<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Rest Area KM 45 Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/rest-area-km-45/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/rest-area-km-45/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 16 Jan 2025 02:00:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Rest Area KM 45 Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/rest-area-km-45/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Didampingi Pengacara</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/tiga-oknum-tni-al-kasus-penembakan-bos-rental-mobil-didampingi-pengacara/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/tiga-oknum-tni-al-kasus-penembakan-bos-rental-mobil-didampingi-pengacara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 02:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Ancaman Hukuman Mati]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Didampingi Pengacara]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Oditurat Militer Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan Bos Rental Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Puspomal]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Jakarta-Merak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6599</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Tiga oknum anggota TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil dan penadahan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tiga-oknum-tni-al-kasus-penembakan-bos-rental-mobil-didampingi-pengacara/">Tiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Didampingi Pengacara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Tiga oknum anggota TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil dan penadahan mobil yang diantaranya diancam hukuman mati didampingi pengacara dalam persidangan nanti.</p>
<p>“Akan didampingi karena itu merupakan satu syarat dalam satu persidangan,” kata ‎Laksda TNI Sasmita, Danpuspomal dalam konferensi pers di Puspomal, Jakarta Utara (Jakut), Rabu, (15/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/oditurat-segera-limpahkan-perkara-3-oknum-tni-al-ke-pengadilan-militer-jakarta/">Oditurat Segera ‎Limpahkan Perkara 3 Oknum TNI AL ke Pengadilan Militer Jakarta</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Ia menjelaskan, ‎status Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA adalah tersangka kasus penembakan bos rental mobil dan penadahan mobil ketika masih ditangani Puspomal.</p>
<p>Puspomal telah melimpahkan berkas penyidikan dan ketiga tersangkanya kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta‎. Oditurat nantinya akan melimpahkan ke Pengailan Militer II-08 Jakarta untuk disidangkan.</p>
<p>Setelah dilimpahkan ke pengadilan, ujar Sasmita, ketiga oknum anggota TNI AL itu berstatus terdakwa.‎ “Itu pasti didampingi oleh penasihat hukum,” tandasnya.</p>
<p>‎Kepala Oditurat Militer (Koatmil) II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono, menambahkan, ketiga oknum anggota TNI AL tersebut didampingi pengacara atau kuasa hukumnya saat berstatus sebagai tersangka.</p>
<p>Tersangka berhak didampingi kuasa hukum atau pengacara untuk memastikan proses hukumnya sesuai dengan ketentuan dan menapatkan keadilan. Terlebih ancaman pasal yang dijeratkan tidak main-main, di antaranya hukuman mati.</p>
<p>“Dengan ancaman pasal itu wajib hukumnya didampingi PH [penasihat hukum] dari awal, sejak penyidikan sampai nanti persidangan. Jadi pasalnya tidak main-main ini,” ucapnya.</p>
<p>Sedangkan soal selain ancaman pidana, apakah para oknum anggota ‎TNI AL itu akan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) alias dipecat sebagai anggota TNI AL, Sasmita menyampaikan, PTDH atau tidak itu merupakan kewenangan hakim.</p>
<p>“Nanti akan penjatuhan hukumannya apakah ada hukuman tambahan yang sebagaimana disampaikan oleh Pak Otmil, apakah ada tambahannya dari pemecatan atau tidak, nanti dalam suatu proses persidangan,” katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Puspomal menetapkan 3 oknum anggota TNI AL sebagai tersangka kasus penembakan bos rental mobil CV ‎Makmur Raya,‎ Ilyas Abdurrahman‎, di Rest Area KM 45 Tol Jakarta–Merak, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.</p>
<p>Puspomal telah menyerahkan ketiga tersangka dan barang buktinya kepada ‎Oditurat Militer II-07 Jakarta‎. Puspomal menyangka Sertu AA dan KLK BA melanggar sangkaan primer, yakni Pasal ‎340 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.</p>
<p>Adapun sangkaan subsidernya terhadap Sertu AA dan KLK BA‎ adalah melanggar Pasal 388 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.‎ Pasal 388 KUHP mengatur tentang pembunuhan tanpa perencanaan.</p>
<p>Bukan hanya itu, Sertu AA dan KLK BA serta satu oknum anggota TNI AL lainnya, yakni Sertu RH disangka melanggar Pasal 480 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Pasal 480 KUHP tentang penadahan.</p>
<p>“Dari tiga ini kan ada satu orang yang tidak terkait dengan Pasal 340, pembunuhan berencana ataupun pembunuhan biasa [388],” kata Kum Riswandono. ‎</p>
<p>Ia menjelaskan, perbuatan tersangka AA dan BA tekait Pasal 340 atau 338 KUHP ini sebagaimana terungkap dalam rekonstruksi. Sedangkan tersangka RH hanya dikenakan Pasal 340 KUHP karena tidak ada di lokasi kejadian.<br />
