Menu

Dark Mode
Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi Pemerhati Militer: Siaga 1 TNI Sebagai Antisipasi Dampak Gejolak Timur Tengah Klarifikasi Berita RKAB 2026, APNI Bantah Pemangkasan Kuota Picu Tiga Smelter Kolaps

Opini

DPR RI Belum Mampu Menjadi Penyambung Lidah Rakyat

Avatarbadge-check


					Ilustrasi gedung DPR Perbesar

Ilustrasi gedung DPR

Jakarta, Indonesiawatch.id – Betapa luasnya tugas dan fungsi DPR-RI diantaranya membentuk undang-undang, pengawasan dan anggaran. Belum lagi ada hak-hak lain yang dimiliki DPR-RI.

Diantaranya hak angket, yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sesungguhnya disinilah DPR-RI, berperan menjadi penyambung lidah rakyat, untuk mengawasi penyelenggaraan negara oleh Presiden.

Tapi apa yang terjadi hari ini, alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, tapi justru amat keras terhadap, persoalan remeh temeh dan melibatkan kalangan masyarakat kelas bawah yang masuk ke ranah dengar pendapat.

Kasus bahasan teranyar dalam dengar pendapat DPR-RI, adalah kasus Jaksa Jovi Andrea Bachtiar di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diduga mencemarkan institusi Kejaksaan di medsos.

Betapa garangnya anggota komisi III DPR RI, mencecar dan membentak Jaksa muda. Bahkan terkait adanya kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi, anggota Komisi III DPR RI menyatakan kriminalisasi itu perlu, untuk menjerat pelaku kriminal.

Komisi III menuding Jaksa Jovi telah membuat keonaran dihadapan public. Kasus lain yang maju ke ruang rapat dengar pendapat, adalah kasus Ipda Rudi Soik anggota Polri Polda NTT, akhirnya harus menerima nasib buruk di ruang rapat dengar pendapat DPR-RI.

Lantas mengapa DPR-RI dengan mudah menghianati rakyat, ketika di depan mata ada persoalan besar, menyangkut pelanggaran konstitusi yang diduga kuat melibatkan Jokowi dan keluarganya (saat masih menjabat sebagai Presiden RI).

DPR-RI bukan saja telah mengedepankan standar ganda penegakan hukum, tapi jelas-jelas anggota DPR-RI telah merusak marwah lembaga legislative dan tidak menjadi teladan bagi rakyat, dalam kehidupan berbangsa bernegara. Dalam sejarah bangsa ini, sikap DPR-RI yang menghianati suara rakyat, adalah pemicu bangkitnya people power yang meluluh lantakan, kelangsungan pembangunan nasional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

PBH AAI Jakarta Timur Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

15 March 2026 - 13:44 WIB

AKtivis KontraS, Andrie Yunus (Sumber: Kompas.id)

Komisi I DPR Dukung Pemberlakuan PP Tunas untuk Perlindungan Anak

11 March 2026 - 21:19 WIB

Pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih di Aceh Perlu Evaluasi Transparansi

9 March 2026 - 10:54 WIB

Koordinator TTI Nasruddin Bahar. (Sumber: AJNN)

Larangan Dagang Daging Babi di Medan, GAMKI: Walikota Jangan Diskriminatif

2 March 2026 - 00:17 WIB

Ketua Umum DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat meninjau langsung ke pedangang daging babi, dan jauh lebih bersih daripada pedagang daging ayam. (Sumber: DPP Gamki)

Beda Nyali & Komitmen Komisi III DPR Mengusut PT Hasana dan Wilmar Grup

28 February 2026 - 15:24 WIB

Pemerintah Pusat Wajib Kembalikan Kewenangan Aceh Dalam Pengelolaan Minerba
Populer Berita Opini