Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

Tertibkan Penggunaan Strobo, Rotari & Sirene

Avatarbadge-check


					Tertibkan Penggunaan Strobo, Rotari & Sirene Perbesar

Tertibkan Penggunaan Strobo, Rotari & Sirene

Jakarta, Indonesiawatch.id – Fakta keseharian rakyat kecil di negeri ini, tersisih secara ekonomi, politik dan hukum serta harus mengalah di jalan raya. Pemandangan yang mencederai rasa keadilan, kerapkali dipertontonkan oleh para pejabat dan cukong, dihadapan ratusan mata masyarakat, ditengah kemacetan jalan raya.

Raungan suara sirene dan kilatan lampu strobe, para polantas atau aparat polisi militer merangsek kemacetan, untuk mendapat fasilitas ruas jalan raya, dengan dalih memperlancar kepentingan dinas. Sementara para pengguna jalan raya lainnya, harus menerima bersusah payah menghadapi kemacetan jalan raya, karena bernasib sebagai rakyat biasa.

Penggunaan pengawalan, sirene dan lampu strobe oleh para pejabat tinggi maupun rendah dan oleh para cukong, di tengah kemacetan jalan raya, dengan dalih untuk kelancaran tugas, adalah prilaku arogan yang mempermalukan diri sendiri dan membangkitkan kemuakan masyarakat.

Tidak berlebihan ketika masyarakat kemudian mengumpat “mereka selalu minta privilege, dengan dalih memperlancar tugas negara, tapi kerjanya nol”. Para petugas polisi lalu lintas, tanpa rasa risih wira wiri menggunakan motor dan mobil patroli, mengawal orang-orang sipil untuk keluar dari kemacetan, dengan imbalan uang.

Tidak heran jika rakyat pengguna jalan raya, merasa miris melihat oknum polantas mengais rejeki sebagai pemandu jalan para cukong. Sudah saatnya para pemimpin Polri dan jajaran TNI, untuk tegas menertibkan anggotanya yang merasa menjadi warga negara kelas 1 di jalan raya.

Jika para pejabat dan cukong, tetap memaksa untuk memperoleh privilege di jalan raya, silahkan gunakan ambulan dan mobil pengantar jenazah atau mobil pemadam kebakaran. Jalan raya dibangun oleh pajak rakyat, bukan oleh mereka yang selama ini warawiri di jalan raya, menggunakan strobe dan sirene.

Mari untuk periksa rasa malu, karena persyaratan berkendaraan tidak hanya membutuhkan kelengkapan SIM dan STNK, tapi yang terpenting adalah kelengkapan rasa malu di diri pengguna jalan raya.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum