Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Hukum

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

Avatarbadge-check


					Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah) Perbesar

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama sejak tahun 1960. Resmi menjadi Kapolri ke-25 pada tanggal 21 Januari 2021, Listyo sudah menjabat selama sekitar 5 tahun 7 bulan, hingga saat ini.

Masa jabatannya ini pun menjadi sorotan publik. Apalagi setelah tersiar di media, Listyo tidak melaporkan pengungkapan kasus ‘kakap’ yang diduga melibatkan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Isu pergantian Kapolri pun kian kencang. Nah menariknya, Pemerintah bersama-sama DPR baru mengesahkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri. Beberapa pasal di beleid ini mengatur batas usia pensiun perwira tinggi di Korps Bhayangkara.

Jika mengacu pada UU Polri baru, Listyo baru akan memasuki usia pensiun pada 2029 atau di tahun politik. Lalu, apakah Listyo akan pensiun di 2029? Atau diganti Presiden Prabowo, mengingat masa jabatan yang sudah lama?

Pemerhati intelijen, Sri Radjasa Chandra menilai kalau pun Kapolri dicopot, penggantinya adalah orangnya “Listyo”. “Kalau Prabowonya masih kayak gini, menurut saya, siapa pun Kapolrinya, pasti orang Listyo,” ujarnya kepada Indonesiawatch.id.

Radjasa mengatakan bahwa Listyo sering kali tidak berkoordinasi dengan Prabowo untuk urusan-urusan strategis. Selain di kasus eks Jampidsus, katanya, Listyo juga pernah membuat tim reformasi polisi tandingan dan Keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Berapa kali dia, melangkahi keputusannya Prabowo. Sampai jadi gaduh dan kepercayaan internasional sempat merosot kepada Prabowo. Dan itu juga, gitu-gitu aja tuh Prabowonya,” katanya.

Radjasa enggan mengungkap nama-nama Komjen kandidat Kapolri yang dianggap orang Listyo. Hanya saja dia menilai, kalau pun Listyo diganti, agendanya tetap tentang parcok.

“Ini soal basis untuk kekuatan di 2029, Parcok. Makanya Prabowo juga nggak ganti-ganti, karena itu tadi. Oegroseno [Eks Wakapolri] aja dilawan sama Sigit. Sulit memang berharap sama Prabowo,” ujarnya.

Koordinator MAKI sekaligus detektif partikelir, Boyamin Saiman mengatakan regenerasi harus menjadi pertimbangan dalam memilih Kapolri baru. Menurut dia, pengganti Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya berasal dari angkatan yang lebih muda.

Meski usia pensiun perwira tinggi kini menjadi 60 tahun, regenerasi tetap harus berjalan. “Harus lebih muda. Kalau lebih tua maka tidak ada regenerasi,” kata Boyamin kepada Indonesiawatch.id.

Menurut dia, angkatan yang sama dengan Kapolri saat ini juga tidak ideal. Boyamin menilai rentang lulusan Akpol 1992 hingga 1994 merupakan generasi yang paling tepat untuk dipertimbangkan.

Saat ditanya nama-nama Komjen yang berpeluang menjadi Kapolri, Boyamin memilih tidak berspekulasi. Ia enggan mengunggulkan sosok tertentu. “Jangan sebut nama. Semua (Komjen) bagus. Pokoknya 92 sampai 94, itu aja,” ujarnya.

Boyamin juga menepis anggapan akan muncul resistensi di internal Polri jika Kapolri berasal dari angkatan yang lebih muda. Menurut dia, pengalaman selama ini menunjukkan pergantian Kapolri berjalan tanpa gejolak berarti.

Tito Karnavian maupun Listyo Sigit Prabowo juga pernah menjadi Kapolri dari angkatan yang lebih muda. “Sepanjang ditunjuk Presiden dan disetujui DPR maka tidak akan ada resistensi angkatan tua,” katanya.

Selain soal regenerasi, Boyamin berharap Kapolri berikutnya memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi. Ia menilai penuntasan perkara yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri menjadi ujian penting bagi Polri.

“Harus mampu tuntaskan kasus Firli Bahuri karena Polri harus adil setelah hebat bongkar Jampidsus Febrie Adriansyah maka sebagai bentuk keadilan maka harus mampu tuntaskan kasus Firli,” ujarnya.

Di saat yang sama, Kapolri baru juga harus berani membersihkan praktik korupsi di internal kepolisian, termasuk pungutan liar yang dikenal dengan istilah “86”. Namun, Boyamin menegaskan keputusan mengganti atau mempertahankan Listyo Sigit tetap sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden.

“Dan soal pergantian Kapolri, terpulang lagi kepada Presiden jika ada rencana pergantian. Namun jika Presiden tidak akan ganti LSP, maka itu hak penuh Presiden yang mungkin dianggap belum ada urgensinya untuk diganti,” ujarnya.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum