<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kemlu Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/kemlu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/kemlu/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2024 00:54:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Kemlu Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/kemlu/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menyoal Kontroversi Joint Statement RI-Cina</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/menyoal-kontroversi-joint-statement-ri-cina/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/menyoal-kontroversi-joint-statement-ri-cina/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 00:50:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Cina]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[joint statement]]></category>
		<category><![CDATA[Kemlu]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Cina Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Wibisono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4776</guid>

					<description><![CDATA[<p>Menyoal Kontroversi Joint Statement RI-Cina Oleh: Wibisono* &#160; Kontroversi mengenai joint statement antara Republik Rakyat...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menyoal-kontroversi-joint-statement-ri-cina/">Menyoal Kontroversi Joint Statement RI-Cina</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Menyoal Kontroversi Joint Statement RI-Cina</strong></p>
<p>Oleh: Wibisono*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kontroversi mengenai <em>joint statement</em> antara Republik Rakyat Tiongkok (PRC) dan Indonesia seringkali berpusat pada sejumlah isu geopolitik dan ekonomi yang melibatkan kepentingan kedua negara di Asia Tenggara, terutama terkait dengan klaim wilayah di Laut Cina Selatan (LCS) dan hubungan bilateral kita.</p>
<p>Dalam butir 9 dengan judul &#8220;<em>The two sides will jointly create more bright spots in maritime cooperation&#8221; disebutkan bahwa &#8220;The two sides reached important common understanding on joint development in areas of overlapping claims</em>&#8220;.</p>
<p>Bila memang benar, berarti kebijakan Indonesia terkait klaim sepihak Cina atas Sepuluh Garis Putus telah berubah secara drastis dan merupakan perubahan yang sangat fundamental dan berdampak pada geopolitik di kawasan.</p>
<p>Untuk diketahui hingga berakhirnya pemerintahan Jokowi, Indonesia memilki kebijakan untuk tidak mengakui klaim sepihak Sepuluh (dahulu Sembilan) Garis Putus dari China. Hal ini karena klaim Sepuluh Garis Putus tidak dikenal dalam UNCLOS di mana Indonesia dan Cina adalah negara peserta.</p>
<p>Beberapa aspek yang kerap memicu kontroversi dalam <em>joint statement</em> ini adalah:</p>
<p><strong>Isu Laut Cina Selatan (LCS):</strong></p>
<p>Cina memiliki klaim teritorial yang luas di Laut Cina Selatan, yang tumpang tindih dengan klaim dari beberapa negara ASEAN, termasuk Indonesia. Pada beberapa kesempatan, Indonesia menegaskan bahwa kawasan Natuna, yang terletak di Laut Cina Selatan, adalah bagian dari wilayahnya. Jika dalam <em>joint statement</em> tersebut ada pernyataan yang dianggap mendukung klaim Cina atau kurang mendukung posisi Indonesia, hal ini bisa menimbulkan kontroversi domestik di Indonesia (Meski ini sudah diklarifikasi Kemlu tanggal 11 November 2024).</p>
<p><strong>Kepentingan Ekonomi:</strong></p>
<p>Indonesia dan Cina memiliki hubungan ekonomi yang erat dengan China menjadi salah satu mitra dagang terbesar Indonesia. Namun, ada ketegangan terkait dengan proyek-proyek infrastruktur yang didanai oleh Cina, seperti <em>Belt and Road Initiative</em> (BRI), yang dapat menimbulkan kekhawatiran tentang ketergantungan ekonomi Indonesia terhadap Cina. Beberapa pihak di Indonesia mengkhawatirkan adanya potensi dominasi ekonomi yang bisa merugikan kepentingan nasional (banyak sekali contoh negara yang pailit dan berkegantungan dengan Cina untuk keberlangsungan negaranya).</p>
<p><strong>Pernyataan Bersama yang Umum:</strong></p>
<p>Kadang-kadang, pernyataan bersama semacam itu dianggap terlalu diplomatis dan tidak cukup mencerminkan posisi tegas Indonesia, terutama dalam hal masalah-masalah yang sangat sensitif seperti hak asasi manusia, kebebasan beragama, atau kebijakan luar negeri.</p>
<p><strong>Pengaruh Politik Dalam Negeri:</strong></p>
<p>Dalam beberapa kasus, pernyataan bersama dapat dipolitisasi oleh oposisi dalam negeri. Kelompok yang mengkritik pemerintahan Indonesia mungkin akan menilai pernyataan tersebut sebagai tanda ketergantungan terhadap negara besar seperti Cina, yang bisa merugikan kedaulatan Indonesia.</p>
<p>Meskipun demikian, banyak pihak yang menganggap bahwa hubungan Indonesia dengan Cina harus dijaga dan dipertahankan dengan bijaksana, mengingat posisi strategis Indonesia di kawasan dan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, politik, dan keamanan nasional.</p>
