<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Berita Politik - Indonesiawatch.id</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/category/politik/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/category/politik/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Wed, 11 Mar 2026 14:19:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Berita Politik - Indonesiawatch.id</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/category/politik/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/komisi-i-dpr-dukung-pemberlakuan-pp-tunas-untuk-perlindungan-anak/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/komisi-i-dpr-dukung-pemberlakuan-pp-tunas-untuk-perlindungan-anak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Mar 2026 14:19:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Komdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPR]]></category>
		<category><![CDATA[PP Tunas]]></category>
		<category><![CDATA[PSE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=7565</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/komisi-i-dpr-dukung-pemberlakuan-pp-tunas-untuk-perlindungan-anak/">Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas) mulai diberlakukan Maret 2026 ini.</p>
<p>Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengapresiasi langkah Pemerintah dengan mengeluarkan regulasi yang membatasi penggunaan internet untuk memberi pelindungan kepada anak.</p>
<p>“Ini yang kita tunggu-tunggu, sebagai jawaban atas keresahan kita semua selama ini baik sebagai orang tua, guru dan pengambil kebijakan. Banyak dampak negatif dari konten internet yang diakses anak-anak,” kata Sukamta dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 11 Maret 2026.</p>
<p>“Negara punya tanggung jawab untuk mencegah kerusakan yang lebih besar akibat kemajuan teknologi ini. Kitalah yang harus mengendalikan teknologi, bukan sebaliknya,” ia menambahkan.</p>
<p>Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan bahwa regulasi tersebut hadir mengingat data-data kasus yang menimpa anak akibat mengakses konten internet cukup mengkhawatirkan. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyampaikan data bahwa sebanyak 48% pengguna internet di Indonesia berusia di bawah 18 tahun.</p>
<p>“Lebih dari 80% anak mengakses internet setiap hari dengan rata-rata durasi lebih dari 7 jam per hari. Tragisnya, berdasar data UNICEF, sekitar 50 persen anak Indonesia yang menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial,” ujar Sukamta.</p>
<p>Kalkulasi tersebut belum termasuk kasus eksploitasi anak secara daring yang mencapai sekitar 1,45 juta kasus. “Juga kasus-kasus kekerasan yang dilakukan anak-anak yang marak belakangan ini juga terpengaruh dari konten kekerasan baik dari medsos maupun gim daring. Data-data yang ada menggambarkan bahwa hal ini harus serius disikapi,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Menurutnya, pembatasan akses anak terhadap konten internet harus disikapi serius. Hal tersebut disebabkan aspek kognitif dan emosional dalam diri anak belum bertumbuh dan berkembang secara sempurna. Secara psikologis, anak belum dapat memfilter apa yang ditontonnya. Dengan kata lain, anak adalah para peniru ulung dari apa yang dilihatnya.</p>
<p>Pada titik itu berseliweran paparan konten yang tidak sesuai dengan perkembangan usia anak akan berdampak pada mental dan tindakan mereka. “Data-data di atas jika terus kita biarkan, kecanduan/adiksi anak untuk mengakses konten internet akan semakin buruk. Makanya kita potong dan setop sejak sekarang, agar kondisi tidak semakin mengkhawatirkan,&#8221; kata Sukamta.</p>
<p>Sukamta yang juga Ketua Panja Pengawasan Ruang Digital ini menjelaskan bahwa PP Tunas ini merupakan turunan dari UU ITE Pasal 16A yang mewajibkan PSE (penyelenggara sistem elektronik) melakukan pelindungan anak dari konten negatif atau konten yang tidak sesuai dengan usia anak.</p>
<p>Selain itu, UU ITE Pasal 40 huruf (2d) juga mewajibkan PSE melakukan moderasi konten mandiri dari konten yang berpotensi membahayakan nyawa orang atau kesehatan individu dan masyarakat.</p>
<p>PP Tunas pasal 5 memberikan <em>guidance </em>bagi PSE dalam menilai tingkat risiko konten. Lebih spesifik, Permenkominfo No. 2 tahun 2024 tentang Klasifikasi Gim juga mengatur pengelompokan gim daring berdasar usia anak yang mengakses, yaitu 3, 7, 13, 15 dan 18 tahun.</p>
<p>Kendati demikian, Sukamta menilai PP Tunas telah mengambil langkah moderat, tidak setegas regulasi-regulasi yang ada di negara-negara lain.</p>
