<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Komjen Agung Setya Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/komjen-agung-setya/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/komjen-agung-setya/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Jul 2024 03:54:31 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Komjen Agung Setya Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/komjen-agung-setya/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/polisi-ungkap-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-wartawan-di-karo/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/polisi-ungkap-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-wartawan-di-karo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Jul 2024 03:54:31 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Komjen Agung Setya]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Rico Sempurna Pasaribu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2229</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menetapkan satu orang tersangka...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polisi-ungkap-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-wartawan-di-karo/">Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akhirnya menetapkan satu orang tersangka baru dalam kasus kematian wartawan media daring Tribata TV Rico Sempurna Pasaribu bersama tiga anggota keluarganya saat rumahnya dibakar di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, Sumatra Utara (Sumut) pada Kamis, 27 Juni 2024.</p>
<p>Tersangka baru bernama Bebas Ginting alias Bulang (B) diamankan aparat setelah dilakukan setelah dilakukannya pengembangan penyidikan usai ditangkapnya dua eksekutor akhir pekan lalu. Jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tiga orang. Sebelumnya, polisi menetapkan Yunus Syahputra Tarigan (YT) dan Rudi Apri Sembiring (RAS) yang merupakan eksekutor pembakaran sebagai tersangka. Ketiga tersangka saat ini telah ditahan di Polres Tanah Karo.</p>
<p>Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi atau percakapan yang terjadi.</p>
<p>“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya di Medan, Sumut, pada Rabu, 11 Juli 2024.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku berinisial B memerintahkan kedua pelaku lainnya yakni RAS dan YT untuk membakar rumah korban.</p>
<p>“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya pada 11 Juli 2024.</p>
<p>Hadi menambahkan, pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. “Setelah api menyala keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP, aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” kata Hadi.</p>
<p>Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelaku karena polisi berhasil melakukan investigasi secara ilmiah menggunakan metode <em>Scientific Crime Investigation</em> (SCI). SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.</p>
<p>Metode tersebut digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran dapat diungkap secara terang-benerang.</p>
<p>Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensik, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.</p>
<p>Hadi menyatakan, tersangka B merupakan seorang residivis yang 42 tahun silam pernah dihukum penjara selama 4 tahun 4 bulan dalam kasus pembunuhan Rusdi Ginting oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe, Tanah Karo, Sumatera Utara.</p>
<p>“B pernah terlibat kasus pembunuhan pada tahun 1982 silam di usia 20 tahun. Ia divonis 4 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabanjahe usai membunuh Rusdi Ginting,” ujar Kombes Hadi Wahyudi.</p>
<p>Dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, B memberikan uang atau upah Rp2 juta kepada eksekutor RAS dan YT sebesar Rp1 juta usai menjalankan aksinya. Selain memberikan upah usai menjalankan aksinya, BS juga memberikan uang untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar senilai Rp130 ribu. Kedua cairan itu kemudian dicampur dan disiramkan ke sekeliling rumah Sempurna Pasaribu.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karo, Tetap Ginting mengakui B pernah tercatat sebagai Ketua AMPI Tanah Karo 2016-2021. Namun demikian, Kesbangpol Tanah Karo mengaku hingga kini belum menerima laporan pembaharuan kepengurusan AMPI untuk periode 2021-2026.</p>
<p>“Iya benar, untuk organisasi AMPI, kepengurusannya tercatat dalam periode 2016-2021, dengan B sebagai Ketua,” ucap Tetap Ginting.</p>
<p>Indikasi B sebagai Ketua AMPI Tanah Karo 2016-2021 terlihat dari kebiasaan B menggunakan mobil berwarna loreng ciri khas AMPI. Mobil bermotif loreng berciri khas AMPI itu kemudian disita Polisi dan dijadikan barang bukti bersama dengan sepeda motor matik yang digunakan kedua pelaku eksekutor dalam menjalankan aksinya.</p>
<p>Kasus pembakaran rumah Rico Sempuran Pasaribu ini berhasil terungkap kurang dari 10 hari usai kejadian oleh polisi. Pengungkapan kasus tersebut menggunakan metode Scientific Crime Investigation dengan mengerahkan berbagai unsur dengan pembuktian secara ilmiah.</p>
