<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>impor ilegal Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/impor-ilegal/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/impor-ilegal/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 02 Dec 2024 03:53:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>impor ilegal Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/impor-ilegal/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Berkelindan! Manufaktur Nasional Terus Anjlok, Program TKDN Jalan di Tempat &#038; Ancaman PHK Naik</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/berkelindan-manufaktur-nasional-terus-anjlok-program-tkdn-jalan-di-tempat-ancaman-phk-naik/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/berkelindan-manufaktur-nasional-terus-anjlok-program-tkdn-jalan-di-tempat-ancaman-phk-naik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 03:53:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[impor ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[TKDN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5098</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Purchasing Managers&#8217; Index (PMI) Manufaktur Indonesia terus anjlok. Aktivitas manufaktur Indonesia memburuk...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/berkelindan-manufaktur-nasional-terus-anjlok-program-tkdn-jalan-di-tempat-ancaman-phk-naik/">Berkelindan! Manufaktur Nasional Terus Anjlok, Program TKDN Jalan di Tempat &#038; Ancaman PHK Naik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Purchasing Managers&#8217; Index (PMI) Manufaktur Indonesia terus anjlok. Aktivitas manufaktur Indonesia memburuk dan kembali mengalami kontraksi di November 2024. Kontraksi ini memperpanjang masa koreksi manufaktur RI menjadi lima bulan beruntun.</p>
<p>Data Purchasing Managers&#8217; Index (PMI) yang dirilis S&amp;P Global hari ini, Senin (2/12) mencatat bahwa PMI manufaktur Indonesia terkontraksi ke 49,6 pada November 2024. Data tersebut memperpanjang kontraksi lima bulan beruntun.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/ngaku-utamakan-tkdn-grup-pertamina-malah-tolak-banyak-produk-dalam-negeri/">Ngaku Utamakan TKDN, Grup Pertamina Malah Tolak Banyak Produk Dalam negeri</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Dikutip dari riset CNBC Indonesia, kondisi ini menggambarkan bahwa kondisi manufaktur RI kini sangat memprihatinkan. Seperti diketahui, PMI Manufaktur Indonesia sudah mengalami kontraksi selama lima bulan beruntun yakni pada Juli (49,3), Agustus (48,9), September (49,2), Oktober (49,2), dan November 2024 (49,6).</p>
<p>PMI menggunakan angka 50 sebagai titik mula. Jika di atas 50, maka artinya dunia usaha sedang dalam fase ekspansi. Sementara di bawah itu artinya kontraksi. S&amp;P menjelaskan terkoreksinya PMI Indonesia karena terus melemahnya pesanan baru turun untuk bulan kelima berturut-turut, sementara lapangan kerja juga menurun.</p>
<p>Di samping itu, manufaktur dalam negeri juga perlu dilindungi dari impor ilegal. Dampak impor ilegal dapat melesukan manufaktur nasional hingga meningkatkan PHK. Karena itu diperlukan perlindungan bagi perusahaan manufaktur Indonesia.</p>
<p>Juru Bicara Menteri <a href="https://kemenperin.go.id/">Kementerian Perindustrian</a> Febri Hendri Antoni Arif mengatakan salah satu perlindungan manufaktur nasional adalah dengan Program TKDN. Menurutnya, perlindungan diberikan dalam bentuk menjaga permintaan pasar domestik, terutama dari belanja pemerintah dan BUMN/BUMD.</p>
<p>Febri menegaskan, kebijakan TKDN berlaku untuk semua produk manufaktur tanpa diskriminasi atau keistimewaan terhadap asal negara investor. Menurutnya, semua fasilitas produksi yang dibangun di Indonesia dan menghasilkan produk manufaktur berhak mendapatkan sertifikat TKDN sesuai dengan regulasi yang berlaku.</p>
<p>Begitu juga dengan produk dari berbagai tingkatan perusahaan industri, baik dari industri kecil, menengah, besar, atau dari perusahaan manufaktur global dengan teknologi tinggi, juga memiliki hak yang sama dalam kebijakan TKDN sesuai dengan regulasi di Indonesia.</p>
<p>Febri menambahkan, peningkatan penggunaan produk dalam negeri merupakan upaya pemberdayaan industri dalam negeri.</p>
<p>“Produk dalam negeri wajib digunakan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang pendanaannya berasal dari APBN/D, termasuk pinjaman dan hibah, tidak terkecuali juga Badan Usaha yang pembiayaannya berasal dari APBN atau APBD, kerja sama dengan pemerintah, atau mengusahakan sumber daya yang dikuasai oleh negara,” katanya.</p>
<p>Persoalannya di lapangan, pernyataan resmi Kemenperin atas implementasi TKDN tadi, tidak berjalan maksimal, jika enggan mengatakan jalan di tempat. Pasalnya, masih ada proyek-proyek yang menggunakan APBN ataupun yang dikerjakan BUMN, tidak memprioritaskan produk dalam negeri.</p>
<p>Misalnya saja, proyek yang digarap anak usaha PT Pertamina International Shipping (PIS), yaitu PT Pertamina Energy Terminal (PT PET). Diduga PT PET telah menolak produk dalam negeri dari produsen di Indonesia.</p>
<p>Padahal perusahaan dalam negeri tersebut sudah memenuhi kepatuhan atas syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam pembangunan terminal LPG Regraferated Tuban.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/klaim-dirut-anak-usaha-pertamina-soal-tkdn-diragukan-kebenarannya/">Klaim Dirut Anak Usaha Pertamina Soal TKDN, Diragukan Kebenarannya</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Anehnya, produk dalam negeri yang sudah memenuhi syarat tersebut, tidak dipakai dalam proyek pembangunan Terminal LPG Tuban digarap oleh PT PET. Sebaliknya, PT PET diduga menggunakan produk impor.</p>
<p>Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto membuka ruang bagi pihak yang produk dalam negerinya ditolak PT PET, melapor ke pihaknya. Kemenperin berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut.“Kami perlu pengaduan secara resmi dari perusahaan yang sudah ada TKDN, tapi ditolak. Nanti kami selesaikan dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya ketika dikonfirmasi Indonesiawatch.id, beberapa waktu lalu.</p>
<p>Menurutnya jika ada perusahaan atau BUMN yang melakukan penolakan, padahal sudah sesuai dengan nilai TKDN, kata Heru, maka sanksinya pejabat yang bersangkutan bisa dicopot dari jabatannya. “Bisa copot jabatan,” tegasnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/berkelindan-manufaktur-nasional-terus-anjlok-program-tkdn-jalan-di-tempat-ancaman-phk-naik/">Berkelindan! Manufaktur Nasional Terus Anjlok, Program TKDN Jalan di Tempat &#038; Ancaman PHK Naik</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/berkelindan-manufaktur-nasional-terus-anjlok-program-tkdn-jalan-di-tempat-ancaman-phk-naik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kaget 72.000 Kontainer Ilegal Bisa Lolos, Pimpinan DPR: Pantas Industri Tekstil Kita Babak belur</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kaget-72-000-kontainer-ilegal-bisa-lolos-pimpinan-dpr-pantas-industri-tekstil-kita-babak-belur/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kaget-72-000-kontainer-ilegal-bisa-lolos-pimpinan-dpr-pantas-industri-tekstil-kita-babak-belur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Dec 2024 03:08:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[impor ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5095</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Salah satu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal kaget puluhan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kaget-72-000-kontainer-ilegal-bisa-lolos-pimpinan-dpr-pantas-industri-tekstil-kita-babak-belur/">Kaget 72.000 Kontainer Ilegal Bisa Lolos, Pimpinan DPR: Pantas Industri Tekstil Kita Babak belur</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Salah satu Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (<a href="https://dpr.go.id/">DPR</a>) Cucun Ahmad Syamsurijal kaget puluhan ribu kontainer ilegal bisa lolos ke Indonesia. Dia menyebutkan, jika pasar di Indonesia sudah dikuasai asing atau produk impor dari luar negeri, hal ini menunjukkan ada sistem yang salah.</p>
<p>“Bayangkan, 72.000 kontainer ilegal. Ini kan banyak sekali. Pantas industri tekstil kita babak belur,” katanya dalam siaran pers, baru-baru ini.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/banyak-impor-ilegal-di-indonesia-investor-ogah-bangun-pabrik-tekstil/">Banyak Impor Ilegal di Indonesia, Investor Ogah Bangun Pabrik Tekstil</a></span></h6>
</blockquote>
<p>Cucun menilai ini menjadi salah satu penyebab hancurnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Dia meminta agar Pemerintah segera mengambil langkah tegas.</p>
<p>Oleh karenanya, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mempertanyakan kehadiran pemerintah selama ini. “Kenapa kita bisa sampai kecolongan seperti ini. Di mana missed dan celahnya. Kondisi ini kan mengancam kesejahteraan rakyat,” ujarnya.</p>
<p>Wakil Ketua DPR itu mempertanyakan pengawasan Bea Cukai. Menurutnya, taring Bea Cukai tajam ke masyarakat sendiri, tetapi barang impor banjir masuk didiamkan saja.</p>
<p>Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga menyoroti kinerja Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang seperti abai terhadap persoalan tersebut. “Kemendag termasuk aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya juga seakan menutup mata. Ini harus menjadi tamparan keras buat pemerintah,” jelasnya.</p>
<p>Legislator daerah pemilihan (dapil) dari Jawa Barat (Jabar) II itu mengingatkan akan ada banyak dampak turunan akibat banjirnya impor tekstil ilegal. Salah satunya, melemahkan industri tekstil dalam negeri.</p>
<p>&#8220;Tak bisa dihindari juga, industri TPT yang melemah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran. Industri tekstil kelas kecil, menengah sampai tekstil besar akan terpuruk,” terangnya.</p>
<p>Cucun pun khawatir akan semakin banyak industri tekstil yang gulung tikar jika tak ada perbaikan pengawasan dan penegakan hukum dari praktik impor tekstil ilegal. “Kalau industri gulung tikar, ini menambah angka pengangguran di Indonesia karena banyak yang akan di-PHK,” ujarnya.</p>