<strong>‎[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tiga-oknum-tni-al-kasus-penembakan-bos-rental-mobil-didampingi-pengacara/">Tiga Oknum TNI AL Kasus Penembakan Bos Rental Mobil Didampingi Pengacara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/tiga-oknum-tni-al-kasus-penembakan-bos-rental-mobil-didampingi-pengacara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oditurat Segera ‎Limpahkan Perkara 3 Oknum TNI AL ke Pengadilan Militer Jakarta</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/oditurat-segera-limpahkan-perkara-3-oknum-tni-al-ke-pengadilan-militer-jakarta/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/oditurat-segera-limpahkan-perkara-3-oknum-tni-al-ke-pengadilan-militer-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 01:15:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Koatmil II-7 Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan Bos Rental Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Pengadilan Militer II-08 Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Puspomal]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Jakarta-Merak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6597</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Oditurat Militer II-07 Jakarta‎ menyatakan segera melimpahkan perkara 3 oknum anggota TNI...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/oditurat-segera-limpahkan-perkara-3-oknum-tni-al-ke-pengadilan-militer-jakarta/">Oditurat Segera ‎Limpahkan Perkara 3 Oknum TNI AL ke Pengadilan Militer Jakarta</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Oditurat Militer II-07 Jakarta‎ menyatakan segera melimpahkan perkara 3 oknum anggota TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.</p>
<p>Kepala Oditurat Militer (Koatmil) II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono, menyampaikan, pihaknya akan meneliti kelengkapan berkas perkara ketiga tersangka agar bisa segera melimpahkannya ke pengadilan.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/puspomal-terapkan-ancaman-hukuman-mati-di-kasus-penembakan-bos-rental-mobil/">Puspomal Terapkan Ancaman Hukuman Mati di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Kum Riswandono dalam konferensi pers di Puspomal, Jakarta Utara (Jakut), pada Rabu, (15/1), mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan 3 tersangka dan barang buktinya dari Puspomal.</p>
<p>‎“Selanjutnya kami sudah menghitung kira-kira dua minggu [pekan], nanti akan kami teliti, dua minggu [pekan] mungkin sudah selesai,” katanya.</p>
<p>Oditurat Militer selaku penuntut umum akan meneliti kelengkapan syarat formil dan materil. Jika berkas penyidikannya telah lengkap ‎maka akan membuat acara pendapat (Bapat) dan Saran Pendapat Hukum (PSH).</p>
<p>Lebih lanjut Kun Riswandono menjelaskan, SPH akan ditandatangani oleh Koatmil. Setelah Oditur Militer membuat Bapat SPH, ini kemudian diajukan kepada Perwira Penyerah Perkara (Prapera).</p>
<p>Penyerahannya, ujar dia, dilampiri Surat Keterangan Penyerahan Perkara (Skeppera) untuk mendapat Keputusan Penyerahan Perkara (Keppra).</p>
<p>Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kekum Armada untuk segera diterbitkan keputusan penyerahan perkara (Kepra) supaya perkaraya bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta.</p>
<p>“Jadi kami marathon, secepat-cepatnya. Jadi maksimal, kami sudah koordinasi sama staf dua minggu [pekan] mudah-mudahan selesai, di kami ya di Oditurat,” ucapnya.</p>
<p>Selai itu, kata Kum, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Pegadilan Militer II-08 Jakarta untuk percepatan pelimpahan perkara ini.</p>
<p>“Koordinasi sama Pengadilan Militer untuk dipercepat dan transparan, monggo diikuti,” ujarnya.</p>
<p>Adapun 3 oknum anggota TNI AL tersangka kasus penembakan bos rental mobi CV ‎Makmur Raya,‎ Ilyas Abdurrahman‎, di Rest Area KM 45 Tol Jakarta–Merak yang telah diserhakan kepada Oditurat Militer II-07 Jakarta‎, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA.</p>
<p>Puspomal menyangka Sertu AA dan KLK BA melanggar sangkaan primer, yakni Pasal ‎340 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana.</p>
<p>Adapun sangkaan subsider terhadap Sertu AA dan KLK BA‎ adalah melanggar Pasal 388 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.‎ Pasal 388 KUHP mengatur tentang pembunuhan tanpa perencanaan.</p>
<p>Bukan hanya itu, Sertu AA dan KLK BA serta satu oknum anggota TNI AL lainnya, yakni Sertu RH disangka melanggar Pasal 480 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Pasal 480 KUHP tentang penadahan.</p>
<p>“Dari tiga ini kan ada satu orang yang tidak terkait dengan Pasal 340, pembunuhan berencana ataupun pembunuhan biasa [388],” kata Kum Riswandono. ‎</p>
<p>Ia menjelaskan, perbuatan tersangka AA dan BA tekait Pasal 340 atau 338 KUHP ini sebagaimana terungkap dalam rekonstruksi. Sedangkan tersangka RH hanya dikenakan Pasal 340 KUHP karena tidak ada di lokasi kejadian.<br />
