Menu

Dark Mode
Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

Ekonomi

DPR Pertanyakan Skema Danantara, Superholding BUMN Bentukan Prabowo

Avatarbadge-check


					Presiden Prabowo Melantik Muliaman Hadad sebagai Kepala Danantara (Doc. Rakyat Merdeka.id) Perbesar

Presiden Prabowo Melantik Muliaman Hadad sebagai Kepala Danantara (Doc. Rakyat Merdeka.id)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Darmadi Durianto mengatakan, pemerintah perlu menjelaskan tentang skema Daya Anagata Nusantara (Danantara). Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memperkenalkan diluncurkannya superholding BUMN di Indonesia yang dinamai Danantara.

Danantara yang dibentuk bakal mirip dengan badan investasi terkemuka seperti Temasek Holdings yang berbasis di Singapura. Badan investasi ini akan beroperasi dan berfungsi berbeda dari Kementerian BUMN, yang memiliki tugas mengembangkan kebijakan pemerintah dan mengawasi entitas komersial yang berorientasi pada profit.

Darmadi menyebut, fungsi sosial BUMN berpotensi akan hilang jika BUMN besar bergabung dengan Danantara. Ia juga tidak setuju jika BUMN besar yang memiliki kinerja bagus ditarik seluruhnya ke Danantara. Menurut Darmadi, gagasan pembentukan Danantara oleh presiden dilatarbelakangi dengan kinerja sejumlah perusahaan pelat merah yang kurang meyakinkan.

“Karena memang ada keraguan di publik bahwa BUMN tidak bisa menjalankan banyak fungsi karena banyak hal,” kata Darmadi Durianto dalam Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri BUMN di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 5 November 2024.

Darmadi membeberkan sejumlah alasan kenapa kinerja BUMN diragukan. Pertama, sejumlah BUMN dianggap tidak efisien. Kedua, BUMN tidak mampu menciptakan sinergi dan kolaborasi. Ketiga, rendahnya kultur GCG (Good Corporate Governance) karena banyaknya kasus korupsi. Keempat, rentannya intervensi politik kepada jajaran pengurus BUMN.

“Faktor yang paling parah itu intervensi politik ke direksi dan komisaris. Maka timbullah konsep superholding Danantara ini untuk membuat seperti Temasek di Singapura. Harus kita akui BUMN sekarang ini intervensinya luar biasa dan memang tidak berdaya, dan tidak bisa dihindari juga sama Pak Menteri (Erick Thohir),” paparnya.

Pembentukan Danantara awalnya dilatarbelakangi untuk mengurangi intervensi politik. Sehingga BUMN bisa “perform” mengoptimalkan sumberdaya dan kebijakannya. “Kita dengar partai politik ini masuk, partai politik ini jadi komisaris, jadi dirut, persepsi itu muncul. Dan ini timbul keraguan dari Pak Presiden Prabowo [terhadap BUMN] sehingga menciptakan Danantara. Danantara dengan konsep Temasek dianggap bisa mengurangi intervensi politik, padahal belum tentu juga,” pungkas Darmadi.

[red]

Berita Terbaru

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.
Populer Berita Hukum