Menu ✖

Dark Mode
Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara Dosen UPN Veteran Jakarta Latih Petani Depok Olah Rambut Jagung Jadi Kombucha MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan Penasehat Khusus Presiden Sempat Datangi Sidang Gabriel, Minta Hakim Pertimbangkan Kemanusiaan Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

Politik

Pecah Kongsi PKS-Anies Baswedan, Kans Politik RK Rebut Jakarta

Avatarbadge-check


					Anies Baswedan (Doc. Viva/IW Grafis) Perbesar

Anies Baswedan (Doc. Viva/IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dikabarkan batal mengusung Anies Baswedan di kancah kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Partai dakwah memastikan sikap politiknya, termasuk opsi mengganti Anies dengan calon lainnya.

PKS diketahui telah memberikan tenggat waktu 40 hari bagi Anies untuk mencari koalisi yang bisa mengusung pasangan Anies Baswedan-Sohibul Iman (AMAN) di Pilgub Jakarta. Namun, tenggat waktu tersebut sudah habis. PKS berpeluang meninggalkan Anies Baswedan yang telah disyaratkan untuk memastikan majunya pasangan AMAN di Pilgub Jakarta.

“Sebagai partai pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi Pilkada Jakarta baik sebagai cagub atau cawagub. Prioritas kami saat ini adalah memastikan pasangan AMAN berlayar,” ujar Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Meski memiliki kursi terbanyak di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), PKS tidak dapat sendirian mengusung calon di Pilgub Jakarta. Pasangan AMAN masih membutuhkan 4 kursi lagi agar dapat mencalonkan diri sebagai pasangan calon.

PKS berharap Anies Baswedan dengan lobi politiknya bisa menutupi kekurangan tersebut. “Kami sangat berharap Mas Anies sebagai kandidat bisa memenuhi kekurangan 4 kursi tersebut. PKS juga terus membangun komunikasi dengan NasDem dan PKB, agar bisa memastikan pasangan AMAN berlayar,” kata Kholid.

Kendati demikian, sejak deklarasi pasangan AMAN pada 25 Juni 2024 hingga telah melewati tenggat waktu yang ditentukan, yakni 4 Agustus 2024, belum ada kepastian terkait pasangan AMAN. Di mana partai koalisi perlu menggenapkan 4 kursi PKS dari 22 kursi syarat dukungan.

“Sebenarnya, tenggat waktu 40 hari, yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan AMAN adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” ujar Kholid.

Menurutnya, PKS harus menentukan sikap politik sebab kontestasi Pilgub Jakarta tinggal beberapa bulan. “Mas Anies sudah diberikan karpet merah dengan memperoleh 18 kursi PKS. Bahkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu sampai turun gunung mencari mitra koalisi buat Mas Anies agar bisa memenuhi kekurangan kursi tersebut,” katanya.

PKS disebut-sebut bakal mengambil opsi lainnya, yakni membangun komunikasi politik dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang saat ini berkeinginan mengusung Ridwan Kamil (RK) sebagai bakal calon Gubernur Jakarta. Kholid tak menampik PKS mempertimbangkan usulan tersebut. Bahkan, opsi mengusung RK sudah masuk dalam pengkajian dan pembahasan DPP PKS.

“Salah satu opsi komunikasi tersebut adalah juga membangun komunikasi politik dengan KIM dimana RK sebagai calon definitif mereka saat ini. Opsi ini sedang dikaji dan dibahas oleh DPP PKS,” kata Kholid.

Dirinya membeberkan, hingga saat ini terdapat dua opsi yang menjadi bahan pertimbangan untuk diputuskan DPP PKS. “Opsi pertama dan menjadi prioritas kami adalah memastikan pasangan AMAN berlayar. Opsi kedua, membuka opsi lain jika pasangan AMAN tidak bisa berlayar karena kekurangan kursi,” ujar Kholid.

Ia mengungkapkan bahwa PKS bakal segera mengumumkan calon gubernur yang diusung di Pilgub Jakarta 2024. Gimmick politik yang ditunjukkan PKS semakin mengkonfirmasi kabar bahwa partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu akan merapat ke Koalisi Indonesia Maju atau KIM yang diprediksi kuat mengusung Ridwan Kamil.

Bahkan Golkar, yang menjadi partai asal Ridwan Kamil, tidak mempersoalkan jika cawagub nanti dari PKS. Selain Golkar, PAN juga tidak keberatan bila PKS masuk dalam koalisi jumbo tersebut. Bila PKS masuk ke KIM, maka akan tercipta KIM Plus di Pilgub Jakarta.

[red]

Berita Terbaru

Perkara Isi Ulang Gas Portable, Gabriel Sihombing Divonis 6 Bulan Penjara

29 October 2026 - 11:18 WIB

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis enam bulan penjara terhadap Gabriel Lumbantoruan alias Gabriel Sihombing dalam perkara pengisian ulang gas portabel. (Fot: Ist.)

MSI Desak Polda Sumsel Ungkap 20 Perusahaan yang Terindikasi Terlibat Karhutla

29 October 2026 - 10:07 WIB

Founder Milenial Silampari Institut (MSI), Aqil Maulidan (Dok. Indonesiawatch.id)

Asosiasi Driver Online Pertanyakan Perlindungan Pengemudi di Balik Kepastian Kemitraan

24 October 2026 - 01:36 WIB

Ilustrasi para pengemudi ojek online.

Talkshow “Ada Apa dengan Negeriku” Soroti Kasus Ijazah dan Skandal Jiwasraya

18 October 2026 - 13:09 WIB

Talkshow bertajuk “Ada Apa dengan Negeriku” yang digelar di Menja Resto & Lounge, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (17/10/2026) (Ist.)

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)
Populer Berita Hukum