Menu

Dark Mode
LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

Energi

Fakta Pertamina Untung Jualan LNG Corpus Christi 2016-2023, Tapi Karen Masuk Penjara

Avatarbadge-check


					Kapal LNG (Antara). Perbesar

Kapal LNG (Antara).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Gara-gara beli LNG dari perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan dibui 9 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. KPK sebagai penegak hukum yang menangani kasus ini, ngotot Karen adalah koruptor.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Karen telah lalai, karena membeli LNG dari Corpus, hingga menyebabkan kerugian negara. Padahal jika melihat dari data resmi Pertamina, LNG dari Corpus ternyata membuat untung Pertamina.

LNG Corpus membuat Pertamina meraup gross profit paling tinggi dibandingkan LNG dari Chevron Rapak Ltd., But Eni Muara Bakau B.V, Woodside Energy Trading Singapore dan Total Gas & Power Asia Private Limited. Bahkan sampai November 2023, Pertamina memperoleh gross profit sekitar USD190 juta atau setara Rp3 triliun.

Masih dari data Pertamina, LNG Corpus memang dijual murah dari produsen. Harganya USD7,12 per MMBtu. Paling murah diantara 4 suplier tadi. Karena murah, Pertamina bisa untung lebih banyak ketika dijual ke konsumen.

Bandingkan saja dengan LNG dari IDD Bangka dan Muara Bakau PSC, harganya lebih mahal sebesar USD8,63 per MMBtu. Apalagi jika dibandingkan LNG dari Woodside, yang harganya USD10,17 per MMBtu.

Lalu kenapa kerjasama dengan Corpus Christi dalam pembelian LNG dianggap merugikan negara, padahal kontraknya belum selesai?
[red]

Berita Terbaru

LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

1 August 2026 - 07:58 WIB

Suasana sidang praperadilan Nomor 13/Pid.Pra/2026/PN.Jkt.Utr yang diajukan atas nama Gabriel Lumbantoruan (Ist.)

Polisi Usut Kasus Kerugian Negara Ratusan Ribu Rupiah, LBH Peradi Profesional Ajukan Praperadilan

11 July 2026 - 14:40 WIB

Tim Kuasa Hukum Gabriel, Tersangka Polres Tanjung Priuk (FOTO: Istimewa)

Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

10 July 2026 - 09:12 WIB

Jampidsus Febrie Diminta Mundur (Sumber: Center of Energy and Resources Indonesia/ CERI)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI
Populer Berita Energi