<p>“Kita bersyukur atas diberlakukannya PP Tunas, namun pelaksanaannya akan terus kami pantau dan evaluasi, karena penglasifikasian konten internet membutuhkan upaya pengawasan yang lebih besar dibanding dengan pelarangan total,” pungkas wakil rakyat dari Yogyakarta ini.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/komisi-i-dpr-dukung-pemberlakuan-pp-tunas-untuk-perlindungan-anak/">Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/komisi-i-dpr-dukung-pemberlakuan-pp-tunas-untuk-perlindungan-anak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/hampir-3-tahun-pemekaran-papua-anggota-dpd-ri-belum-ada-perubahan-signifikan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/hampir-3-tahun-pemekaran-papua-anggota-dpd-ri-belum-ada-perubahan-signifikan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Nov 2025 22:30:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=7465</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Di tahun 2022, Indonesia melakukan pemekaran Papua dan resmi memiliki 38 provinsi,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hampir-3-tahun-pemekaran-papua-anggota-dpd-ri-belum-ada-perubahan-signifikan/">Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Di tahun 2022, Indonesia melakukan pemekaran Papua dan resmi memiliki 38 provinsi, dari sebelumnya 34 provinsi. Adapun empat provinsi baru tersebut adalah, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.</p>
<p>Penambahan empat provinsi ini merupakan hasil pemekaran dari provinsi Papua dan Papua Barat. Pemecahan ini adalah legasi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.</p>
<p>Salah satu anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba mengatakan, pemekaran ini belum berdampak signifikan terhadap kemajuan masyarakat di tanah Papua. Padahal pemekaran sudah berlangsung tiga tahun.</p>
<p>“Ada banyak faktor yang mempengaruhi. Terutama tentang kebijakan fiskal, yang kemudian berpengaruh pada pendapatan daerah,” ujar Lamek kepada <a href="https://indonesiawatch.id/"><strong>Indonesiawatch.id</strong></a>, baru-baru ini.</p>
<p>Lamek mengatakan bahwa dirinya tidak menolak adanya pemekaran. Hanya saja, agar kebijakan ini lebih berdampak, pemerintah pusat dan daerah perlu melakukan evaluasi.</p>
<p>“Kalau kita bicara soal pemekaran daerah, tentu kita tidak bisa mengukurnya dari satu aspek. Dan kemudian kita menjadikan itu sebagai sebuah indikator untuk mengukur kemajuan tanah Papua,” katanya.</p>
<p>Dari sisi pembangunan infrastruktur, misalnya, Lamek menilai penambahan empat provinsi di tanah Papua, telah membuka isolasi-isolasi ke daerah pedalamn. “Juga penyerapan tenaga kerja. Kita patut mengapresiasi itu,” katanya.</p>
<p>Meskipun demikian, ada beberapa hal juga yang menjadi evaluasi bagi pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusianya.</p>
<p>“Karena dengan hadirnya pemekaran hari ini pun, belum memberikan dampak signifikan bagi kualtias SDM di Papua,” ujarnya.</p>
<p>Lamek menilai masih banyak sekolah-sekolah di Papua yang belum layak secara kuantitas dan kualitas. “Tenaga pengajarnya juga. Kemudian dari akses penyediaan buku. Kemudian sarana komputer, ini tentu berpengaruh. Itu kondisi riil yang hari ini terjadi di lapangan. Yang perlu kita evaluasi,” katanya.</p>
<p>Menurutnya, pemekaran Tanah Papua juga berdampak negatif bagi kesatuan masyarakat. “Dengan hadirnya pemekaran tersebut, tentu memecah belah kekuatan masyarakat atau penduduk lokal. Karena mereka terkotak-kotak dengan hadirnya provinsi atau kabupaten yang ada. Dulunya mereka bersatu, nggak terkotak-kotak,” pungkasnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/hampir-3-tahun-pemekaran-papua-anggota-dpd-ri-belum-ada-perubahan-signifikan/">Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/hampir-3-tahun-pemekaran-papua-anggota-dpd-ri-belum-ada-perubahan-signifikan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/wajah-baru-koperasi-desa-merah-putih-ekonomi-kerakyatan-dengan-pendekatan-topdown/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/wajah-baru-koperasi-desa-merah-putih-ekonomi-kerakyatan-dengan-pendekatan-topdown/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 May 2025 02:49:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[koperasi merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=7087</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Rakyat di negeri ini kerapkali disajikan kebijakan iming-iming, artinya diawal menjanjikan kenikmatan,...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wajah-baru-koperasi-desa-merah-putih-ekonomi-kerakyatan-dengan-pendekatan-topdown/">Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Rakyat di negeri ini kerapkali disajikan kebijakan iming-iming, artinya diawal menjanjikan kenikmatan, hasilnya tetap saja kemiskinan. Desa merupakan objek yang laris manis untuk dijadikan jualan pembangunan oleh para pengambil keputusan di pusat, dengan dalih demi percepatan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Tidak heran jika desa menjadi pusat perubahan berbagai aspek kehidupan, kecuali persoalan kemiskinan yang tetap abadi mendera masyarakat desa.</p>
