Menu

Dark Mode
Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen Tentara dalam Pusaran Kejahatan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan jika Tidak Ingin Melihat Indonesia Tinggal Sejarah Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara Di Kota Pahlawan, Zyrex Dorong Kemajuan Teknologi AI di Indonesia Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

Opini

Sistem Pertahan & Keamanan Rakyat Semesta: Filosofi Bela Negara atau Bela Oligarki Taipan

Avatarbadge-check


					Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).
Perbesar

Sri Radjasa MBA (Pemerhati Intelijen).

Jakarta, Indonesiawatch.id – Ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa, adalah persoalan riil yang dihadapi Indonesia. Terlebih lagi dihadapkan oleh beberapa faktor eksternal dan internal.

Seperti, terus memanasnya konflik bersenjata diberbagai kawasan dan prilaku hegemonistik dari negara-negara besar, dalam rangka memperluas penguasaan sumber daya di berbagai sektor serta rapuhnya kondisi stabilitas nasional.

Terkait dengan potensi ancaman tersebut, tentunya menjadi penting untuk menelaah kualitas, sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang menjadi doktrin pertahanan dan keamanan Indonesia.

Doktrin sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang digagas oleh Jenderal AH Nasution, diadopsi dari konsep perang gerilya pada masa merebut kemerdekaan Indonesia.

Oleh sebab itu, kata kunci dari keberhasilan mengimplementasikan doktrin tersebut, adalah merebut hati rakyat dan pengerahan seluruh sumber daya nasional yang diwujudkan menjadi ketahanan nasional.

Jenderal AH Nasution dalam bukunya “Pokok-pokok gerilya” mengatakan, tanpa bantuan usaha rakyat, jangankan menang, TNI bahkan tidak berarti apapun.

Dalam sejarah peperangan yang mengakibatkan kekalahan negara super power di Indochina dan Afganistan, ternyata kunci kemenangan tidak ditentukan oleh pengerahan mesin perang modern, tapi ditentukan oleh kemampuan merebut hati rakyat.

Mencermati fenomena diatas, tentunya pemerintah Indonesia perlu melakukan introspeksi, terhadap strategi yang telah dilakukan, dalam membangun semangat bela negara rakyat Indonesia.

Presiden Prabowo ketika masih menjabat Menteri Pertahanan, dalam Konferensi Nasional Sistem Petahanan dan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata) Abad ke-21 di Universitas Pertahanan (Unhan) menegaskan, sistem pertahanan Indonesia dinyatakan sebagai pertahanan yang bersifat semesta.

Artinya, melibatkan seluruh warga negara, wilayah maupun sumber daya nasional lainnya, yang dipersiapkan secara dini oleh pemerintah secara total, terpadu, terarah serta berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Membangun system pertahanan dan keamanan rakyat semesta, tidak berhenti pada kegiatan pendidikan bela negara dan pembentukan komponen cadangan. Tetapi yang lebih penting adalah membangun sikap mental dan moral keteladanan para penyelenggara negara, dalam rangka merebut hati rakyat.

Mengembalikan tugas TNI dan Polri secara kaffah, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Ketika hari ini, rakyat tereliminasi dari proses pembangunan dan terus menerus menjadi objek penegakan hukum abal-abal, mengakibatkan kemiskinan dan ketidak adilan menjadi beban rakyat kecil, mustahil Indonesia mampu membangun system pertahanan dan keamanan rakyat semesta yang handal untuk menghadapi ancaman yang semakin multidimensional.

Bisa jadi rapuhnya system pertahanan dan keamanan rakyat semesta, disebabkan oleh penghianatan penyelenggara negara terhadap negara dan rakyat Indonesia.

Sri Radjasa MBA
-Pemerhati Intelijen

Berita Terbaru

Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen

21 March 2025 - 17:50 WIB

Tentara dalam Pusaran Kejahatan

21 March 2025 - 17:48 WIB

reformasi TNI

Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan jika Tidak Ingin Melihat Indonesia Tinggal Sejarah

20 March 2025 - 09:55 WIB

Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara

18 March 2025 - 19:25 WIB

ilustrasi Gedung Kejagung.

Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

18 March 2025 - 12:21 WIB

Populer Berita Hankam