Berkali-kali Firli Mangkir & Tidak Ditahan, MAKI: Penyidik Tidak Profesional Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial” Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

Hukum

Bekuk Dua Eksekutor Pembakaran di Karo, Kapolda Sumut: Saya Tepati Janji!

Avatarbadge-check


					Komjen Agung Setya Imam Effendi (Doc. Polri) Perbesar

Komjen Agung Setya Imam Effendi (Doc. Polri)

Karo, Indonesiawatch.id – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara (Sumut) tancap gas mengungkap kasus pembakaran rumah wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu oleh orang tak dikenal di Jalan Nabung Surbakti, Karo, Sumut pada 27 Juni 2024. Akibat insiden pembakaran itu, Rico Sempurna Pasaribu ditemukan meninggal dunia bersama keluarganya.

Atas kejadian itu, Kapolda Sumut Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Agung Setya Imam Effendi berjanji mengusut tuntas kasus tersebut berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang profesional dan presisi. Janji pengungkapan kasus disampaikan Komjen Agung saat mengunjungi keluarga korban di Tanah Karo pada akhir Juni 2024.

Janji tersebut menemukan titik terang. Polisi kini telah meringkus 2 pelaku eksekutor berinisial RAS dan YT dengan peran yang berbeda-beda. Mantan Kapolda Riau itu mengatakan, penyidik sudah mengantongi siapa-siapa saja orang yang bertindak dan berhubungan dengan para pelaku eksekutor.

“Saya mendoakan empat arwah keluarga dari Bapak Rico Sempurna Pasaribu. Kami turut berbelasungkawa. Kami menepati janji untuk ungkap kasus ini,” kata Agung Setya dalam keterangannya dalam Konferensi Pers Bersama Pangdam I/Bukit Barisan, Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo, Sumut, pada Senin, 8 Juli 2024.

Ia menegaskan, polisi bekerja secara profesional guna mengungkap peran kedua tersangka dan memastikan bukti-bukti sesuai fakta yang sudah teruji. Kemudian dianalisis ecara ilmiah, barulah kemudian ditetapkan tersangkanya.

“Mohon waktunya untuk kami buktikan keterlibatan mereka. Kita ungkap dengan bukti, dan fakta-fakta yang bisa diuji secara ilmiah. Ini baru permulaan, awal dari pengungkapan dengan ditetapkannya 2 tersangka eksekutor,” ujar mantan Asisten Operasi (Asops) Mabes Polri tersebut.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sumut, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Hadi Wahyudi mengatakan, kedua pelaku RAS (37) dan YT alias Selawang (36), diketahui sebagai eksekutor ditangkap aparat. Satu di antaranya dihadiahi “timah panas” usai melawan saat dibekuk polisi.

Kedua eksekutor, RAS dan YT memiliki peran masing-masing. RAS bertugas membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar sebanyak dua botol ukuran 1 liter air mineral seharga Rp130 ribu.

“Selain itu, RAS juga berperan sebagai driver atau pengemudi sepeda motor matic yang ditumpangi YT yang bertugas menyiramkan cairan mudah terbakar sudah dicampur, Pertalite-solar ke rumah papan korban lalu menyalakan api bakar rumah,” tutur Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Dirinya mengatakan YT ditangkap polisi akhir pekan lalu pada Sabtu dini hari (7/7), pukul 02.00 WIB. Saat ditangkap, eksekutor ini melakukan perlawanan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.

Penangkapan kedua pelaku, lanjut Hadi Wahyudi, tidak terlepas dari metode modern pengungkapan kasus menggunakan Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Penyidik Polda Sumut.

“Kita kumpulkan bukti-bukti di lapangan, kemudian diuji bukti tersebut di laboratorium forensik, disesuaikan dengan rekaman CCTV sekitar lokasi, libatkan dokter forensik, gunakan multi disiplin keahlian polisi untuk ungkap kasus tersebut hingga penangkapan kedua eksekutor,” ucap Hadi.

Dirinya mengungkap data, RAS kelahiran Jakarta dan beralamat di Jalan Veteran Kabanjahe. Sedangkan YT alias Selawang lahir di Desa Raya dengan bertempat tinggal di Jalan Veteran, Karo.

Usai menyiram rumah korban, tutur Hadi, pelaku membuang 2 botol berisikan solar dan pertalite tersebut sekitar 30 meter dari lokasi. Kedua botol tersebut kemudian diuji di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut dan sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan di lapangan.

“Ponsel tersangka RAS, di mana pada pukul 02.30 (sebelum kejadian) terlebih dulu melakukan pemantauan situasi dan menghubungi seseorang untuk melaporkan keadaan TKP. Ponsel tersangka sudah disita penyidik,” pungkas Hadi.

[red]

Berita Terbaru

Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa

30 November 2024 - 14:02 WIB

Petugas tim SAR gabungan mengevakuasi korban dan puing-puing yang berserakan akibat longsor yang menutup jalan jalur Medan-Kabupaten Karo di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 28/11/2024. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak

30 November 2024 - 07:26 WIB

Fiskal Mepet, Prabowo turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp10 ribu/Anak

Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat

29 November 2024 - 15:43 WIB

Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh.

Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial”

29 November 2024 - 13:31 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

29 November 2024 - 08:56 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun
Populer Berita Ekonomi