Menu

Dark Mode
PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

Politik

Deklarasi Pembubaran, Akankah JI Meninggalkan Ideologi Ekstrem Radikal?

Avatarbadge-check


					Deklarasi Pembubaran, Akankah JI Meninggalkan Ideologi Ekstrem Radikal? Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Enam belas pimpinan senior Jemaah Islamiyah (JI) berkumpul di Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Minggu, 30 Juni 2024. Petinggi JI Abu Rusydan tampil di atas panggung dan menyampaikan deklarasi pembubaran organisasi radikal tersebut. Acara pembubaran JI itu dihadiri sekitar 130 anggota JI dari seluruh Indonesia dan dirilis dalam bentuk video yang salah satunya diunggah di kanal YouTube Arrahmah pada 3 Juli 2024.

Dalam deklarasinya, Abu Rusydan menyatakan, pembubaran JI disepakati oleh majelis para senior dan para pemimpin pondok pesantren (ponpes) yang berafiliasi dengan JI. Mereka menegaskan komitmen untuk kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), mematuhi aturan hukum di Indonesia, dan memastikan kurikulum dan materi pengajaran di ponpes atau sekolah-sekolah yang berafiliasi JI sesuai dengan kurikulum keagamaan Islam moderat yang tidak mengajarkan materi atau paham ekstremisme.

Saat membacakan deklarasi pembubaran, Rusydan dikelilingi 15 tokoh senior JI lainnya. Mereka di antaranya Zarkasih (mantan Amir JI), Para Wijayanto (mantan Amir JI), dan Arif Siswanto alias Abu Mahmudah (kandidat Amir JI), Abu Dujana (mantan Kepala Operasi Militer JI) dan Mustaqim Safar (mantan Kepala Urusan Dakwah JI).

Acara deklarasi juga dihadiri Bambang Sukirno yang sempat memimpin sejumlah misi pelatihan militer JI ke Suriah. Juga terlihat Abdullah Anshori alias Abu Fatih yang pernah menjadi Kepala Mantiqi (wilayah gerak) II JI di Indonesia.

Abu Rusydan menyebut, anggota JI menyetujui agar kurikulum dan materi ajar di ponpes yang berafiliasi dengan JI terbebas dari sifat dan sikap tatharuf atau ekstrem, merujuk pada ajaran Islam dan paham Ahlussunnah wal Jamaah. Mereka juga bersedia membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar, serta generasinya siap terlibat mengisi kemerdekaan mendukung Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Abu Rusydan merupakan tokoh senior JI yang dikenal sebagai Hamzah dan bernama asli Thoriquddin. Ia pernah dihukum penjara dalam kasus terorisme pada 2003. Abu Rusydan merupakan alumni pelatihan militer mujahidin Afghanistan angkatan ke-2 tahun 1990. Ia juga disebut-sebut sempat berinteraksi langsung dengan pimpinan Al Qaeda Osama bin Laden.

“[Kami] menyatakan pembubaran Al Jamaah Al Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Abu Rusdan seperti terekam dalam video. Menurut sumber, acara deklarasi Eks tokoh JI itu difasilitasi oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Secara garis besar, deklarasi pembubaran JI memuat sejumlah poin berikut. Pertama, hasil kesepakatan majelis para senior dengan para pimpinan lembaga pendidikan dan pondok pesantren yang berafiliasi dengan Al-Jamaah Al-Islamiyah. Kedua, menyatakan pembubaran Al-Jamaah Al-Islamiyah dan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ketiga, menjamin kurikulum dan materi ajar terbebas dari sifat, sikap tatharuf dan merujuk kepada paham Ahlussunnah wal Jamaah. Keempat, membentuk tim pengkajian kurikulum dan materi ajar. Kelima, siap untuk terlibat aktif mengisi kemerdekaan sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju dan bermartabat.

Keenam, siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal-hal yang merupakan konsekuensi logisnya. Terakhir, hal-hal yang berkaitan dengan kesepakatan di atas akan dibicarakan dengan negara Cq Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

JI sendiri merupakan organisasi teror berafiliasi ke al-Qaeda yang berada di balik serangkaian serangan teroris paling mematikan di Asia Tenggara, termasuk Bom Bali 2002 yang menewaskan 202 orang.

Dalam menjalankan misinya, kelompok teror bawah tanah ini melancarkan sejumlah serangan yang menyasar kepentingan Barat dan aparat keamanan Indonesia. Misalnya, pengeboman di Bali pada 2002 dan 2005, pengeboman di hotel Marriott di Jakarta pada 2003 dan 2009, dan Kedutaan Besar Australia di Jakarta pada 2004. JI telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh Pengadilan Indonesia pada 2008.

JI didirikan oleh Abu Bakar Ba’asyir dan Abdullah Sungkar pada 1993 dengan tujuan untuk mendirikan negara Islam di seluruh Asia Tenggara. Pemerintah Indonesia menindak dan mempersempit ruang kelompok JI pasca Bom Bali 2002 dengan menangkap dan memenjarakan banyak pemimpinnya, termasuk Ba’asyir.

Sejak 2008, organisasi terlarang ini dipimpin Para Wijayanto sebagai Amir. Ia dikenal sebagai tokoh JI yang menganjurkan jalan dakwah dan pendidikan untuk mendirikan negara Islam. Selama JI berada di bawah kepemimpinannya hingga ditangkap pada 2019, terjadi dua kali serangan bom di Jakarta, yakni bom Marriott dan Ritz-Carlton pada 2008.

Lembaga riset Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) menyatakan keputusan pembubaran JI disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, pengaruh kaum intelektual JI yang sejak lama lebih tertarik pada dakwah dan pendidikan dibandingkan aksi jihad.

Kedua, analisa untung rugi (cost-benefits) menunjukkan bahwa satu-satunya cara untuk melindungi aset terbesar JI termasuk sekolah (Ponpes) adalah dengan menanggalkan statusnya sebagai organisasi rahasia atau tanzim sirri dan bekerja secara terbuka sebagai jaringan atau “organisasi di atas tanah”. Para Wijayanto sudah bergerak ke arah tersebut pada saat penangkapannya di 2019.

Ketiga, keterlibatan intensif Densus 88 menggalang kalangan intelektual JI khususnya Abu Rusydan, Arif Siswanto alias Abu Mahmuda, dan Bambang Sukirno. IPAC melaporkan tidak semua kalangan JI akan happy dengan keputusan deklarasi tersebut. Riak-riak akan bermunculan di mana pendukung JI di Poso, Banten, dan Lampung penting untuk diwaspadai.

Menurut IPAC, keputusan deklarasi tersebut hampir pasti berarti nama “Jemaah Islamiyah” dan menciptakan entitas baru yang berfokus pada pendidikan. Hal ini juga ditafsirkan dengan berakhirnya upaya untuk memeroleh pelatihan militer asing. “Akan lebih sulit untuk membatalkan tujuan pendirian Negara Islam di Indonesia (perhatikan bahwa pernyataan deklarasi tidak menyebutkan demokrasi), meski perjuangan JI kini dilakukan melalui cara damai,” tulis IPAC.

IPAC mencatat, pada 2007, Jamaah Islamiyah nyaris binasa pasca-bentrokan bersenjata dengan polisi di Poso, Sulawesi Tengah. Saat itu, 40 anggota JI ditangkap termasuk sejumlah petingginya. Namun, perlahan JI membangun ulang kekuatannya. Setahun setelahnya, dalam sebuah pertemuan di Surabaya, Jawa Timur, Para Wijayanto terpilih menjadi Amir baru. Di bawah pimpinannya, JI mengalihkan fokus pada dakwah dan penyebaran pengaruh politik alih-alih jihad dengan jalan kekerasan.

“Keputusan untuk fokus pada dakwah dibandingkan operasi atau amaliyah merupakan pengakuan atas kelemahan [Jamaah Islamiyah] yang ada saat ini sekaligus sebagai perhitungan strategis ke depan,” tulis IPAC dalam laporannya pada 2017 berjudul “The Re-emergence of Jemaah Islamiyah”.

IPAC menggarisbawahi bukan berarti JI sepenuhnya meninggalkan jihad. Apabila operasi jihad dinilai melemahkan tujuan utama untuk membangun basis massa melalui dakwah maka ia harus dihentikan atau ditinjau ulang.

Penasihat senior IPAC, Sidney Jones mengatakan sulit bagi Densus 88 Antiteror Polri menangkap seluruh anggota JI mengingat keterbatasan sumber daya mereka. Di sisi lain, para petinggi JI juga menghadapi situasi sulit. Bila organisasi terus beroperasi seperti biasa, akan lebih banyak anggotanya yang ditangkap dan aset-aset penting organisasi – terutama pesantren –akan disita negara.

“Para petinggi JI terpaksa menghadapi kenyataan pahit: eliminasi atau kooperasi,” ujar Sidney.

Menurut catatan IPAC, polisi mulai berdialog secara intensif dengan sejumlah petinggi JI sejak 2022, termasuk Abu Rusydan, Arif Siswanto, dan Para Wijayanto yang tengah menjalani masa tahanan serta Bambang Sukirno dan Abdullah Anshori.

Para petinggi JI sejatinya setuju membubarkan organisasi itu, yang ditengarai bertanggung jawab atas rentetan Bom Natal pada 2000, Bom Bali pada 2002, dan sejumlah teror lainnya. Karena itu, terjadi deklarasi pembubaran JI pada 30 Juni lalu.

[red]

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Perayaan Imlek 2026 di Kota Depok Berjalan Aman, Kapolres Turun Langsung

18 February 2026 - 02:45 WIB

Kapolres Metro Depok Kombes Pol Abdul Waras (tengah) dan jajaran bersama pengurus Kong Miao Genta Kebajikan Pancoran Mas. (Sumber: Diskominfo Depok)

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)
Populer Berita News Update