<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Sumbar Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/polda-sumbar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/polda-sumbar/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Sun, 22 Dec 2024 09:07:11 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Polda Sumbar Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/polda-sumbar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tambang Ilegal Sumbar Diadukan, Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2024 09:07:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Solok Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<category><![CDATA[tambang ilegal]]></category>
		<category><![CDATA[Terima Rp600 Juta Per Bulan]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Adat]]></category>
		<category><![CDATA[walhi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=5966</guid>

					<description><![CDATA[<p>&#160; Jakarta, Indonesiawatch.id – Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) ‎bersama sejumlah pihak mengadukan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/">Tambang Ilegal Sumbar Diadukan, Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) ‎bersama sejumlah pihak mengadukan tambang ilegal yang dibekingi oknum pejabat Polri ke Kompolnas.</p>
<p>Walhi mengadukan penambangan ilegal yang materialnya digunakan untuk ‎Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumbar itu, bersama perwakilan tokoh adat di Nagari Lubuk Aluang dan Eksekutif Nasional Walhi.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong></h6>
<h6><strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/polisi-tembak-polisi-dugaan-beking-kondisi-tambang-galian-c-di-solok-sumbar/">Polisi Tembak Polisi, Dugaan Beking &amp; Kondisi Tambang Galian C di Solok Sumbar</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Pelaporan kegiatan tambang ilegal di wilayah Sumbar ini berangkat dari kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan beberapa waktu lalu.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Kegiatan tambang ilegal yang dibekingi oknum pejabat Polri berujung aksi brutal Kabagops Polres Solok, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar‎ yang membongkar tambang ilegal.</p>
<p>Walhi juga melaporkan maraknya aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal yang masif dan sistematis menggunakan alat berat di Nagari Lubuk Aluang dan Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman.<br />
Walhi bersama tokoh adat melaporkan langsung aktivitas penambangan ilegal yang masif dan sistematis itu kepada Kompolnas pada medio pekan ini.</p>
<p>‎Anggota Kompolnas, Arief Wicaksono Sudiutomo dan Yusuf, menerima laporan tersebut. Walhi dan tokoh adat melaporkan bahwa sejumlah aktivitas tambang ilegal itu diduga kuat dibekingi Dadang Iskandar dan komplotannya.</p>
<p>Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumatera Barat, Tommy Adam, ‎dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu, (22/12), menyampaikan, kejahatan penambangan ilegal ini telah meruntuhkan wibawa negara.</p>
<p>“‎Telah meruntuhkan wibawa negara di hadapan sindikat pelaku kejahatan lingkungan,” ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut dia menyampaikan keterangan dari persidangan etik tersangka polisi tembak polisi, Ajun Komisaris Dadang Iskandar, pada 26 November 2024.</p>
<p>Berdasarkan hasil sidang etik tersebut, Kapolres Solok Selatan menerima aliran dana Rp600 juta per bulan dari aktivitas pertambangan ilegal di Solok Selatan. Dia menerima uang lebih dari setengah miliar semenjak dia menjabat.</p>
<p>Menurut Tommy, merujuk isi sidang etik AKP ‎Dadang Iskandar, Kapolres Solok Selatan diduga telah menerima Rp16,2 miliar selama 27 bulan menjabat.</p>
<p>‎“Sumber dana tersebut berasal dari setoran penggunaan 20 unit alat berat, yang satu alat berat menyetor Rp25 juta, dan setoran peti yang tidak menggunakan alat berat,” ungkapnya.</p>
<p>Setoran kepada beking oknum polisi tersebut telah menyuburkan tambang ilegal, utamanya galian c atau pasir, batu, dan emas di wilayah Sumbar.</p>
<p>Lebih lanjut Tommy menyampaikan, kegiatan tambang ilegal tersebut bukan hanya merusak lingkungan dan memicu berbagai bencana, ‎tetapi juga telah merenggut korban jiwa.</p>
<p>‎Berdasarkan catatan Walhi, kata dia, sepanjang tahun 2012-2024, sebanyak 40 orang penambang liar tewas karena tertimbun material tanah pertambangan.</p>
<p>“Praktik pertambangan ilegal menyebabkan kerugian pada perekonomian negara lewat bencana ekologis berupa banjir dan longsor yang dipicunya,” katanya.</p>
<p>Tommy mengungkapkan, tambang ilegal sudah terdata sangat jelas dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RTRW Provinsi Sumbar (2023-2043). Luasnya mencapai 7.662 hektare.</p>
<p>Adapun lokasinya, kata Tommy, tersebar di empat wilayah kabupaten yang menjadi hulu dari Daerah Aliran Sungai atau DAS Batanghari.</p>
<p>Keempat kabupaten tersebut yakni Dharmasraya terdapat 2.179 hektare, Solok 1.330 hektare, Solok Selatan 2.939 hektare, dan Sijunjung 1.174 hektare.</p>
<p>Tommy mengakatan, luasnya lokasi tambang ilegal tersebut sangat berhaya pada kesehatan dari penggunaan merkuri untuk memisahkan emas.</p>
<p>Berdasarka hasil kajian ‎dari Runi Sahara dan Dwi Puryanti dari Jurusan Fisika FMIPA Universitas Andalas, kata dia, air Sungai Batanghari di Dharmasraya, di aliran Batu Bakauik, sudah tidak layak konsumsi.</p>
<p>Dari pengujian atomic absorption spectrometry (AAS), kandungan logam berat merkuri (Hg) maksimum 5,198 mg/L, jauh melampaui baku mutu 0,001 mg/l (berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas Air Minum).</p>
<p>Tokoh masyarakat dari Padang Pariaman, Herik Rinal Datuak Sirajo, menyampaikan bahwa aktivitas penambangan pasir dan batu ilegal ‎di Nagari Lubuk Aluang telah menyebabkan kerusakan lingkungan, sosial, dan ekonomi.</p>
