<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Institut Leimena Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/institut-leimena/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/institut-leimena/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 02 Nov 2024 05:47:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Institut Leimena Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/institut-leimena/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menag Dorong Pengembangan Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/menag-dorong-pengembangan-program-literasi-keagamaan-lintas-budaya/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/menag-dorong-pengembangan-program-literasi-keagamaan-lintas-budaya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 02 Nov 2024 05:47:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Alwi Shihab]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Institut Leimena]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Keagamaan Lintas Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Menag]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Nasaruddin Umar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4201</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Menteri Agama (Menag) Prof. K.H. Nasaruddin Umar Dalam mendorong pengembangan program Literasi...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menag-dorong-pengembangan-program-literasi-keagamaan-lintas-budaya/">Menag Dorong Pengembangan Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Menteri Agama (Menag) Prof. K.H. Nasaruddin Umar Dalam mendorong pengembangan program Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang sejauh ini telah meluluskan 9.160 guru dan pendidik dari 37 provinsi di Indonesia.</p>
<p>Hal itu disampaikan Menag saat menggelar audiensi dengan Senior Fellow <a href="https://leimena.org/"><strong>Institut Leimena</strong></a>, Alwi Shihab, dan Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) RI, di Jakarta pada Jumat, 1 November 2024.</p>
<p>“Apa yang kita gagas bersama, bisa dilanjutkan, dikembangkan karena itu sangat membantu bangsa ini,” kata Prof. Nasaruddin Umar yang juga merupakan Imam Besar Masjid Istiqlal.</p>
<p>Masjid Istiqlal merupakan salah satu mitra awal Institut Leimena dalam pelaksanaan program LKLB yang dimulai tahun 2021. Kerja sama program LKLB antara Masjid Istiqlal dan Institut Leimena telah dilaksanakan dalam 11 kelas dengan jumlah peserta lulus dari Masjid Istiqlal mencapai 1.400 orang terdiri dari guru, kader ulama, dan penyuluh agama.</p>
<p>Dalam audiensinya, Menag Nasaruddin mengatakan program LKLB juga perlu diakomodir kepada guru-guru di pondok pesantren, sebagaimana telah dijalankan Institut Leimena bersama Pondok Pesantren Asadiyah dan Pondok Pesantren Al-Ikhlas di Sulawesi Selatan.</p>
<p>Sementara itu, Alwi Shihab menyampaikan pendekatan LKLB memperkuat kebijakan moderasi beragama yang menjadi prioritas pemerintah Indonesia. Pendekatan LKLB bisa menjadi pedagogi dari konsep moderasi beragama.</p>
<p>“Di sini sudah ada program moderasi beragama sebenarnya sangat sejalan dgn LKLB sehingga bisa dikawinkan,” kata Alwi yang merupakan Menteri Luar Negeri RI tahun 1999-2001 dan Utusan Khusus Presiden RI untuk Timur Tengah dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) tahun 2015-2019.</p>
<p>Alwi menjelaskan program LKLB melatih para guru untuk mengembangkan interaksi harmonis, saling menghormati, dan kolaborasi positif lintas agama. Menurutnya, intoleransi masih tumbuh subur di Indonesia bukan semata disebabkan kebencian, melainkan karena kesalahpahaman ajaran agama.</p>
<p>Karena itu, LKLB menjadi semakin penting disampaikan kepada guru agar bisa meneruskan kepada para siswa sebagai calon pemimpin bangsa di masa depan. “Guru berada di garda terdepan untuk melindungi komunitasnya dari pengaruh intoleransi beragama dan ekstremisme. Sayangnya, kita mengamati bahwa meningkatnya radikalisme di lembaga-lembaga pendidikan dikaitkan dengan model penafsiran, pemahaman, dan pengajaran, serta aliran pemikiran tertentu,” tutur Alwi Shihab.</p>
<p>Di kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, juga menyampaikan harapan yang sama. Matius menyambut baik rencana pengembangan program LKLB dengan dorongan dari Kementerian Agama RI, termasuk pelaksanaan webinar internasional seri LKLB.</p>
