Menu

Dark Mode
Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah

Opini

Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Avatarbadge-check


					Ilustrasi tagar. Perbesar

Ilustrasi tagar.

Penulis Opini: Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Di republik yang semakin digital, kritik tak lagi selalu hadir dalam pidato panjang atau tulisan akademik. Ia datang dalam bentuk tagar yang ringkas, satir, dan mudah menular.

Misalnya, #kaburajadulu dan narasi “Indonesia gelap” adalah contoh paling mutakhir. Ia bukan sekadar tren, melainkan indikator berupa termometer yang mengukur suhu kepercayaan publik. Masalahnya, termometer itu tampaknya dibaca sebagai provokasi, bukan sebagai peringatan.

Respons kekuasaan yang defensif bahkan disertai tudingan adanya rekayasa dan kepentingan tertentu, menunjukkan satu hal yaitu defisit mendengar. Dalam literatur demokrasi deliberatif, ruang publik adalah arena pertukaran argumen, bukan panggung untuk menegasikan kritik.

Ketika negara memilih membantah ketimbang memahami, ia kehilangan kesempatan paling berharga dengan membaca dirinya sendiri melalui mata warga. Tagar tidak lahir dari ruang hampa.

Ia tumbuh dari pengalaman sehari-hari dengan harga bahan pokok yang terasa makin menekan, peluang kerja yang tidak sebanding dengan ekspektasi, serta persepsi bahwa hukum belum sepenuhnya adil.

Berbagai survei opini publik berulang kali menegaskan, persepsi terhadap penegakan hukum dan kesejahteraan ekonomi menjadi penentu utama tingkat kepercayaan kepada pemerintah. Di titik inilah kritik menemukan energinya.

Generasi muda yang kini mendominasi demografi tidak lagi tunduk pada pola komunikasi konvensional. Mereka berbicara dalam bahasa ironi. “Kabur” bukan semata-mata tindakan fisik meninggalkan negeri, melainkan metafora atas keinginan keluar dari situasi yang dianggap buntu. Membacanya secara harfiah adalah kesalahan analitik.

Dalam kajian sosiologi digital, ekspresi semacam ini disebut networked discontent yaitu ketidakpuasan yang terhubung dan beresonansi luas melalui jejaring.

Tagar sebagai early warning system

Alih-alih menjadi alarm, kritik justru diperlakukan sebagai ancaman. Pendekatan deterrence dengan mendeligitimasi, mencurigai, atau mengerdilkan, memang mungkin efektif meredam dalam jangka pendek. Namun, ia menyisakan residu, berupa kian lebarnya jurang kepercayaan. Negara tampak kuat di permukaan, tetapi rapuh di bawah.etapi ia menyisakan sisa, berupa kian lebarnya jurang kepercayaan. Negara tampak kuat di permukaan, namun rapuh di bawah.

Padahal, sejarah politik mengajarkan hal sederhana, bahwa legitimasi tidak dibangun dari penyangkalan, melainkan dari kemampuan memperbaiki diri. Kritik adalah bahan baku koreksi. Tanpanya, kebijakan mudah terjebak dalam echo chamber, berputar di ruang yang hanya memantulkan suara sendiri.

Di tengah ekspektasi publik yang tinggi terhadap kepemimpinan nasional, kemampuan membaca sinyal sosial menjadi krusial. Bukan sekadar merespons dengan retorika, tetapi dengan tindakan yang terukur.

Isu-isu yang menyangkut keadilan hukum, integritas aparat, dan sensitivitas elite terhadap penderitaan rakyat tidak bisa dijawab dengan bantahan normatif. Ia menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengambil keputusan yang mungkin tidak populer di kalangan sendiri.

Tagar #kaburajadulu seharusnya ditempatkan sebagai early warning system. Ia memberi tahu bahwa ada yang tidak beres dalam persepsi publik. Mengabaikannya berarti menunda masalah. Mendeligitimasinya berarti memperbesar masalah.

Demokrasi tidak runtuh dalam satu malam. Ia melemah perlahan, ketika kritik dianggap gangguan, ketika suara publik dipilah-pilah, dan ketika kekuasaan lebih sibuk menjaga citra ketimbang memperbaiki substansi. Dalam situasi seperti itu, yang dibutuhkan bukan ketegasan yang keras, melainkan ketegasan untuk mendengar.

Pada akhirnya, ukuran kekuatan kekuasaan bukan pada kemampuannya membungkam kritik, melainkan pada kesediaannya mengoreksi diri. Jika tagar dibaca sebagai cermin, bukan ancaman, maka republik ini masih punya peluang untuk belajar dan membenahi arah.

Notes: Opini atau tulisan ini merupakan sepenuhnya tanggung jawab penulis

Berita Terbaru

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba

Sudah Saatnya Mengganti Menteri Kesehatan

20 February 2026 - 18:23 WIB

Sri Radjasa MBA, Pemerhati Intelijen

Lawan Praktik Serakahnomics di Program MBG Melalui Koperasi Desa Merah Putih

17 February 2026 - 12:57 WIB

Para siswa mengikuti kegiatan MBG (Sumber: diolah)
Populer Berita Opini