<p>Sebagai komitmen pembangunan desa menuju Indonesia Emas, pemerintah berencana membentuk 80.000 koperasi desa merah putih.</p>
<p>Penggunaan jargon merah putih agar terlihat mewakili ekonomi Pancasila, tapi ironinya mekanisme yang diterapkan pada koperasi desa merah putih, kental dengan prinsip praktek ekonomi kapitalisme dan ekonomi komando dengan pendekatan Top Down.</p>
<p>Dana koperasi desa merah putih diambil dari dana desa sebesar 20 % pada tahun pertama, kemudian pada tahun berikutnya 20% sebagai agunan hutang ke bank pemerintah.</p>
<p>Sudah nampak benang merah kontradiksi dengan pokok-pokok pikiran Bung Hatta tentang koperasi yang berazaskan kekeluargaan, keterbukaan, gotong royong dan suka rela serta hanya mengejar surplus .</p>
<p>Skema pendanaan melalui hutang ke bank dengan jaminan 20% dana desa, memiliki kerawanan sistemik terhadap perbankan jika terjadi gagal bayar.</p>
<p>Tahun ini saja pembiayaan koperasi desa merah putih sebesar Rp. 71 Triliun, kemudian tahun berikutnya bank harus menggelontorkan dana sebesar Rp 14,2 Triliun sebagai hutang koperasi desa merah putih.</p>
<p>Lemahnya daya saing koperasi yang disebabkan oleh persoalan managemen, sumber daya manusia, permodalan dan kepercayaan publik, mengakibatkan koperasi tidak mampu menghadapi kompetitor gerai-gerai retail kelontong yang dikelola dengan managemen modern, lebih menguasai pasar dan orientasi profit.</p>
<p>Ada yang menarik dari koperasi desa merah putih, perencanaan bisnis dirancang dari pusat, sehingga produk koperasi memiliki keseragaman. Sementara setiap daerah memiliki perbedaan terhadap kebutuhan masyarakat, hal ini akan menciptakan kendala yang dapat menghambat kemajuan koperasi.</p>
<p>Penunjukan Menteri Koordinator Pangan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Menteri Koperasi, sebagai aktor penyelenggaraan koperasi desa merah putih, membuat warna koperasi desa merah putih, berpotensi tercemar oleh syahwat politik dari para juragan politik.</p>
<p>Pengelolaan dana besar ditangan tiga menteri yang berlatar belakang politisi dan rentan oleh praktek korupsi, memperbesar peluang kebocoran dana koperasi desa merah putih, mengalir untuk memperkuat konsolidasi parpol.</p>
<p>Alih-alih menjadi sentra pertumbuhan ekonomi rakyat, koperasi desa merah putih akan menjadi ajang perebutan dukungan massa partai PAN, Gerindra dan Parpol baru yang akan dibentuk Jokowi. Koperasi yang sejatinya sebagai wadah kebersamaan dan gotong royong, ditangan yang salah akan membuat stigma negative terhadap koperasi.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wajah-baru-koperasi-desa-merah-putih-ekonomi-kerakyatan-dengan-pendekatan-topdown/">Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/wajah-baru-koperasi-desa-merah-putih-ekonomi-kerakyatan-dengan-pendekatan-topdown/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/wibisono-apresiasi-pertemuan-presiden-dengan-7-pemred-media/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/wibisono-apresiasi-pertemuan-presiden-dengan-7-pemred-media/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Apr 2025 12:20:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[LPKAN]]></category>
		<category><![CDATA[Najwa Shihab]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<category><![CDATA[Wibisono]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=7022</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuh pemimpin redaksi (Pemred) pada Minggu, 6...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wibisono-apresiasi-pertemuan-presiden-dengan-7-pemred-media/">Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, </strong><strong>Indonesiawatch.id</strong> – Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan tujuh pemimpin redaksi (Pemred) pada Minggu, 6 April 2025 di Hambalang Bogor, Jawa Barat, diapresiasi banyak pihak.</p>
<p>Pengamat Kebijakan Publik Wibisono menyatakan, pihaknya sangat mengapresiasi pertemuan tersebut. Terlebih dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo secara <em>gentle </em>mengakui kelemahan-kelemahan yang ada di dalam pemerintahannya.</p>
<p>“Pak Prabowo membuka diri dan dia mengakui dalam wawancaranya juga bahwa ada kelemahan komunikasi dari pemerintah ke rakyatnya. Dia mengakui itu harus dievaluasi meskipun ada apologi (pembelaan). Misalnya, ini <em>kan</em> pejabatnya baru-baru, belum terlatih, tapi saya sangat mengapresiasi atas pernyataan presiden ini,” ujar Wibisono.</p>
<p>Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) itu menyebut, sebagai seorang pemimpin, Prabowo telah menunjukkan sikap patriotik dan kenegarawannya. Hal itu ditunjukkan oleh Prabowo yang bahwa ada kekurangan di kabinet pemerintahan yang ia pimpin. “Itu salah satu potensi ada perbaikan,” kata Wibi.</p>
