Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar Kesulitan Dapat Bahan Baku, AP3I: Ada Smelter Indonesia Impor Nikel Ore

Politik

Amnesty International: Usut Tuntas Pembunuhan Pilot Asing di Papua

Avatarbadge-check


					Insiden Penembakan Pilot Glen Malcolm Conning (Istimewa) Perbesar

Insiden Penembakan Pilot Glen Malcolm Conning (Istimewa)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat/Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menghabisi nyawa pilot asal Selandia Baru, Glen Malcolm Conning, di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengutuk keras kejadian tragis tersebut. “Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga dan sahabat Glen Malcolm Conning dalam masa sulit ini. Pembunuhan di luar hukum tersebut merupakan pelanggaran berat hukum kemanusiaan internasional,” kata Usman Hamid dalam keterangannya kepada Indonesiawatch.id.

Menurutnya, pembunuhan warga sipil tidak boleh dilakukan dengan dalih apapun. Terlebih pilot adalah profesi mulia yang melayani masyarakat. “Perlindungan warga sipil adalah prinsip fundamental yang harus selalu dijunjung tinggi, dan penargetan serta pembunuhan terhadap warga sipil secara sengaja tidak dapat diterima,” ujar Usman.

Usman menyampaikan, semua pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan di Papua harus menghindari pembunuhan terhadap warga sipil. “Kami mendesak pihak berwenang Indonesia segera menyelidiki kejahatan ini guna membawa pelaku ke pengadilan, termasuk diawali dengan eksaminasi forensik dan otopsi jenazah korban,” tuturnya.

Hak yang tak kalah penting, yakni aparat mengusut tuntas kasus tersebut dan memburu pelaku pembunuhan pilot Glen Malcolm Conning. “Sangat penting bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan di luar hukum ini diadili dan harus segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Glen Malcolm Conning, dibunuh oleh kelompok separatis bersenjata saat helikopternya mendarat di Distrik Alama, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, pada 5 Agustus 2024. Setelah mendarat, Conning dan penumpangnya dicegat oleh TPNPB-OPM.

Menurut keterangan Satgas Damai Cartenz 2024, Conning dibunuh, tubuhnya dibawa ke helikopter dan dibakar bersama helikopter tersebut. Sedangkan, sumber kredibel Amnesty International Indonesia membantah keterangan bahwa tubuh Conning dibakar, dengan menunjukkan sejumlah foto bahwa jenazah korban masih utuh dan helikopter juga tidak dibakar.

Amnesty International Indonesia mencatat lima kasus penembakan terhadap pesawat sipil yang diduga dilakukan oleh kelompok bersenjata pro-kemerdekaan di Papua dari 16 Februari hingga 2 Agustus 2024. Jumlah kasus tertinggi terjadi pada Februari 2024, dengan tiga insiden.

Menurut laporan media, kelompok bersenjata pro-kemerdekaan Papua (TPNPB-OPM) mengklaim tentara Indonesia sering menggunakan pesawat sipil untuk mengangkut pasukan dan perlengkapan militer ke zona konflik di Papua. Akibatnya, pesawat sipil yang memasuki area tersebut menjadi sasaran serangan kelompok tersebut.

Warga sipil di Papua, termasuk Orang Asli Papua (OAP), telah lama menderita melalui operasi militer yang mengakibatkan pembunuhan di luar hukum oleh kelompok bersenjata negara dan non-negara, penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya, pengungsi internal, dan pelanggaran hak asasi manusia lainnya. Dalam rentang 1 Januari 2018 dan 5 Agustus 2024, Amnesty International Indonesia mencatat 130 pembunuhan di luar hukum dan setidaknya 240 warga sipil tewas.

Sedangkan warga negara Selandia Baru lainnya, Phillip Mehrtens, telah disandera sejak 7 Februari 2023 oleh faksi TPNPB-OPM, yang dipimpin Egianus Kogoya. Pilot Susi Air ini disandera setelah mendaratkan pesawat komersial tersebut di daerah terpencil pegunungan Nduga.

Kelompok separatis juga mengancam akan menembak warga negara Selandia Baru itu jika pembicaraan mengenai kemerdekaan Papua tidak dimulai. Sejak penyanderaan tersebut, pemerintah telah mengerahkan lebih banyak pasukan keamanan. Dari Februari 2023 hingga April 2024, pemerintah telah mengerahkan 6.773 personel militer dan polisi ke Tanah Papua.

Amnesty menyatakan, penyanderaan melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dasar dan perjanjian internasional, termasuk Pasal 3 Konvensi Jenewa 1949, yang melindungi warga sipil dan melarang penyiksaan serta perlakuan tidak manusiawi.

“Ini juga bertentangan dengan Konvensi 1979 tentang Pengambilan Sandera, yang mengkriminalisasi tindakan tersebut oleh aktor negara dan non-negara. Selain itu, Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR) melindungi hak individu atas kebebasan, keamanan, dan perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi,” pungkas Usman.

[red]

Berita Terbaru

Eks Pangdam XII/Tanjungpura Mayjend TNI Iwan Setiawan Ditunjuk Jadi Danpussenif

10 December 2024 - 16:01 WIB

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menunjuk Eks Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan menjadi Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri (Danpussenif)

Legislator Ini Minta Pertamina Dibubarkan

10 December 2024 - 15:45 WIB

Ilustrasi 5 kasus korupsi di Pertamina. (Indonesiawatch.id/Dok. Pertamina)

Jaksa Siapkan Dakwaan Pencucian Uang Rp73 Miliar Panji Gumilang

10 December 2024 - 14:04 WIB

Penyerahan tahap II tersangka Panji Gumilang di Kejari Indramayu. Tim JPU segera siapkan surat dakwaan Panji Gumilang dalam perkara pencucian uang Rp73 miliar. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Dua Bos Smelter Timah Dituntut 14 Tahun Penjara, GM PT TIN 6 Tahun

10 December 2024 - 12:15 WIB

JPU membacakan tuntutan terhadap para terdakwa korupsi hingga pencucian uang perkara timah. (Indonesiawatch.id/Ist)

Leletnya Birokrasi Sektor Tambang, Smelter Bijih Besi di Indonesia Gulung Tikar

10 December 2024 - 12:08 WIB

Ilustrasi penambangan bijih besi.
Populer Berita Minerba