<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Jamintel Reda Manthovani Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/jamintel-reda-manthovani/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/jamintel-reda-manthovani/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 22 Jan 2025 13:11:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Jamintel Reda Manthovani Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/jamintel-reda-manthovani/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>100 Hari Pemerintah Prabowo, ‎Jamintel: Satgas Mafia Tanah 5 Kali Lakukan Operasi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/100-hari-pemerintah-prabowo-jamintel-satgas-mafia-tanah-5-kali-lakukan-operasi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/100-hari-pemerintah-prabowo-jamintel-satgas-mafia-tanah-5-kali-lakukan-operasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jan 2025 13:11:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[100 Hari Pemerintah Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jamintel Reda Manthovani]]></category>
		<category><![CDATA[kejagung]]></category>
		<category><![CDATA[Lim Operasi]]></category>
		<category><![CDATA[Satgas Mafia Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6709</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/100-hari-pemerintah-prabowo-jamintel-satgas-mafia-tanah-5-kali-lakukan-operasi/">100 Hari Pemerintah Prabowo, ‎Jamintel: Satgas Mafia Tanah 5 Kali Lakukan Operasi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah pada Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) melakukan ‎5 kali opersi intelijen periode 20 Oktober 2024–20 Januari 2025.</p>
<p>Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamitel), Prof. Reda Mathovani, di Jakarta, Rabu, (22/1), menyampaikan, ‎ini merupakan salah satu capaian hasil kinerja Jamitel dalam 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/tantangan-pemerintahan-prabowo-gibran-warisan-utang-jumbo-jokowi/">Tantangan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Warisan Utang Jumbo Jokowi</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>“Dieksekusi oleh Direktorat III pada Jamintel terkait dengan tindak lanjut atas laporan pengaduan atau isu terkait mafia tanah,” katanya.</p>
<p>‎Adapun Satgas Kejaksaan Tinggi (Kejati) telah melaksanakan 28 kegiatan pemberantasan mafia tanah pada wilayah Kejati seluruh Indonesia.</p>
<p>‎Prof. Reda lebih lanjut menyampaikan, untuk Pengamanan Sumber Daya Organisasi dan Penanganan Perkara (PAM SDO &amp; PP)<br />
Jamintel telah berhasil melaksanakan 9 operasi PAM SDO dan Penanganan Perkara terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan atau perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum jaksa pegawai Kejaksaan.</p>
<p>Selanjutnya, Satgas Percepatan Investasi Jamintel memberikan rekomendasi kepada Sekretariat Satuan Tugas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan pada Kementerian Investasi dan hilirisasi/BKPM.</p>
<p>“Sementara itu, Satgas Kejaksaan Tinggi berhasil melaksanakan 13 kegiatan percepatan investasi pada wilayah Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia,” ujarnya.</p>
<p>Kemudian, ‎Jaksa Garda Desa Jamintel berhasil menjalankan 26 kegiatan Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dengan rincian, di antaranya ‎dua kegiatan monitoring dan evaluasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).</p>
<p>‎Berikutnya, ‎2 kegiatan aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, ‎1 capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Pemberdayaan Masyarakat Desa, ‎3 capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ketahanan Budaya.</p>
<p>Sebanyak 16 capaian tindak lanjut Laporan Pengaduan terkait Ormas/LSM/Paguyuban dan ‎2 capaian sinergi dengan kementerian/lembaga<br />
pada wilayah Kejaksaan Tinggi, tercatat sebanyak 1.127 kegiatan yang berhasil dilaksanakan.</p>
<p>Adapun untuk‎ Pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN)‎, Jamintel juga melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional dan IKN sebanyak 44 proyek dengan nilai Rp761.259.983.157.152 (Rp761,2 triliun).</p>
<p>Selain itu, telah dilaksanakan juga Pengamanan Pembangunan Strategis Kementerian/Lembaga sebanyak 20 proyek dengan nilai anggaran Rp7.537.230.681.500 (7,5 triliun).</p>
<p>‎“Sementara pada Pengamanan Proyek Strategis Daerah (PSD), Satgas pada Kejaksaan Tinggi melaksanakan 1.120 kegiatan di seluruh Indonesia,” katanya.</p>
<p>Adapun untuk‎ penangkapan buron, lanjut Prof. Reda, total Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berhasil diamankan oleh Satgas SIRI Kejagung berjumlah 6 orang yang terdiri dari 3 buron tindak pidana korupsi (Tipikor) dan 3 buron Non-Tipikor.</p>
