<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>KPU RI Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/kpu-ri/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/kpu-ri/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sat, 24 Aug 2024 12:39:08 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>KPU RI Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/kpu-ri/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketua KPU Pastikan Pilkada 2024 akan Ikuti Seluruh Putusan MK</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-pastikan-pilkada-akan-ikuti-seluruh-putusan-mk/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-pastikan-pilkada-akan-ikuti-seluruh-putusan-mk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 12:39:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Mochammad Afifuddin]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3034</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin memastikan bahwa Pilkada 2024...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-pastikan-pilkada-akan-ikuti-seluruh-putusan-mk/">Ketua KPU Pastikan Pilkada 2024 akan Ikuti Seluruh Putusan MK</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin memastikan bahwa Pilkada 2024 akan mengikuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal tersebut disampaikan Afif dalam acara wisuda ke-133 lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, (24/08).</p>
<p>Afif mengatakan bahwa dirinya tahu bahwa kebanyakan para wisudawan dan wisudawati mengikuti perkembangan situasi politik nasional. Dimana, MK telah memutuskan aturan ambang batas usia calon peserta Pilkada 2024.</p>
<p>Di samping itu, ada peristiwa demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada, yang dilakukan para masyarakat. &#8220;Mungkin sebagian sekarng bertanya-tanya, KPU mau ikut putusan MK atau tidak? Silahkan menjadi saksi di forum ini. KPU akan ikuti seluruh putusan Mahkamah Konstitusi,&#8221; ujar Afif</p>
<blockquote class="instagram-media" style="background: #FFF; border: 0; border-radius: 3px; box-shadow: 0 0 1px 0 rgba(0,0,0,0.5),0 1px 10px 0 rgba(0,0,0,0.15); margin: 1px; max-width: 540px; min-width: 326px; padding: 0; width: calc(100% - 2px);" data-instgrm-permalink="https://www.instagram.com/reel/C_CikKfiAEl/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" data-instgrm-version="14">
<div style="padding: 16px;">
<p>&nbsp;</p>
<div style="display: flex; flex-direction: row; align-items: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 40px; margin-right: 14px; width: 40px;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 100px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 60px;"></div>
</div>
</div>
<div style="padding: 19% 0;"></div>
<div style="display: block; height: 50px; margin: 0 auto 12px; width: 50px;"></div>
<div style="padding-top: 8px;">
<div style="color: #3897f0; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: 550; line-height: 18px;">View this post on Instagram</div>
</div>
<div style="padding: 12.5% 0;"></div>
<div style="display: flex; flex-direction: row; margin-bottom: 14px; align-items: center;">
<div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(0px) translateY(7px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; height: 12.5px; transform: rotate(-45deg) translateX(3px) translateY(1px); width: 12.5px; flex-grow: 0; margin-right: 14px; margin-left: 2px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; height: 12.5px; width: 12.5px; transform: translateX(9px) translateY(-18px);"></div>
</div>
<div style="margin-left: 8px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 50%; flex-grow: 0; height: 20px; width: 20px;"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 2px solid transparent; border-left: 6px solid #f4f4f4; border-bottom: 2px solid transparent; transform: translateX(16px) translateY(-4px) rotate(30deg);"></div>
</div>
<div style="margin-left: auto;">
<div style="width: 0px; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-right: 8px solid transparent; transform: translateY(16px);"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; flex-grow: 0; height: 12px; width: 16px; transform: translateY(-4px);"></div>