<p>Dia mendesak supaya pemerintah mengambil langkah cepat guna mengatasi masuknya barang-barang impor ilegal yang mengakibatkan industri dalam negeri lesu. “Kita jangan sampai lengah,” tegasnya.</p>
<p>Cucun mengusulkan agar pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Permendag itu dianggap menjadi salah satu faktor pasar dalam negeri dibanjiri produk impor dengan harga murah sehingga menggerus para pelaku usaha nasional.</p>
<p>Dia menilai, bila barang impor tidak dibatasi, porsi barang impor akan semakin tinggi seiring dengan beralihnya hampir semua pemain ritel ke online.&#8221;Daya beli masyarakat jadi menurun sehingga tidak ada perputaran ekonomi. Ini sangat bahaya dan bisa menghambat target pemerintah yang ingin mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen,&#8221; jelasnya.</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kaget-72-000-kontainer-ilegal-bisa-lolos-pimpinan-dpr-pantas-industri-tekstil-kita-babak-belur/">Kaget 72.000 Kontainer Ilegal Bisa Lolos, Pimpinan DPR: Pantas Industri Tekstil Kita Babak belur</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kaget-72-000-kontainer-ilegal-bisa-lolos-pimpinan-dpr-pantas-industri-tekstil-kita-babak-belur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kehancuran Tekstil Nasional Diduga Karena Impor Ilegal dan Bobolnya Bea Cukai</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kehancuran-tekstil-nasional-diduga-karena-impor-ilegal-dan-bobolnya-bea-cukai/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kehancuran-tekstil-nasional-diduga-karena-impor-ilegal-dan-bobolnya-bea-cukai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 03 Nov 2024 05:28:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[bea cukai]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[impor ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[tekstil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4241</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Pabrik dan bisnis tekstil di Indonesia mulai berguguran dan berpotensi menciptakan masyarakat...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kehancuran-tekstil-nasional-diduga-karena-impor-ilegal-dan-bobolnya-bea-cukai/">Kehancuran Tekstil Nasional Diduga Karena Impor Ilegal dan Bobolnya Bea Cukai</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Pabrik dan bisnis tekstil di Indonesia mulai berguguran dan berpotensi menciptakan masyarakat miskin baru, akibat gelombang PHK yang besar. Maklum industri tekstil merupakan padat karya yang selama ini menyerap banyak sumber daya manusia.</p>
<p>Ketua Umum <a href="https://apsyfi.org/">Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia</a> (APSyFI) Redma Gita Wirawasta menyampaikan bahwa akar persoalan dari kehancuran industri tekstil nasional karena importasi ilegal.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/setelah-sritex-pabrik-tekstil-asia-pacific-di-karawang-tutup-sementara/">Setelah Sritex, Pabrik Tekstil Asia Pacific di Karawang Tutup Sementara</a></span></h6>
</blockquote>
<p>“Dan ini seperti direstui oleh Kementerian Keuangan, karena masuknya itu pakai sistem impor borongan kubikasi,” ujar Redma dalam Siniar Akbar Faizal Uncensored, seperti dikutip, (03/11).</p>
<p>Menurut Redma, praktik impor borongan yaitu barang-barang yang berbeda jenisnya dan digabung dalam satu kontainer. Seharusnya, kata Redma, setiap barang impor tersebut harus dicek kode HS masing-masing barang. Lalu dihitung bea masuknya.</p>
<p>“Setiap kode HS, bea masuknya beda, pajaknya 10%, kan dihitung. Nah kalau kita ngimpor satu kontainer misalkan pakaian jadi, Rp2 miliar, itu dihitung berapa PPN-nya, berapa bea masuknya,” ujarnya.</p>
<p>Yang jadi persoalan, katanya, banyak oknum bea cukai tidak memeriksa kode HS tersebut atau sengaja melakukannya. “Kalau pakai borongan itu, Bea Cukai tutup mata. Pokoknya masuk aja lewat jalur hijau, ya kan masuk jalur hijau, cukup bayarnya Rp200 juta. Uda selesai enggak usah pakai apa-apa,” kata Redma.</p>
<p>Karena itu, pakaian bekas impor yang ilegal termasuk impor kain, masuk ke dalam negeri enggak pernah dikenakan pajak PPN. Karena itu harga jual di Indonesia menjadi murah. “Ketika masuknya kan enggak bayar PPN enggak ada PPN masukannya,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Redma, bobolnya otoritas Bea Cukai ini tidak saja merugikan negara, karena pemasukan negara menjadi berkurang. Di sisi lain, kata Redma, gara-gara oknum Bea Cukai tersebut, pelaku industri, termasuk para karyawan, menjual harga tekstil di bawah harga produksi. Opsi ini dilakukan agar harga bisa kompetitif di pasar.</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kehancuran-tekstil-nasional-diduga-karena-impor-ilegal-dan-bobolnya-bea-cukai/">Kehancuran Tekstil Nasional Diduga Karena Impor Ilegal dan Bobolnya Bea Cukai</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kehancuran-tekstil-nasional-diduga-karena-impor-ilegal-dan-bobolnya-bea-cukai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-07-27 20:35:32 by W3 Total Cache
-->