Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia

Avatarbadge-check


					Pembina LPKAN Wibisono Perbesar

Pembina LPKAN Wibisono

Fenomena Pecahnya Organisasi di Indonesia

Oleh: Wibisono*

 

Fenomena pecahnya beberapa organisasi atau perkumpulan kelompok masyarakat yang disebut Organisasi masyarakat (ormas) atau organisasi Pemuda maupun organisasi profesi, serta partai politik semakin marak di Republik ini.

Yang terbaru adalah organisasi pengusaha Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sedang mengalami guncangan hebat dengan adanya Musyawarah Nasional luar biasa (Munaslub) yang sebenarnya tidak perlu terjadi kalau menunggu Musyawarah Nasional (Munas) yang akan diselenggarakan pada 2026 yang akan datang.

Maraknya perpecahan organisasi ini juga dialami oleh sejumlah organisasi masyarakat. Di antaranya Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pecah jadi tiga, Pemuda Panca Marga pecah jadi tiga, dan organisasi advokat yang pecah menjadi anak cucu, dengan nama yang berbeda.

Konflik atau pertentangan dalam kondisi tertentu akan mampu mengidentifikasi sebuah proses pengelolaan lingkungan dan sumber daya yang tidak berjalan secara efektif, konflik mampu mempertajam gagasan bahkan dapat menjelaskan kesalahpahaman (Mitchell, B., Setiawan, B. dan Rahmi, D.H, dalam Wahyudi, 2006).

Konflik didefinisikan sebagai suatu proses interaksi sosial di mana dua orang atau lebih, atau dua kelompok atau lebih, berbeda atau bertentangan dalam pendapat dan tujuan mereka (Cummings, P.W. dalam Wahyudi, 2006).

Konflik merupakan perbedaan pendapat dan pandangan di antara kelompok-kelompok masyarakat yang akan mencapai nilai yang sama (Alisjahbana, S.T. dalam Wahyudi, 2006).

Konflik mengacu pada pertentangan antar individu atau kelompok yang dapat meningkatkan ketegangan sebagai akibat saling menghalangi dalam pencapaian tujuan sebagaimana dikemukakan sebagai berikut: “Conflict in the context used, refers to the positions of persons of forces that gives rise to some tension. It occurs when two or more parties (individuals, groups, organization) perceive mutually exclusive goals, or events”. (Dubrin, A.J., dalam Wahyudi, 2006).

Konflik organisasi adalah ketidaksesuaian antara dua orang anggota organisasi atau lebih yang timbul karena fakta bahwa mereka harus berbagi dalam hal mendapatkan sumber-sumber daya yang terbatas, atau aktivitas-aktivitas pekerjaan dan atau karena fakta bahwa mereka memiliki status, tujuan, nilai-nilai atau persepsi yang berbeda (Stoner dan Wankel, 1986).

Politik adu domba bangsa ini akan menimbulkan konflik horizontal yang menjadi embrio perpecahan (dis-integrasi) bangsa, bukankah politik adu domba ini merupakan strategi yang di buat kolonial Belanda dalam mengadu domba antar anak bangsa?

Salah satu strategi Perang Modern (Proxy War), politik adu domba sering terjadi diterapkan oleh kekuatan kekuasaan yang kuat untuk mencapai tujuannya, yakni menguasai bidang tertentu dalam mencapai misi perang modern sebagai kekuatan yang mengedepankan otoriter yang cenderung haus kekuasaan.

 

*Penulis Pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN)

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum