<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>PTDH Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/ptdh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/ptdh/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jan 2025 14:47:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>PTDH Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/ptdh/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>IPW: Pemecatan Dirres Narkoba PMJ Aneh, Celah seperti di Kasus Sambo</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ipw-pemecatan-dirres-narkoba-pmj-aneh-celah-sepeti-di-kasus-sambo/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ipw-pemecatan-dirres-narkoba-pmj-aneh-celah-sepeti-di-kasus-sambo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jan 2025 14:46:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Dirres Narkoba]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Donald Simanjuntak]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[PTDH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6384</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Indonesia Police Watch (IPW) menilai putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ipw-pemecatan-dirres-narkoba-pmj-aneh-celah-sepeti-di-kasus-sambo/">IPW: Pemecatan Dirres Narkoba PMJ Aneh, Celah seperti di Kasus Sambo</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Indonesia Police Watch (IPW) menilai putusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan Direktur Reserse (Dirres) Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak‎, sangat aneh.</p>
<p>Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, di Jakarta, Senin, (6/1),‎ menyampaikan, putusan PTDH atau pemecatan terhadap Donald Simanjuntak itu aneh karena peran dia “hanya tahu tapi tidak menindak”.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/uang-rp25-miliar-dikembalikan-ke-wn-malaysia-ipw-polri-tak-serius-tindak-ulah-anggotanya-di-dwp/">Uang Rp2,5 Miliar Dikembalikan ke WN Malaysia, IPW: Polri Tak Serius ‎Tindak Ulah Anggotanya di DWP</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Adapun Donald Simanjuntak ‎dinilai mengetahui bahwa bawahannya melakukan pemerasan terhadap 45 orang WNA asal Malaysia dalam acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.</p>
<p>‎Menurut Sugeng, hal ini merupakan putusan ambigu karena diartikan lalai, sehingga Kombes Pol. Donald Parlaungan Simanjuntak tidak sepatutnya dipecat dengan alasan karena tidak melarang dan menindak anggotanya yang memeras.</p>
<p>“Dengan begitu, putusan dari Sidang Komisi Kode Etik Polri ini, akan menjadi celah di dalam tingkat banding,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Sugeng, akan terjadi putusan, yakni dari PTDH ke demosi. Hal ini seperti terjadi pada anggota Polri yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo beberapa waktu lalu, kemudian dapat naik pangkat.</p>
<p>IPW menilai, ‎putusan kasus pemerasan terhadap warga Malaysia yang sedang menonton DWP oleh anggota Polri yang ramai diperbincangkan oleh masyarakat, itu akan menjadi acuan langkah institusi Polri di tahun 2025 dan tahun-tahun berikutnya di era Presiden Prabowo.</p>
<p>“Sikap dari Presiden Prabowo sebagai pimpinan langsung dari lembaga Polri sangatlah ditunggu,” ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, ‎sidang Komisi Kode Etik Polri telah memutuskan tiga anggota Polri di-PTDH atau pemecatan sebagai anggota Polri terkait pemerasan penonton DWP 2024 yang berlangsung di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus).</p>
<p>Ketiga anggota Polri yang dinyatakan dipecat atau dijatuhi PTDH, adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak; Kasubdit III Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Malvino Edward Yusticia; dan Eks Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Yudhy Triananta Syaeful.</p>
<p>Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dan AKP Yudhy Triananta Syaeful dipecat dalam sidang etik pada Selasa, 31 Desember 2024. Sedangkan AKBP Malvino Edward Yusticia (MEY) dipecat dalam sidang etik pada Kamis, 2 Januari 2025.</p>
<p>Pemecatan ketiga pejabat di Polda Metro Jaya ini merupakan buntut pemerasan terhadap 45 orang penontot DWP 2024 asal Malaysia. Jumlah uang hasil pemerasan oleh para oknum Polri ini mencapai Rp2,5 miliar. Sebanyak 18 anggota Polri menjalani sidang etik.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ipw-pemecatan-dirres-narkoba-pmj-aneh-celah-sepeti-di-kasus-sambo/">IPW: Pemecatan Dirres Narkoba PMJ Aneh, Celah seperti di Kasus Sambo</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ipw-pemecatan-dirres-narkoba-pmj-aneh-celah-sepeti-di-kasus-sambo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 02 Jan 2025 04:44:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[18 Anggota Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DWP 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pelanggaran Kode Etik]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan WNA Malaysia]]></category>