<p>Diketahui, pertemuan tersebut turut dihadiri jurnalis senior Najwa Shihab (founder Narasi). Menurut Najwa, para pemred diberikan kebebasan penuh untuk bertanya tanpa harus menyerahkan daftar pertanyaan terlebih dahulu. Najwa menegaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, tidak ada daftar pertanyaan yang diserahkan sebelumnya.</p>
<p>Semua pertanyaan muncul secara spontan sesuai dengan isu yang berkembang, dalam wawancarai tersebut dibahas banyak isu sehingga menghabiskan durasi sampai tiga jam. “Ini pertanyaannya murni spontanitas, bahkan sesama jurnalis kita tidak tahu akan saling nanya apa. Jadi, semua pertanyaan spontan, kita yang siapkan sendiri, tak perlu kirim <em>list</em> pertanyaan dan akhirnya yang ditanyakan beragam banget,” ujar Najwa.</p>
<p>Wibisono menambahkan, wawancara dengan petinggi media tersebut merupakan jawaban dari Presiden Prabowo terhadap banyak pertanyaan dari masyarakat terkait kinerja 150 hari Presiden Prabowo yang sebelumnya dinilai sangat tertutup dalam berkomunikasi ke rakyat. Bahkan, lebih lanjut, banyak pernyataan dari pejabatnya yang kadang menimbulkan pro dan kontra.</p>
<p>“Semoga dengan mulai terbukanya komunikasi presiden ini akan diikuti oleh pejabat di bawahnya untuk bisa lebih komunikatif dan transparan agar tidak adalagi informasi yang salah persepsi,” pungkasnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/wibisono-apresiasi-pertemuan-presiden-dengan-7-pemred-media/">Wibisono Apresiasi Pertemuan Presiden dengan 7 Pemred Media</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/wibisono-apresiasi-pertemuan-presiden-dengan-7-pemred-media/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Revisi Tata Tertib DPR = Begal Pejabat Negara</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/revisi-tata-tertib-dpr-begal-pejabat-negara/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/revisi-tata-tertib-dpr-begal-pejabat-negara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Feb 2025 11:22:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[tata tertib dpr]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6843</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Belum lagi rakyat bisa bernapas lega, akibat politik ugal-ugalan era Jokowi, telah...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/revisi-tata-tertib-dpr-begal-pejabat-negara/">Revisi Tata Tertib DPR = Begal Pejabat Negara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Belum lagi rakyat bisa bernapas lega, akibat politik ugal-ugalan era Jokowi, telah dikejutkan oleh Badan Legislasi DPR yang menggelar rapat revisi tata tertib DPR.</p>
<p>Khususnya isi revisi pasal 228 A (1) DPR secara berkala dapat mengevaluasi calon yang teleh ditetapkan di rapat paripurna (2) Hasil evaluasi bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang mengevaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindak lanjuti.</p>
<p>Siasat apalagi yang sedang dijalankan DPR, mungkin tidak salah jika ada kritik sarkasme yang mengatakan, semua tugas dapat dilaksanakan oleh anggota DPR, kecuali tugas pokok sebagai wakil rakyat.</p>
<p>Ketika banyak pihak marah, akibat indek demokrasi Indonesia terus merosot, tapi disisi lain 3 orang wakil rakyat yang ditengarai sebagai otak revisi tata tertib DPR, terus meracuni demokrasi dan merusak system ketatanegaraan presidensial. Beginilah jika politisi bermental “tukang cukur”, dari hulu ke hilir mau dikerjakan sendiri.</p>
<p>Apakah DPR mengadopsi sistem SAMSAT, dalam mekanisme pengangkatan dan pencopotan jabatan negara, berada satu atap di DPR. Tidak tertutup kemungkinan pengertian SAMSAT menjadi sama-sama bangsat, sehingga fungsi check and balance menjadi check and kocek.</p>
<p>Para actor penggagas revisi tata tertib DPR, diantaranya Dasco, Bob Hasan dan Dek Gam, hendaknya tidak mengedepankan ego sektoral, karena sangat mencederai konstitusi dan dapat merendahkan marwah DPR yang nantinya hanya sebagai calo eksekutif untuk gonta ganti pejabat negara.</p>
<p>Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan public terhadap kinerja DPR, revisi tata tertib DPR akan memperburuk citra DPR dengan label “One Stop Shopping”</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/revisi-tata-tertib-dpr-begal-pejabat-negara/">Revisi Tata Tertib DPR = Begal Pejabat Negara</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/revisi-tata-tertib-dpr-begal-pejabat-negara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Ajang Jual Beli Jabatan Basah</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Feb 2025 17:38:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6827</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Ungkapan segala nikmat meminta syarat atau tidak ada makan siang gratis, adalah...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/">DPR Ajang Jual Beli Jabatan Basah</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Ungkapan <em>segala nikmat meminta syarat</em> atau <em>tidak ada makan siang gratis</em>, adalah slogan yang terpampang secara imajiner, di setiap ruangan sidang gedung DPR.</p>
