Menu

Dark Mode
Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art Pidato Pengukuhan Guru Besar, Dosen Unpad Ini Singgung Kebijakan Gubernur KDM Lain Beathor Lain Armando Inilah Potret Politik Berhala Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

Politik

Exit Plan ala Hasyim Asy’ari

Avatarbadge-check


					Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Liputan6.com/IW Grafis). Perbesar

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari (Liputan6.com/IW Grafis).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberi sanksi pemberhentian tetap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU RI. DKPP menilai Hasyim terbukti melanggar kode etik karena berbuat asusila terhadap Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda Pemilu 2024, berinisial CAT.

Hasyim secara terbuka merespon putusan tersebut. Bagi Hasyim putusan DKPP tersebut justru membuatnya lega.

Pasalnya dengan putusan tersebut, Asy’ari merasa terbebas dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU. Menurut Hasyim, menyelenggarakan Pemilu 2024 merupakan tugas berat.

“Pada kesempata ini saya menyampaikan ALhamdulilah, dan saya mengucapkan terimakasih kepada DKPP, yang membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan KPU,” kata Hasyim dalam jumpa pers, (03/06).

Hasyim juga menyampaikan permohonan maaf kepada para awak media. “Teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” katanya.

Seperti diketahui, setelah Pilpres dan Pileg 2024, KPU masih akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024. Pilkada serentak 2024 merupakan Pilkada pertama kalinya yang melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia. Ada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada.
[red]

Berita Terbaru

Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta

5 July 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida

4 July 2025 - 18:07 WIB

OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

4 July 2025 - 13:05 WIB

Analogi Jokowi: Naik Motor Sein Ke Kiri Belok Ke Kanan

1 July 2025 - 10:01 WIB

DPP PSI Desak Polisi Menghukum Pelaku Pembubaran Retreat di Sukabumi

30 June 2025 - 10:57 WIB

Aksi intoleransi kembali terjadi di kegiatan retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi (Foto: gamki.or.id)
Populer Berita Hukum