<strong>‎[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/oditurat-segera-limpahkan-perkara-3-oknum-tni-al-ke-pengadilan-militer-jakarta/">Oditurat Segera ‎Limpahkan Perkara 3 Oknum TNI AL ke Pengadilan Militer Jakarta</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/oditurat-segera-limpahkan-perkara-3-oknum-tni-al-ke-pengadilan-militer-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Puspomal Terapkan Ancaman Hukuman Mati di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/puspomal-terapkan-ancaman-hukuman-mati-di-kasus-penembakan-bos-rental-mobil/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/puspomal-terapkan-ancaman-hukuman-mati-di-kasus-penembakan-bos-rental-mobil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jan 2025 00:04:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Ancaman Hukuman Mati]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Anggota TNI AL]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan Bos Rental Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Puspomal]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Jakarta-Merak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6592</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) ‎mengancam 2 dari 3 oknun anggota...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/puspomal-terapkan-ancaman-hukuman-mati-di-kasus-penembakan-bos-rental-mobil/">Puspomal Terapkan Ancaman Hukuman Mati di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – </strong>Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) ‎mengancam 2 dari 3 oknun anggota TNI AL kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 To Jakarta–Merak dijatuhi hukuman mati.</p>
<p>‎Ancaman tersebut sebagaimana sangkaan primer Puspomal terhadap tersangka Sertu AA dan KLK BA, yakni Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong>‎<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/penembakan-bos-rental-mobil-puspomal-serahkan-3-oknum-tni-al-ke-oditur-militer/">Penembakan Bos Rental Mobil, Puspomal Serahkan 3 Oknum TNI AL ke Oditur Militer</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Terungkapnya penerapan Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana ini disampaikan Danpuspomal, Laksda TNI Sasmita, dalam konferensi pers di Puspomal, Jakarta Utara (Jakut), Rabu, (15/1).</p>
<p>Isi pasalnya: <em>Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.</em></p>
<p>Adapun sangkaan subsider terhadap terhadap Sertu AA dan KLK BA‎ adalah melanggar Pasal 388 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.‎ Pasal 388 KUHP mengatur tentang pembunuhan tanpa perencanaan.</p>
<p>Bukan hanya itu, Sertu AA dan KLK BA serta satu oknum anggota TNI AL lainnya, yakni Sertu RH disangka melanggar Pasal 480 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Pasal 480 KUHP tentang penadahan.</p>
<p>“Dari tiga ini kan ada satu orang yang tidak terkait dengan Pasal 340, pembunuhan berencana ataupun pembunuhan biasa [388],” kata Kolonel Kum Riswandono Haryadi, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, menambahkan.</p>
<p>Ia menjelaskan, perbuatan tersangka AA dan BA tekait Pasal 340 atau 338 KUHP ini sebagaimana terungkap dalam rekonstruksi. Sedangkan tersangka RH hanya dikenakan Pasal 340 KUHP karena tidak ada di lokasi kejadian.</p>
<p>“Terus terkait dengan pidana tambahan, nanti akan dilihat kualitas dari perbuatan di antara tiga ini,” ujarnya.</p>
<p>Kum Riswandono menegaskan, untuk detailnya, perbutan ketiga oknum anggota TNI AL itu akan terungkap secara terang benderang di persidangan yang terbuka untuk umum.</p>
<p>“Nanti persidangan bersifat terbuka, peradilan militer pun sama dengan peradilan umum atau peradilan lainnya, bersifat terbuka, tidak tertutup. Tertutup itu untuk perkara kesusilaan,” ujarnya.<br />
‎<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/puspomal-terapkan-ancaman-hukuman-mati-di-kasus-penembakan-bos-rental-mobil/">Puspomal Terapkan Ancaman Hukuman Mati di Kasus Penembakan Bos Rental Mobil</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/puspomal-terapkan-ancaman-hukuman-mati-di-kasus-penembakan-bos-rental-mobil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>‎Penembakan Bos Rental Mobil, Puspomal Serahkan 3 Oknum TNI AL ke Oditur Militer</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/penembakan-bos-rental-mobil-puspomal-serahkan-3-oknum-tni-al-ke-oditur-militer/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/penembakan-bos-rental-mobil-puspomal-serahkan-3-oknum-tni-al-ke-oditur-militer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 15 Jan 2025 23:35:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota TNI AL]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penembakan Bos Rental Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Serang]]></category>
		<category><![CDATA[Puspomal]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Jakarta-Merak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6589</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) ‎menyerahkan 3 oknum anggota TNI AL...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/penembakan-bos-rental-mobil-puspomal-serahkan-3-oknum-tni-al-ke-oditur-militer/">‎Penembakan Bos Rental Mobil, Puspomal Serahkan 3 Oknum TNI AL ke Oditur Militer</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) ‎menyerahkan 3 oknum anggota TNI AL tersangka penembakan bos rental mobil kepada Oditur Militer 207 Jakarta.</p>
