<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Penggeledahan Rumah Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/penggeledahan-rumah/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/penggeledahan-rumah/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 09 Jan 2025 15:00:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Penggeledahan Rumah Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/penggeledahan-rumah/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jan 2025 15:00:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Finalis Terkorup 2024]]></category>
		<category><![CDATA[Hasto Kristiyanto]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<category><![CDATA[OCCRP]]></category>
		<category><![CDATA[PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Pengalihan Isu]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan Rumah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6474</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyano, di Taman...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/">PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎</strong>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyano, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar).</p>
<p>‎Juru Bicara KPK, Tessa Maharika Sugiarto, menyampaiakan, penggeledahan pada Selasa, (7/1) tersebut karena ada bukti-bukti terkait suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/kpk-pastikan-penggeledahan-rumah-sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-bukan-pengalihan-isu/">KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Pengalihan Isu</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>‎“Kegiatan ini dilakukan karena penyidik menilai memang ada hal-hal yang bisa ditemukan oleh penyidik melalui proses penggeledahan,” kata Tessa.</p>
<p>‎Terkait penggeledahan tersebut, PDIP menudingnya sebagai drama untuk mengalihkan isu. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut itu hanya drama. Pasalnya, Hasto sudah berstatus tersangka.</p>
<p>“Penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja‎,” ujar Chico kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta.</p>
<p>Chico menyebut bahwa pihaknya tidak terkejut dengan aksi KPK tersebut. Selain drama, itu merupakan pengalihan isu yang lebih besar. “Pengalihan isu,” tandasnya.</p>
<p>Senada dengan Chico, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, juga menyebut penggeledahan yang dilakukan KPK itu bak drama.</p>
<p>‎Ronny juga mempertanyakan KPK mau mencari apa di rumah Hasto. Ia menilai KPK memperlakukan Hasto bak pencuri uang negara. Padahal tidak ada uang yang dicuri dia.</p>
<p>Lebih lanjut Ronny meminta KPK agar profesional dalam menegakkan hukum. Jangan sampai dikendalikan oleh pihak tertentu di luar KPK.</p>
<p>Ronny menyebut demikian karena penggeledahan ‎yang dilakukan oleh KPK tersebut jelang peringatan ulang tahun dan persiapan kongres PDIP.</p>
<p>Jubir PDIP lainnya, Mohamad Guntur Romli, ‎juga menyebut penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu besar, yakni masuknya nama Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu finalis terkorup di dunia tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).</p>
<p>‎Guntur Romli kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mendapat kabar bahwa Jokowi sangat marah dengan masuknya nama dia sebagai salah satu finalis.</p>
<p>Adapun OCCRP mengumumkan ‎bahwa Jokowi sebagai salah satu finalis tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi tahun 2024.</p>
<p>Guntur Romli mengatakan, Jokowi menggunakan segala cara untuk menutupi pemberitaan tersebut, di antaranya mengerahkan buzzer untuk menyudutkan OCCRP.</p>
<p>Selain itu, dia juga menyebut ada intimidasi, yani memaksa portal berita untuk men-take down atau menghapus pemberitaan.</p>
<p>‎Terlebih lagi, kata Guntur Romli, pada saat yang bersamaan ada sejumlah aktivis yang melapor ke KPK agar menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian, termasuk kelugar dia.</p>
<p>Atas dasar itu, Guntur Romli menyebut maka dilakukanlah pengeledahan di rumah Hasto Kristiyanto. “Untuk mengalihkan isu,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Jokowi kepada wartawan membantah ‎bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK itu sebagai pengalihan isu dirinya. Menurutnya, itu merupakan proses hukum. Terlebih lagi, OCCRP telah memberikan klarifikasi.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/">PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/pdip-tuding-kpk-berdrama-di-rumah-hasto-untuk-alihkan-isu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK: Status Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Tergantung Masih Buronnya Harun Masiku</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kpk-status-tersangka-hasto-kristiyanto-tak-tergantung-masih-buronnya-harun-masiku/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kpk-status-tersangka-hasto-kristiyanto-tak-tergantung-masih-buronnya-harun-masiku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 17:25:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Buronan Harun Masiku]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Penggeledahan Rumah]]></category>
