<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Sahbirin Noor Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/sahbirin-noor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/sahbirin-noor/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Nov 2024 11:26:32 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Sahbirin Noor Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/sahbirin-noor/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Status Tersangka Tidak Sah, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Praperadilan..</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/status-tersangka-tidak-sah-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-praperadilan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/status-tersangka-tidak-sah-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-praperadilan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Nov 2024 11:26:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Kalsel]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[PN Jaksel]]></category>
		<category><![CDATA[Sahbirin Noor]]></category>
		<category><![CDATA[Soesilo Aribowo]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4692</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Afrizal Hady mengabulkan sebagian...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/status-tersangka-tidak-sah-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-praperadilan/">Status Tersangka Tidak Sah, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Praperadilan..</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Afrizal Hady mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam sidang putusan terkait kasus dugaan suap lelang proyek.</p>
<p>Sidang pembacaan putusan praperadilan tersebut digelar di PN Jaksel pada Selasa, 12 November 2024. Hakim menyatakan penetapan Sahbirin sebagai tersangka kasus suap proyek oleh KPK tidak sah dan membatalkan sprindik.</p>
<p>“Dalam pokok perkara. Menerima dan dan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Hakim Afrizal Hady dilansir <strong><em>Antara</em></strong>.</p>
<p>Hakim menyatakan, penetapan tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak punya kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka terhadap pemohon. Selanjutnya, juga dinyatakan perbuatan termohon yang menetapkan pemohon sebagai tersangka merupakan perbuatan sewenang-wenang. “Menyatakan sprindik (surat perintah penyidikan) adalah tidak sah,” ujarnya.</p>
<p>Sprindik dibuat setelah ada kesimpulan dari evaluasi atau gelar perkara bahwa suatu tindak pidana telah terjadi.  Surat tersebut diteken oleh atasan penyidik, yang merupakan pejabat yang diangkat secara struktural. Sprindik berisi nama tersangka dan perkaranya.</p>
<p>Sebelumnya, Sahbirin Noor mengajukan permohonan praperadilan melawan KPK ke PN Jaksel setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek.</p>
<p>Permohonan praperadilan itu teregister dengan nomor perkara 105/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL yang didaftarkan pada 10 Oktober 2024. Dalam gugatan itu, Sahbirin Noor sebagai pihak pemohon sedangkan pihak termohon adalah KPK.</p>
<p>Sementara itu, kuasa hukum Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo menegaskan klien tidak melarikan diri atau lari dari jerat hukum. Menurutnya, sejauh ini tidak ada surat penetapan tersangka yang diterbitkan KPK. “Sekarang Pak Sahbirin Noor kembali kepada asal tidak dalam posisi apapun karena penetapan tersangka sudah dibatalkan,” ujar Soesilo.</p>
<p>Selanjutnya, dirinya juga menyatakan status Sahbirin tidak tertangkap tangan lantaran tidak ada di lokasi saat dilakukan operasi tangkap tangan (OTT).</p>
<p>Soesilo mengungkapkan proses penetapan tersangka seharusnya sesuai dengan KUHAP, yakni dimulai dengan pemanggilan dalam penyelidikan permintaan keterangan dan pemeriksaan calon tersangka itu harus dilakukan oleh KPK.</p>
<p>“Saya kira itu yang terpenting, dari intisari putusan praperadilan. Artinya yang penetapan Pak Sahbirin ini sebagai tersangka itu telah dibatalkan,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, KPK telah mengantongi sebanyak 152 alat bukti sesuai aturan untuk menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap lelang proyek. Dalam pengumuman sebagai tersangka pada 8 Oktober 2024, Sahbirin Noor diduga menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan lapangan sepakbola Kawasan Olahraga Terpadu, pembangunan kolam renang Kawasan Olahraga Terpadu, dan pembangunan gedung Samsat di Kalsel.</p>
<p>KPK menyita total Rp13 miliar terkait kasus korupsi tersebut. Duit yang diamankan juga diduga bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin Noor. Selain itu, KPK juga turut menetapkan status tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, dan Plt. Kabag Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean.</p>