<p>‎“Kami limpahkan kepada Oditur Militer 207 Jakarta untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Laksda TNI Sasmita, Danpuspomal dalam konferensi pers di Puspomal, Jakarta Utara (Jakut), Rabu, (15/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/anak-bos-rental-mobil-yang-pegang-mobil-anggota-tni-al-dan-punya-senpi/">Anak Bos Rental Mobil: Yang Pegang Mobil Anggota TNI AL dan Punya Senpi</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Penyerahan ketiga tersangka dan barang buktinya kepada Oditur Militer 207 Jakarta ini merupakan wujud komitmen TNI AL menyelesaikan persoalan hukum secara cepat dan adil.</p>
<p>“Ini menunjukkan bahwa apa yang kami sampaikan dari awal, TNI AL berkomitmen terhadap penegakan hukum yang transparan dan akutabel demi penegakan hukum yang adil,” ujarnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, pelimpahkan perkara tiga oknum setelah Puspomal melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara marathon atas peristiwa penembakan bos rental mobil CV Makmur Raya,‎ Ilyas Abdurrahman‎.</p>
<p>Peristiwa penembakan yang menewaskan Ilyas tersebut terjadi di Rest ‎Area KM 45 Tol Jakarta–Merak, Banten, pada Kamis dini hari, (2/1).</p>
<p>“[Penyelidikan dan penyidikan] terhadap perkara pembunuhan yang terjadi di Rest Area KM 45 Tol Jakarta–Merak,” tandasnya.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan tersebut bahwa benar terduga pelaku penembakan terhadap almarhum Ilyas Abdurrahman adalah oknum anggota TNI AL.</p>
<p>Adapun tiga oknum anggota TNI AL terduga pelaku kasus penembakan di Rest Area KM 45 Tol Jakarta–Merak, yakni Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) BA.‎</p>
<p>Kesimpulan tersebut didapat Puspomal setelah memeriksa 18 orang saksi yang mengetahui insiden nahas di depan Indomaret dalam rest area tersebut.</p>
<p>“‎Kita juga perlu melengkapi syarat formil, penyidik Puspomal telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti,” katanya.</p>
<p>Sasmita menyampaikan, selain memeriksa belasan saksi dan juga tersangka, penyidik Puspomal juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mobil Daihatsu Sigra hitam.</p>
<p>‎“Senjata api jenis pistol yang digunakan untuk melakukan penembakan, 5 butir selongsong yang ditemukan di area parkiran Indomaret, baju korban, bukti transfer, dan bebera alat bukti lainnya yang telah kami sita,” ujarnya.</p>
<p>Selain itu, dugaan keterlibatan ketiga oknum anggota TNI AL itu diperkuat dengan rekonstruksi perkara yang digelar penyidik Puspomal.</p>
<p>‎“Ini [rekonstruksi] dilakukan untuk membuat suatu perkara ini lebih terang dan jelas,” ucapnya.</p>
<p>‎Berdasarkan bukti-bukti, keterangan saksi, serta rekontsuksi tersebut para oknum anggota TNI AL tersebut cukup bukti diduga melakukan pembununah.</p>
<p>‎“Sekali lagi saya katakan, cukup bukti melakukan tindak pidana pembunuhan,” ucapnya tegas.</p>
<p>Sasmita menyatakan, perbuatan mereka sebagaimana ‎diatur dan diancam dengan Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP, Pasal 338 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 480 juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.</p>
<p>Puspomal menyampaikan terima kasih kepada semua pihak telah membantu lancarnya penyelidikan dan penyidikan kasus penembakan terhadap korban almarhum Ilyas Abdurrahman.</p>
<p>“Dalam hal ini Angkatan Laut, Polda Banten, Polrestra Tangerang, rekan-rekan media, dan keluarga korban tentunya,” kata dia.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/penembakan-bos-rental-mobil-puspomal-serahkan-3-oknum-tni-al-ke-oditur-militer/">‎Penembakan Bos Rental Mobil, Puspomal Serahkan 3 Oknum TNI AL ke Oditur Militer</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/penembakan-bos-rental-mobil-puspomal-serahkan-3-oknum-tni-al-ke-oditur-militer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Empat Orang Ditangkap terkait Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/empat-orang-ditangkap-terkait-penggelapan-dan-penembakan-bos-rental-mobil/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/empat-orang-ditangkap-terkait-penggelapan-dan-penembakan-bos-rental-mobil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jan 2025 10:01:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Bos Rental Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Oknum Prajurit TNI AL]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Tewas Ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Tangerang Merak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6320</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tangerang, Indonesiawatch.id – ‎Polisi mengaku telah menangkap 4 orang terkait kasus penggelapan mobil dan penembakan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/empat-orang-ditangkap-terkait-penggelapan-dan-penembakan-bos-rental-mobil/">Empat Orang Ditangkap terkait Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tangerang, Indonesiawatch.id – ‎</strong>Polisi mengaku telah menangkap 4 orang terkait kasus penggelapan mobil dan penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman.</p>
<p>“Empat orang [terduga pelaku sudah ditangkap],” kata Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang pada Sabtu, (4/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/oknum-tni-penembak-bos-rental-mobil-berhasil-ditangkap/">Oknum TNI Penembak Bos Rental Mobil Berhasil Ditangkap</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>‎Tanpa mau menyebut identitas keempat yang telah ditangkap tersebut, Baktiar menyampaikan, pihaknya memeriksa keempat orang itu untuk mengungkap kasus tersebut.</p>