<p>Ungkapan tersebut terkait dengan, kewenangan DPR dalam pengangkatan pejabat negara di era reformasi. Ada 28 posisi jabatan publik yang penetapannya, wajib melibatkan DPR RI, diatur dalam undang-undang dengan menggunakan beberapa istilah.</p>
<p>Seperti memperhatikan pertimbangan, pertimbangan, persetujuan, diajukan oleh, dipilih oleh, memilih, berkonsultasi dengan dan atas usul DPR.</p>
<p>Era reformasi telah memberi ruang pergeseran, bandul kekuasaan dari executive heavy ke legislative heavy, dengan besarnya kewenangan pengangkatan pejabat negara melalui mekanisme DPR RI.</p>
<p>Diantaranya jabatan Duta Besar, anggota BPK, anggota Komisi Yudisial, anggota KPU, anggota Bawaslu, anggota Komisioner OJK, anggota Baznas, Pengawas BPJS, Lembaga Sensor Film, Komisi Pengawas Haji, Komisi Informasi Pusat, Ombudsman, Pengarah BNPB, Dewan Enerji Nasional, LPSK, Gubernur BI, Panglima TNI, Kapolri, Komisi Perlindungan Anak, Pimpinan KPK, Komisi Penyiaran Indonesia, Pengawas RRI dan TVRI, Ka BP Migas, Komite BP Migas, Hakim MA, Komnas HAM.</p>
<p>Besarnya kewenangan DPR dalam pengangkatan sejumlah pejabat negara, dari sudut ketatanegaraan tentunya telah merubah penerapan system presidensial.</p>
<p>Walaupun untuk beberapa jabatan strategis seperti pengangkatan Panglima TNI dan Kapolri serta Ka BIN, penting menjadi ranah kewenangan DPR, dalam rangka memperkuat fungsi check and balance serta menghindari kekuasaan presiden yang sewenang-wenang.</p>
<p>Namun demikian reformasi yang memberi kewenangan besar DPR dalam pengangkatan pejabat negara, khususnya pada “jabatan basah”, merebak aroma jual beli jabatan hingga keluar ruang sidang DPR, diantaranya pengangkatan anggota BPK-RI, terjadi transaksi dengan nilai cukup fantastis.</p>
<p>Belum lagi kewenangan DPR tersebut, telah dijadikan peluang oleh politisi partai politik, sebagai ajang melamar pekerjaan pada jabatan-jabatan yang membutuhkan keahlian teknis, maka tidak heran jika politisi menduduki jabatan anggota BPK sebagai auditor.</p>
<p>Dihadapkan oleh kenyataan buruknya kinerja pemerintah, akibat korupsi yang merajalela dan rendahnya kualitas profesionalisme pejabat negara, tentunya menjadi tanggung jawab DPR selaku pengemban fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah.</p>
<p>Bagaimana mungkin DPR mampu mengedepankan aspek objektifitas dalam pengawasan, jika mekanisme pengangkatan pejabat negara dilakukan dengan “transaksi jual beli”.</p>
<p>Apalagi bila kewenangan DPR diperluas memiliki hak mencopot pejabat negara, maka tidak tertutup kemungkinan DPR “menang dua kali”, karena akan terjadi praktek “premanisme” untuk memalak pejabat negara dengan modus “ancaman dicopot”.</p>
<p>Inilah ironi kehidupan berbangsa bernegara, seperti makan buah simalakama “memilih berarti mendukung kejahatan memperoleh kekuasaan, tidak memilih berarti membiarkan kejahatan merebut kekuasaan”.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/">DPR Ajang Jual Beli Jabatan Basah</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/dpr-ajang-jual-beli-jabatan-basah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kelakuan Anak Haram Kabinet Merah Putih Rongrong Kewibawaan Pemerintah Prabowo</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kelakuan-anak-haram-kabinet-merah-putih-rongrong-kewibawaan-pemerintah-prabowo/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kelakuan-anak-haram-kabinet-merah-putih-rongrong-kewibawaan-pemerintah-prabowo/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 14:41:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kabinet merah putih]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6652</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Momentum kunjungan Prabowo ke Solo pada tanggal 13 Oktober 2024, sebelum penetapan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kelakuan-anak-haram-kabinet-merah-putih-rongrong-kewibawaan-pemerintah-prabowo/">Kelakuan Anak Haram Kabinet Merah Putih Rongrong Kewibawaan Pemerintah Prabowo</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Momentum kunjungan Prabowo ke Solo pada tanggal 13 Oktober 2024, sebelum penetapan susunan kabinet, telah merubah wajah kabinet merah putih menjadi gemoy, dengan masuknya gerbong anak haram, ke <em>inner circle</em> kekuasaan Presiden Prabowo.</p>
<p>Susunan kabinet merah putih yang dilantik Presiden Prabowo pada 20 Oktober 2024 berjumlah 136 orang, terdiri dari menteri, wakil menteri, kepala lembaga dan utusan khusus Presiden, adalah potret kompromi politik yang tidak saja memberi konsekuensi, menambah beban berat anggaran negara, tetapi berpotensi menjadi bom waktu yang dapat merusak kekuasaan Presiden Prabowo.</p>