<p>Menurutnya, aktivitas tambang ilegal itu kian marak dengan adanya PSN Jalan Tol Trans Sumatera di Sumbar. Hasil dari penambangan ilegal itu kemudian digunakan untuk material jalan tol.</p>
<p>Ia menegaskan, PSN jalan tol tersebut ‎bukan hanya merusak lingkungan tapi juga membuat masyarakat di sekitar penambangan ilegal menjadi korban.</p>
<p>“Memicu bencana ekologis dan telah menimbulkan kerugian perekonomian negara,” ujar Herik.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/">Tambang Ilegal Sumbar Diadukan, Kapolres Solok Selatan Diduga Terima Rp600 Juta per Bulan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/tambang-ilegal-sumbar-diadukan-kapolres-solok-selatan-diduga-terima-rp600-juta-per-bulan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bentuk Tim Khusus, Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/bentuk-tim-khusus-polisi-memburu-pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-sumbar/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/bentuk-tim-khusus-polisi-memburu-pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-sumbar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Sep 2024 02:27:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Dwi Sulistyawan]]></category>
		<category><![CDATA[Nia Kurnia Sari]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=3772</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pariaman, Indonesiawatch.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Komisaris Besar...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/bentuk-tim-khusus-polisi-memburu-pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-sumbar/">Bentuk Tim Khusus, Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pariaman, Indonesiawatch.id</strong> – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid humas) Polda Sumatra Barat (Sumbar) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Dwi Sulistyawan menyatakan, pihaknya masih memburu terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan yang ditemukan terkubur di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Padang Pariaman, Sumbar beberapa waktu lalu.</p>
<p>Kepolisian juga telah membentuk Tim Khusus untuk mengungkap kasus tersebut. Tim Khusus terdiri dari kesatuan Polda Sumbar dan Polresta Padang Pariaman yang bertugas mencari terduga pelaku pembunuhan Nia yang jenazahnya ditemukan tanpa busana pada 10 September 2024.</p>
<p>Menurut Dwi, identitas terduga pelaku mulai mengerucut kepada satu orang. “Sampai saat ini tim khusus masih melakukan pencarian terduga pelaku, dan beberapa hari yang lalu tim khusus ini berhasil menemukan berapa barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan peristiwa ini,” kata Kombes Dwi Sulistyawan dalam keterangannya di Padang Pariaman pada Jumat, 13 September 2024.</p>
<p>Dwi menjelaskan, lambannya penangkapan disebabkan pelaku menguasai medan dan segera melarikan diri dan menghilangkan alat bukti saat mengendus keberadaan petugas. Polisi juga belum bisa memastikan motif pelaku menghabisi nyawa korban.</p>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<a href="https://indonesiawatch.id/gadis-penjaja-gorengan-tewas-terkubur-tanpa-busana-diduga-korban-pembunuhan/"><span style="color: #ff6600;"><strong>Gadis Penjaja Gorengan Tewas Terkubur Tanpa Busana, Diduga Korban Pembunuhan</strong></span></a></h6>
<p>Dirinya menyebut polisi masih memetakkan lokasi kaburnya terduga pelaku. Polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku dan menargetkan penangkapan dengan segera. “Pelaku ini menguasai medan, sehingga ketika kita tangkap, jadi mereka bisa segera melarikan diri. Pelaku cukup pintar dan lihai,” kata Kombes Pol Dwi Sulistyawan.</p>
<p>Saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan sejumlah Polres di Sumbar, dalam mendeteksi keberadaan pelaku. “Kami mohon doa dan dukungan dari rekan-rekan media dan seluruh lapisan masyarakat agar pelaku dapat segera tertangkap,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Nia Kurnia Sari (NKS), gadis penjual gorengan, warga Korong Pasar Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2&#215;11, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, dilaporkan hilang sejak Jumat, 6 September 2024, diduga tewas dibunuh.</p>
<p>Jenazah korban ditemukan terkubur di sudut Pusaro Sikumbang (Pemakaman Umum) di wilayah tersebut pada Minggu, 8 September 2024.  Berdasarkan keterangan pihak keluarga, korban berjualan gorengan keliling saban hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.</p>
<p>Korban berangkat berjualan dari rumah terakhir kali pada Jumat, 6 Agustus 2024. Saat itu, korban mengenakan kaos oblong warna hitam dan celana dengan warna yang sama. Namun hingga Jumat malam korban tak kunjung pulang ke rumah.</p>
<p>Pihak keluarga bersama warga kemudian melakukan pencarian hingga Sabtu dini hari, namun korban tak juga ditemukan. Selanjutnya  hal tersebut dilaporkan ke pihak berwajib.</p>
<p>Saat pencarian korban bersama <a href="https://bpbd.sumbarprov.go.id/"><strong>BPBD</strong></a> Padang Pariaman, warga menemukan jilbab dan dagangan korban berserakan di semak-semak pinggir jalan yang kerap dilalui korban. Keesokan harinya, tim SAR gabungan yang terdiri dari TNI, Polri bersama Pemerintah Nagari dan warga setempat kemudian menemukan keberadaan korban dalam posisi terkubur di dekat Tempat Pemakaman Umum.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/bentuk-tim-khusus-polisi-memburu-pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-sumbar/">Bentuk Tim Khusus, Polisi Memburu Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/bentuk-tim-khusus-polisi-memburu-pelaku-pembunuhan-gadis-penjual-gorengan-di-sumbar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-06-19 22:56:07 by W3 Total Cache
-->