Menu ✖

Dark Mode
Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

Hukum

PDIP Tuding KPK “Berdrama” di Rumah Hasto untuk Alihkan Isu

Avatarbadge-check


					Penyidik KPK menuju luar rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa hasil penggeledahan di rumah tersebut. (Indonesiawatch.id/Ist) Perbesar

Penyidik KPK menuju luar rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, membawa hasil penggeledahan di rumah tersebut. (Indonesiawatch.id/Ist)

Jakarta, Indonesiawatch.id – ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekjen PDIP, Hasto Kristiyano, di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar).

‎Juru Bicara KPK, Tessa Maharika Sugiarto, menyampaiakan, penggeledahan pada Selasa, (7/1) tersebut karena ada bukti-bukti terkait suap terhadap Komisioner KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan.

Baca juga:
KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Pengalihan Isu

‎“Kegiatan ini dilakukan karena penyidik menilai memang ada hal-hal yang bisa ditemukan oleh penyidik melalui proses penggeledahan,” kata Tessa.

‎Terkait penggeledahan tersebut, PDIP menudingnya sebagai drama untuk mengalihkan isu. Juru Bicara PDIP, Chico Hakim, menyebut itu hanya drama. Pasalnya, Hasto sudah berstatus tersangka.

“Penggeledahan ini kan sebenarnya ini drama saja‎,” ujar Chico kepada wartawan di DPP PDIP, Jakarta.

Chico menyebut bahwa pihaknya tidak terkejut dengan aksi KPK tersebut. Selain drama, itu merupakan pengalihan isu yang lebih besar. “Pengalihan isu,” tandasnya.

Senada dengan Chico, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, juga menyebut penggeledahan yang dilakukan KPK itu bak drama.

‎Ronny juga mempertanyakan KPK mau mencari apa di rumah Hasto. Ia menilai KPK memperlakukan Hasto bak pencuri uang negara. Padahal tidak ada uang yang dicuri dia.

Lebih lanjut Ronny meminta KPK agar profesional dalam menegakkan hukum. Jangan sampai dikendalikan oleh pihak tertentu di luar KPK.

Ronny menyebut demikian karena penggeledahan ‎yang dilakukan oleh KPK tersebut jelang peringatan ulang tahun dan persiapan kongres PDIP.

Jubir PDIP lainnya, Mohamad Guntur Romli, ‎juga menyebut penggeledahan tersebut sebagai pengalihan isu besar, yakni masuknya nama Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu finalis terkorup di dunia tahun 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

‎Guntur Romli kepada wartawan menyampaikan, pihaknya mendapat kabar bahwa Jokowi sangat marah dengan masuknya nama dia sebagai salah satu finalis.

Adapun OCCRP mengumumkan ‎bahwa Jokowi sebagai salah satu finalis tokoh Kejahatan Terorganisir dan Korupsi tahun 2024.

Guntur Romli mengatakan, Jokowi menggunakan segala cara untuk menutupi pemberitaan tersebut, di antaranya mengerahkan buzzer untuk menyudutkan OCCRP.

Selain itu, dia juga menyebut ada intimidasi, yani memaksa portal berita untuk men-take down atau menghapus pemberitaan.

‎Terlebih lagi, kata Guntur Romli, pada saat yang bersamaan ada sejumlah aktivis yang melapor ke KPK agar menindaklanjuti dugaan korupsi dan pencucian, termasuk kelugar dia.

Atas dasar itu, Guntur Romli menyebut maka dilakukanlah pengeledahan di rumah Hasto Kristiyanto. “Untuk mengalihkan isu,” ujarnya.

Sementara itu, Jokowi kepada wartawan membantah ‎bahwa penggeledahan yang dilakukan KPK itu sebagai pengalihan isu dirinya. Menurutnya, itu merupakan proses hukum. Terlebih lagi, OCCRP telah memberikan klarifikasi.
[red]

Berita Terbaru

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan

23 October 2026 - 12:36 WIB

Penasehat Khusus Presiden Datangi Sidang Gabriel di PN Jakarta Utara (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Populer Berita Hukum