<p>Masuknya sejumlah nama lama dan kroni Jokowi dengan gray track record, hal ini mengisyaratkan penyusunan kabinet merah putih, amat dipengaruhi oleh ambisi liar Jokowi, untuk tetap memiliki akses kekuasaan, bahkan disinyalir merupakan bagian dari grand scenario politik Jokowi, untuk mengantar sang putra mahkota merebut kursi RI 1.</p>
<p>Belum 100 hari pemerintahan Prabowo, sejumlah sepak terjang anak haram kabinet merah putih, menunjukan itikad politik yang merongrong kewibawaan kekuasaan presiden Prabowo, seperti sikap arogansi Yandri Susanto untuk menangkan istrinya calon Bupati Serang, kemudian tindakan Emanuel Ebenezer dan Maruarar Sirait, dipandang tidak tunjukan loyalitas tunggal kepada Presiden Prabowo.</p>
<p>Belum lagi prilaku Raffi Ahmad yang belum mampu menjaga citra diri sebagai pejabat negara. Selanjutnya dalam penanganan beberapa kasus hukum yang viral, diantaranya tindakan Jaksa Agung, menangkap Tom Lembong yang disinyalir pesanan Jokowi, maupun kegamangan beberapa institusi negara, dalam penanganan kasus pagar laut illegal, walaupun sudah ada perintah tegas Presiden Prabowo.</p>
<p>Konfigurasi kabinet merah putih, menunjukan gejala kerawanan yang berpotensi merongrong kewibawaan dan kebijakan Presiden Prabowo, dalam rangka pemberantasan korupsi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.</p>
<p>Beberapa faktor krusial potret kabinet merah putih, terjadinya dualisme loyalitas terhadap kekuasaan negara, masih bercokolnya pejabat kotor, gerbong yang gemoy tidak berbasis profesionalisme dan loyalitas pimpinan institusi hukum kepada oligarki.</p>
<p>Sesungguhnya kemungkinan kontinjensi yang membutuhkan penanganan berdasarkan vital interest, dalam rangka menjawab persoalan mendasar bangsa ini, adalah pembersihan lingkungan internal kekuasaan dan penegakan hukum tanpa kompromi. Sementara persoalan internasional Indonesia, ditempatkan pada strata marginal interest.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kelakuan-anak-haram-kabinet-merah-putih-rongrong-kewibawaan-pemerintah-prabowo/">Kelakuan Anak Haram Kabinet Merah Putih Rongrong Kewibawaan Pemerintah Prabowo</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kelakuan-anak-haram-kabinet-merah-putih-rongrong-kewibawaan-pemerintah-prabowo/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sukamta: Gencatan Senjata Hamas-Israel, Langkah Penting Pulihkan Situasi Kemanusiaan di Palestina</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/sukamta-gencatan-senjata-hamas-israel-langkah-penting-pulihkan-situasi-kemanusiaan-di-palestina/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/sukamta-gencatan-senjata-hamas-israel-langkah-penting-pulihkan-situasi-kemanusiaan-di-palestina/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 Jan 2025 12:44:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Hamas]]></category>
		<category><![CDATA[Israel]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi I DPR]]></category>
		<category><![CDATA[PKS]]></category>
		<category><![CDATA[Sukamta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6626</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Perdana Menteri (PM) Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani baru-baru...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/sukamta-gencatan-senjata-hamas-israel-langkah-penting-pulihkan-situasi-kemanusiaan-di-palestina/">Sukamta: Gencatan Senjata Hamas-Israel, Langkah Penting Pulihkan Situasi Kemanusiaan di Palestina</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Perdana Menteri (PM) Qatar Sheikh Mohammed bin Abdulrahman bin Jassim Al-Thani baru-baru ini menyampaikan tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas yang akan berlaku pada Minggu, 19 Januari 2025.</p>
<p>Menanggapi perkembangan tersebut, anggota Komisi I DPR RI Sukamta menyambut gembira dan menyebut kesepakatan gencatan tersebut menjadi momen yang sangat penting untuk segera menghentikan genosida oleh Israel dan memulihkan situasi kemanusiaan di Palestina.</p>
<p>“Situasi kemanusiaan di wilayah Gaza Palestina sudah sangat buruk, setiap hari pembunuhan terhadap warga sipil oleh Israel terus berlangsung. Pengumuman tercapainya kesepakatan gencatan senjata ini menjadi kabar baik tidak hanya buat warga Palestina, tetapi juga seluruh warga dunia yang sudah menantikan hadirnya kedamaian di Palestina,” kata Sukamta.</p>
<p>“Hal terpenting dengan adanya gencatan senjata ini, segera dipulihkan situasi kemanusiaan di Gaza. Ini kondisi yang sangat mendesak, seluruh bantuan internasional bisa segera masuk ke gaza dan menyelamatkan warga Palestina di sana,” ia menambahkan.</p>
<p>Lebih lanjut, Sukamta berharap seluruh pihak terutama Israel dan Hamas memegang komitmen terhadap tahapan gencatan senjata yang telah disepakati hingga terwujud gencantan senjata secara permanen.</p>
