<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>corpus christi Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/corpus-christi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/corpus-christi/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Mon, 29 Jul 2024 04:11:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>corpus christi Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/corpus-christi/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jika Yakin Karen Bersalah, KPK Harus Stop Pertamina Bayar 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 27 Jul 2024 05:58:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[corpus christi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2396</guid>

					<description><![CDATA[<p>Indonesiawatch.id, Jakarta &#8211; Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhan vonis 9 tahun penjara...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/">Jika Yakin Karen Bersalah, KPK Harus Stop Pertamina Bayar 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Indonesiawatch.id, Jakarta &#8211;</strong> Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhan vonis 9 tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan pada 24 Juni 2024 lalu. Kasus ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>Menurut Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, jika meyakini Karen bersalah, KPK harusnya berani perintahkan Pertamina membatalkan pembayaran 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL).</p>
<p>&#8220;Jika KPK yakin ada kerugian negara sebesar USD 113,84 juta atau setara sekitar Rp 1,8 triliun, maka kami sarankan KPK bisa melakukan upaya paksa menyelamati kerugian negara dengan menyurati Pertamina agar tidak membayar invoice sekitar 5,5 kargo LNG ke Corpus Cristi,&#8221; ujar Yusri di Jakarta, (27/07).</p>
<p>Yusri mengatakan setiap tahun CCL mensuplai Pertamina 18 kargo LNG hingga tahun 2039. Menurut Yusri, volume untuk 1 kargo LNG setara 3,5 juta MMBTU dengan asumsi harga LNG Cheniere, induk usaha CCL adalah USD 6 per MMBTU. &#8220;Sehinga nilai pemotongan adalah 3,5 juta × USD 6 × 5,5 kargo = USD 115,5 juta,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Yusri membandingkan, KPK pernah meminta Pertamina agar tidak mengalihkan kargo Woodside kepada PT PGN Tbk sekitar September 2022. Isi rekomendasi KPK ke Pertamina, agar BUMN Kuda Laut itu tidak menyerahkan 6 kargo LNG portofolio Pertamina dari Woodside kepada PT PGN Tbk yang terlanjur terikat kontrak dengan Gunvor Ltd Singapore.</p>
<p>Menurut Yusri, jika KPK meyakini Karen bersalah, bisa melakukan hal yang sama seperti dengan kontrak PGN dan Gunvor tadi. &#8220;Apalagi Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada media pernah bilang, pihak KPK akan mengejar CCL dan meminta mereka menyerahkan uang pengganti,&#8221; katanya.</p>
<p>Di tempat terpisah, praktisi hukum Augustinus Hutajulu pernah menyampaikan bahwa selama pemeriksaan saksi dan proses pengadilan, pihak CCL ternyata tidak pernah dihadirkan dan dimintai keterangan. Menurutnya, Corpus tidak pernah didengar di persidangan dan bukan sebagai terdakwa.</p>
<p>Menurut Augustinus, KPK bisa mengejar uang pengganti ke CCL, jika pengadilan AS juga mengadili CCL. &#8220;Itu bisa jika AS sebut dia (CCL) korupsi juga. Dia diadili di AS sana, dia dinyatakan korupsi. Baru bisa. Ini kan tidak. Jadi saksi pun tidak, sepanjang yang saya tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Augustinus juga mengatakan bahwa, harusnya penyidik dapat memintai keterangan pihak Corpus. Karena penyidik sudah dua kali berangkat ke AS.</p>
<p>Pada 2023 lalu misalnya, penyidik KPK ke Amerika Serikat bahkan bersama pegawai Pertamina. Mereka hendak menemui CCL. Sayangnya KPK tidak berhasil menemui CCL dan meminta keterangannya.</p>
<p>Di sisi lain, Augustinus menilai, saat ini kasus LNG belum berstatus inkracht van gewijsde. &#8220;Artinya, putusan pengadilan tinggi masih bisa berubah. Sampai putusan kasasi. Kalau dia kasasi. Siapa tahu dia bebas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Augustinus meyakini pihak CCL juga tidak akan mungkin memberikan triliunan rupiah kepada Indonesia. Pasalnya, yang dianggap uang pengganti oleh Hakim, adalah keuntungan secara bisnis bagi Corpus.</p>
<p>&#8220;Apa iya mau, Corpus Christi mau merugikan dirinya? Bagi saya itu, ini nggak masuk akal. Masa Corpus disuruh mengembalikan keuntungannya. Ini bisnis kok. Kecuali corpus-nya mau charity,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, jika KPK ngotot meminta uang pengganti, bisa jadi Corpus memutus kontrak dengan Pertamina. Dampaknya bisa merugikan Pertamina, karena Pertamina sudah memiliki kontrak pembeli LNG Corpus setidaknya hingga tahun 2030.</p>
