Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

Ucapan Cagub Bustami “Kubu Cagub No 2 Tidak Sekolah” adalah Pelecehan & Potret Buram Kualitas Moral Pemimpin

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA Perbesar

Sri Radjasa MBA

Jakarta, Indonesiawatch.id – Debat calon Gubernur Aceh pada 19 November 2024, yang berakhir ricuh, nampaknya menjadi sangat menarik untuk dicermati, terkait adanya statement Cagub Bustami Hamzah pada sesi debat yang mengatakan “kubu cagub no 2 tidak sekolah”.

Tentu saja pernyataan Bustami, menuai reaksi keras dari berbagai kalangan di Aceh, dengan menuding Bustami tidak memiliki etika moral dan ucapannya sangat bernuansa ujaran kebencian.

Aceh dengan kultur keislaman yang amat kuat, mempengaruhi perilaku masyarakatnya, dalam berinteraksi social. Tentunya perkataan Cagub no 1 Bustami Hamzah patut disayangkan oleh berbagai kalangan.

Karena sangat kontradiksi dengan kaidah moral yang dianut masyarakat serta tidak mencerminkan kapasitas sebagai seorang pejabat pemerintahan daerah. Narasi yang dipilih Bustami, dengan kata kunci “tidak sekolah”, ditujukan kepada cagub Mualem, tentunya bukan semata-mata dipengaruhi oleh kepanikan Bustami, tetapi memiliki agenda membangun stigma negatif terhadap Mualem.

Sosok Mualem yang kerap mendapat tudingan, sebagai tokoh masyarakat yang low educated, tetapi realitanya tidak dapat dipungkiri, Mualem dinyatakan memenuhi syarat oleh KIP Aceh, untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Gubernur Aceh.

Di sisi lain Mualem adalah sosok yang memiliki andil besar untuk mewujudkan perdamaian di Aceh. Sementara tidak sedikit tokoh Aceh yang mengklaim memiliki background pendidikan tinggi, tapi tidak mampu menjaga harkat martabatnya, nasibnya harus berakhir di penjara, karena kasus korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Oleh sebab itu klaim seseorang mengenyam sekolah tinggi, hanya sebagai bukti mereka pernah mengikuti pendidikan, tapi tidak dapat dijadikan bukti bahwa mereka telah gunakan otaknya untuk berpikir.

Pernyataan Bustami di forum resmi debat calon Gubernur Aceh 2024, dengan narasi yang mengandung ujaran pelecehan, terhadap lawan politiknya Cagub Mualem, menunjukan kedangkalan Bustami dalam memahami nilai moral, sebagai tuntunan utama dalam menjalankan tugas, sebagai pimpinan daerah.

Tentunya bagi pemilih di Aceh, prilaku sosial dan moral para calon Gubernur Aceh, seyogianya harus ditempatkan sebagai skala prioritas, dalam menentukan pilihan politik pada 27 Nopember 2024 nanti.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Aceh

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini