Menu

Dark Mode
Silfester, Potret Jokowisme Mixed Political Art Pidato Pengukuhan Guru Besar, Dosen Unpad Ini Singgung Kebijakan Gubernur KDM Lain Beathor Lain Armando Inilah Potret Politik Berhala Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

Politik

Ketua KPU Dipecat, Mardani: Tamparan Bagi Komisi II, Fit and Proper Test Harus Dibenahi

Avatarbadge-check


					Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Liputan6.com/IW Grafis) Perbesar

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (Liputan6.com/IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyayangkan tindakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari yang terjerat kasus asusila yang membuatnya dipecat sebagai anggota dan Ketua KPU RI. Mardani menyinggung pemecatan tersebut menjadi tamparan bagi komisinya. Sebab, Komisi II merupakan alat DPR yang berperan dalam mekanisme fit and proper test Ketua dan Komisioner KPU di DPR.

Kasus yang mencoreng nama baik lembaga penyelenggara pemilu itu bukan terjadi pertama kali. Pada periode sebelumnya, komisioner KPU Wahyu Setiawan juga diproses hukum terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang melibatkan tersangka Harun Masiku.

“Ini menjadi tamparan buat kami di Komisi II untuk lebih berhati-hati dalam memilih komisioner,” ujar Mardani Ali Sera dalam keterangannya kepada awak media di Gedung DPR RI, Kompleks Senayan, Jakarta, pada Kamis, 4 Juli 2024.

Ia berharap kasus yang menimpa Hasyim Asy’ari menjadi pembelajaran bagi Komisi II agar tidak memilih pimpinan KPU berdasarkan kepentingan politik. “Jangan lagi terlalu sibuk (memperjuangkan), ‘Ini jalur saya’, Jangan. Pilih yang punya integritas dan kapasitas,” tegasnya.

Politikus PKS itu mengingatkan insiden bocornya nama-nama calon komisioner KPU yang bakal terpilih ketika proses fit and proper test masih berjalan di Komisi II DPR pada 16 Februari 2022. Saat itu, sejumlah nama tersebar ke awak media meski kemudian dibantah oleh pimpinan Komisi II DPR waktu itu.

Menurutnya, apabila pemilihan Ketua KPU memiliki bobot politis maka pelaksanaan fit and proper test itu hanya formalitas dan bagian dari skenario. “Saya tidak menyangkal pertanyaan itu. Sama dengan pernyataan saya, waktu hari kedua fit and proper test karena sudah keluar nama itu, saya bilang kalau nama itu besok ada dan betul dan exactly the same, 100 persen sama, maka ada skenario,” tutur Mardani.

Pemerintah dan DPR, lanjut Mardani, memastikan proses pemilihan pimpinan KPU ke depan harus berdasarkan pada kompetensi dan kemampuan. “Jangan lagi ada pesanan. Ada banyak (calon) komisioner bagus yang saat paparan dan track record-nya bagus tapi tidak terpilih, sedih,” ucapnya.

Diketahui bahwa Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan memecat Hasyim sebagai Ketua KPU karena dinilai terbukti melakukan pelanggaran etik berat dengan melakukan tindakan asusila. Ia disebut melakukan asusila dengan seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda pada 3 Oktober 2023.

Diceritakan, Hasyim yang menginap di sebuah hotel di Amsterdam meminta korban mendatangi kamar pelaku. Setelah berbincang sebentar dengan pelaku lalu ia diduga mengajak, membujuk, dan merayu untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Sanksi pemberhentian terhadap Hasyim dibacakan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, pada 3 Juli 2024.

Hasyim mengungkapkan penyesalannya atas putusan itu. Ia menyampaikan terima kasih pada DKPP atas pencopotannya. “Dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim dalam Konferensi Pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 4 Juli 2024.

Berita Terbaru

Harga Robot Anjing Polisi Rp3 Miliar, di E Commerce Cuma Rp246 juta

5 July 2025 - 10:49 WIB

Lembaga Ini Laporkan Pejabat OJK ke Kejaksaan & Polri karena Persoalan Asuransi Askrida

4 July 2025 - 18:07 WIB

OJK Diduga Kasih Izin Produk ke Perusahaan Asuransi yang Insolvent

4 July 2025 - 13:05 WIB

Analogi Jokowi: Naik Motor Sein Ke Kiri Belok Ke Kanan

1 July 2025 - 10:01 WIB

DPP PSI Desak Polisi Menghukum Pelaku Pembubaran Retreat di Sukabumi

30 June 2025 - 10:57 WIB

Aksi intoleransi kembali terjadi di kegiatan retret di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi (Foto: gamki.or.id)
Populer Berita Hukum