Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono Kejagung Tahan Hakim Rudi Suparmono

Opini

DPR RI Belum Mampu Menjadi Penyambung Lidah Rakyat

Avatarbadge-check


					Ilustrasi gedung DPR Perbesar

Ilustrasi gedung DPR

Jakarta, Indonesiawatch.id – Betapa luasnya tugas dan fungsi DPR-RI diantaranya membentuk undang-undang, pengawasan dan anggaran. Belum lagi ada hak-hak lain yang dimiliki DPR-RI.

Diantaranya hak angket, yaitu hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Sesungguhnya disinilah DPR-RI, berperan menjadi penyambung lidah rakyat, untuk mengawasi penyelenggaraan negara oleh Presiden.

Tapi apa yang terjadi hari ini, alih-alih menjadi penyambung lidah rakyat, tapi justru amat keras terhadap, persoalan remeh temeh dan melibatkan kalangan masyarakat kelas bawah yang masuk ke ranah dengar pendapat.

Kasus bahasan teranyar dalam dengar pendapat DPR-RI, adalah kasus Jaksa Jovi Andrea Bachtiar di Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan yang diduga mencemarkan institusi Kejaksaan di medsos.

Betapa garangnya anggota komisi III DPR RI, mencecar dan membentak Jaksa muda. Bahkan terkait adanya kriminalisasi terhadap Jaksa Jovi, anggota Komisi III DPR RI menyatakan kriminalisasi itu perlu, untuk menjerat pelaku kriminal.

Komisi III menuding Jaksa Jovi telah membuat keonaran dihadapan public. Kasus lain yang maju ke ruang rapat dengar pendapat, adalah kasus Ipda Rudi Soik anggota Polri Polda NTT, akhirnya harus menerima nasib buruk di ruang rapat dengar pendapat DPR-RI.

Lantas mengapa DPR-RI dengan mudah menghianati rakyat, ketika di depan mata ada persoalan besar, menyangkut pelanggaran konstitusi yang diduga kuat melibatkan Jokowi dan keluarganya (saat masih menjabat sebagai Presiden RI).

DPR-RI bukan saja telah mengedepankan standar ganda penegakan hukum, tapi jelas-jelas anggota DPR-RI telah merusak marwah lembaga legislative dan tidak menjadi teladan bagi rakyat, dalam kehidupan berbangsa bernegara. Dalam sejarah bangsa ini, sikap DPR-RI yang menghianati suara rakyat, adalah pemicu bangkitnya people power yang meluluh lantakan, kelangsungan pembangunan nasional.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Mengkaji Penyediaan Tiga Juta Rumah Program Unggulan Prabowo

15 January 2025 - 20:03 WIB

HIPPDA: Selain Ancaman Saksi, Pemeritah Perlu Sosialisasi Ulang BUMN & Kontraktor EPC Agar Tak Langgar TKDN

15 January 2025 - 18:33 WIB

Ilustrasi TKDN Hulu Migas.

MA Tunggu Surat Kejagung soal Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono

15 January 2025 - 15:39 WIB

Kejagung menahan hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait kasus suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Rakernas Kejaksaan Soroti Pemulihan Aset BLBI Puluhan Triliun

15 January 2025 - 12:30 WIB

Menkeu Sri Mulyani dalam Rakernas Kejaksaan RI 2025. Salah satu yang disorot dalam rakernas ini adalah pemulihan aset BLBI. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)

Kejagung Sita Uang Rp21 Miliar dari Hakim Rudi Suparmono

15 January 2025 - 07:42 WIB

Kejagung menyita uang sekitar Rp21 miliar dari hakim PT Sumsel, Rudi Suparmono, terkait suap vonis bebas Ronald Tannur di PN Surabaya. (Indonesiawatch.id/Dok. Kejagung)
Populer Berita Hukum