Jakarta, Indonesiawacth.id – Direktur Utama (Dirut) PT Hutama Karya (HK) Persero, Ir. Budi Harto, M.M., menjadi sorotan setelah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan.
KPK memanggil Budi Harto untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilakukan PT HK tahun anggaran 2018–2020.
Baca juga:
KPK Pastikan Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bukan Pengalihan Isu
Namun, kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Budi Harto tidak memenuhi panggilan pada Senin, (6/1/2025). Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaannya.
Lantas siapakah Budi Harto? Berikut data dilansir dari laman PT HK dan Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) pada Kamis, (9/1).
Budi Harto lahir di Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), pada 11 September 1959. Dia menjabat sebagai Dirut PT HK (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. SK-182/MBU/06/2020.
Surat tersebut tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya pada tanggal 6 Juni 2020.
Sebelum menjabat Dirut PT HK (Persero), Budi Harto juga sempat menduduki sejumlah jabatan mentereng di sejumlah perusahaan pelat merah alias BUMN dan berbagai organisasi.
Pendidikan:
Memperoleh gelar Sarjana (S1) Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret (UNS) pada tahun 1983.
Meraih gelar Magister (S2) Manajemen dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tahun 1997, serta gelar Magister (S2) Psikologi Industri Universitas 17 Agustus 1945 pada tahun 2002.
Riwayat Jabatan
1984–2008 Karyawan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2008–2015 Direktur Operasi PT Wijaya Karya ( Persero ) Tbk.
2015–2016 Wakil Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
2016–2020 Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk.
2020–sekarang Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero).
Keanggotaan Organisasi
2012–2017 Komite Nasional Indonesia Bendungan Besar (KNI-BB)
2015–sekarang Ketua Umum Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI)
2015–sekarang Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sebelas Maret
( IKA-UNS)
2020–sekarang Anggota Majelis Wali Amanat UNS
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi JTTS
KPK telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilakukan PT HK tahun anggaran 2018–2020, yakni:
1. Mantan Direktur Utama PT Hutama Karya, Bintang Perbowo;
2. Mantan Kadiv Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya, M. Rizal Sutjipto;
3. Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.
Iskandar Zulkarnen meninggal dunia. KPK pun menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka menggantikan almarhum.
KPK telah menggeledah dua lokasi, yaitu kantor pusat Hutama Karya dan HK Realtindo, anak usaha Hutama Karya. Penyidik menyita sejumlah dokumen terkait perkara ini yang merugikan negara ditaskir belasan miliar tersebut.
Selain itu, KPK juga telah menyita 54 bidang tanah dari almarhum Iskandar Zulkarnaen yang harganya sekitar Rp150 miliar.
[red]