		<category><![CDATA[PTDH]]></category>
		<category><![CDATA[Tindak Pidana]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6217</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Polri didesak memproses hukum pidana para oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/">Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong>‎ Polri didesak memproses hukum pidana para oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap 45 warga negara Malaysia dalam ‎dalam Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.</p>
<p>‎“Harus didorong pada proses pidana bagi mereka yang melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan,” kata Bambang Rukminto, pengamat kepolisian kepada wartawan pada Kamis, (2/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/pecat-dirresnarkoba-pmj-polri-lanjutkan-sidang-etik-pemerasan-wn-malaysia-di-dwp/">Pecat Dirresnarkoba PMJ, Polri Lanjutkan Sidang Etik Pemerasan WN Malaysia di DWP</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Bambang menyampaikan, sanksi kode etik profesi yakni Pemberhetian dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat sebagai anggota Polri, di antaranya terhadap dua orang yang diniai berat tersebut belum cukup.</p>
<p>Adapun dua oknum anggota Polri yang dijatuhi sanksi PTDH oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Pori, yakni Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Donald Parlaungan Simanjuntak dan Y selaku kanit.</p>
<p>‎“Kemarin sudah ada upaya untuk memberikan sanksi PTDH pada dua oknum di kepolisian. Tapi proses ini tentu tidak berhenti di situ saja,” tandasnya.</p>
<p>Ia menegaskan, saksi PTDH saja tidak cukup. “Harus ada penyelidikan yang lebih dalam terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh mereka,” tandasnya.</p>
<p>Langkah ini harus ditempuh Polri, kata Bambang, pasalnya, ulah para pelaku ini telah mencemarkan bukan hanya institusi Polri, tetapi juga nama baik bangsa dan negara Indonesia di mata internasional.</p>
<p>‎“Ini citra bangsa dan negara kita terkait dengan perilaku anggota kepolisian yang sudah mencemarkan dan memalukan bangsa dan negara,” tandasnya.</p>
<p>Selain itu, sanksi etik saja tidak membuat jera sehingga masih banyak oknum anggota Polri melakukan perbuatan melawan hukum dengan menggunakan kekuasaan dan wewenang yang dimiliki.</p>
<p>“Karena bila ini tidak dilakukan proses pidana, ke depan tidak memberikan efek jera bagi yang lainnya,” kata dia.</p>
<p>Polri harus konsisten menegakkan aturan, baik itu kode etik dan pidana di internal kepolisian. Penegakan hukum dari sisi pidana juga sebagai bentuk tidak melindungi oknum anggota yang melakukan pelanggaran.</p>
<p>Menurut Bambang, tidak dikenakannya pelanggaran pidana atau hanya dikenakan saksi etik dengan mutasi maupun demosi itu tidak membuat para oknum itu jera.</p>
<p>Mutasi atau demosi malah menjadi semacam sikap permisif institusi Polri terhadap oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran yang ditindak hanya dari sisi kode etik.</p>
<p>‎“Pelanggaran kode etik atau mutasi yang sebenarnya itu adalah hal yang biasa, karena memutasi-mutasi saja tanpa ada pertanggungjawaban dari personel yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.</p>
<p>Penerapan sanski etik profesi, kata dia, hanya merupakan sebagai ‎upaya membangun citra Polri, namun tidak membentuk kultur anggota kepolisian yang lebih baik.</p>
<p>‎Sesuai keterangan Divpropam Polri, ada 18 oknum anggota Polri yang diduga terlibat kasus pemerasan terhadap 45 orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia dalam DWP 2024 di JIexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat. Jumlah uang hasil pemerasannya sangat banyak, yakni mencapai Rp2,5 miliar.</p>
<p>‎“Tentunya 18 orang ini harus diproses sesuai dengan peraturan, melalui sidang pelanggaran kode etik secepatnya,” kata dia.</p>
<p>Selain itu, juga dari sisi pidananya.<br />
‎Tanpa ada upaya untuk mendorong proses pidana, ini lagi-lagi akan muncul asumsi bahwa kepolisian hanya akan melindungi anggota yang bersalah.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/">Polri Didesak Jerat Pidana Oknum Polisi Pemeras di DWP</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/polri-didesak-jerat-pidana-oknum-polisi-pemeras-di-dwp/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-06-21 23:55:21 by W3 Total Cache
-->