<p>Ia menyampaikan, pihaknya segera menyampaikan perkembangan tentang kasus tentang mobil rental dan penembakan terhadap bos rental mobil tersebut. “Hari Senin [7/1] akan dirillis,” ujarnya.</p>
<p>‎Sementara itu, Kasi Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, menyampaikan, dua orang yang ditangkap merupakan terduga pelaku penggelapan mobil Honda Brio milik bos rental mobil yang ditembak di KM 45 Tol Tangerang-Merak.</p>
<p>“Dua pelaku penggelapan yang diamankan,” ujarnya kepada wartawan pada hari ini.</p>
<p>Sedangkan soal dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus penggelapan dan penembakan bos rental mobil, polisi menyerahkan penanganannya kepada Puspom TNI.</p>
<p>Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus ‎Subianto dan Komandan Pusat Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyampaikan, pihaknya telah menangkap oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.</p>
<p>Adapun terduga yang telah ditangkap di antaranya Ajat Supriatna atau Ajat Sudrajat. Dia ditangkap aparat dari Polres Pandeglang di kontrakan ‎saudaranya di Kampung Babakan Teureup, Desa Kadupandak, Kecamatan Picung, Pandeglang, Banten.</p>
<p>“Kami dari Polres Pandeglang telah mengamankan seorang inisial AS yang menjadi terduga sebagai penyewa mobil rental,” kata Iptu Alfian Yusuf,‎ Kaset Reskrim Polres Pandeglang pada Jumat, (3/1).</p>
<p>AS ditangkap karena diduga sebagai penyewa pertama mobil Honda Brio oranye dari Makmur Jaya Rental Motor milik almarhum Ilyas Abdurrahman.</p>
<p>“Betul. Jadi AS ini adalah orang atas nama penyewa mobil ‎rental tersebut,” katanya ‎</p>
<p>Kasus ini mencuat setelah bos rental mobil Makmur Jaya Rental Motor, Ilyas Abdurrahman, tewas ditembak diduga oleh oknum prajurut TNI AL. Selain itu, teman almarhum Ilyas, IS juga tekena tembakan.</p>
<p>Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis ‎dinihari, (2/1). Ilyas meregang nyawa di depan Indomaret Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/empat-orang-ditangkap-terkait-penggelapan-dan-penembakan-bos-rental-mobil/">Empat Orang Ditangkap terkait Penggelapan dan Penembakan Bos Rental Mobil</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/empat-orang-ditangkap-terkait-penggelapan-dan-penembakan-bos-rental-mobil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini Klarifikasi Polsek Cinangka Setelah Disebut Tolak Bantu Bos Rental Mobil</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ini-klarifikasi-polsek-cinangka-soal-disebut-tolak-bantu-bos-rental-mobil/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ini-klarifikasi-polsek-cinangka-soal-disebut-tolak-bantu-bos-rental-mobil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2025 11:16:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Bos Rental Mobi]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Cinangka]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Tewas Ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Tangerang Merak]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Permintaan Bantuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6280</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Polsek Cinangka, Cilegon, menyampaikan klarifikasi setelah disebut Rizky Agam, anak almarhum bos...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-klarifikasi-polsek-cinangka-soal-disebut-tolak-bantu-bos-rental-mobil/">Ini Klarifikasi Polsek Cinangka Setelah Disebut Tolak Bantu Bos Rental Mobil</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Polsek Cinangka, Cilegon, menyampaikan klarifikasi setelah disebut Rizky Agam, anak almarhum bos rental mobil bahwa menolak permohonan ayahnya untuk membantu menarik mobil yang dilarikan orang membawa senjata api (senpi).</p>
<p>“Meluruskan berita yang viral terkait dengan dugaan adanya penolakan permintaan atau permohonan pendampingan masyarakat yang ingin melakukan penarikan satu unit kendaraan di Polsek Cinangka,” kata AKP Asep Iwan Kurniawan, Kapolsek Cinangka,‎ melalui video pada Jumat, (3/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/polisi-tolak-permintaan-bantuan-bos-rental-mobil-yang-tewas-ditembak/">Polisi Tolak Permintaan Bantuan Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Ia menyampaikan, ‎sekitar pukul 03.00 WIB, Kamis, (2/1), petugas di Polsek Cinangka kedatangan satu mobil jenis minibus berisi 6-7 orang pria dewas.</p>
<p>“Ketika dikonfirmasi, yang bersangkutan menyatakan bahwa itu dari leasing, sementara kawannya lagi menyatakan bahwa itu dari rental,” katanya.</p>
<p>‎Mereka bermaksud untuk meminta pendampingan untuk melakukan penarikan satu unit kendaraan, mobil di wilayah Cinangka, Cilegon, Banten.</p>
<p>‎“Menurut keterangan dari yang bersangkutan bahwa pada saat itu mobil itu sempat diikuti dari Paneglang, muter sampai ke arah Cilegon, sehingga melintaslah di wilayah kita [Cinangka],” katanya.</p>
<p>Namun pada saat yang bersangkutan memohon atau meminta untuk pendampingan dari personil Polsek Cinangka, lanjut Asep, tentunya petugas menanyakan legalitas ataupun identitas daripada kendaraan yang akan ditarik itu.</p>
