<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kasus LNG Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/kasus-lng/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/kasus-lng/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 15 Aug 2024 04:09:30 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>kasus LNG Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/kasus-lng/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menko Luhut Tak Setuju Eks Dirut Pertamina Karen Dibui</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Aug 2024 04:09:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus LNG]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Luhut Binsar Panjaitan]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2788</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/">Menko Luhut Tak Setuju Eks Dirut Pertamina Karen Dibui</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa dirinya tidak setuju mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dihukum penjara. Bahkan Karen harus dipenjara dua kali.</p>
<p>Padahal yang dilakukan Karen telah membawa keuntungan besar bagi PT Pertamina secara kumulatif, sekitar USD 91,6 juta (setara Rp1,42 triliun) sejak 2019 hingga akhir 2023. Kalaupun terjadi kerugian, ketika tahun 2020 sampai 2021.</p>
<p>Kerugian sesaat Itupun lantaran kondisi Covid-19. Saat pandemi Covid-19 melanda dunia, Semua jenis komoditas energi dalam posisi anjlok. Luhut menegaskan bahwa dirinya tak sepakat jika risiko bisnis dinilai semata sebagai korupsi.</p>
<p>&#8220;Anda tahu, saya juga melihat beberapa masalah, mantan CEO perusahaan itu (Pertamina) dipenjara dua kali. Sejujurnya, saya tidak setuju dengan itu. Karena dalam bisnis, terkadang Anda bisa turun, terkadang Anda bisa naik. Bagaimana Anda bisa mempertahankan laba? Bahkan pernikahan pun memiliki risiko,&#8221; ungkap Menko Luhut dalam Supply Chain &amp; National Capacity Summit 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (14/8/2024).</p>
<p>Bahkan, dia secara tegas telah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kabinet. Menurutnya, hukuman yang dijatuhkan pada Karen, merupakan suatu tindakan yang tidak adil, <a href="https://indonesiawatch.id/jika-yakin-karen-bersalah-kpk-harus-stop-pertamina-bayar-55-kargo-lng-ke-corpus-christi/">dalam melihat persoalan risiko ekspansi bisnis</a>.</p>
<p>&#8220;Jadi, sesuatu seperti ini, Anda tidak bisa menyalahkan (risiko bisnis sebagai) korupsi. Saya tidak setuju dengan itu. Jadi, kita harus mengaudit sesuatu seperti ini. Saya mengusulkan ini juga selama rapat kabinet. Saya katakan itu tidak adil, tidak adil,&#8221; pungkas Luhut.</p>
<div class="flourish-embed flourish-chart" data-src="visualisation/18584939"><script src="https://public.flourish.studio/resources/embed.js"></script><noscript><img decoding="async" src="https://public.flourish.studio/visualisation/18584939/thumbnail" width="100%" alt="chart visualization" /></noscript></div>
<p>Karena membeli LNG dari perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi, Mantan Direktur Utama PT Pertamina (persero), Karen Agustiawan dibui 9 tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. <a href="https://indonesiawatch.id/fakta-pertamina-untung-jualan-lng-corpus-christi-2016-2023-tapi-karen-masuk-penjara/">Faktanya, Pertamina justru untung sekitar USD91 juta</a>.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/">Menko Luhut Tak Setuju Eks Dirut Pertamina Karen Dibui</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/menko-luhut-tak-setuju-eks-dirut-pertamina-karen-dibui/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Ngotot Tagih Rp1,8 triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/kpk-ngotot-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-di-kasus-lng-kontrak-dengan-pertamina-bisa-putus/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/kpk-ngotot-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-di-kasus-lng-kontrak-dengan-pertamina-bisa-putus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 22 Jul 2024 08:19:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Energi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kasus karen agustiawan]]></category>
		<category><![CDATA[kasus LNG]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[pertamina]]></category>
