<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Munaslub Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/munaslub/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/munaslub/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Sep 2024 07:03:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Munaslub Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/munaslub/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/fenomena-pecahnya-organisasi-di-indonesia/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/fenomena-pecahnya-organisasi-di-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Sep 2024 07:03:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KADIN Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[LPKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Munaslub]]></category>
		<category><![CDATA[Wibisono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3798</guid>

					<description><![CDATA[<p>Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia Oleh: Wibisono* &#160; Fenomena pecahnya beberapa organisasi atau perkumpulan kelompok...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/fenomena-pecahnya-organisasi-di-indonesia/">Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia </strong></p>
<p>Oleh: Wibisono*</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Fenomena pecahnya beberapa organisasi atau perkumpulan kelompok masyarakat yang disebut Organisasi masyarakat (ormas) atau organisasi Pemuda maupun organisasi profesi, serta partai politik semakin marak di Republik ini.</p>
<p>Yang terbaru adalah organisasi pengusaha Kamar Dagang dan Industri (<a href="https://kadin.id/"><strong>KADIN</strong></a>) Indonesia sedang mengalami guncangan hebat dengan adanya Musyawarah Nasional luar biasa (Munaslub) yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau menunggu Musyawarah Nasional (Munas) yang akan diselenggarakan pada 2026 yang akan datang.</p>
<p>Maraknya perpecahan organisasi ini juga dialami oleh sejumlah organisasi masyarakat. Di antaranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pecah jadi tiga, Pemuda Panca Marga pecah jadi tiga, dan organisasi advokat yang pecah menjadi anak cucu, dengan nama yang berbeda.</p>
<p>Konflik atau pertentangan dalam kondisi tertentu akan mampu mengidentifikasi sebuah proses pengelolaan lingkungan dan sumber daya yang tidak berjalan secara efektif, konflik mampu mempertajam gagasan bahkan dapat menjelaskan kesalahpahaman (Mitchell, B., Setiawan, B. dan Rahmi, D.H, dalam Wahyudi, 2006).</p>
<p>Konflik didefinisikan sebagai suatu proses interaksi sosial di mana dua orang atau lebih, atau dua kelompok atau lebih, berbeda atau bertentangan dalam pendapat dan tujuan mereka (Cummings, P.W. dalam Wahyudi, 2006).</p>
<p>Konflik merupakan perbedaan pendapat dan pandangan di antara kelompok-kelompok masyarakat yang akan mencapai nilai yang sama (Alisjahbana, S.T. dalam Wahyudi, 2006).</p>
<p>Konflik mengacu pada pertentangan antar individu atau kelompok yang dapat meningkatkan ketegangan sebagai akibat saling menghalangi dalam pencapaian tujuan sebagaimana dikemukakan sebagai berikut: “<em>Conflict in the context used, refers to the positions of persons of forces that gives rise to some tension. It occurs when two or more parties (individuals, groups, organization) perceive mutually exclusive goals, or events</em>”. (Dubrin, A.J., dalam Wahyudi, 2006).</p>
<p>Konflik organisasi adalah ketidaksesuaian antara dua orang anggota organisasi atau lebih yang timbul karena fakta bahwa mereka harus berbagi dalam hal mendapatkan sumber-sumber daya yang terbatas, atau aktivitas-aktivitas pekerjaan dan atau karena fakta bahwa mereka memiliki status, tujuan, nilai-nilai atau persepsi yang berbeda (Stoner dan Wankel, 1986).</p>
<p>Politik adu domba bangsa ini akan menimbulkan konflik horizontal yang menjadi embrio perpecahan (dis-integrasi) bangsa, bukankah politik adu domba ini merupakan strategi yang di buat kolonial Belanda dalam mengadu domba antar anak bangsa?</p>
<p>Salah satu strategi Perang Modern (<em>Proxy War</em>), politik adu domba sering terjadi diterapkan oleh kekuatan kekuasaan yang kuat untuk mencapai tujuannya, yakni menguasai bidang tertentu dalam mencapai misi perang modern sebagai kekuatan yang mengedepankan otoriter yang cenderung haus kekuasaan.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>*<em>Penulis Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN)</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/fenomena-pecahnya-organisasi-di-indonesia/">Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/fenomena-pecahnya-organisasi-di-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kursi Arsjad Rasjid Digoyang, Eka Sastra: Upaya Munaslub Tabrak AD/ART</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kursi-arsjad-rasjid-digoyang-eka-sastra-upaya-munaslub-tabrak-ad-art/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kursi-arsjad-rasjid-digoyang-eka-sastra-upaya-munaslub-tabrak-ad-art/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Sep 2024 03:51:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[arsjad rasjid]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Eka Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[kadin]]></category>
		<category><![CDATA[Munaslub]]></category>
		<category><![CDATA[Thomas Jusman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3737</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan upaya menggelar Musyawarah...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kursi-arsjad-rasjid-digoyang-eka-sastra-upaya-munaslub-tabrak-ad-art/">Kursi Arsjad Rasjid Digoyang, Eka Sastra: Upaya Munaslub Tabrak AD/ART</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (<a href="https://kadin.id/"><strong>Kadin</strong></a>) Indonesia menyatakan upaya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang diusulkan sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.</p>
<p>Selain itu, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.</p>
<p>“Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Munaslub Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia, Eka Sastra.</p>
