<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pilkada Serentak 2024 Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/pilkada-serentak-2024/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pilkada-serentak-2024/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 27 Nov 2024 17:00:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Pilkada Serentak 2024 Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/pilkada-serentak-2024/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pilkada Serentak 2024 Formalitas Belaka, Ujung-ujungnya Kepentingan Pebisnis Ekstraktif</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pilkada-serentak-2024-formalitas-belaka-ujung-ujungnya-kepentingan-pebisnis-ekstraktif/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pilkada-serentak-2024-formalitas-belaka-ujung-ujungnya-kepentingan-pebisnis-ekstraktif/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Nov 2024 17:00:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Minerba]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[pemilu 2024]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5048</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Belum genap 90 hari menyaksikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pilkada-serentak-2024-formalitas-belaka-ujung-ujungnya-kepentingan-pebisnis-ekstraktif/">Pilkada Serentak 2024 Formalitas Belaka, Ujung-ujungnya Kepentingan Pebisnis Ekstraktif</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Belum genap 90 hari menyaksikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih, yang dihasilkan dari berbagai siasat bulus untuk memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, rakyat hari ini, Rabu, 27 November 2024, dipaksa berbondong-bondong menggunakan hak suaranya untuk memilih calon kepala daerah.</p>
<p>Padahal, pemilihan kepala daerah yang dilangsungkan secara serentak di Indonesia untuk pertama kalinya ini, tak lebih hanya sekadar formalitas demokrasi belaka. Sebab, seluruh kebijakan dan legitimasi hukumnya telah diatur oleh pemerintah pusat, di masa pemerintahan sebelumnya, yang hanya akan dilanjutkan oleh Prabowo sebagai komando tertinggi dalam pemerintahan saat ini.</p>
<p>Taksiran besarnya cengkeraman pemerintah pusat setelah hiruk-pikuk pilkada serentak usai, dapat dibaca dari dukungan terbuka Prabowo kepada calon kepala daerah tertentu.</p>
<p>Ironisnya, meskipun terang-terangan menyatakan keberpihakan kepada calon tertentu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan dukungan Prabowo sebagai pejabat negara tertinggi di Indonesia tersebut, tak melanggar aturan apapun.</p>
<p>Dengan alasan, video dan surat demi surat dukungan yang beredar di media sosial, dirilis pada saat hari libur.</p>
<p>Padahal, tindakan ini bertentangan dengan Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang menyatakan pejabat negara dilarang melakukan tindakan yang akan menguntungkan atau merugikan salah satu calon kepala daerah.</p>
<p>Cara-cara culas untuk memastikan kemenangan tersebut sebelumnya dilakukan oleh mantan Presiden Jokowi untuk memastikan kemenangan Prabowo-Gibran. Tindakan ini berbahaya mengingat ada kepentingan dari kekuatan modal yang sangat besar, yang melingkari pemerintahan Prabowo-Gibran.</p>
<p>Ini terbaca dalam berbagai indikator. Pertama, puluhan pebisnis dan konglomerat ekstraktif yang secara terang-terangan menyatakan dukungan suara ke Prabowo-Gibran, sesaat setelah pembentukan pasangan ini diumumkan untuk melaju ke ajang pemilihan presiden.</p>
<p>JATAM mencatat setidaknya ada 25 pebisnis, khususnya di sektor pertambangan, yang berada di barisan pendukung mereka. Kedua, dalam dokumen ‘Asta Cita’ yang berisi gambaran visi-misi setebal 88 halaman, kata ‘hilirisasi’ disebutkan sebanyak 18 kali dan menyandingkannya dengan industrialisasi.</p>
<p>Yang menjadi objek dari hilirisasi adalah seluruh sumber daya, mulai dari pertambangan, produk agro, hingga maritim. Seluruh sektor yang disebutkan dalam Asta Cita itu, terkait dengan bisnis yang dijalankan oleh para konglomerat yang berada di dalam lingkaran Prabowo-Gibran.</p>
<p>Seolah-olah hendak membuktikan kebenaran dari kedua indikator tersebut, usai dilantik sebagai presiden, Prabowo mengatakan akan melakukan swasembada energi. Ia juga mengatakan pentingnya melakukan hilirisasi.</p>
<p>Kurang dari sepekan setelah dilantik, pemerintahannya mengumumkan perluasan hilirisasi yang mencakup 28 komoditas baru, selain nikel. Komoditas itu mencakup timah, tembaga, besi baja, emas perak, batu bara, aspal buton, minyak bumi, gas bumi, kelapa, karet, getah pinus, udang, ikan TCT, rajungan, rumput laut, pasir silika, kobal, logam tanah jarang, kakao, pala, dan tilapia.</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pilkada-serentak-2024-formalitas-belaka-ujung-ujungnya-kepentingan-pebisnis-ekstraktif/">Pilkada Serentak 2024 Formalitas Belaka, Ujung-ujungnya Kepentingan Pebisnis Ekstraktif</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pilkada-serentak-2024-formalitas-belaka-ujung-ujungnya-kepentingan-pebisnis-ekstraktif/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 00:16:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[populix]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1894</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebentar lagi. Berdasarkan survei Populix kepada...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/">Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebentar lagi. Berdasarkan survei Populix kepada 1.070 responden, mayoritas responden lebih memilih calon kepala daerah berusia 53 – 55 tahun.</p>