<p>“Kami semua di Institut Leimena luar biasa ikut bergembira dan mengucapkan selamat kepada Bapak. Tuhan menempatkan Bapak untuk kepentingan bangsa,” kata Matius.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menag-dorong-pengembangan-program-literasi-keagamaan-lintas-budaya/">Menag Dorong Pengembangan Program Literasi Keagamaan Lintas Budaya</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/menag-dorong-pengembangan-program-literasi-keagamaan-lintas-budaya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kuatnya Polarisasi di Era Digital, Mendikdasmen Ingatkan Pemuda sebagai Pemersatu</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kuatnya-polarisasi-di-era-digital-mendikdasmen-ingatkan-pemuda-sebagai-pemersatu/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kuatnya-polarisasi-di-era-digital-mendikdasmen-ingatkan-pemuda-sebagai-pemersatu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 27 Oct 2024 12:28:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Institut Leimena]]></category>
		<category><![CDATA[Literasi Keagamaan Lintas Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Matius Ho]]></category>
		<category><![CDATA[Mendikdasmen]]></category>
		<category><![CDATA[Prof. Abdul Mut'i]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4091</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Prof. Abdul Mu’ti...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kuatnya-polarisasi-di-era-digital-mendikdasmen-ingatkan-pemuda-sebagai-pemersatu/">Kuatnya Polarisasi di Era Digital, Mendikdasmen Ingatkan Pemuda sebagai Pemersatu</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Prof. Abdul Mu’ti mengingatkan peran pemuda sebagai kekuatan pemersatu dalam menghadapi tantangan polarisasi di era digital. Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 menjadi bukti sejarah akan lahirnya semangat ke-Indonesiaan meski saat itu Indonesia belum berdiri sebagai negara dan masih terpecah berdasarkan suku, ras, agama, dan  bahasa.</p>
<p>“Momentum peringatan Sumpah Pemuda menjadi bagian penting dari penegasan tentang peranan kaum muda dalam memajukan bangsa dan negaranya, dan betapa pentingnya peranan kaum muda sebagai kekuatan pemersatu,” kata Mendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti dalam Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) dalam rangka Hari Sumpah Pemuda yang diadakan Maarif Institute dan Institut Leimena pada Jumat, 25 Oktober 2024.</p>
<p>Webinar Internasional LKLB kali ini mengambil tema “Peran Pemuda di Era Digital dalam Memperkuat Kerja Sama Lintas Agama dan Budaya di Dunia yang Terpolarisasi”. Webinar tersebut diisi sambutan dari Direktur Maarif Institute, Andar Nubowo, dan Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho.</p>
<p>Abdul Mu’ti yang masih menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, mengatakan, Sumpah Pemuda yang akan diperingati tanggal 28 Oktober adalah tonggak sejarah penting dalam rangkaian menuju kemerdekaan Indonesia. Sumpah Pemuda menjadi tonggak bagi lahirnya kedaulatan Indonesia dalam hal kedaulatan budaya (<em>cultural sovereignty</em>), kedaulatan politik (<em>political sovereignty</em>), dan kedaulatan wilayah (<em>territorial sovereignty</em>).</p>
<p>Kedaulatan budaya terwujud dalam kesepakatan para pemuda dari berbagai organisasi keagamaan dan kedaerahan untuk bersama-sama menyatakan bertanah air satu tanah air Indonesia, berbangsa satu bangsa Indonesia, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia. Abdul Mu’ti mengatakan belum ada dalam catatan sebuah negara seperti Indonesia yang memiliki lebih dari 700 bahasa daerah, lebih dari 300 suku bangsa, dan ribuan pulau baik besar maupun kecil.</p>
<p>Kedaulatan politik artinya Sumpah Pemuda menjadi momentum Indonesia secara politik menyatakan kemerdekaan. Sedangkan, kedaulatan wilayah ditandai dengan pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan setelah perjuangan panjang mantan perdana menteri, Ir. Djuanda Kartawidjaja, dalam berbagai lobi politik internasional.</p>
<p>“Dalam konteks sejarah, menurut saya Sumpah Pemuda merupakan capaian politik yang tidak mudah karena Indonesia saat itu masih terdiri dari banyak sekali Kerajaan dan banyak sekali budaya dan bahasa,” ujarnya.</p>
<p>Mendikdasmen mengatakan, Sumpah Pemuda menghadapi tantangan karena munculnya sejumlah kecenderungan dalam era digital saat ini. Di satu sisi, era digital memudahkan orang berinteraksi dengan siapa, kapan, dan dimana saja, namun di sisi lain cenderung menjebak dalam kedangkalan berpikir. Orang tidak berpikir secara utuh dan mendalam, sebaliknya <em>jumping to conclusion</em>, sehingga menyebabkan pengambilan sikap yang keliru.</p>
<p>Era digital juga membuat kecenderungan konformitas, yaitu orang-orang merasa nyaman berhimpun dengan mereka yang sepaham atau kelompoknnya sendiri. Ditambah, kecenderungan seseorang mengakses berbagai macam informasi digital bukan demi mencari kebenaran, namun demi mencari pembenaran.</p>
<p>“Ini menjadi persoalan serius sehingga teknologi digital kadang menimbulkan bukan masyarakat semakin dekat, tapi bisa berdampak kepada pembelahan sosial, <em>divided</em> atau <em>exclusive society</em>,” ujarnya.</p>
<p>Mendikdasmen menyatakan, pemuda perlu bersikap terbuka terhadap perbedaan seperti teladan para pemuda masa lalu saat mengikrarkan Sumpah Pemuda. Para pemuda masa itu membangun sebuah entitas baru bernama Indonesia, tanpa meninggalkan identitas kultural mereka antara lain sebagai Jong Java, Jong Ambon, Jong Sumatera, Jong Celebes, atau Jong Islamieten Bond.</p>
<p>“Generasi muda, generasi milenial, atau generasi Y dan Z, memang perlu berinteraksi lebih terbuka dengan yang lain dan perlu disediakan ruang-ruang perjumpaan lebih banyak,” ujar Abdul Mu’ti.</p>
<p>Webinar Internasional Seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya ini menghadirkan lima panelis yaitu Kepala Bidang Pendidikan dan Pelatihan Masjid Istiqlal, Dr. Farid F. Saenong, Ketua Umum Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Riandy Prawita, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho.</p>
<p>Selanjutnya, Kepala Biro Beijing Antara News, Desca Lidya Natalia, dan Senior Fellow Comparative Religion di Jackson School of International Studies, University of Washington, Dr. Chris Seiple.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kuatnya-polarisasi-di-era-digital-mendikdasmen-ingatkan-pemuda-sebagai-pemersatu/">Kuatnya Polarisasi di Era Digital, Mendikdasmen Ingatkan Pemuda sebagai Pemersatu</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kuatnya-polarisasi-di-era-digital-mendikdasmen-ingatkan-pemuda-sebagai-pemersatu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Guru sebagai Pelopor untuk Melunturkan Prasangka Lintas Agama</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/guru-sebagai-pelopor-untuk-melunturkan-prasangka-lintas-agama/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/guru-sebagai-pelopor-untuk-melunturkan-prasangka-lintas-agama/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Oct 2024 03:07:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Daniel Adipranata]]></category>
		<category><![CDATA[Institut Leimena]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Universitas Muslim Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4000</guid>

					<description><![CDATA[<p>Makassar, Indonesiawatch.id – Ketegangan relasi lintas agama seringkali dipicu oleh prasangka dan stigma di dalam...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/guru-sebagai-pelopor-untuk-melunturkan-prasangka-lintas-agama/">Guru sebagai Pelopor untuk Melunturkan Prasangka Lintas Agama</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Makassar, Indonesiawatch.id</strong> – Ketegangan relasi lintas agama seringkali dipicu oleh prasangka dan stigma di dalam masyarakat. Dalam konteks itu, guru sebagai pendidik memiliki peran penting sebagai pelopor untuk menumbuhkan pemahaman dan keterbukaan terhadap orang lain yang berbeda agama dan keyakinan.</p>
<p>“Guru perlu mempunyai pemahaman dan keterampilan untuk merawat kemajemukan, agar menjadi pelopor dalam masyarakat untuk melunturkan prasangka lintas agama yang bisa merusak bangunan kebangsaan,” kata Direktur Program Institut Leimena, Daniel Adipranata, dalam <em>Hybrid Upgrading</em> Workshop Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu, 13 Oktober 2024.</p>
<p>Workshop LKLB tersebut merupakan kegiatan kolaboratif yang digelar oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Institut Leimena, dan Universitas Muslim Indonesia. Kegiatan tersebut mengambil tema “Pengembangan Program dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang Memperkokoh Kebebasan Beragama dan Supremasi Hukum”.</p>
<p>Daniel menyatakan, workshop tersebut bertujuan membekali guru agar mampu memasukkan nilai-nilai toleransi dan kebebasan beragama dalam pembelajaran di kelas. Disadari, tantangan dalam kebebasan beragama masih sering terjadi seperti: perilaku diskriminasi, intoleransi, atau pemaksaan terhadap tafsir agama yang menganggu harmoni sosial.</p>
<p>Menurut Daniel, workshop LKLB tidak hanya berisi dialog, melainkan berusaha membuka ruang-ruang perjumpaan yang bisa mendukung penerapan hak kebebasan beragama. Ia menjelaskan, literasi keagamaan lintas budaya pada intinya adalah kerangka untuk menolong seseorang dalam mengembangkan kompetensi dan keterampilan untuk membangun hubungan dan bekerja sama dengan orang lain yang berbeda agama dan kepercayaan.</p>
