<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>ombudsman Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/ombudsman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/ombudsman/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 30 Jul 2025 03:31:24 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>ombudsman Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/ombudsman/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ombudsman RI Nyatakan Kebijakan Menteri Desa Soal Pemutusan Kontrak TPP Adalah Maladministrasi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ombudsman-ri-nyatakan-kebijakan-menteri-desa-soal-pemutusan-kontrak-tpp-adalah-maladministrasi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ombudsman-ri-nyatakan-kebijakan-menteri-desa-soal-pemutusan-kontrak-tpp-adalah-maladministrasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 03:31:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[ombudsman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=7285</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen) Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Berawal dari kebijakan Menteri desa...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ombudsman-ri-nyatakan-kebijakan-menteri-desa-soal-pemutusan-kontrak-tpp-adalah-maladministrasi/">Ombudsman RI Nyatakan Kebijakan Menteri Desa Soal Pemutusan Kontrak TPP Adalah Maladministrasi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)</strong></p>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Berawal dari kebijakan Menteri desa Yandri Susanto, secara sepihak memutus kontrak Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Desa, dengan alasan yang sangat politis yaitu TPP Desa yang mengikuti pemilu legislative pada tahun 2024, tidak lagi diperpanjang kontraknya sebagai TPP Desa.</p>
<p>Tentunya kebijakan Menteri Desa tidak memiliki landasan hukum yang kuat. Mengingat KPU dan Menteri Desa sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan bahwa TPP Desa yang mengikuti Pemilu Legislatif, tidak melanggar aturan dan perundang-undangan yang berlaku.</p>
<p>Kebijakan Menteri desa, telah mengakibatkan terjadi pemutusan kontrak ribuan TPP Desa yang telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun, tanpa memperoleh pesangon atau bentuk penghargaan lain dari Kementerian Desa.</p>
<p>Belakangan ditemukan adanya dugaan, kebijakan Menteri Desa amat beraroma politis, mengingat masuknya para TPP Desa dari kader-kader partainya Menteri Desa.</p>
<p>Hasil perjuangan dari para TPP Desa yang diputus kontraknya secara sepihak oleh kementerian desa, akhirnya Ombudsman RI mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP). Menurut Ombudsman telah terjadi maladministrasi berupa penyimpangan prosedur oleh jajaran Kementerian desa, dalam proses evaluasi kinerja pendamping desa yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan kerja ribuan TPP Desa.</p>
<p>Terkait dengan temuan Ombudsman RI, pihak Kementerian Desa wajib segera melakukan koreksi, untuk memulihkan kembali hak TPP yang telah diputus kontraknya secara sepihak dan dinyatakan pemutusan kontrak TPP Desa oleh kementerian desa adalah tindakan maladministrasi.</p>
<p>Sudah saatnya negara hadir melindungi hak-hak warga negaranya, bukan berusaha menutupi kesalahan Menteri desa yang amat merugikan rakyat.</p>
<p><em>Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ombudsman-ri-nyatakan-kebijakan-menteri-desa-soal-pemutusan-kontrak-tpp-adalah-maladministrasi/">Ombudsman RI Nyatakan Kebijakan Menteri Desa Soal Pemutusan Kontrak TPP Adalah Maladministrasi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ombudsman-ri-nyatakan-kebijakan-menteri-desa-soal-pemutusan-kontrak-tpp-adalah-maladministrasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-08-08 23:18:59 by W3 Total Cache
-->