<p>“Kemudian dalam masalahnya, masalah apa? Saya kira itu wajar, karena untuk mengetahui kira-kira apa nih permasalahannya,” kata dia.</p>
<p>Ia mejelaskan, pihaknya meminta dokumen sebagai dasar tindakan kepolisian untuk menghindari atau meminimalisir adanya pelanggaran hukum.</p>
<p>“Jangan sampai terkesan bahwa nanti ketika anggota Polri ikut di situ, ini tidak jelas apakah di mana posisi sebagai anggota Polri untuk penugasan dalam hal penarikan mobil tersebut,” katanya.</p>
<p>Selain itu, permintaan dokumen ataupun kejelasan permasalahannya supaya tergambar tindakan kepolisian yang akan dilakukan oleh anggota tidak menyalih aturan atau hukum dan meminimalisir atau mengantisipasi adanya korban.</p>
<p>Namun saat petugas menanyakan itu, lanjut Asep, rupanya yang bersangkutan memburu waktu atau tergesa-gesa, sehingga tidak sempat menunjukkan dokumen yang diminta oleh petugas.</p>
<p>‎“Saat itu yang bersangkutan tergesa-gesa, sehingga akhirnya lanjut keluar lagi dari Polsek Cinangka untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya.</p>
<p>Asep menegaskan bahwa Polsek Cinangka berupaya keras semaksimal mungkin melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.</p>
<p>“Tidak ada sedikit pun maksud untuk melakukan penolakan terhadap permintaan atau permohonan dari siapapun yang meminta pendampingan,” tandasnya.</p>
<p>Ia menyampaikan, pihaknya siap memberikan pendampingan, namun harus sesuai ketentuan agar tidak melangar aturan atau hukum karena ini berkenaan dengan upaya paksa.</p>
<p>“Jadi saat itu ditawarkan oleh anggota kita kepada yang bersangkutan untuk membuat laporan polisi sebagai dasar untuk melaksanakan penarikan mobil tersebut,” katanya.</p>
<p>Ia mengungkapkan, pemohon tidak memenuhinya karena terburu-buru. Ia kembali menyampaikan bahwa Polsek Cinangka tidak menolak untuk mendampingi.</p>
<p>‎“Saya turut prihatin atas kejadian yang terjadi di kilometer 54, adanya korban di sana,” katanya.</p>
<p>‎“Mohon kiranya kita bijak untuk mencari tahu ini semua, membuka kebenaran,” ucapnya.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ini-klarifikasi-polsek-cinangka-soal-disebut-tolak-bantu-bos-rental-mobil/">Ini Klarifikasi Polsek Cinangka Setelah Disebut Tolak Bantu Bos Rental Mobil</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ini-klarifikasi-polsek-cinangka-soal-disebut-tolak-bantu-bos-rental-mobil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tolak Permintaan Bantuan Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/polisi-tolak-permintaan-bantuan-bos-rental-mobil-yang-tewas-ditembak/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/polisi-tolak-permintaan-bantuan-bos-rental-mobil-yang-tewas-ditembak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2025 10:22:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Uncategorized]]></category>
		<category><![CDATA[Bos Rental Mobi]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Tewas Ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Tangerang Merak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6277</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Bos rental mobil Makmur Jaya Rental Motor, Ilyas Abdurrahman, sempat meminta bantuan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polisi-tolak-permintaan-bantuan-bos-rental-mobil-yang-tewas-ditembak/">Polisi Tolak Permintaan Bantuan Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Bos rental mobil Makmur Jaya Rental Motor, Ilyas Abdurrahman, sempat meminta bantuan polisi karena orang yang menguasai mobilnya mempunyai senjata api (senpi).</p>
<p>Anak almarhum Ilyas Abdurrahman, Rizky Agam, kepada wartawan pada Jumat, (3/1), menuturkan, ayahnya sempat mampir ke Polsek Cinangka, Cilegon, Banten, untuk meminta bantuan.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/anak-bos-rental-mobil-yang-pegang-mobil-anggota-tni-al-dan-punya-senpi/">Anak Bos Rental Mobil: Yang Pegang Mobil Anggota TNI AL dan Punya Senpi</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>‎“Jadi kita mengejar sambil mencari tahu bagaimana caranya. Ternyata inisiatif kita mampir ke polsek terdekat. Karena memang kita ingin meminta perlindungan ya,” kata Rizky.</p>
<p>Ia menyampaikan, pihaknya mencari cara karena mobil yang semula disewa Ajat Sudrajat itu sudah berpindah tangan. Mobil itu kini dikuasai orang yang mengaku anggota TNI AL dan punya senpi.</p>
<p>‎“Tibalah di Pantai Anyer, mobil Brio itu berhenti sekitar 15-20 menitan. Nah kita cek, ternyata di situ ada polsek terdekat dengan kita, itu Polsek Cinangka,” ujarnya.</p>
<p>Rizky menyampaikan, pihaknya datang ke Polsek Cinangka dan menyampaikan kronologi kepada petugas soal maksud kedatangan ke kantor tersebut.</p>
<p>“Kita dari pemilik rental, mempunyai bukti-bukti kepemilikan seperti BPKB, STNK, dan kunci serep. Kita kasih kronologi bahwa mobil kita ini sudah dipindahtangankan dan orang tersebut membawa senjata api,” ujarnya.</p>
<p>Almarhum, kata Rizky, sempat meminta tolong batuan pendampingan karena orang yang menguasai mobil tersebut mempunyai senpi.</p>
<p>“Ayah saya meminta tolong, bantuan untuk penampingan, tetapi sangat disayangkan sekali, dari Polsek Cinangka keberatan untuk menampingi,” ungkapnya.</p>
<p>“Padahal bapak saya sudah mohon-mohon untuk meminta tolong untuk menampingan karena kita enggak bawa apa-apa warga sipil,” ujarnya.</p>