<p>Eka menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia.</p>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<a href="https://indonesiawatch.id/kadin-mau-munaslub-anindya-bakrie-dijagokan-jadi-ketum/"><span style="color: #ff6600;"><strong>Kadin Mau Munaslub, Anindya Bakrie Dijagokan Jadi Ketum</strong></span></a></h6>
<p>Dalam Keppres tersebut ditetapkan M. Arsjad Rasjid PM sebagai Ketua Umum (Ketum) Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026. Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.</p>
<p>“Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi,” ujar Eka.</p>
<p>Menurutnya, sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.</p>
<p>Eka menyebut, hingga saat ini Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum. “Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART,” kata Eka.</p>
<p>Situasi dan dinamika yang saat ini bergulir, lanjut Eka, merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, semangat mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi.</p>
<p>Ia mengimbau agar para pihak dapat dengan bijak mengambil sikap bersatu dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional. “Tantangan perekonomian ke depan semakin sulit dan tidak dapat tercapai jika dunia usaha tidak bersinergi dan kolaborasi secara inklusif dan gotong royong dalam semangat Bhineka Tunggal Ika,” tandas Eka.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera digelarnya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).</p>
<p>Desakan itu muncul menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin, untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah. Selain oleh pengurus Kadin Daerah, desakan munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha. Mereka sepakat untuk segera mengusung penyelenggaraan Munaslub.</p>
<p>“Kami para ketua Kadin provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan,” ujar Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 13 September 2024.</p>
<p>Thomas menegaskan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa. “Kami bersepakat atas dasar mufakat untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia,” kata Thomas.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kursi-arsjad-rasjid-digoyang-eka-sastra-upaya-munaslub-tabrak-ad-art/">Kursi Arsjad Rasjid Digoyang, Eka Sastra: Upaya Munaslub Tabrak AD/ART</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kursi-arsjad-rasjid-digoyang-eka-sastra-upaya-munaslub-tabrak-ad-art/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/airlangga-hartarto-mundur-dari-ketum-golkar/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/airlangga-hartarto-mundur-dari-ketum-golkar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 11 Aug 2024 06:33:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Airlangga Hartarto]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Golkar]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Munaslub]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2710</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/airlangga-hartarto-mundur-dari-ketum-golkar/">Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – </strong>Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar. Airlangga telah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai Ketum Golkar pada 10 Agustus 2024. Pernyataan mundur Airlangga mengagetkan sejumlah pihak sebab suara Golkar naik cukup signifikan pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.</p>
<p>Dalam cuplikan video yang diterima, Airlangga menjelaskan alasan pengunduran dirinya untuk menjaga keutuhan Partai Golkar. Hal itu ia lakukan untuk menjaga transisi pemerintahan yang tidak lama lagi.</p>
<p>“Saya Airlangga Hartarto setelah mempertimbangkan dan untuk menjaga keutuhan Partai Golkar dalam rangka memastikan stabilitas transisi pemerintahan yang akan terjadi dalam waktu dekat, maka dengan mengucapkan <em>B</em><em>ismillahir</em><em>a</em><em>hmanirr</em><em>a</em><em>him </em>serta atas petunjuk Tuhan yang Maha Besar maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar,” ucap Airlangga dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, 11 Agustus 2024.</p>
<p>Pengunduran diri Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian itu bertepatan dengan isu Musyawarah Nasional Luar Biasa atau Munaslub yang menggelinding di partai beringin. Sejatinya, Munas Partai Golkar akan digelar pada Desember 2024. Namun, jadwal tersebut dipastikan akan dipercepat dengan kabar pengunduran diri Airlangga.</p>
<p>Golkar dikabarkan tengah menyiapkan Plt atau pelaksana tugas untuk menggantikan Airlangga sebelum adanya ketum definitif. Nama Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar sekaligus Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita disebut-sebut bakal ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum hingga digelarnya Munaslub untuk memilih ketum definitif.</p>
<p>Sumber di internal Golkar menyebut, Munaslub direncanakan akan digelar pada 25 Agustus 2024 mendatang. Nama Menteri Investasi Indonesia, Bahlil Lahadalia juga digadang-gadang sebagai kandidat kuat pengganti Airlangga.</p>
<p>Sejatinya, kursi Ketum Golkar telah digoyang sejak pertengahan tahun lalu. Sejumlah elite Golkar kala itu meminta Airlangga mundur dari jabatannya lantaran dianggap gagal membawa mandat partai untuk mengusung sendiri kadernya pada Pilpres 2024. Saat itu, Golkar mengamanahkan Airlangga untuk menjadi calon presiden (capres) dari Golkar. Keputusan politik justru berbeda, Golkar malah mengusung Prabowo-Gibran di kontestasi Pilpres 2024.</p>
<p>Beragam alasan diketengahkan untuk mendongkel Airlangga dari tampuk kepemimpinannya. Terlebih, Airlangga yang menjabat Menko Bidang Perekonomian terseret kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah (<em>crude palm oil</em>/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada periode 2021-2022, yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/airlangga-hartarto-mundur-dari-ketum-golkar/">Airlangga Hartarto Mundur dari Ketum Golkar</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/airlangga-hartarto-mundur-dari-ketum-golkar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-06-18 23:47:12 by W3 Total Cache
-->