Berkali-kali Firli Mangkir & Tidak Ditahan, MAKI: Penyidik Tidak Profesional Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial” Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

Opini

Bustami Cagub Aceh Dalam Pusaran Korupsi Wastafel Di Dinas Pendidikan Aceh

Avatarbadge-check


					Calon gubernur Aceh (cagub) Provinsi Aceh Bustami Hamzah Perbesar

Calon gubernur Aceh (cagub) Provinsi Aceh Bustami Hamzah

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pada 4 Oktober 2024, sidang kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel dan sanitasi Covid-19 di Dinas Pendidikan Aceh, anggaran dari APBA 2020, telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi. Menarik dari sidang kali ini, adalah munculnya nama Cagub Aceh Bustami Hamzah.

Nama Bustami muncul berdasarkan pengakuan Kepala Bagian Program Dinas Pendidikan Aceh Muzafar sebagai saksi. Muzafar memberikan pengakuan, bahwa pada hari minggu pukul 21.00, 12 april 2020, Bustami memanggil Kadisdik Aceh, Sekdisdik Aceh dan Muzafar untuk mendampingi Kadisdik.

Pertemuan tersebut dikatakan oleh Muzafar adalah yang ketiga kalinya. Tetapi yang masuk ke ruangan Bustami Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh, hanya Sekdisdik Teuku Nara. Pembicaraan berlangsung 35 menit, namun Sekdisdik tidak mengatakan apapun saat selesai bertemu Bustami.

Jaksa penuntut umum mendakwa 3 orang, Rahmad Fikri mantan Kadisdik Aceh, Muchlis pejabat pengadaan dan Zulfahmi selaku PPTK. Saat persidangan di pengadilan, ketiga terdakwa sempat menyebutkan adanya keterlibatan mantan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mantan Sekda Aceh Taqwallah, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) Bustami Hamzah dan mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Teuku Nara Setia.

JPU menyebutkan Proyek rsenilai Rp. 45 Milyar untuk pembangunan 401 wastafel di SMA, SMK dan SLB seluruh Aceh, tetapi hanya 390 wastafel yang dibangun, Negara dirugikan sebesar Rp 7,2 Milyar.

Menarik dalam kasus korupsi pembangunan wastafel, adalah munculnya bukti baru dari pengakuan saksi Sdr Muzafar dipersidangan, tentang kejanggalan rapat tertutup yang dilaksanakan pada hari libur, untuk membahas anggaran proyek pembangunan wastafel, dilakukan Bustami selaku Ketua Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, dihadiri oleh Sekdisdik Aceh T Nara, sementara Kadisdik Aceh diperintahkan untuk menunggu diluar ruang rapat.

Berita Terbaru

Bencana Beruntun Longsor & Banjir di Deli Serdang Sumut, Ada Korban Jiwa

30 November 2024 - 14:02 WIB

Petugas tim SAR gabungan mengevakuasi korban dan puing-puing yang berserakan akibat longsor yang menutup jalan jalur Medan-Kabupaten Karo di Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis, 28/11/2024. (AP Photo/Binsar Bakkara)

Fiskal Mepet, Prabowo Turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp10 Ribu per Anak

30 November 2024 - 07:26 WIB

Fiskal Mepet, Prabowo turunkan Anggaran Makan Bergizi Gratis jadi Rp10 ribu/Anak

Aktivis Aceh Cut Farhani Ucapkan Selamat atas Keunggulan Mualem – Dek Fadh, Jaga Amanah Rakyat

29 November 2024 - 15:43 WIB

Pasangan calon Mualem - Dek Fadh di Pilgub Aceh.

Pengentasan Kemiskinan dengan Gerakan “Berantas Buta Finansial”

29 November 2024 - 13:31 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun

29 November 2024 - 08:56 WIB

Keuangan Perusahaan Grup Bakrie Ini Semakin Boncos, Liabilitas Rp13 Triliun
Populer Berita Ekonomi