<div style="width: 0; height: 0; border-top: 8px solid #F4F4F4; border-left: 8px solid transparent; transform: translateY(-4px) translateX(8px);"></div>
</div>
</div>
<div style="display: flex; flex-direction: column; flex-grow: 1; justify-content: center; margin-bottom: 24px;">
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; margin-bottom: 6px; width: 224px;"></div>
<div style="background-color: #f4f4f4; border-radius: 4px; flex-grow: 0; height: 14px; width: 144px;"></div>
</div>
<p>&nbsp;</p>
<p style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; line-height: 17px; margin-bottom: 0; margin-top: 8px; overflow: hidden; padding: 8px 0 7px; text-align: center; text-overflow: ellipsis; white-space: nowrap;"><a style="color: #c9c8cd; font-family: Arial,sans-serif; font-size: 14px; font-style: normal; font-weight: normal; line-height: 17px; text-decoration: none;" href="https://www.instagram.com/reel/C_CikKfiAEl/?utm_source=ig_embed&amp;utm_campaign=loading" target="_blank" rel="noopener">A post shared by UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (@uinjktofficial)</a></p>
</div>
</blockquote>
<p><script async src="//www.instagram.com/embed.js"></script></p>
<p>Sebagai Alumni UIN Jakarta, Afif juga berkelakar. Dia mengatakan bahwa tidak melihat mahasiswa UIN Jakarta melakukan aksi demonstrasi di KPU. Sementara itu, banyak mahasiswa dari kampus negeri dan swasta yang turun ke jalan untuk demonstrasi, menolak revisi UU Pilkada.</p>
<p>&#8220;Dari kemarin saya tunggu mana anak UIN, kok nggak ada yang demo di kantor KPU. Hanya khusus hari ini saya ngomong di depan almamater yang tercinta ini UIN Syarif Hidayatullah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Keputusan MK ini diharapkan dapat membuka ruang yang lebih luas bagi partisipasi politik, terutama bagi calon-calon kepala daerah yang berasal dari latar belakang yang lebih beragam.</p>
<p>Namun, Afifuddin mengingatkan bahwa tugas menjaga demokrasi tidak hanya terletak pada pundak KPU atau pemerintah saja, melainkan juga pada seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>Sebelumnya MK telah mengeluarkan Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024. Putusan ini mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi 7,5 persen perolehan suara pada pemilihan legislatif sebelumnya.</p>
<p>Sedangkan putusan MK No. 70/PUU-XXII/2024, menetapkan bahwa syarat usia calon kepala daerah diambil pada saat penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Setelah putusan tersebut, <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-dan-kpu-mau-rapat-pilkada-di-senayan-tidak-ada-agenda-pembahasan-putusan-mk/">DPR RI berencana mengubah kembali UU Pilkada</a>.</p>
<p>Hal ini memicu protes dari masyarakat, hingga terjadi demonstrasi yang dilakukan se-Nasional. Meski demikian, KPU akhirnya memastikan bahwa penyelenggaraan Pilkada 2024 akan mengikuti putusan MK.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-pastikan-pilkada-akan-ikuti-seluruh-putusan-mk/">Ketua KPU Pastikan Pilkada 2024 akan Ikuti Seluruh Putusan MK</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-pastikan-pilkada-akan-ikuti-seluruh-putusan-mk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua KPU Dipecat, Mardani: Tamparan Bagi Komisi II, Fit and Proper Test Harus Dibenahi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-dipecat-mardani-tamparan-bagi-komisi-ii-fit-and-proper-test-harus-dibenahi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-dipecat-mardani-tamparan-bagi-komisi-ii-fit-and-proper-test-harus-dibenahi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 05:55:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Hasyim Asy'ari]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Mardani Ali Sera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1954</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan tindakan Ketua Komisi...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-dipecat-mardani-tamparan-bagi-komisi-ii-fit-and-proper-test-harus-dibenahi/">Ketua KPU Dipecat, Mardani: Tamparan Bagi Komisi II, Fit and Proper Test Harus Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan tindakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang terjerat kasus asusila yang membuatnya dipecat sebagai anggota dan Ketua KPU RI. Mardani menyinggung pemecatan tersebut menjadi tamparan bagi komisinya. Sebab, Komisi II merupakan alat DPR yang berperan dalam mekanisme fit and proper test Ketua dan Komisioner KPU di DPR.</p>