<p>Terdapat tiga kompetensi yang dikembangkan lewat LKLB, yaitu: pribadi, komparatif, dan kolaborasi. “Pengalaman-pengalaman untuk menerima perbedaan itu sangat dibutuhkan. Kita tidak bisa hanya menghafalkan definisi dari toleransi dan keberagaman saja tanpa benar-benar mengalaminya,” kata Daniel.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kemenkumham RI, Gusti Ayu Putu Suwardani, mengatakan pemahaman masyarakat akan pentingnya relasi antara supremasi hukum dengan kebebasan beragama sebagaimana dilindungi konstitusi merupakan modal penting bagi kemajuan bangsa Indonesia yang majemuk di tengah meningkatnya tantangan polarisasi di dunia.</p>
<p>Hak kebebasan beragama secara universal tercantum dalam Pasal 18 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM). Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berpikir berkeyakinan dan beragama. Hak ini mencakup kebebasan untuk berganti agama atau kepercayaan dan kebebasan untuk menjalankan agama atau kepercayaannya. Di Indonesia, hak kebebasan beragama dijamin dalam Konstitusi atau UUD 1945.</p>
<p>“Negara dan masyarakat sipil diharapkan dapat bekerja sama dalam membangun budaya yang toleran, menjunjung tinggi supremasi hukum, serta menghindari perilaku yang berpotensi memecah belah,” kata Gusti Ayu.</p>
<p>Wakil Rektor IV Bidang Tata Kelola Kampus Islami dan Pengembangan Pendidikan Universitas Muslim Indonesia, Dr. Ishaq Shamad, mengatakan ajaran Islam sendiri sangat mendukung kebebasan beragama sebagaimana tertuang dalam Surat Al-Kafirun ayat 6 yang berbunyi, <em>lakum diinukum waliyadin</em> artinya “Untukmu agamamu, untukku agamaku”.</p>
<p>Ishaq mengungkapkan, Islam sendiri tidak mencampuradukkan agama dan mendorong toleransi dalam membangun hubungan dengan orang lain yang berbeda agama. Surat Al Hujurat ayat 11 yang artinya: “Wahai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari pada mereka (yang mengolok-olok)” juga menjadi dalil umat muslim agar tidak merendahkan atau mendiskriminasi umat lain.</p>
<p>“Saya pernah beberapa kali satu kamar dengan pendeta, bermalam 2-3 hari di hotel bersama-sama. Jadi kalau malam hari saya bilang, ‘Pak Pendeta, saya izin salat Isya dulu. Kata dia, ‘Silakan’. Lalu jam 8 atau 9 malam, gantian, dia bilang, ‘Pak Ustaz, saya izin menyanyi dulu. Saya jawab, ‘Silakan. Jadi kita saling menghargai,” kata Ishaq sambil tertawa.</p>
<p>Menurut Ishaq, masalah dalam hubungan lintas agama biasanya tidak terjadi di kalangan tokoh agama, tapi biasanya di tengah masyarakat karena pemahaman yang keliru. Keretakan dalam hidup bermasyarakat bisa terjadi jika salah satu pihak menganggap diri paling benar, sedangkan yang lain salah.</p>
<p>“Di kalangan tokoh agama sudah tidak ada masalah, tapi yang jadi masalah di kalangan masyarakat, anak-anak kita, bahkan ada ibu-ibu tidak mengizinkan anaknya bergaul dengan orang berbeda agama. Kenapa? Karena pemahaman yang ditanamkan itu menganggap diri paling benar, yang lain salah,” ujarnya.</p>
<p>Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI, Prof. Siti Ruhaini Dzuhayatin, mengatakan program LKLB yang dikembangkan Institut Leimena bersama sekitar 25 mitra lembaga keagamaan dan pendidikan, termasuk Universitas Muslim Indonesia, merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat untuk merawat kebebasan beragama.</p>
<p>“Beragama di ruang publik Indonesia berarti beragama yang tetap memanifestasikan nilai-nilai etnoreligius, namun dalam koridor tertentu yang dibatasi oleh seperangkat supremasi hukum yang mengatur tentang kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia,” kata Senior Fellow Institut Leimena ini.</p>
<p>Dalam workshop LKLB, para guru yang seluruhnya beragama Islam, mengadakan kunjungan ke dua gereja, yaitu Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) Bethania dan Gereja Katolik Kristus Raja. Para guru peserta workshop LKLB mayoritas baru pertama kali menginjakkan kaki di gereja. Di sana, mereka mendapatkan kesempatan untuk bertanya apa saja terkait agama Kristen dan Katolik.</p>
<p>“Tidak ada larangan bagi kami untuk berlaku baik dan adil kepada orang non-muslim selama mereka tidak memerangi kami, sehingga pengalaman ini (mengunjungi gereja) menguatkan kami sebagai seorang muslim untuk mengajarkan keberagaman kepada siswa kami, agar mencari titik temu untuk bekerja sama sekalipun berbeda agama,&#8221; kata Guru SMPIT Al-Fityan School Gowa, Fadly Zainal.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/guru-sebagai-pelopor-untuk-melunturkan-prasangka-lintas-agama/">Guru sebagai Pelopor untuk Melunturkan Prasangka Lintas Agama</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/guru-sebagai-pelopor-untuk-melunturkan-prasangka-lintas-agama/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-31 21:56:10 by W3 Total Cache
-->