Menu

Dark Mode
Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia Layar Sinema Australia Kembali Hadir di FSAI 2025 Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown Pakar Hukum Pidana: Sudah Benar SP3 Kasus Dugaan Eksploitasi Mantan Pekerja Sirkus OCI

Opini

Ideologi Parpol Sekedar Kosmetika Politik

Avatarbadge-check


					Ideologi Parpol Sekedar Kosmetika Politik Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Lagi-lagi soal perundang-undangan dan hukum di negeri ini kerapkali diobok-obok demi kepentingan politik. Mengikuti selera penguasa dan oligarki, mengakibatkan kegamangan banyak pihak, untuk mempedomani kaidah hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Contoh konkrit yang saat ini sedang kita hadapi, persoalan krusial penetapan calon dan dukungan parpol pada Pilkada 2024, mengalami perubahan signifikan akibat putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024, tentang ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Fenomena perubahan aturan hukum dalam konteks Pemilu, semata-mata demi memenuhi syahwat kekuasaan, ternyata tidak hanya menggerus kualitas demokrasi, tetapi juga termarjinalkannya peran ideologi sebagai way of life parpol. Ideologi Parpol sekedar kosmetika politik.

Tingginya Presidential Threshold, mengatur ambang batas parpol untuk pencalonan Presiden, dengan standar 20 % dari perolehan suara sah nasional, nampaknya urgensi identitas ideologi dalam praktik politik penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, telah terpinggirkan oleh kepentingan pragmatis kontestasi elektoral dan hasrat syahwat kursi kekuasaan.

Budaya politik hedonism yang menjangkiti para juragan politik di negeri ini, ikut memberi andil semakin tereliminasinya ideologi sebagai tatanan nilai moral yang membentuk identitas dan arah kebijakan partai politik.

Sejak tahun 2014, format koalisi partai politik dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada, kalkulasi ideologi parpol mulai ditempatkan sebagai marjinal interest. Koalisi parpol amat dipengaruhi oleh beberapa vital interest sebagai syarat yang mengikat koalisi, diantaranya kekuatan elektoral dan kemampuan sumber daya parpol yang memiliki daya dukung kuat untuk memenangkan pesta demokrasi.

Orientasi politik parpol yang semakin bercirikan pragmatism, tentunya akan memberi implikasi terhadap pendidikan politik bangsa ini yang melulu mengedepankan materi perebutan kekuasaan, tanpa dibarengi dengan pendidikan moral politik, untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara secara bermartabat.

Lagi-lagi ideologi parpol hanya sekedar kosmetika politik. Jika dianalogikan “bangsa ini sudah berani buka baju yang lama, tapi belum ada baju pengganti, akhirnya bangsa ini telanjang dan amat mudah dijangkiti penyakit”.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Perubahan Paradigma Stratifikasi Sosial Pemicu Korupsi di Indonesia

14 May 2025 - 10:11 WIB

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Revisi 4 Pilar MPR dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

12 May 2025 - 08:38 WIB

Revisi 4 Pilar MPR-RI dalam Rangka Pelurusan Pemahaman Jati Diri Bangsa Indonesia

Kuda Troya Belanda & Martabat Kedaulatan Indonesia

11 May 2025 - 16:17 WIB

Wajah Baru Koperasi Desa Merah Putih Ekonomi Kerakyatan dengan Pendekatan Topdown

5 May 2025 - 09:49 WIB

Ilustrasi Koperasi Merah Putih (Gambar: bungko.id)

Ekspresi Mantan Pemain Sirkus OCI Berubah-ubah di Podcast, Analis Mikroekspresi: Karena Sudah Sering Muncul di Talkshow

3 May 2025 - 12:42 WIB

Analis Gestur & Mikroekspresi Monica Kumalasari (Foto: Antaranews.com)
Populer Berita Hukum