Jakarta, Indonesiawatch.id – Siapa yang tak ingin menjabat sebagai Direktur Utama perusahaan besar. Apalagi perusahaannya sebesar PT Pertamina (persero), BUMN dengan aset ratusan triliun Rupiah. Tetapi peristiwa kasus Karen Agustiawan akan menjadi preseden, bahwa jabatan Dirut BUMN ternyata tidak seindah yang dibayangkan.
Salah-salah ambil kebijakan ketika menjabat, malah dijebloskan ketika sudah pensiun. Tentu kebanyakan orang, yang ketika usianya sudah lanjut alias manula (lansia), tidak mau diobok-obok di pengadilan dan divonis mendekam di penjara. Peristiwa inilah yang dialami Karen, eks Dirut Pertamina. Karena dianggap mengeluarkan kebijakan bisnis yang salah, Hakim memutuskannya sebagai pelaku kejahatan korupsi.
Karen sendiri mengatakan bahwa kebijakan tersebut justru menguntungkan negara dan Pertamina. Aneh. Kalau untung kenapa dihukujm penjara? Berikut video keterangan Karen selengkapnya.
[red]