<p>Kendati demikian, polisi belum bisa membeberkan motif ketiga tersangka membakar rumah Sempurna. Saat ini, polisi juga masih menyelidiki dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kematian Sempurna.</p>
<p>“Proses penyelidikan kepolisian tentu harus berdasarkan fakta-fakta sehingga bisa ditarik benang merah dan membuat kesimpulan untuk selanjutnya,” pungkas Hadi.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polisi-ungkap-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-wartawan-di-karo/">Polisi Ungkap Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Wartawan di Karo</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/polisi-ungkap-tersangka-baru-kasus-pembunuhan-wartawan-di-karo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bekuk Dua Eksekutor Pembakaran di Karo, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji!</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/bekuk-dua-eksekutor-pembakaran-di-karo-kapolda-sumut-saya-tepati-janji/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/bekuk-dua-eksekutor-pembakaran-di-karo-kapolda-sumut-saya-tepati-janji/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 10 Jul 2024 15:40:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Komjen Agung Setya]]></category>
		<category><![CDATA[Rico Sempurna Pasaribu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2058</guid>

					<description><![CDATA[<p>Karo, Indonesiawatch.id – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) tancap gas mengungkap kasus pembakaran...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/bekuk-dua-eksekutor-pembakaran-di-karo-kapolda-sumut-saya-tepati-janji/">Bekuk Dua Eksekutor Pembakaran di Karo, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji!</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Karo, Indonesiawatch.id</strong> – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) tancap gas mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu oleh orang tak dikenal di Jalan Nabung Surbakti, Karo, Sumut pada 27 Juni 2024. Akibat insiden pembakaran itu, Rico Sempurna Pasaribu ditemukan meninggal dunia bersama keluarganya.</p>
<p>Atas kejadian itu, Kapolda Sumut Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Setya Imam Effendi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang profesional dan presisi. Janji pengungkapan kasus disampaikan Komjen Agung saat mengunjungi keluarga korban di Tanah Karo pada akhir Juni 2024.</p>
<p>Janji tersebut menemukan titik terang. Polisi kini telah meringkus 2 pelaku eksekutor berinisial RAS dan YT dengan peran yang berbeda-beda. Mantan Kapolda Riau itu mengatakan, penyidik sudah mengantongi siapa-siapa saja orang yang bertindak dan berhubungan dengan para pelaku eksekutor.</p>
<p>“Saya mendoakan empat arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk ungkap kasus ini,” kata Agung Setya dalam keterangannya dalam Konferensi Pers Bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo, Sumut, pada Senin, 8 Juli 2024.</p>
<p>Ia menegaskan, polisi bekerja secara profesional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji. Kemudian dianalisis ecara ilmiah, barulah kemudian ditetapkan tersangkanya.</p>
<p>“Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya 2 tersangka eksekutor,” ujar mantan Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri tersebut.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap aparat. Satu di antaranya dihadiahi “timah panas” usai melawan saat dibekuk polisi.</p>
<p>Kedua eksekutor, RAS dan YT memiliki peran masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp130 ribu.</p>
<p>“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah,” tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi.</p>
<p>Dirinya mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu pada Sabtu dini hari (7/7), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.</p>
<p>Penangkapan kedua pelaku, lanjut Hadi Wahyudi, tidak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan <em>Scientific Crime Investigation</em> (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.</p>
<p>“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensik, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” ucap Hadi.</p>
<p>Dirinya mengungkap data, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.</p>
<p>Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dan sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.</p>
<p>“Ponsel tersangka RAS, di mana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik,” pungkas Hadi.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/bekuk-dua-eksekutor-pembakaran-di-karo-kapolda-sumut-saya-tepati-janji/">Bekuk Dua Eksekutor Pembakaran di Karo, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji!</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/bekuk-dua-eksekutor-pembakaran-di-karo-kapolda-sumut-saya-tepati-janji/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-25 18:32:32 by W3 Total Cache
-->