<p>&#8220;Bisa juga Corpus putuskan kontrak. Kalau dia dibuat repot dan dikejar-kejar terus, dia putuskan kontraknya&#8221; ujar Augustinus.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/">Jika Yakin Karen Bersalah, KPK Harus Stop Pertamina Bayar 5,5 Kargo LNG ke Corpus Christi</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Praktisi Hukum: KPK Sulit Tagih Rp1,8 triliun ke Corpus Christi Liquefaction</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/praktisi-hukum-kpk-sulit-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-christi-liquefaction/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/praktisi-hukum-kpk-sulit-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-christi-liquefaction/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2024 11:58:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[corpus christi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kasus karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[skk migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2293</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta,Indonesiawatch.id – KPK membetot pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL)...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/praktisi-hukum-kpk-sulit-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-christi-liquefaction/">Praktisi Hukum: KPK Sulit Tagih Rp1,8 triliun ke Corpus Christi Liquefaction</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta,Indonesiawatch.id –</strong> KPK membetot pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero). Pihak KPK akan mengejar CCL dan meminta mereka menyerahkan uang pengganti.</p>
<p>Nilainya sebesar USD 113,84 juta atau sekitar Rp1,8 triliun. KPK mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat.</p>
<p>Persoalannya selama pemeriksaan saksi dan proses pengadilan, pihak CCL tidak pernah dihadirkan. &#8220;Corpus tidak pernah didengar di persidangan. Dan dia (Corpus) tidak terdakwa. Dia (Corpus) tidak terikat pada putusan perkara kita,&#8221; ujar praktisi hukum, Augustinus Hutajulu kepada <strong>Indonesiawatch.id</strong>, (22/07).</p>
<p>Menurutnya, KPK bisa mengejar uang pengganti ke CCL, jika pengadilan AS juga mengadili CCL. &#8220;Itu bisa jika AS sebut dia (CCL) korupsi juga. Dia diadili di AS sana, dia dinyatakan korupsi. Baru bisa. Ini kan tidak. Jadi saksi pun tidak, sepanjang yang saya tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Augustinus juga mengatakan bahwa, harusnya penyidik dapat memintai keterangan pihak Corpus. Karena penyidik sudah dua kali berangkat ke AS.</p>
<p>Pada 2023 lalu misalnya, penyidik KPK ke Amerika Serikat bahkan bersama pegawai Pertamina. Mereka hendak menemui CCL. Sayangnya KPK tidak berhasil menemui CCL dan meminta keterangannya.</p>
<p>Di sisi lain, Augustinus menilai, saat ini kasus LNG belum berstatus inkracht van gewijsde. &#8220;Artinya, putusan pengadilan tinggi masih bisa berubah. Sampai putusan kasasi. Kalau dia kasasi. Siapa tahu dia bebas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Augustinus meyakini pihak CCL juga tidak akan mungkin memberikan triliunan rupiah kepada Indonesia. Pasalnya, yang dianggap uang pengganti oleh Hakim, adalah keuntungan secara bisnis bagi Corpus.</p>
<p>&#8220;Apa iya mau, Corpus Christi mau merugikan dirinya? Bagi saya itu, ini nggak masuk akal. Masa Corpus disuruh mengembalikan keuntungannya. Ini bisnis kok. Kecuali corpus-nya mau charity,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, jika KPK ngotot meminta uang pengganti, bisa jadi Corpus memutus kontrak dengan Pertamina. Dampaknya bisa merugikan Pertamina, karena Pertamina sudah memiliki pembeli LNG Corpus.</p>
<p>&#8220;Bisa juga Corpus putuskan kontrak. Kalau dia dibuat repot dan dikejar-kejar terus, dia putuskan kontraknya,&#8221; ujarnya.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/praktisi-hukum-kpk-sulit-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-christi-liquefaction/">Praktisi Hukum: KPK Sulit Tagih Rp1,8 triliun ke Corpus Christi Liquefaction</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/praktisi-hukum-kpk-sulit-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-christi-liquefaction/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nasib Eks Dirut Pertamina, Buat Untung Negara Malah Dipenjara</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Jun 2024 05:11:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[corpus christi]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1379</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Siapa yang tak ingin menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan besar. Apalagi perusahaannya...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/">Nasib Eks Dirut Pertamina, Buat Untung Negara Malah Dipenjara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><iframe class="my-youtube-video" title="Janggal! Buat Untung Negara, Mantan Dirut Pertamina ini Malah Dipenjara 9 tahun." width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/yxs9cTZ1IAM?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Siapa yang tak ingin menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan besar. Apalagi perusahaannya sebesar PT Pertamina (persero), BUMN dengan aset ratusan triliun Rupiah. Tetapi peristiwa kasus Karen Agustiawan akan menjadi preseden, bahwa jabatan Dirut BUMN ternyata tidak seindah yang dibayangkan.</p>
<p>Salah-salah ambil kebijakan ketika menjabat, malah dijebloskan ketika sudah pensiun. Tentu kebanyakan orang, yang ketika usianya sudah lanjut alias manula (lansia), tidak mau diobok-obok di pengadilan dan divonis mendekam di penjara. Peristiwa inilah yang dialami Karen, eks Dirut Pertamina. Karena dianggap mengeluarkan kebijakan bisnis yang salah, Hakim memutuskannya sebagai pelaku kejahatan korupsi.</p>
<p>Karen sendiri mengatakan bahwa kebijakan tersebut justru menguntungkan negara dan Pertamina. Aneh. Kalau untung kenapa dihukujm penjara? Berikut video keterangan Karen selengkapnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/">Nasib Eks Dirut Pertamina, Buat Untung Negara Malah Dipenjara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/nasib-eks-dirut-pertamina-buat-untung-negara-malah-dipenjara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-03 16:01:10 by W3 Total Cache
-->