<p>Sedangkan untuk ‎penyuluhan dan penerangan hukum, Jamintel telah melaksanakan 1 kegiatan penyuluhan hukum dan 1 kegiatan penerangan hukum.</p>
<p>Selain itu, penyuluhan dan penerangan hukum Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia telah berhasil melaksanakan 1.591 kegiatan.</p>
<p>Untuk Desk Koordinasi Peningkatan Devisa Negara, selama periode Oktober 2024 sampai dengan 20 Januari 2025, Jamintel telah melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Hasil Ekspor, Impor, dan Sektor Jasa.</p>
<p>Bersama dengan Direktorat III dan Kementerian/Lembaga terkait, dilakukan diskusi tindak lanjut menyangkut temuan stockpile Bauksit di Kepulauan Riau yang berkisar 20 USD/ton atau setara dengan Rp1,6 triliun.</p>
<p>“Dari temuan tersebut, Tim Desk sudah menindaklanjuti hal tersebut dengan langkah-langkah prosedural,” katanya.</p>
<p>Terkait capaian tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengapresiasi kepada seluruh jajaran Adhyaksa di manapun berada dan mengharapkan capaian kinerja ini dapat dijadikan introspeksi dan evaluasi di tahun 2025 untuk berkinerja lebih baik.</p>
<p>“Memberikan bermanfaat kepada masyarakat melalui program Kejaksaan dan penegakan hukum,” kata Burhanuddin.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/100-hari-pemerintah-prabowo-jamintel-satgas-mafia-tanah-5-kali-lakukan-operasi/">100 Hari Pemerintah Prabowo, ‎Jamintel: Satgas Mafia Tanah 5 Kali Lakukan Operasi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/100-hari-pemerintah-prabowo-jamintel-satgas-mafia-tanah-5-kali-lakukan-operasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jamitel Reda Manthovani: Pemerintah Bisa Kuasai lagi Lahan Sawit</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/jamitel-reda-manthovani-pemerintah-bisa-kuasai-lagi-lahan-sawit/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/jamitel-reda-manthovani-pemerintah-bisa-kuasai-lagi-lahan-sawit/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jan 2025 04:38:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Jamintel Reda Manthovani]]></category>
		<category><![CDATA[Kebun Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sawit]]></category>
		<category><![CDATA[RPerpres PKH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6506</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pemerintah berwenang mencabut dan menguasai kembali seluruh lahan sawit yang tidak memenuhi...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/jamitel-reda-manthovani-pemerintah-bisa-kuasai-lagi-lahan-sawit/">Jamitel Reda Manthovani: Pemerintah Bisa Kuasai lagi Lahan Sawit</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Pemerintah berwenang mencabut dan menguasai kembali seluruh lahan sawit yang tidak memenuhi standar legalitas.</p>
<p>Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamitel)n Prof. Reda Manthovani dalam keterangan dikutip pada Sabtu, (11/1), ini dengan diberlakukannya Pasal 110 Undang Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker, khususnya pada bagian B.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/jaksa-agung-sebut-pejabat-klhk-terlilit-korupsi-sawit/">Jaksa Agung Sebut Pejabat KLHK Terlilit Korupsi Sawit</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Prof. Reda menyampaikan penjelasan tersebut dalam sosialisasi ‎Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan (RPerpres PKH) secara daring.</p>
<p>Menurut dia, sebelum Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor: 138/PUU-XIII/2015, kelengkapan administratif berupa Hak Guna Usaha (HGU) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) tidak dipersyaratkan untuk dipenuhi secara kumulatif.</p>
<p>Setelah putusan tersebut, lanjut dia, ‎maka kedua persyaratan di atas harus dipenuhi secara kumulatif. Karena itu, akan dilakukan penyesuaian dalam regulasi UU yang tercantum dalam Pasal 42 Ayat (1) UU Ciptaker.</p>
<p>‎Adapun RPerpres PKH, telah dibagi bentuk-bentuk penertiban kawasan hutan, yaitu penagihan denda administratif, penguasaan kembali kawasan hutan, dan pemulihan aset di kawasan hutan.</p>
<p>Selanjutnya, klasterisasi didasarkan pada objek kawasan hutannya, yaitu Kawasan Hutan Konservasi dan Hutan Lindung, serta Kawasan Hutan Produksi.</p>
<p>Ia menyampaikan, jika pelaku perusahaan tidak memenuhi persyaratan perizinan, akan dikenakan denda dan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Selain itu, pemerintah berpotensi untuk kembali melakukan dilakukan penguasaan lahan dari perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan perizinan.</p>
<p>Prof. Reda mengatakan, ‎sosialisasi RPerpres PKH ini untuk optimalisasi pengenaan sanksi administratif serta percepatan penyelesaian permasalahan tata kelola lahan dan kegiatan pertambangan.</p>
<p>Selain itu, perkebunan dan atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang berpotensi pada hilangnya penguasaan negara atas kawasan tersebut.</p>