		<category><![CDATA[Sekjen PDIP]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Hasto Kristiyanto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6418</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id –‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-status-tersangka-hasto-kristiyanto-tak-tergantung-masih-buronnya-harun-masiku/">KPK: Status Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Tergantung Masih Buronnya Harun Masiku</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong>‎ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penetapan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka tak ada urusan dengan belum tertangkapnya tersangka Harun Masiku.</p>
<p>“Surat perintah penyidikan yang saat ini diterbitkan oleh penyidik, ini tidak bergantung dengan [belum] ditemukannya saudara HM‎ [Harun Masiku],” kata Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK kepada wartawan pada Selasa, (7/1).</p>
<blockquote>
<h6><strong>Baca juga:</strong><br />
<strong><span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/kpk-penggeledahan-bukan-lantaran-hasto-kristiyano-tak-penuhi-panggilan/">KPK: Penggeledahan Bukan Lantaran Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan</a></span></strong></h6>
</blockquote>
<p>KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah (DTI), ‎karena sudah mengatongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi yang mereka lakukan.</p>
<p>‎“Penyidik dan jaksa penuntut umum di KPK menyepakati dan menyetujui bahwa memang ada dugaan tindak pidana dan ada alat bukti yang bisa disangkakan kepada saudara HK dan DTI,” ujarnya.</p>
<p>KPK masih terus memburu tersangka Harun Masiku yang telah dinyatakan buron dan namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).</p>
<p>‎“Proses pencarian saudara HM masih berlangsung dan masih aktif dilakukan,” ujarnya.</p>
<p>Proses pencarian tersebut, lanjut Tessa, dilakukan oleh penyidik. Selain itu, KPK ‎juga telah meminta bantuan dari pihak kepolisian untuk menangkap yang bersangkutan.</p>
<p>“Kita juga sudah memperbarui daftar pencarian orang ke pihak imigrasi,” katanya.</p>
<p>KPK menyatakan bahwa perburuan Harus Masiku masih terus berlangsung. “Bila ditemukan saudara HM, tentunya kita bisa sampaikan kepada masyarakat melalui rekan-rekan jurnalis,” ujarnya.</p>
<p>‎Sebelumnya, KPK menetapkan ‎Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Penetapan tersangka itu disampaikan dalam konferensi pers pada akhir tahun 2024.</p>
<p>KPK menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Wahyu Setiawan selaku salah satu komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ‎pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024.</p>
<p>Suap diberikan agar Harun Masiku ditetapkan menjadi anggota DPR menggantikan Nazarudin Kiemas. Padahal, perolehan suara Harun Masiku hanya mendapat 5.878, di bawah perolehan suara Riezky Aprilia, yakni 44.402.</p>
<p>Guna menjadikan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI, Hasto berupaya mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 danmeneken surat pada 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan uji materi.</p>
<p>KPU tidak mau melaksanakan putusan MA. Atas dasar itu, Hasto meminta fatwa kepada MA. Selain itu, dia juga mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri, tetapi dia menolak.</p>
<p>Hasto bahkan menahan surat undangan pelantikan Riezky sebagai anggota DPR. Kemudian ‎Hasto bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelia.</p>
<p>Hasto diduga memberikan uang sejumlah 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Amerika Serikat (AS) pada rentang waktu 16-23 Desember 2019.</p>
<p>Selain penyuapan, Hasto diduga melakukan perintangan penyidikan dengan membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang akan dilakukan KPK terhadap Harun Masiku pada 2020 silam.</p>
<p>Hasto diduga menyuruh Harun Masiku merendam handphone-nya dan melarikan diri. Selain itu, dia juga diduga menyuruh stafnya di PDIP, Kusnadi, menenggelamkan hanphone-nya.</p>
<p>Hasto juga diduga mengumpulkan sejumlah saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. KPK telah memanggil Hasto untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada ‎Senin, (6/1/2024).</p>
<p>Namun Hasto meminta pemeriksaannya dijadwal ulang. Ia meminta pemeriksaan dilakukan ‎setelah HUT PDIP 10 Januari 2024.</p>
<p>‎Untuk dugaan penyuapan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sedangkan untuk perintangan penyidikan, KPK menyangka Hasto melanggar Pasal 21 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.</p>
<p>Sedangkan Harun Masiku yang dicari sejak 17 Januari 2020, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi karena memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara.</p>
<p>KPK menyangka Harun Masiku melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-status-tersangka-hasto-kristiyanto-tak-tergantung-masih-buronnya-harun-masiku/">KPK: Status Tersangka Hasto Kristiyanto Tak Tergantung Masih Buronnya Harun Masiku</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kpk-status-tersangka-hasto-kristiyanto-tak-tergantung-masih-buronnya-harun-masiku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-11-06 10:48:43 by W3 Total Cache
-->