<p>Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara mengatakan, kesimpulan ini diperoleh dengan mengajukan 4 pertanyaan kepada responden. Pertanyaan tersebut mencakup berapa usia calon pemimpin yang dinilai terlalu muda, muda, tua dan terlalu tua dalam pandangan responden.</p>
<p><iframe id="datawrapper-chart-avPBH" style="width: 0; min-width: 100% !important; border: none;" title="Jumlah Responden Berdasarkan Usia" src="https://datawrapper.dwcdn.net/avPBH/1/" height="301" frameborder="0" scrolling="no" aria-label="Bar Chart" data-external="1"></iframe><script type="text/javascript">!function(){"use strict";window.addEventListener("message",(function(a){if(void 0!==a.data["datawrapper-height"]){var e=document.querySelectorAll("iframe");for(var t in a.data["datawrapper-height"])for(var r=0;r<e.length;r++)if(e[r].contentWindow===a.source){var i=a.data["datawrapper-height"][t]+"px";e[r].style.height=i}}}))}();</script></p>
<p>Jawaban dianalisis dengan mengadopsi pendekatan model dan analisis PSM (<em>Price Sensitivity Meter</em>) yang kerap digunakan dalam penelitian pasar. Hasilnya, responden menilai usia di bawah 35 tahun dianggap terlalu muda dan mereka cenderung tidak akan memilihnya.</p>
<p>Sedangkan calon kepala daerah usia 35 sampai 50 tahun umumnya dinilai masuk kategori usia muda yang akan dipertimbangkan untuk dipilih. Usia 55-70 tahun dinilai termasuk kandidat dengan usia tua yang akan dipertimbangkan untuk dipilih.</p>
<p>Sementara usia di atas 72 tahun dinilai terlalu tua dan juga cenderung tidak akan dipilih. Usia ideal tersebut merupakan rata-rata jawaban kategori usia terlalu muda, muda ideal, tua ideal, dan terlalu tua.</p>
<p>Pada Pilkada nanti, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terbaru, batas usia calon kepala daerah berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten. Putusan MA mengubah batas usia tadi dari terhitung sejak penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih" atau pada 1 Januari 2025.</p>
<p><strong>80% Masyarakat Memilih Calon Kepala Daerah karena Kesamaan Agama</strong><br />
Mayoritas pemilih (80%) menganggap kesamaan agama sebagai faktor terpenting dalam memilih pemimpin daerah. Berdasarkan survei Populix, responden beralasan keyakinan agama sering kali menjadi fondasi moral dan etika yang mempengaruhi keputusan pemimpin.</p>
<p>“Dalam survei ini, preferensi masyarakat terhadap pilihan pemimpin daerah paling besar dipengaruhi oleh tokoh agama (71%), presiden (70%), dan kepala keluarga (70%). Hal ini menunjukkan kompleksitas dinamika politik lokal yang dipengaruhi oleh figur nasional, figur agamawan, serta keluarga,” tutur Nazmi.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/">Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Exit Plan ala Hasyim Asy&#8217;ari</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 04 Jul 2024 03:47:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DKPP]]></category>
		<category><![CDATA[Hasyim Asy'ari]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1828</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy&#8217;ari sebagai...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/">Exit Plan ala Hasyim Asy&#8217;ari</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy&#8217;ari sebagai Ketua KPU RI. DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar kode etik karena berbuat asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda Pemilu 2024, berinisial CAT.</p>
<p>Hasyim secara terbuka merespon putusan tersebut. Bagi Hasyim putusan DKPP tersebut justru membuatnya lega.</p>
<p>Pasalnya dengan putusan tersebut, Asy&#8217;ari merasa terbebas dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU. Menurut Hasyim, menyelenggarakan Pemilu 2024 merupakan tugas berat.</p>
<p>&#8220;Pada kesempata ini saya menyampaikan ALhamdulilah, dan saya mengucapkan terimakasih kepada DKPP, yang membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan KPU,&#8221; kata Hasyim dalam jumpa pers, (03/06).</p>
<p>Hasyim juga menyampaikan permohonan maaf kepada para awak media. &#8220;Teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,&#8221; katanya.</p>
<p>Seperti diketahui, setelah Pilpres dan Pileg 2024, KPU masih akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pilkada serentak 2024 merupakan Pilkada pertama kalinya yang melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/">Exit Plan ala Hasyim Asy&#8217;ari</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/exit-plan-ala-hasyim-asyari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-07-27 18:10:40 by W3 Total Cache
-->