<p>Politisi PKS ini juga meminta pemerintah Indonesia ikut terlibat aktif mengawal terlaksananya tahapan-tahapan gencatan senjata tersebut. Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu terlibat secara aktif dalam mengawal proses perdamaian di Palestina. Selain itu, Pemerintah Indonesia dapat menginisasi diselenggarakannya sidang istimewa OKI.</p>
<p>“Tentu ada baiknya pemerintah Indonesia berkomunikasi terlebih dahulu dengan Qatar dan Mesir yang terlibat langsung memediasi gencatan senjata. Sidang istimewa OKI secara spesifik bisa membuat kesepakatan peta jalan pemulihan Palestina, dalam jangka pendek dari sisi pemulihan situasi kemanusiaan,” paparnya.</p>
<p>Sukamta berpandangan, manfaat jangka panjang setelah tercapai gencatan senjata permanen, terkait dengan pemulihan infrastruktur hingga pemulihan ekonomi dan pemerintahan di Palestina.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/sukamta-gencatan-senjata-hamas-israel-langkah-penting-pulihkan-situasi-kemanusiaan-di-palestina/">Sukamta: Gencatan Senjata Hamas-Israel, Langkah Penting Pulihkan Situasi Kemanusiaan di Palestina</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/sukamta-gencatan-senjata-hamas-israel-langkah-penting-pulihkan-situasi-kemanusiaan-di-palestina/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekonstruksi Penulisan Historiografi Kebangsaan Indonesia Perkokoh Jati Diri Bangsa</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/rekonstruksi-penulisan-historiografi-kebangsaan-indonesia-perkokoh-jati-diri-bangsa/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/rekonstruksi-penulisan-historiografi-kebangsaan-indonesia-perkokoh-jati-diri-bangsa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 19:25:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6425</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Rekayasa, manipulasi dan pemalsuan penulisan sejarah Indonesia, telah terjadi sejak masa kolonialisme....</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/rekonstruksi-penulisan-historiografi-kebangsaan-indonesia-perkokoh-jati-diri-bangsa/">Rekonstruksi Penulisan Historiografi Kebangsaan Indonesia Perkokoh Jati Diri Bangsa</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Rekayasa, manipulasi dan pemalsuan penulisan sejarah Indonesia, telah terjadi sejak masa kolonialisme. Hal ini memberi dampak negatif untuk bangsa dan negara Indonesia.</p>
<p>Karena mengaburkan perjuangan gerakan kebangsaan yang sangat penting dalam proses pembentukan Bangsa Indonesia dan dalam perjuangan mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia serta pada periode perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 – 1950, melawan agresi militer Belanda dan sekutunya, ABDACOM (American, British, Dutch, Australian Command).</p>
<p>Penulisan sejarah yang salah kaprah, bahwa “Indonesia” dijajah 350 tahun, memberi kesan lemahnya dinamika perlawanan leluhur bangsa Indonesia terhadap penjajah dan membangun stigma sebagai bangsa bermental budak.</p>
<p>Penulisan sejarah yang direkayasa, dimanipulasi bahkan dipalsukan, telah menghilangkan peristiwa-peristiwa sejarah yang sebenarnya, bahkan peritiwa yang heroik dan membanggakan, dalam perang melawan agresi militer Belanda, mantan penjajah, serta sekutunya.</p>
<p>Indonesia terbukti sebagai bangsa pemenang, berhasil mengusir Inggris pemenang perang dunia ke 2 dan mengakibatkan tewasnya 2 orang jenderal Inggris pada pertempuran Surabaya.</p>
<p>Penulisan sejarah yang sebenarnya sangat penting dalam menjadikan “Sejarah Sebagai Senjata,” untuk menghadapi perang non-militer yang sejatinya telah dimulai oleh negara-negara ABDACOM sejak tanggal 24 Agustus 1945 sampai sekarang, tahun 2025.</p>
<p>Perjuangan dengan menggunakan sejarah sebagai senjata, telah dilakukan oleh komponen bangsa yang tergabung dalam organisasi Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) dan tanggal 20 Mei 2005 menuntut pemerintah Belanda untuk mengakui de jure kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.</p>
<p>Meminta maaf atas penjajahan, perbudakan dan kejahatan-kejahatan perang serta kejahatan atas kemanusiaan yang dilakukan oleh tentara Belanda di masa agresi militer di Republik Indonesia antara tahun 1945 – 1950, sebagai konsekuensi logis atas butir 1 dan butir 2. 3.</p>
<p>Yaitu, membayar pampasan penjajahan (collonialism reparation), kompensasi perbudakan (slavery compensation), pampasan perang (war reparation) kepada Indonesia. Tidak banyak diketahui rakyat Indonesia, bahwa sampai detik ini pemerintah Belanda tetap tidak mau mengakui kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.</p>
<p>Bahkan menerima de facto-pun baru sebatas pernyataan lisan, dan pernyataan menerima de facto secara resmi tertulis juga belum diberikan.</p>