<p>“Terus juga, maaf, Bapak saya sudah bilang dari awal, Bapak ikut saya, nanti saya kasih uang kerja Bapak, sudah ditawarkan seperti itu. Tapi dari polsek situ sudah menelepon ke kapolsek tetap tidak dihiraukan,” ungkapnya.</p>
<p>Setelah gagal mendapat ‎pendampingan dari Polsek Cinangka, tim kembali mengejar mobil Honda Brio yang kini dikuasi oleh orang yang mengaku anggota TNI AL dan memiliki senpi tersebut.</p>
<p>Setelah itu, mobil Brio menuju ke Cilegon dan memasuki tol. Rizky menyampaikan, awalnya tim yang dipimpin kakanya mengira bahwa mobil itu hendak dilarikan ke arah Lampung.</p>
<p>Karena itu, tim meminta bantuan kepada Asosiasi Rental Mobil Indonesia (ARMI) untuk memblokade mobil tersebut di Pelabuhan Merak.</p>
<p>“Ternyata mobil tersebut tidak ke Lampung, ke Merak, dia masuk ke arah Jalan Tol Jakarta,” katanya.</p>
<p>Tim kemudian menghubungi lagi AMRI, komunitas yang juga menjadi tempat bernanung Makmur Jaya Rental Motor untuk meminta bantuan untuk mengambil mobil tersebut.</p>
<p>“Dibantulah tiga mobil, ada 15 orang dari anggota ARMI Tangerang. Ada 15 anggota, jadi kita bergerak. Ada yang jaga di tol Cikupa, ada yang jaga di Tol Balaraja, dan satu lagi di Cikande,” katanya.</p>
<p>Ternyata, mobil tersebut sudah melewati pos Cikande. Tim yang dari Cikande pun mengikuti tim dari rental untuk bersama-sama mengejar mobil tersebut.</p>
<p>“Lalu pada saat di Rest Area 45 [Tol Tangerang-Merak], mobil tersebut masuk ke rest area tersebut. Jadi kita bareng-bareng ke rest area tersebut, mobil sudah di Indomaret, dan keadaan mobil sudah tidak ada orang,” katanya.</p>
<p>Pada Kamis dinihari, (2/1/2025) itu, salah satu anggota tim melihat bahwa sopir dari Brio lari ke belakang Indomaret melalalui samping.<br />
‎<br />
“Jadi langsung tertangkap, langsung didekap karena kita ingin menahan orang yang memegang senjata api tersebut,” ucapnya.</p>
<p>Tim tidak tahu bahwa orang yang semula mengaku anggota TNI AL dan membawa senpi itu sudah pindah ke mobil Daihatsu Sigra hitam yang ada di samping mobil Brio.</p>
<p>“Ketika kita lagi mendekat si yang bawa mobil Brio itu, dari mobil Sigra dia membuka kaca, mengancam, dan menodongkan pistol ke arah kita,” ujarnya.</p>
<p>“Terdengar sampai 4 atau 5 kali tembakan bertubi-tubi, yang tidak tahu mengarah ke mana, mengarah kepada kita semua. Akhirnya kita semua kabur, menyelamatkan diri,” kata dia.</p>
<p>‎Rizky yang mevideokan peristiwa itu, kemudian meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar SPBU bahwa mobilnya mau dicuri orang.</p>
<p>“Namun pada saat saya kembali lagi ke Indomaret, ternyata saya sudah melihat ayah saya bersimbah darah, tergeletak, dan sudah tidak tertolong lagi,” katanya pilu.</p>
<p>Ia kemudian membawa sang ayah ke RSUD setempat. “Namun di perjalanan memang sudah tidak tertolong lagi dan meninggal pada saat itu juga,” katanya.</p>
<p>‎Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, kepada wartawan menyampaikan bahwa bos rental mobil insial RM (60 tahun) tewas akibat tembakan di bawah ketiak kanan dan IS (48 tahun) terluka akibat tembak di dada dan tangan kiri.</p>
<p>Arif menyampaikan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya menemukan 5 selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu uni Brio oranye.</p>
<p>“Kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” ujar‎ Kombes Pol Bahtiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polisi-tolak-permintaan-bantuan-bos-rental-mobil-yang-tewas-ditembak/">Polisi Tolak Permintaan Bantuan Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/polisi-tolak-permintaan-bantuan-bos-rental-mobil-yang-tewas-ditembak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anak Bos Rental Mobil: Yang Pegang Mobil Anggota TNI AL dan Punya Senpi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/anak-bos-rental-mobil-yang-pegang-mobil-anggota-tni-al-dan-punya-senpi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/anak-bos-rental-mobil-yang-pegang-mobil-anggota-tni-al-dan-punya-senpi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jan 2025 09:00:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota TNI AL]]></category>
		<category><![CDATA[Bos Rental Mobi]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Penyewa Mobil]]></category>
		<category><![CDATA[Rest Area KM 45]]></category>
		<category><![CDATA[Senjata Api]]></category>
		<category><![CDATA[Tewas Ditembak]]></category>
		<category><![CDATA[Tol Tangerang Merak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6268</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Anak almarhum bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Rizky Agam, menduga mobil Honda...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/anak-bos-rental-mobil-yang-pegang-mobil-anggota-tni-al-dan-punya-senpi/">Anak Bos Rental Mobil: Yang Pegang Mobil Anggota TNI AL dan Punya Senpi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Anak almarhum bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Rizky Agam, menduga mobil Honda Brio yang awalnya disewa Ajat Sudrajat sudah dipindahtangankan kepada orang lain.</p>