<p>Kasus yang mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu itu bukan terjadi pertama kali. Pada periode sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan juga diproses hukum terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan tersangka Harun Masiku.</p>
<p>“Ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.</p>
<p>Ia berharap kasus yang menimpa Hasyim Asy’ari menjadi pembelajaran bagi Komisi II agar tidak memilih pimpinan KPU berdasarkan kepentingan politik. “Jangan lagi terlalu sibuk (memperjuangkan), ‘Ini jalur saya’, Jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas,” tegasnya.</p>
<p>Politikus PKS itu mengingatkan insiden bocornya nama-nama calon komisioner KPU yang bakal terpilih ketika proses fit and proper test masih berjalan di Komisi II DPR pada 16 Februari 2022. Saat itu, sejumlah nama tersebar ke awak media meski kemudian dibantah oleh pimpinan Komisi II DPR waktu itu.</p>
<p>Menurutnya, apabila pemilihan Ketua KPU memiliki bobot politis maka pelaksanaan fit and proper test itu hanya formalitas dan bagian dari skenario. “Saya tidak menyangkal pertanyaan itu. Sama dengan pernyataan saya, waktu hari kedua fit and proper test karena sudah keluar nama itu, saya bilang kalau nama itu besok ada dan betul dan exactly the same, 100 persen sama, maka ada skenario,” tutur Mardani.</p>
<p>Pemerintah dan DPR, lanjut Mardani, memastikan proses pemilihan pimpinan KPU ke depan harus berdasarkan pada kompetensi dan kemampuan. “Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak (calon) komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tapi tidak terpilih, sedih,” ucapnya.</p>
<p>Diketahui bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Hasyim sebagai Ketua KPU karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dengan melakukan tindakan asusila. Ia disebut melakukan asusila dengan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda pada 3 Oktober 2023.</p>
<p>Diceritakan, Hasyim yang menginap di sebuah hotel di Amsterdam meminta korban mendatangi kamar pelaku. Setelah berbincang sebentar dengan pelaku lalu ia diduga mengajak, membujuk, dan merayu untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Sanksi pemberhentian terhadap Hasyim dibacakan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, pada 3 Juli 2024.</p>
<p>Hasyim mengungkapkan penyesalannya atas putusan itu. Ia menyampaikan terima kasih pada DKPP atas pencopotannya. “Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2024.</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-dipecat-mardani-tamparan-bagi-komisi-ii-fit-and-proper-test-harus-dibenahi/">Ketua KPU Dipecat, Mardani: Tamparan Bagi Komisi II, Fit and Proper Test Harus Dibenahi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ketua-kpu-dipecat-mardani-tamparan-bagi-komisi-ii-fit-and-proper-test-harus-dibenahi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 00:16:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[populix]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1894</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebentar lagi. Berdasarkan survei Populix kepada...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/">Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebentar lagi. Berdasarkan survei Populix kepada 1.070 responden, mayoritas responden lebih memilih calon kepala daerah berusia 53 – 55 tahun.</p>
<p>Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara mengatakan, kesimpulan ini diperoleh dengan mengajukan 4 pertanyaan kepada responden. Pertanyaan tersebut mencakup berapa usia calon pemimpin yang dinilai terlalu muda, muda, tua dan terlalu tua dalam pandangan responden.</p>