<p>Ia mengistruksikan seluruh personel intelijen Kejaksaan di daerah untuk memahami muatan dan klasterisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Penertiban Kawasan Hutan secara cermat.</p>
<p>“Saya berharap saudara sekalian mempelajari dan memahami hal-hal yang sudah dipaparkan,” ujarnya.</p>
<p>Seluruh personel intelijen harus memahami RPerpres PKH agar dapat melaksanakan beberapa hal terkait verifikasi kesesuaian data dengan klasterisasi objek, rekapitulasi objek secara berjenjang, dan pemberian saran tindak terkait jenis sanksi.</p>
<p>“Sanksi yang akan diterapkan berdasarkan klasterisasi objek penertiban kawasan hutan,” ujarnya.‎<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/jamitel-reda-manthovani-pemerintah-bisa-kuasai-lagi-lahan-sawit/">Jamitel Reda Manthovani: Pemerintah Bisa Kuasai lagi Lahan Sawit</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/jamitel-reda-manthovani-pemerintah-bisa-kuasai-lagi-lahan-sawit/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini 5 Arahan Akhir Tahun Jamitel kepada Seluruh Intelijen ‎Kejaksaan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ini-5-arahan-akhir-tahun-jamitel-kepada-seluruh-intelijen-kejaksaan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ini-5-arahan-akhir-tahun-jamitel-kepada-seluruh-intelijen-kejaksaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Dec 2024 03:31:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Akhir Tahun]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jamintel Reda Manthovani]]></category>
		<category><![CDATA[Lima Arahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6022</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Jaksa Agung Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyampaikan 5 arahan akhir tahun kepada...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-5-arahan-akhir-tahun-jamitel-kepada-seluruh-intelijen-kejaksaan/">Ini 5 Arahan Akhir Tahun Jamitel kepada Seluruh Intelijen ‎Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Jaksa Agung Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, menyampaikan 5 arahan akhir tahun kepada seluruh jajaran intelijen Kejasaan dari pusat hinggga daerah.</p>
<p>Reda dalam keterangan dikutip pada Selasa, (24/12), menyampaikan, arahan ini ‎mengevaluasi kinerja dan mencermati dinamika situasi yang berpotensi menjadi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam penegakan hukum.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/transparansi-jamintel-kejagung-diuji-dalam-dugaan-kasus-mark-up-pengadaan-alat-intelijen/">Transparansi Jamintel Kejagung Diuji Dalam Dugaan Kasus Mark Up Pengadaan Alat Intelijen</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Jamintel Reda juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam penegakan hukum, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI.</p>
<p>“Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” ujarnya.</p>
<p>Berikut 5 Arahan Jamintel kepada Intelijen Kejaksaan:<br />
‎<br />
1. Kinerja dan Responsivitas<br />
Menindaklanjuti berbagai kasus hukum yang menjadi perhatian publik, Jamintel menegaskan perlunya aparat Kejaksaan RI bekerja secara profesional sesuai peraturan yang berlaku.</p>
<p>2. Komitmen Antikorupsi<br />
Jamintel meminta seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan menghindari potensi pelanggaran, termasuk menjaga kerahasiaan informasi intelijen.</p>
<p>3. Efisiensi dan Pola Hidup Sederhana:<br />
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, kegiatan seremonial diimbau untuk diminimalkan, dan jajaran Kejaksaan diminta menerapkan pola hidup sederhana.</p>
<p>4. Akhir Tahun Anggaran<br />
Jajaran Intelijen diimbau untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek pembangunan tanpa permintaan gratifikasi serta mengantisipasi potensi AGHT yang muncul.</p>
<p>5. Kondusivitas Internal<br />
Untuk meningkatkan sinergi antarbidang di satuan kerja, Jamitel Reda meminta seluruh pihak menyelesaikan potensi konflik kewenangan yang dapat memengaruhi citra penegakan hukum.</p>
<p>Jamintel juga menyampaikan ucapan selamat Natal dan Tahun Baru kepada seluruh insan Adhyaksa yang merayakan, dengan harapan Kejaksaan RI terus meningkatkan kinerja di tahun mendatang.</p>
<p>Pengarahan ini menegaskan kembali komitmen Kejaksaan RI dalam menghadapi tantangan penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-5-arahan-akhir-tahun-jamitel-kepada-seluruh-intelijen-kejaksaan/">Ini 5 Arahan Akhir Tahun Jamitel kepada Seluruh Intelijen ‎Kejaksaan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ini-5-arahan-akhir-tahun-jamitel-kepada-seluruh-intelijen-kejaksaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-06-21 09:43:17 by W3 Total Cache
-->