<p>‎“Yang pegang mobil ini [sekarangg] mempunyai senjata api dan bilang oknum dari TNI AL. Dia mengaku dari TNI AL,” katanya kepada wartawan pada Jumat, (3/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/polisi-buru-pelaku-penembakan-pegacara-rudi-s-gani-di-bone/">Polisi Buru Pelaku Penembakan Pegacara‎ Rudi S Gani</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>Ia menceritakan, awalnya ada seseorang bernama Ajat Sudrajat. Informasi yang dihimpun, dia merupakan warga Desa Alam Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.</p>
<p>Ajat kemudian menyewa mobil Honda Brio oranye di Makmur Jaya Rental Motor milik korban‎. Dia menyewa selama 3 hari, yakni dari Selasa, (31/12/2024) hingga Kamis, (2/1/2025).</p>
<p>Ajat mengaku menyewa atau merental mobil karena akan pulang kampung ke Sukabumi, Jawa Barat. ‎Pihak rental menaruh curiga karena 2 dari 3 GPS di mobil tersebut sudah dipotong saat mobil di daerah Pandeglang, Banten.</p>
<p>Pihak rental berupaya menghubung Ajat. Namun nomor telepon Ajat sudah tidak bisa dihubungi pada Rabu, (1/1/2025).<br />
Melihat gelagat tidak beres, tim berusaha menarik mobil tersebut.</p>
<p>“Tim untuk menarik mobil tersebut, karena sudah ada indikasi yang tidak betul, tidak beres dari mobil tersebut,” katanya.</p>
<p>Berdasarkan hasil penelusuran GPS, tim mendeteksi bahwa mobil berada di wilayah ‎Saketi, Pandeglang, Banten. Tim berangkat dari Rajeg, Kabupaten Tangerang, menuju ‎titik lokasi.</p>
<p>“Kita berangkat dari Rajeg, tujuh orang, untuk menarik mobil tersebut di daerah Saketi,” ujarnya.</p>
<p>Tim berhasil menemukan mobil Honda Brio yang disewa Ajat. Namun saat tim akan menarik mobil tersebut, mobil sudah dipindahtangankan ke orang lain.</p>
<p>‎“Bukan dengan saudara Ajat lagi. Jadi kemungkinan mobil itu sudah digelapkan atau digadaikan,” ujarnya.</p>
<p>Rizky mengungkapkan, orang yang saat itu menguasi mobilnya mempuyai senjata api (senpi) dan mengaku sebagai anggota TNI AL.</p>
<p>“Ditodong kita pada saat [akan] pengambilan itu, ditodong senjata,‎” ungkapnya.</p>
<p>Karena orang tersebut membawa menodongkan senpi, tim memilih mundur dan membiarkan mobil Brio tersebut pergi dengan mobil Daihatsu Sigra.</p>
<p>‎“Mobil tersebut pergi dengan mobil Sigra. Jadi mobil tersebut memang sudah dikawal dengan mobil Sigra,” katanya.</p>
<p>Bahkan, kata Rizky, pengemudi mobil Daihatsu ‎Sigra sempat menabrak dua orang dari anggota tim dari rental sebelum mobil tersebut meluncur.</p>
<p>‎Pihaknya menilai pengemudi Daihatsu Sigra tersebut mempuyai niat jahat. Sebelum pergi, pengemudi mobil itu memundurkan mobilnya dan menabrak 2 orang.</p>
<p>“Mundur mengenai tim kita sampai jatuh terkapar. Dua orang ditabrak dengan sengaja,” katanya.</p>
<p>Tim masih terus memantau pergerakan mobil Honda Brio. Mobil tersebut menuju Jalan Carita melewati jalan sisi Pantai Anyer.</p>
<p>“Kita mengikuti tapi sambil kita berpikir bagaimana caranya mengambil mobil tersebut, sedangkan kita sudah tahu mobil itu memiliki senjata api,” ujar Rizky.</p>
<p>Singkat cerita, ‎mobil tersebut akhirnya behenti di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis dinihari (2/1/2025). ‎“Kita bareng-bareng ke rest area tersebut, mobil sudah di Indomaret, dan keadaan mobil sudah tidak ada orang,” ujarnya.</p>
<p>Salah satu tim melihat bahwa pengemudi Brio lari ke samping Indomaret dan berhasil diamankan karena tim ingin menahan orang yang sebelumnya membawa senpi.<br />
‎<br />
“Tapi sayangnya saya tidak tahu, orang-orang pun tidak tahu bahwa senjata api sudah tidak ada di Brio, namun sudah ada di mobil Sigra hitam yang di sampingnya,” kata Rizky.</p>
<p>‎Ketika beberapa orang dari tim sedang mendekati pengemudi Brio tersebut, tiba-tiba orang dari mobil Sigra membuka kaca, mengancam, dan menodongkan pistol ke arah tim.</p>
<p>“Terdengar sampai 4 atau 5 kali tembakan bertubi-tubi, yang tidak tahu mengarah ke mana, mengarah kepada kita semua, akhirnya kita semua kabur, menyelamatkan diri,” katanya.</p>
<p>Rizky yang mevideokan peristiwa itu, kemudian meminta tolong kepada orang-orang yang ada di sekitar SPBU bahwa mobilnya mau dicuri orang.</p>
<p>“Namun pada saat saya kembali lagi ke Indomaret, ternyata saya sudah melihat ayah saya bersimbah darah, tergeletak, dan sudah tidak tertolong lagi,” katanya pilu.</p>
<p>Ia kemudian membawa sang ayah ke RSUD setempat. “Namun di perjalanan memang sudah tidak tertolong lagi dan meninggal pada saat itu juga,” katanya.</p>
<p>‎Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arif N. Yusuf, kepada wartawan menyampaikan bahwa bos rental mobil insial RM (60 tahun) tewas akibat tembakan di bawah ketiak kanan dan IS (48 tahun) terluka akibat tembak di dada dan tangan kiri.</p>
<p>Arif menyampaikan, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) pihaknya menemukan 5 selongsong peluru 9 mm merek Luger dan satu uni Brio oranye.</p>
<p>“Kami berkomitmen untuk segera menangkap pelaku,” ujar‎ Kombes Pol Bahtiar Joko Mujiono, Kapolresta Tangerang.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/anak-bos-rental-mobil-yang-pegang-mobil-anggota-tni-al-dan-punya-senpi/">Anak Bos Rental Mobil: Yang Pegang Mobil Anggota TNI AL dan Punya Senpi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/anak-bos-rental-mobil-yang-pegang-mobil-anggota-tni-al-dan-punya-senpi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-06-21 16:03:01 by W3 Total Cache
-->