<p>Kesimpulan menurut saya, walau memang jelas mengganggu bahkan mengusik kedaulatan negara kita (terutama kedaulatan di laut), pada kenyataannya kita sangat membutuhkan peran Cina untuk perkembangan negara kita sehingga kita harus jujur bahwa tekanan dari Cina terlalu kuat untuk mengguncang stabilitas nasional sehingga tanpa disadari kita tidak bisa berbuat banyak.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*<em>Penulis Pengamat Militer dan Pertahanan</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menyoal-kontroversi-joint-statement-ri-cina/">Menyoal Kontroversi Joint Statement RI-Cina</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/menyoal-kontroversi-joint-statement-ri-cina/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemlu: Pernyataan Bersama Tidak Berarti RI Akui Klaim Cina atas LCS</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kemlu-pernyataan-bersama-tidak-berarti-ri-akui-klaim-cina-atas-lcs/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kemlu-pernyataan-bersama-tidak-berarti-ri-akui-klaim-cina-atas-lcs/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2024 22:35:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kemlu]]></category>
		<category><![CDATA[Laut Cina Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[UNCLOS 1982]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4701</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Pernyataan bersama Indonesia-Cina yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kemlu-pernyataan-bersama-tidak-berarti-ri-akui-klaim-cina-atas-lcs/">Kemlu: Pernyataan Bersama Tidak Berarti RI Akui Klaim Cina atas LCS</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Pernyataan bersama Indonesia-Cina yang disepakati dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Beijing terus menuai polemik. Polemik yang dimaksud berkaitan dengan batas Laut Cina Selatan (LCS).</p>
<p>Seperti diketahui, Prabowo bertandang ke Beijing sebagai negara pertama yang dikunjunginya usai menjabat sebagai presiden pada Minggu, 10 November 2024. Dalam kesempatan itu, Prabowo bertemu dengan Presiden Cina, Xi Jinping dan pejabat tinggi lainnya.</p>
<p>Setelah pertemuan itu, RI dan Cina mengeluarkan pernyataan bersama (<em>Joint Statement</em>). Terdapat 14 poin di mana poin ke-9 menjadi sorotan terkait dengan batas Laut Cina Selatan.</p>
<p>Dalam poin 9 disebutkan kedua pihak sepakat menciptakan kerja sama maritim. RI-Cina mencapai kesepahaman bersama yang penting mengenai pengembangan bersama di area-area yang memiliki klaim yang tumpang tindih dan sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah untuk menjajaki dan memajukan kerja sama yang relevan berdasarkan prinsip-prinsip saling menghormati, kesetaraan, saling menguntungkan, fleksibilitas, pragmatisme, dan membangun konsensus, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara.</p>
<p>Sehubungan dengan pernyataan tersebut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memberi penjelasan. Kemlu mengatakan, kerja sama maritim Indonesia dengan Cina sebagai bentuk perdamaian di kawasan. Dirinya menyebut kerja sama itu tidak dimaknai pengakuan atas <em>&#8216;9 dash lines</em>&#8216;.</p>
<p>&#8220;Kerja sama ini tidak dapat dimaknai sebagai pengakuan atas klaim &#8216;9-Dash-Lines&#8217;,&#8221; tulis Kemlu dalam keterangan resminya.</p>
<p>Kemlu mengatakan dalam pernyataannya bahwa Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut II Tahun 1982 atau UNOCLOS 1982.</p>
<p>Kemlu juga menyatakan, terdapat UU RI yang meratifikasi UNOCLOS 1982 yakni UU Nomor 17 Tahun 1985. Karena itu, kata Kemlu, kerja sama tersebut tidak berdampak terhadap kedaulatan maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara.</p>
<p>&#8220;Indonesia menegaskan kembali posisinya selama ini bahwa klaim tersebut tidak memiliki basis hukum internasional dan tidak sesuai dengan UNCLOS 1982,&#8221; ujar Kemlu.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian, menurut Kemlu kerja sama tersebut tak berdampak terhadap kedaulatan, hak berdaulat, maupun yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara,&#8221; Kemlu melanjutkan.</p>
<p>Lebih lanjut, Kemlu menegaskan dalam pernyataan itu Indonesia meyakini kerja sama dengan Cina akan mendorong penyelesaian <em>Code of Conduct</em> (CoC) di Laut Cina Selatan yang bisa menciptakan stabilitas di kawasan.</p>
<p>&#8220;Indonesia juga meyakini bahwa kerja sama tersebut akan mendorong penyelesaian <em>Code of Conduct</em> in the South China Sea yang dapat menciptakan stabilitas di kawasan,&#8221; tulis Kemlu.</p>
<p><strong>[red]</strong><strong><br />
</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kemlu-pernyataan-bersama-tidak-berarti-ri-akui-klaim-cina-atas-lcs/">Kemlu: Pernyataan Bersama Tidak Berarti RI Akui Klaim Cina atas LCS</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kemlu-pernyataan-bersama-tidak-berarti-ri-akui-klaim-cina-atas-lcs/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-04-20 14:01:42 by W3 Total Cache
-->