		<category><![CDATA[skk migas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2291</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; KPK membetot pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-ngotot-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-di-kasus-lng-kontrak-dengan-pertamina-bisa-putus/">KPK Ngotot Tagih Rp1,8 triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> KPK membetot pengembalian kerugian negara di kasus LNG Corpus Christi Liquefaction, LLC (CCL) dan PT Pertamina (Persero). Pihak KPK akan mengejar CCL dan meminta mereka menyerahkan uang pengganti.</p>
<p>Nilainya sebesar USD 113,84 juta atau sekitar Rp1,8 triliun. KPK mengklaim sudah melakukan komunikasi dengan aparat penegak hukum di Amerika Serikat.</p>
<p>&#8220;Kita sebetulnya lebih fokus kepada bagaimana mengembalikan kerugian keuangan negara untuk asset recovery-nya. Supaya kita bisa mengambil uang negara yang keluar akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan,&#8221; ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.</p>
<p>Persoalannya selama pemeriksaan saksi dan proses pengadilan, pihak CCL tidak pernah dihadirkan. &#8220;Corpus tidak pernah didengar di persidangan. Dan dia (Corpus) tidak terdakwa. Dia (Corpus) tidak terikat pada putusan perkara kita,&#8221; ujar praktisi hukum, Augustinus Hutajulu kepada awak media (22/07).</p>
<p>Menurutnya, KPK bisa mengejar uang pengganti ke CCL, jika pengadilan AS juga mengadili CCL. &#8220;Itu bisa jika AS sebut dia (CCL) korupsi juga. Dia diadili di AS sana, dia dinyatakan korupsi. Baru bisa. Ini kan tidak. Jadi saksi pun tidak, sepanjang yang saya tahu,&#8221; katanya.</p>
<p>Augustinus juga mengatakan bahwa, harusnya penyidik dapat memintai keterangan pihak Corpus. Karena penyidik sudah dua kali berangkat ke AS.</p>
<p>Pada 2023 lalu misalnya, penyidik KPK ke Amerika Serikat bahkan bersama pegawai Pertamina. Mereka hendak menemui CCL. Sayangnya KPK tidak berhasil menemui CCL dan meminta keterangannya.</p>
<p>Di sisi lain, Augustinus menilai, saat ini kasus LNG belum berstatus inkracht van gewijsde. &#8220;Artinya, putusan pengadilan tinggi masih bisa berubah. Sampai putusan kasasi. Kalau dia kasasi. Siapa tahu dia bebas,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Augustinus meyakini pihak CCL juga tidak akan mungkin memberikan triliunan rupiah kepada Indonesia. Pasalnya, yang dianggap uang pengganti oleh Hakim, adalah keuntungan secara bisnis bagi Corpus.</p>
<p>&#8220;Apa iya mau, Corpus Christi mau merugikan dirinya? Bagi saya itu, ini nggak masuk akal. Masa Corpus disuruh mengembalikan keuntungannya. Ini bisnis kok. Kecuali corpus-nya mau charity,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurutnya, jika KPK ngotot meminta uang pengganti, bisa jadi Corpus memutus kontrak dengan Pertamina. Dampaknya bisa merugikan Pertamina, karena Pertamina sudah memiliki pembeli LNG Corpus.</p>
<p>&#8220;Bisa juga Corpus putuskan kontrak. Kalau dia dibuat repot dan dikejar-kejar terus, dia putuskan kontraknya&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketua Indonesia Gas Society (IGS) Aris Mulya Azof mengingatkan bahwa jika Corpus sampai memutuskan kontrak penjualan LNG ke Pertamina, akan merugikan perusahaan plat merah itu. Pasalnya, selama ini Pertamina sudah mendapatkan harga gas murah dari Corpus.</p>
<p>Apalagi permintaan gas saat ini meningkat, sehingga Pertamina bisa jual dengan untung yang berlipat. &#8220;Sekarang gap kekurangan gas terjadi akibat turunan produksi hulu dan kebutuhan meningkatkan,&#8221; ujar Aris, (22/07).</p>
<p>Aris mengatakan bahwa Corpus sudah berkomitmen akan memasok LNG ke Pertamina untuk dijual lagi, hingga 2039.&#8221;Kalau terhenti maka kita harus mencari penggantinya,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Persoalannya, mencari pengganti supplier LNG bukan perkara mudah. Selain harus memulai kontrak bisnis lagi, Pertamina juga akan kesulitan mencari harga yang murah di tengah kondisi permintaan gas yang tinggi.</p>
<p>Apalagi, Pertamina sudah memiliki kontrak dengan konsumen. Jika pasokan LNG Pertamina tidak dikirim, bisa-bisa kata Aris seperti masalah PT PGN dengan Gunvor. &#8220;Akan jadi masalah. Jadi seperti case Gunvor. Punya commitment menjual tapi nggak punya sumber LNG,&#8221; ujarnya.</p>
<p><strong>[Red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/kpk-ngotot-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-di-kasus-lng-kontrak-dengan-pertamina-bisa-putus/">KPK Ngotot Tagih Rp1,8 triliun ke Corpus di Kasus LNG, Kontrak dengan Pertamina Bisa Putus</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/kpk-ngotot-tagih-rp18-triliun-ke-corpus-di-kasus-lng-kontrak-dengan-pertamina-bisa-putus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-03 19:00:18 by W3 Total Cache
-->