Menu

Dark Mode
Sempat Ditolak Ajang Pencarian Bakat, Maki Kini jadi Musisi Filipina Paling Bersinar di Asia Tenggara Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

Energi

KPK Mulai Penyelidikan Kasus Pengadaan Pipa Cisem 2 di Kementerian ESDM

Avatarbadge-check


					KPK Mulai Penyelidikan Kasus Pengadaan Pipa Cisem 2 di Kementerian ESDM Perbesar

Jakarta, Indonesiawatch.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus proyek pengerjaan konstruksi terintegrasi Rancang dan Bangun Pipa Transmisi Gas Bumi Cirebon – Semarang (Cisem) tahap 2. KPK mulai meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Salah satunya dari pelapor yaitu, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI). KPK memanggil Direktur Eksekutif CERI Yusri Usman ke KPK kemarin (31/07). Selama hampir 2 jam, KPK meminta keterangan pelapor.

Saat dikonfirmasi Indonesiawatch.id, Yusri mengatakan bahwa agenda pemanggilan dirinya adalah untuk mengkonfirmasi laporan CERI. Pada 12 Juli 2024 lalu, KPK sudah menerima laporan CERI, tentang persoalan lelang proyek pipa gas bumi Cisem 2.

Yusri enggan membeberkan isi percakapan dengan penyelidik KPK. Hanya saja, Yusri mengatakan ada 2 orang KPK dan 2 sekretaris yang melakukan tanya jawab dengannya. “Kami apresiasi langkah cepat KPK,” ujar Yusri.

Menurut Yusri, KPK menaruh perhatian pada kasus lelang proyek Cisem 2. Pasalnya proyek ini masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Selain itu, proyek ini juga melibatkan uang negara alias APBN sebesar hampir Rp 3 triliun. “Semuanya dari APBN,” kata Yusri.

Pembangunan pipa gas Cisem tahap 1 dan tahap 2 masuk PSN. Proyek ditetapkan PSN melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN.

Persoalannya, meskipun diduga bermasalah, Kementerian ESDM tetap mensahkan Kerja Sama Operasi (KSO) PT Timas Suplindo dan PT Pratiwi Putri Sulung sebagai pemenang lelang proyek. Penetapan KSO Timas-Pratiwi dituangkan dalam Surat Penetapan Pemenang oleh Kuasa Pengguna Anggaran Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Nomor 48/BN.02/KPA.DJM/2024 tanggal 4 Juli 2024.

Menurut, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, pihaknya sedang menunggu surat penetapan proyek multiyears dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk esekusi proyek. “Semoga minggu ini sudah terbit,” kata Laode.

[red]

Berita Terbaru

Tak Kunjung Melunasi Pembayaran, Direktur PT Adi Artha Karya Menghilang

11 June 2026 - 14:25 WIB

Direktur PT Adi Artha Karya, Bambang Adi S. (Sumber: Instagram)

Food Estate, Oligarki Sawit, dan Krisis Keadilan di Indonesia

28 May 2026 - 09:06 WIB

Pemerhati Intelijen, Sri Radjasa MBA.

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk
Populer Berita Hukum