Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Opini

Ideologi Parpol Sekedar Kosmetika Politik

Avatarbadge-check


					Ideologi Parpol Sekedar Kosmetika Politik Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Lagi-lagi soal perundang-undangan dan hukum di negeri ini kerapkali diobok-obok demi kepentingan politik. Mengikuti selera penguasa dan oligarki, mengakibatkan kegamangan banyak pihak, untuk mempedomani kaidah hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Contoh konkrit yang saat ini sedang kita hadapi, persoalan krusial penetapan calon dan dukungan parpol pada Pilkada 2024, mengalami perubahan signifikan akibat putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUU-XXII/2024, tentang ketentuan ambang batas pencalonan kepala daerah.

Fenomena perubahan aturan hukum dalam konteks Pemilu, semata-mata demi memenuhi syahwat kekuasaan, ternyata tidak hanya menggerus kualitas demokrasi, tetapi juga termarjinalkannya peran ideologi sebagai way of life parpol. Ideologi Parpol sekedar kosmetika politik.

Tingginya Presidential Threshold, mengatur ambang batas parpol untuk pencalonan Presiden, dengan standar 20 % dari perolehan suara sah nasional, nampaknya urgensi identitas ideologi dalam praktik politik penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, telah terpinggirkan oleh kepentingan pragmatis kontestasi elektoral dan hasrat syahwat kursi kekuasaan.

Budaya politik hedonism yang menjangkiti para juragan politik di negeri ini, ikut memberi andil semakin tereliminasinya ideologi sebagai tatanan nilai moral yang membentuk identitas dan arah kebijakan partai politik.

Sejak tahun 2014, format koalisi partai politik dalam rangka menghadapi Pemilu dan Pilkada, kalkulasi ideologi parpol mulai ditempatkan sebagai marjinal interest. Koalisi parpol amat dipengaruhi oleh beberapa vital interest sebagai syarat yang mengikat koalisi, diantaranya kekuatan elektoral dan kemampuan sumber daya parpol yang memiliki daya dukung kuat untuk memenangkan pesta demokrasi.

Orientasi politik parpol yang semakin bercirikan pragmatism, tentunya akan memberi implikasi terhadap pendidikan politik bangsa ini yang melulu mengedepankan materi perebutan kekuasaan, tanpa dibarengi dengan pendidikan moral politik, untuk membangun kehidupan berbangsa dan bernegara secara bermartabat.

Lagi-lagi ideologi parpol hanya sekedar kosmetika politik. Jika dianalogikan “bangsa ini sudah berani buka baju yang lama, tapi belum ada baju pengganti, akhirnya bangsa ini telanjang dan amat mudah dijangkiti penyakit”.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Populer Berita Hukum