Menu

Dark Mode
Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo LBH Peradi Profesional: Polisi Dilarang Pakai Teknik Investigasi Terselubung di Tindak Pidana Migas

Hukum

Medco Energi Bungkam, Penjualan Kondensatnya Dilaporkan ke KPK

Avatarbadge-check


					Ilustrasi. Perbesar

Ilustrasi.

Jakarta, Indonesiawatch.id – Salah satu lembaga bernama, Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) melaporkan dugaan penunjukan PT Kimia Yasa sebagai pembeli kondensat bagian negara tanpa tender di Medco Energi Bangkanai Limited (MEBL). CERI melaporkan PT KY ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/7/2024).

CERI menilai pembelian kondensat tersebut berpotensi merugikan negara. “Secara garis besar, berdasarkan temuan-temuan CERI, kami menduga penunjukan PT KY sebagai pembeli kondensat bagian negara pada KKKS MEBL. Ini melanggar peraturan perundang-undangan yang berakibat merugikan negara,” ungkap Sekretaris Eksekutif CERI, Hengki Seprihadi.

Beberapa kali redaksi Indonesiawatch.id mencoba mengkonfirmasi Manager Oil Commercial Medco E&P Indonesia, Surya Utama atas laporan dan tuduhan tersebut. Sayangnya, Surya bungkam.

Dalam laporannya, CERI menduga terjadi pelanggaran aturan soal terminal khusus BBM, pelanggaran izin lingkungan hingga dugaan persekongkolan dalam jual beli kondensat bagian negara. Menurut laporan CERI ke KPK, ada dugaan pembelian kondensat bagian negara di KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) PT Medco Energi Bangkanai (MEBL) oleh PT Kimia Yasa sejak lama tanpa tender.

“Patut diduga melanggar aturan Pedoman Tata Kerja SKK Migas yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja SKK Migas. Sesuai bunyi Pasal 4 huruf G, khususnya SKK Migas diberikan mandat oleh Pemerintah untuk menunjuk penjual minyak mentah, gas dan kondensat bagian negara yang dapat memberikan keuntungan sebesar-besarnya bagi negara,” tertulis di laporan CERI.

Dalam laporannya, Hengki berharap KPK bisa mengusut tuntas kasus penjualan kondensat Medco ke PT KY. “Kami berharap modus ini bisa terungkap juga praktek-praktek serupa yang terjadi di semua KKKS lainnya,” ujar Hengki dalam laporannya.
[red]

Berita Terbaru

Eksepsi Ditolak Hakim, Perkara Rp500 Ribu Buruh Pabrik di Jakut Lanjut ke Pembuktian

4 September 2026 - 15:08 WIB

Tim kuasa hukum dari LBH Peradi Profesional (Ist.)

Aceh, Kemarahan, dan Defisit Mendengar Jakarta

21 August 2026 - 08:15 WIB

Ilustrasi kemiskinan di Aceh di tengah kekayaan Sumber Daya Alam (Sumber: Pembuatan gambar ilustrasi didukung AI).

Boyamin: Permintaan Pengembalian Aset Justru Menguatkan Dugaan Kepemilikan Febrie Adriansyah

20 August 2026 - 11:51 WIB

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Daftar Kekayaan 7 Kandidat Kapolri Pengganti Listyo Sigit Prabowo

5 August 2026 - 07:55 WIB

Daftar kekayaan kandidat Kapolri pengganti Listyo Sigit Prabowo (Sumber: LHKPN KPK; diolah)

Isu Ganti Kapolri Kian Kencang, Ini Kriteria Pengganti Listyo Sigit Prabowo

3 August 2026 - 15:43 WIB

Kapolri terlama sejak tahun 1960 (Sumber: museumpolri.org; diolah)
Populer Berita Hukum