalau ada kejahatan asuransi, hampir pasti ada orang dalam yang memuluskan,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id baru-baru ini.</p>
<p>Menurut Freddy, orientasi direksi yang mengejar target premi setinggi-tingginya menjadi akar persoalan. Perusahaan asuransi, kata dia, merekrut agen dalam jumlah besar tanpa seleksi ketat.</p>
<p>Bahkan ada agen yang hanya mendapatkan pelatihan singkat beberapa hari. Setelah itu diminta jualan produk asuransi. “Yang penting premi masuk. Dan mohon maaf meskipun dengan menipu atau menutupi informasi. Jadi yang penting masuk dulu preminya,” katanya.</p>
<blockquote><p><span style="color: #ff6600;"><em><strong>Baca juga:</strong> <a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/alat-ai-buatan-anak-bangsa-ini-bisa-cegah-boncosnya-asuransi-jiwa/">Alat AI Buatan Anak Bangsa Ini, Bisa Cegah Boncosnya Asuransi Jiwa</a></em></span></p></blockquote>
<p>Ia menilai kondisi tersebut membuat agen rentan dimanfaatkan sebagai kaki tangan mafia asuransi. “Kerjanya serampangan. Yang penting ada muatan, seperti sopir angkot,” ujarnya.</p>
<p><span id="more-7499"></span></p>
<p>Freddy juga mengungkap adanya pola kejahatan terorganisasi yang melibatkan pendana, pengatur lapangan, hingga oknum di lembaga pendukung klaim. Targetnya beragam, mulai dari orang sakit parah, lansia yang hidup sebatang kara, hingga korban yang tidak memahami bahwa dirinya diasuransikan. “Pemainnya itu-itu saja, bahkan berpindah-pindah ke perusahaan asuransi besar berbentuk joint venture,” katanya.</p>
<p>Ia menyoroti model cabang non-organik yang banyak diterapkan perusahaan asuransi joint venture. Cabang jenis ini, menurutnya, hanya berorientasi pada penjualan karena berbasis komisi, bukan pengelolaan risiko dan klaim. “Mereka tidak peduli kualitas nasabah. Yang penting jualan,” ujarnya.</p>
<p>Dari sisi wilayah, Freddy menyebut kasus fraud asuransi jiwa banyak terjadi di sejumlah daerah Sumatera seperti <a href="https://www.sumutprov.go.id/">Sumatera Utara</a>, Aceh, Nias, Lampung, hingga Palembang. Faktor keberanian, karakter keras, serta lemahnya penegakan hukum disebut turut memengaruhi.</p>
<p>Sementara itu, kepercayaan publik terhadap industri asuransi juga dinilai terus tergerus akibat berbagai kasus gagal bayar dan lemahnya perlindungan konsumen. “Beli polis itu mudah, tapi saat klaim justru dipersulit. Seharusnya asuransi itu susah masuk, tapi gampang keluar. Kayak mau ngajuin kredit di bank,” tegasnya.</p>
<p>Freddy mengingatkan bahwa pilihan direksi asuransi sesungguhnya hanya dua yaitu mengejar kuantitas atau membangun kualitas. “Kalau mau industri ini mulia dan berumur panjang, yang dikejar harusnya premi jangka panjang dengan kualitas nasabah dan agen yang baik,” katanya.</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wahai-direksi-asuransi-jiwa-jangan-hanya-kejar-kuantitas-premi/">Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/wahai-direksi-asuransi-jiwa-jangan-hanya-kejar-kuantitas-premi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-04-16 19:44:02 by W3 Total Cache
-->