Ancaman Pengkhianat Bangsa CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput Sistem Pertahan & Keamanan Rakyat Semesta: Filosofi Bela Negara atau Bela Oligarki Taipan

Politik

Dideportasi di Indonesia, Eks Wali Kota Filipina Ini Diduga Mata-Mata Cina

Avatarbadge-check


					Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo (Doc. Polisi Nasional Filipina) Perbesar

Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo (Doc. Polisi Nasional Filipina)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Tuntas sudah pelarian buron asal asal Filipina, Alice Guo atau Guo Hua Ping, setelah Polri berhasil mendeportasinya ke negara asalnya pada Kamis, 5 September 2024. Alice Guo merupakan seorang politisi yang pernah menjabat sebagai walikota Bamban di Filipina pada 2022.

Pemulangan atau deportasi dilakukan setelah Alice Guo ditangkap Polri di Tangerang, Banten, pada Selasa malam (3/9). Ia ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencucian uang di negaranya dan terlibat dalam sindikat kriminal. Tak hanya itu, Alice Guo juga dituding sebagai agen mata-mata Cina setelah terbukti menyandang kewarganegaraan Tiongkok.

Permasalahan hukum tersebut membuat Guo meninggalkan Filipina pada 18 Juli lalu. Ia dilaporkan tiba di Singapura pada 21 Juli, dan melakukan perjalanan sembunyi-sembunyi ke Indonesia pada 18 Agustus 2024.

Sebelum dipulangkan, Polri terlebih dahulu menyerahkan Guo kepada otoritas Filipina yang menjemputnya langsung di Polda Metro Jaya. Salah satu pejabat tinggi yang menerima penyerahan Guo adalah Menteri Dalam Negeri Filipina, Benjamin Abalos Jr. Selain itu, terdapat juga atase dan sejumlah petugas dari Biro Investigasi Nasional Filipina (NBI).

Baca juga:
Jalani Operasi “Klik” Palestina, Agen Mossad Asal Kosovo Ditangkap di Turki

Setelah menjadi buron berminggu-minggu, Otoritas di Manila dan Jakarta bekerja sama mendeportasi Alice Guo yang telah dipecat dari jabatannya sebagai wali kota Bamban kota di bagian utara Provinsi Tarlac.

“Biarkan ini menjadi peringatan bagi mereka yang mencoba menghindari keadilan: Itu adalah tindakan yang sia-sia. Tangan hukum itu panjang dan akan menjangkau Anda,” ujar Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti mengatakan, Indonesia ingin menukar Guo dengan Gregor Johann Hass, seorang warga Australia yang diburu karena perdagangan narkoba. Hass ditangkap di Filipina pada Mei 2024.

Krishna menyatakan, Filipina dan Indonesia memiliki perjanjian ekstradisi yang dimulai sejak 1976. NBI Filipina mengatakan Guo ditangkap di Indonesia karena pelanggaran imigrasi. Pejabat imigrasi dan agen intelijen Filipina mengkonfirmasi Guo telah meninggalkan negara tersebut pada bulan Juli.

Pada akhir Agustus, dua orang yang diduga rekan Guo ditangkap Polri di pulau Batam. Keduanya sekarang berada dalam tahanan pihak berwenang Filipina. Guo menjadi subjek investigasi kongres Filipina atas dugaan aktivitas kriminal yang melibatkan Philippine Offshore Gaming Operators (POGOs).

Beberapa senator kongres menuduhnya memiliki hubungan dengan sindikat kriminal dan telah memalsukan identitasnya sebagai warga negara Filipina. Meski demikian, Guo berulang kali hubungan dengan POGOs.

Guo menghadapi banyak kasus, termasuk pengaduan pidana atas dugaan pencucian uang. Bulan lalu, Kantor Ombudsman Manila memerintahkan pemecatannya sebagai wali kota karena dugaan pelanggaran berat dan mendiskualifikasinya dari pencalonan untuk jabatan publik. Di Filipina, Ombudsman memiliki kewenangan disiplin atas pejabat pemerintah yang dipilih dan ditunjuk, termasuk wali kota.

Alice Guo berprofesi sebagai pengusaha, ia baru terjun ke dunia politik pada tahun 2022, menjadi wali kota perempuan pertama di kota kecil Bamban, di Luzon bagian tengah. Ia bergabung dengan Koalisi Rakyat Nasionalis (NPC), sebuah partai politik besar di Filipina.

Nama keluarganya, Guo, bukan salah satu nama umum keluarga orang Filipina yang memiliki garis keturunan Tionghoa. Ia mengaku ibunya orang Filipina dan ayahnya orang Tionghoa. Guo mengisahkan bahwa ia lahir dan dididik di rumah, di dalam kompleks keluarga tempat di mana orang tuanya juga memelihara babi.

Sebelum terpilih menjadi wali kota, Guo telah menyewakan tanah miliknya seluas 20 hektare kepada sebuah perusahaan perjudian. Dokumen yang diserahkan ke Senat diduga menunjukkan bahwa Guo secara pribadi telah mengajukan izin usaha perusahaan tersebut pada 2020.

Sebagai wali kota, Guo gagal mencabut izin perusahaan perjudian tersebut setelah pihak berwenang menggerebek perusahaan itu pada awal 2023 atas dugaan kegiatan ilegal. Mereka juga menuduh Guo mengeluarkan izin kepada perusahaan baru dengan nama berbeda untuk menghindari pengejeran pihak berwenang.

Pada Juni 2024, NBI mengatakan bahwa sidik jari Alice Guo dan Guo Hua Ping, seorang warga negara Tiongkok yang tiba di negara tersebut pada Juli 2003, cocok. Sejumlah pejabat Filipina menuduh bahwa mantan wali kota tersebut mungkin mendapat dukungan dari beberapa orang berpengaruh yang hingga saat ini masih belum diketahui identitasnya.

[red]

Berita Terbaru

Ancaman Pengkhianat Bangsa

8 February 2025 - 05:07 WIB

CBA: Pertamina Patra Niaga Diminta Jangan Tutup-Tutupi Pemain Gas Elpiji Melon

7 February 2025 - 01:16 WIB

Ilustrasi: Gedung Pertamina Patra Niaga.

BPMA untuk Rakyat Aceh, Bukan Tangan Oligarki Tambang Migas

7 February 2025 - 01:06 WIB

Kantor Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA).

Guru Besar UIN Jakarta Apresiasi Prestasi Indonesia dalam MTQ Internasional

4 February 2025 - 15:10 WIB

Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ahmad Tholabi Kharlie

Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg, Mematikan Usaha Akar Rumput

2 February 2025 - 21:03 WIB

Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi (Foto: dunia-energi.com)
Populer Berita Energi