<p><iframe id="datawrapper-chart-avPBH" style="width: 0; min-width: 100% !important; border: none;" title="Jumlah Responden Berdasarkan Usia" src="https://datawrapper.dwcdn.net/avPBH/1/" height="301" frameborder="0" scrolling="no" aria-label="Bar Chart" data-external="1"></iframe><script type="text/javascript">!function(){"use strict";window.addEventListener("message",(function(a){if(void 0!==a.data["datawrapper-height"]){var e=document.querySelectorAll("iframe");for(var t in a.data["datawrapper-height"])for(var r=0;r<e.length;r++)if(e[r].contentWindow===a.source){var i=a.data["datawrapper-height"][t]+"px";e[r].style.height=i}}}))}();</script></p>
<p>Jawaban dianalisis dengan mengadopsi pendekatan model dan analisis PSM (<em>Price Sensitivity Meter</em>) yang kerap digunakan dalam penelitian pasar. Hasilnya, responden menilai usia di bawah 35 tahun dianggap terlalu muda dan mereka cenderung tidak akan memilihnya.</p>
<p>Sedangkan calon kepala daerah usia 35 sampai 50 tahun umumnya dinilai masuk kategori usia muda yang akan dipertimbangkan untuk dipilih. Usia 55-70 tahun dinilai termasuk kandidat dengan usia tua yang akan dipertimbangkan untuk dipilih.</p>
<p>Sementara usia di atas 72 tahun dinilai terlalu tua dan juga cenderung tidak akan dipilih. Usia ideal tersebut merupakan rata-rata jawaban kategori usia terlalu muda, muda ideal, tua ideal, dan terlalu tua.</p>
<p>Pada Pilkada nanti, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terbaru, batas usia calon kepala daerah berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten. Putusan MA mengubah batas usia tadi dari terhitung sejak penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih" atau pada 1 Januari 2025.</p>
<p><strong>80% Masyarakat Memilih Calon Kepala Daerah karena Kesamaan Agama</strong><br />
Mayoritas pemilih (80%) menganggap kesamaan agama sebagai faktor terpenting dalam memilih pemimpin daerah. Berdasarkan survei Populix, responden beralasan keyakinan agama sering kali menjadi fondasi moral dan etika yang mempengaruhi keputusan pemimpin.</p>
<p>“Dalam survei ini, preferensi masyarakat terhadap pilihan pemimpin daerah paling besar dipengaruhi oleh tokoh agama (71%), presiden (70%), dan kepala keluarga (70%). Hal ini menunjukkan kompleksitas dinamika politik lokal yang dipengaruhi oleh figur nasional, figur agamawan, serta keluarga,” tutur Nazmi.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/">Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Exit Plan ala Hasyim Asy&#8217;ari</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2024 03:47:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Hasyim Asy'ari]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1828</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy&#8217;ari sebagai...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/">Exit Plan ala Hasyim Asy&#8217;ari</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy&#8217;ari sebagai Ketua KPU RI. DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar kode etik karena berbuat asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda Pemilu 2024, berinisial CAT.</p>
<p>Hasyim secara terbuka merespon putusan tersebut. Bagi Hasyim putusan DKPP tersebut justru membuatnya lega.</p>
<p>Pasalnya dengan putusan tersebut, Asy&#8217;ari merasa terbebas dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU. Menurut Hasyim, menyelenggarakan Pemilu 2024 merupakan tugas berat.</p>
<p>&#8220;Pada kesempata ini saya menyampaikan ALhamdulilah, dan saya mengucapkan terimakasih kepada DKPP, yang membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan KPU,&#8221; kata Hasyim dalam jumpa pers, (03/06).</p>
<p>Hasyim juga menyampaikan permohonan maaf kepada para awak media. &#8220;Teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,&#8221; katanya.</p>
<p>Seperti diketahui, setelah Pilpres dan Pileg 2024, KPU masih akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pilkada serentak 2024 merupakan Pilkada pertama kalinya yang melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/">Exit Plan ala Hasyim Asy&#8217;ari</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pengakuan Mencengangkan Supir Hasyim Asy&#8217;ari, Disuruh Antar Jemput CAT</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pengakuan-mencengangkan-supir-hasyim-asyari-disuruh-antar-jemput-cat/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pengakuan-mencengangkan-supir-hasyim-asyari-disuruh-antar-jemput-cat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jul 2024 19:50:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Hasyim Asy'ari]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[PPLN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1787</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Ketua KPU RI Hasyim Asy&#8217;ari terbukti melanggar kode etik karena berbuat asusila...