<p>Sebuah keprihatinan atas carut marut penulisan sejarah bangsa Indonesia, sudah saatnya Presiden Prabowo sebagai sosok pemimpin berjiwa nasionalis, mencanangkan “gerakan rekonstruksi penulisan historiografi kebangsaan Indonesia”, dalam rangka memperkokoh jati diri sebagai bangsa pemenang, bukan bangsa budak.</p>
<p><strong>Sri Radjasa MBA</strong><br />
<em>-Pemerhati Intelijen</em></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/rekonstruksi-penulisan-historiografi-kebangsaan-indonesia-perkokoh-jati-diri-bangsa/">Rekonstruksi Penulisan Historiografi Kebangsaan Indonesia Perkokoh Jati Diri Bangsa</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/rekonstruksi-penulisan-historiografi-kebangsaan-indonesia-perkokoh-jati-diri-bangsa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tak Sampai 1 Bulan Letjend Nugroho Jabat Kepala BSSN, Kapuspen TNI: Tidak Ada Nuansa Politis</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/tak-sampai-1-bulan-letjend-nugroho-jabat-kepala-bssn-kapuspen-tni-tidak-ada-nuansa-politis/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/tak-sampai-1-bulan-letjend-nugroho-jabat-kepala-bssn-kapuspen-tni-tidak-ada-nuansa-politis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 04 Jan 2025 12:38:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kapuspen TNI]]></category>
		<category><![CDATA[Mabes TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=6323</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letjend TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tak-sampai-1-bulan-letjend-nugroho-jabat-kepala-bssn-kapuspen-tni-tidak-ada-nuansa-politis/">Tak Sampai 1 Bulan Letjend Nugroho Jabat Kepala BSSN, Kapuspen TNI: Tidak Ada Nuansa Politis</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Panglima <a href="https://tni.mil.id/">TNI</a> Jenderal Agus Subiyanto mencopot Letjend TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Meskipun, Letjend TNI Nugroho belum ada sebulan menjabat.</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjend Hariyanto menjelaskan bahwa TNI memandang rotasi dan mutasi jabatan sebagai bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan untuk menjaga dinamika, regenerasi, dan efektivitas organisasi.</p>
<blockquote>
<h6>Baca juga:<br />
<span style="color: #ff6600;"><a style="color: #ff6600;" href="https://indonesiawatch.id/tak-sampai-1-bulan-menjabat-kepala-bssn-diganti-lagi-ada-apa/">Tak Sampai 1 Bulan Menjabat Kepala BSSN Diganti Lagi, Ada Apa?</a></span></h6>
</blockquote>
<p>“Proses ini dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, dengan tujuan meningkatkan profesionalisme serta kinerja TNI dalam melaksanakan tugas pokok dalam menjaga kedaulatan negara,” kata Jenderal Bintang Dua tersebut kepada <strong>Indonesiawatch.id</strong>, (04/01).</p>
<p>Menurutnya, rotasi kilat Letjend Nugroho tidak ada kaitannya dengan unsur politis. “Terkait anggapan bahwa rotasi ini terlalu cepat atau bernuansa politis, saya tegaskan bahwa setiap keputusan rotasi di tubuh TNI didasarkan pada kebutuhan organisasi, penilaian kinerja, dan pertimbangan strategis,” ujarnya.</p>
<p>Mantan Kepala Staf Kodam (Kasdam) XVII/Cendrawasih ini mengatakan bahwa TNI selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan profesionalisme dalam setiap kebijakan, termasuk rotasi jabatan.</p>
<p>“Kami memastikan bahwa kebijakan ini dilakukan secara transparan, obyektif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga tidak ada ruang untuk kepentingan di luar tugas pokok TNI,” ujarnya.</p>
<p>Sebagai informasi, pencopotan Letjend TNI Nugroho Sulistyo Budi sebagai Kepala BSSN tertuang di dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/7/I/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.</p>
<p>Keputusan pencopotan ini ditetapkan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada tanggal 3 Januari 2025 di Jakarta. Sementara Letjend TNI Nugroho baru saja ditetapkan menjadi Kepala BSSN pada 6 Desember 2024.</p>
<p>Artinya, Letjend Nugroho menjabat Kepala BSSN tak sampai 1 bulan. Nugroho menjadi Kepala BSSN atau Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) tercepat sepanjang sejarah berdirinya lembaga tersebut sejak tahun 1946.</p>
<p>Letjend Nugroho pernah menjabat sebagai Inspektur Utama Badan Intelijen Negara (BIN) pada 29 November 2024. Lalu Pada 6 Desember 2024, pangkatnya naik dari Mayjend menjadi Letjend. Lalu, setelah Jenderal Bintang 3, Nugroho promosi jadi Kepala BSSN.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tak-sampai-1-bulan-letjend-nugroho-jabat-kepala-bssn-kapuspen-tni-tidak-ada-nuansa-politis/">Tak Sampai 1 Bulan Letjend Nugroho Jabat Kepala BSSN, Kapuspen TNI: Tidak Ada Nuansa Politis</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/tak-sampai-1-bulan-letjend-nugroho-jabat-kepala-bssn-kapuspen-tni-tidak-ada-nuansa-politis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-05 18:58:04 by W3 Total Cache
-->