Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Opini

Revisi Tata Tertib DPR = Begal Pejabat Negara

Avatarbadge-check


					Ilustrasi gedung DPR Perbesar

Ilustrasi gedung DPR

Jakarta, Indonesiawatch.id – Belum lagi rakyat bisa bernapas lega, akibat politik ugal-ugalan era Jokowi, telah dikejutkan oleh Badan Legislasi DPR yang menggelar rapat revisi tata tertib DPR.

Khususnya isi revisi pasal 228 A (1) DPR secara berkala dapat mengevaluasi calon yang teleh ditetapkan di rapat paripurna (2) Hasil evaluasi bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi yang mengevaluasi kepada pimpinan DPR untuk ditindak lanjuti.

Siasat apalagi yang sedang dijalankan DPR, mungkin tidak salah jika ada kritik sarkasme yang mengatakan, semua tugas dapat dilaksanakan oleh anggota DPR, kecuali tugas pokok sebagai wakil rakyat.

Ketika banyak pihak marah, akibat indek demokrasi Indonesia terus merosot, tapi disisi lain 3 orang wakil rakyat yang ditengarai sebagai otak revisi tata tertib DPR, terus meracuni demokrasi dan merusak system ketatanegaraan presidensial. Beginilah jika politisi bermental “tukang cukur”, dari hulu ke hilir mau dikerjakan sendiri.

Apakah DPR mengadopsi sistem SAMSAT, dalam mekanisme pengangkatan dan pencopotan jabatan negara, berada satu atap di DPR. Tidak tertutup kemungkinan pengertian SAMSAT menjadi sama-sama bangsat, sehingga fungsi check and balance menjadi check and kocek.

Para actor penggagas revisi tata tertib DPR, diantaranya Dasco, Bob Hasan dan Dek Gam, hendaknya tidak mengedepankan ego sektoral, karena sangat mencederai konstitusi dan dapat merendahkan marwah DPR yang nantinya hanya sebagai calo eksekutif untuk gonta ganti pejabat negara.

Di tengah rendahnya tingkat kepercayaan public terhadap kinerja DPR, revisi tata tertib DPR akan memperburuk citra DPR dengan label “One Stop Shopping”

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

3 May 2026 - 19:19 WIB

Ilustrasi tagar.

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)
Populer Berita Opini