<p>Selain itu, masih dua orang tersangka lainnya yang berasal dari swasta, yakni Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto. Proyek yang menjadi objek perkara tersebut adalah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp23 miliar, pembangunan Gedung Samsat Terpadu senilai Rp22 miliar dan pembangunan kolam renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan senilai Rp9 miliar.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/status-tersangka-tidak-sah-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-praperadilan/">Status Tersangka Tidak Sah, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Praperadilan..</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/status-tersangka-tidak-sah-gubernur-kalsel-sahbirin-noor-menang-praperadilan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Menghilang, KPK Keluarkan Surat Penangkapan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/ditetapkan-tersangka-gubernur-kalsel-menghilang-kpk-keluarkan-surat-penangkapan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/ditetapkan-tersangka-gubernur-kalsel-menghilang-kpk-keluarkan-surat-penangkapan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Nov 2024 07:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Kalsel]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Indah Suryani]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Sahbirin Noor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4411</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, diberitakan menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ditetapkan-tersangka-gubernur-kalsel-menghilang-kpk-keluarkan-surat-penangkapan/">Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Menghilang, KPK Keluarkan Surat Penangkapan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – </strong>Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, diberitakan menghilang usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, keberadaan Sahbirin Noor atau Paman Birin tidak diketahui.</p>
<p>Sebelumnya, KPK menetapkan Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Ia diduga menerima <em>fee</em> atau uang sogok sebesar 5 persen dari proyek-proyek tersebut.</p>
<p>Penatapan tersangka terhadap Sahbirin berawal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 6 Oktober 2024. Hingga kini, terdapat tujuh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, termasuk Sahbirin Noor.</p>
<p>KPK merinci keterlibatan Sahbirin dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel. Sahbirin Noor diduga terlibat dalam pengaturan proyek di Dinas PUPR yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Selain Sahbirin, KPK juga menetapkan tersangka sejumlah pihak termasuk Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemprov Kalsel Yulianti Erlynah (YUL), Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam sekaligus pengepul uang atau <em>fee</em> Ahmad (AMD) beserta Plt. Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).</p>
<p>Keberadaan Sahbirin Noor yang tak diketahui ini terungkap dalam sidang pembacaan tanggapan KPK atas permohonan praperadilan dari Sahbirin Noor di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), pada Selasa, 5 November 2024.</p>
<p>“Sampai saat persidangan ini berlangsung, pemohon (Sahbirin Noor) melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Tim Biro Hukum KPK, Indah Suryani.</p>
<p>Tim penyidik KPK sempat mencari Sahbirin Noor di beberapa lokasi, di antaranya rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan, rumah dinas PUPR Kalimantan Selatan, hingga rumah pribadinya. Namun, lembaga antirasuah tidak kunjung menemukan keberadaan Sahbirin Noor.</p>
<p>Sahbirin Noor juga tidak terlihat dalam berbagai kegiatan resmi di Kalsel seperti rapat paripurna DPRD Kalsel hingga rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah DPRD Kalsel.</p>
<p>Tim Biro Hukum KPK, Nia Siregar menambahkan, KPK telah mengeluarkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) terhadap Sahbirin Noor. Surat Perintah Penangkapan tersebut diterbitkan setelah Sahbirin Noor disebut kabur. “Bahkan, termohon (KPK) telah menerbitkan Surat Perintah Penangkapan (Sprinkap) Nomor 06 dan Surat Putusan Pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri,” ucap Nia.</p>
<p>Ia menyebut, KPK saat ini masih melakukan pencarian terhadap keberadaan Sahbirin Noor. “Namun, keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian,” ujar Nia.</p>
<p>Terpisah, Pengacara Sahbirin Noor, Soesilo Aribowo mengaku tak mengetahui keberadaannya kliennya saat ini. Ia berdalih tidak melakukan kontak setiap saat dengan Gubernur Kalsel tersebut. Ia juga mengklaim kliennya tidak akan bisa kabur ke luar negeri karena statusnya kini dicekal usai jadi tersangka.</p>
<p>“<em>Kan</em> sudah dicekal, tidak mungkin beliau akan ke luar negeri. Saya melihat hanya untuk menenangkan diri saja sebenarnya karena ini lagi proses Praperadilan,” kata Soesilo kepada wartawan.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/ditetapkan-tersangka-gubernur-kalsel-menghilang-kpk-keluarkan-surat-penangkapan/">Ditetapkan Tersangka, Gubernur Kalsel Menghilang, KPK Keluarkan Surat Penangkapan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/ditetapkan-tersangka-gubernur-kalsel-menghilang-kpk-keluarkan-surat-penangkapan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-03 16:01:50 by W3 Total Cache
-->