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pengakuan-mencengangkan-supir-hasyim-asyari-disuruh-antar-jemput-cat/">Pengakuan Mencengangkan Supir Hasyim Asy&#8217;ari, Disuruh Antar Jemput CAT</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Ketua KPU RI Hasyim Asy&#8217;ari terbukti melanggar kode etik karena berbuat asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda Pemilu 2024, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membacakan putusan tersebut pada 3 Juli 2024.</p>
<p>Akibat perbuatannya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap Hasyim sebagai Ketua KPU. DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Hasyim paling lama sampai tanggal 10 Juli 2024.</p>
<p>Salah satu bukti yang memberatkan Hasyim berasal dari sang supir, Suhardi. Suhardi, dikutip dari Putusan DKPP, mengaku sering antar jemput CAT atas arahan Hasyim. Misalnya pada tanggal 26 September 2023, CAT berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta bersama Hasyim menggunakan mobil dinas KPU.</p>
<p>Pada 23 November 2023, Suhardi menjemput CAT di Bandara Soekarno Hatta. &#8220;Didampingi oleh saudara Teradu (Hasyim Asy&#8217;ari),&#8221; isi putusan DKPP. Selanjutnya, pada tanggal 21 Januari 2024, Suhardi kembali menjemput CAT di Soekarno Hatta. Dan lagi-lagi didampingi Hasyim.</p>
<p>Kemudian tanggal 2 Maret 2024, Suhardi menjemput CAT dari Bandara Soekarno Hatta tanpa didampingi Hasyim. &#8220;Namun atas perintah dari saudara Teradu (Hasyim Asy&#8217;ari),&#8221; pengakuan Suhardi.</p>
<p>Pada tanggal 3 Maret 2024 atau setelah Pemilihan Presiden, Hasyim meminta Suhardi untuk mengantar CAT ke Puri Imperium. &#8220;Di perjalanan Pengadu (CAT) meminta untuk diantar ke toko kue ulang tahun untuk saudara Pengadu dan selanjutnya kue ulang tahun tersebut dibawa Pengadu ke Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol,&#8221; dikutip dari putusan DKPP.</p>
<p>Di 9 Maret 2024, Suhardi kembali mengantarkan CAT ke bandara Soekarno Hatta bersama Hasyim. &#8220;Karena kondisi saat itu waktu menuju keberangkatan mepet, maka sebagai seorang driver Pihak Terkait berinisiatif menyalakan lampu strobo untuk mengejar waktu keberangkatan Pengadu (CAT) di bandara,&#8221; keterangan Suhardi ke DKPP.</p>
<p>Lima hari setelah menetapkan hasil Pemilu 2024, pada tanggal 25 Maret 2024, Suhardi mengantarkan barang milik CAT ke apartemen Puri Imperium. &#8220;Tanpa di dampingi Teradu,&#8221; isi keputusan DKPP.</p>
<p>DKPP juga memiliki bukti bahwa ada komunikasi permintaan nomor kontak Suhardi oleh CAT pada tanggal 1 Maret 2024. Kemudian ada bukti komunikasi permintaan CAT agar Hasyim menemui CAT dengan segera dan menyuruh Suhardi menjemput CAT.</p>
<p>Pengakuan Suhardi ini menjadi salah satu bukti bagi DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian Hasyim. Suhardi sendiri, yang tidak mengenal CAT secara personal, bolak balik antar jemput atas perintah Hasyim.</p>
<p>&#8220;Menjadi fakta yang tidak terbantahkan, Pengadu (CAT) secara intensif, aktif, dan terang-terangan juga melakukan berbagai bentuk permintaan tolong maupun permintaan lain seperti permintaan barang tertentu, meminta penggantian (reiumburse) kepada Teradu (Hasyim) atas biaya-biaya yang dikeluarkan Pengadu (CAT) untuk keperluan pribadi Pengadu (CAT), termasuk permintaan penjemputan oleh driver Teradu (Hasyim),&#8221; pengakuan Hasyim dalam putusan.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pengakuan-mencengangkan-supir-hasyim-asyari-disuruh-antar-jemput-cat/">Pengakuan Mencengangkan Supir Hasyim Asy&#8217;ari, Disuruh Antar Jemput CAT</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pengakuan-mencengangkan-supir-hasyim-asyari-disuruh-antar-jemput-cat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-07-26 19:22:54 by W3 Total Cache
-->