<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polda Jabar Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/polda-jabar/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/polda-jabar/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 07 Nov 2024 01:52:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>Polda Jabar Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/polda-jabar/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polda Jabar Tangkap Sindikat Penimbunan Pupuk Bersubsidi 33 Ton</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/polda-jabar-tangkap-sindikat-penimbunan-pupuk-bersubsidi-33-ton/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/polda-jabar-tangkap-sindikat-penimbunan-pupuk-bersubsidi-33-ton/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Nov 2024 01:52:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Maruly Pardede]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Jules Abraham]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Subsidi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4444</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bandung, Indonesiawatch.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar mafia atau...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polda-jabar-tangkap-sindikat-penimbunan-pupuk-bersubsidi-33-ton/">Polda Jabar Tangkap Sindikat Penimbunan Pupuk Bersubsidi 33 Ton</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>B</strong><strong>andung, Indonesiawatch.id</strong><strong> </strong>– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar mafia atau sindikat penimbun pupuk bersubsidi di wilayah Jabar. Total tersangka yang diamankan berjumlah tujuh orang dari kurun waktu Oktober hingga November 2024.</p>
<p>Kasus penimbunan pupuk bersubsidi tersebut dilakukan di Kota Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Sumedang, Tasikmalaya, Garut, Kabupaten Sukabumi, dan Kabupaten Kuningan.</p>
<p>Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Jawa Barat, Komisaris Besar (Kombes) Polisi Jules Abraham mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Barat dan polres jajaran berhasil mengungkap penimbunan pupuk subsidi sebanyak 33,973 ton yang terdiri dari jenis urea dan phonska.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jabar, AKBP Maruly Pardede mengatakan para pelaku yang menimbun pupuk bersubsidi berasal dari berbagai wilayah atau daerah. Mereka melakukan penimbunan pupuk subsidi sejak Januari hingga Oktober tahun 2024.</p>
<p>“Para pelaku mendapatkan pupuk yang tidak seharusnya dan melakukan penimbunan,” ucap Maruly Pardede dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu, 6 November 2024.</p>
<p>Setelah ditimbun, Maruly menyebut, para pelaku menjual pada waktu musim tanam berlangsung. Mereka menjual pupuk subsidi dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET) yang dikeluarkan pemerintah.</p>
<p>“Mereka menjual ke petani di atas HET, pupuk urea HET Rp 112 ribu per karung tapi dijual Rp 165 ribu. Pupuk NPK Phonska dijual per karung Rp 185 ribu. <em>Margin</em> (keuntungan) di atas Rp 50 ribu per karung. Sudah terjual 10 ton,” kata Maruly.</p>
<p>Akibat penimbunan pupuk bersubsidi, Maruly melanjutkan, berdampak kepada kelangkaan pupuk di petani. Padahal para petani membutuhkan pupuk bersubsidi tersebut.</p>
<p>Maruly mengaku pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar selama proses penyidikan, barang bukti pupuk subsidi dapat dilelang agar petani tidak kesulitan memperoleh pupuk.</p>
<p>Saat ini penyidik tengah mendalami bagaimana pelaku mendapatkan pupuk bersubsidi. Polisi menduga pelaku tidak bermain sendiri tetapi banyak pihak yang turut serta membantu aksi tersebut.</p>
<p>Para pelaku dijerat pasal 34 ayat 3 Permendag nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi. Beserta pasal 2 ayat 3 permentan no 1 tahun 2024 tentang perubahan atas permentan nomor 10 tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi.</p>
<p>Ketujuh pelaku terancam hukuman lima tahun penjara.</p>
<p>Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan Dinas Pertanian Provinsi Jabar, Dani Dayawiguna mengatakan, pupuk dibutuhkan petani dalam meningkatkan produksi pangan dan hortikultura. Praktik penimbunan oleh sejumlah oknum dikhawatirkan berdampak pada penurunan produksi yang dikelola petani.</p>
<p>“Mudah-mudahan kejadian seperti ini tidak terulang,” kata Dani Dayawiguna.</p>
<p>Dani menyebut, total petani di Jabar mencapai 3,5 juta dengan mayoritas adalah petani pangan. Menurutnya, proses pengajuan pupuk oleh petani dilakukan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) dibantu penyuluh dan diajukan ke pusat.</p>
<p>Sedangkan, penyaluran dilakukan oleh pihak lain, kemudian penebusan pupuk ke distributor menggunakan KTP yang sudah masuk di kelompok tani.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/polda-jabar-tangkap-sindikat-penimbunan-pupuk-bersubsidi-33-ton/">Polda Jabar Tangkap Sindikat Penimbunan Pupuk Bersubsidi 33 Ton</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/polda-jabar-tangkap-sindikat-penimbunan-pupuk-bersubsidi-33-ton/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Farhat Abbas, Dedi Mulyadi dan Calon Gubernur Jabar di Sidang PK Saka Tatal</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/farhat-abbas-dedi-mulyadi-dan-calon-gubernur-jabar-di-sidang-pk-saka-tatal/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/farhat-abbas-dedi-mulyadi-dan-calon-gubernur-jabar-di-sidang-pk-saka-tatal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 31 Jul 2024 10:57:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Video]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kasus vina cirebon]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[saka tatal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2497</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Pengacara Saka Tatal, Muhammad Farhat Abbas sebut mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/farhat-abbas-dedi-mulyadi-dan-calon-gubernur-jabar-di-sidang-pk-saka-tatal/">Farhat Abbas, Dedi Mulyadi dan Calon Gubernur Jabar di Sidang PK Saka Tatal</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><iframe class="my-youtube-video" title="DEDI MULYADI &amp; MUATAN POLITIK DI KASUS VINA CIREBON" width="500" height="281" src="https://www.youtube.com/embed/GirFXWn53Uc?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id –</strong> Pengacara Saka Tatal, Muhammad Farhat Abbas sebut mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi adalah calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024 nanti. Dia mengapresiasi Dedi, karena mau dijadikan saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.</p>
<p>&#8220;Dalam beberapa hari ini, kami melihat aktifitas Bapak. yang harusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur. tapi kok sangat fokus turun ke Cirebon,&#8221; kata Farhat di Pengadilan Negeri Cirebon, (31/07).</p>
<p>Dalam sidang PK itu, Farhat menyebutkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan kesaksian Dedi untuk dijadikan novum. &#8220;Terima kasih kepada Pak Dedi. Semoga bapak tidak tergangggu kenyamanan karena rapat hari ini,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ketika Farhat menanyakan ke Dedi, &#8220;Apakah saudara mengerti kenapa kami undang di hari ini?&#8221; Dedi pun menjawab, &#8220;Saya mengerti, hari ini memberikan kesaksian apa yang saya ketahui.&#8221;</p>
<p>Dedi juga mengatakan bahwa meskipun pekerjaannya bukan sebagai pendamping Saka, tetapi sebagai warga negara Indonesia, memiliki kewajiban menyampaikan informasi sebenarnya. &#8220;Ke posisi yang sebenarnya,&#8221; ujar Dedi.</p>
<p>Ketika Dedi selesai menyampaikan kesaksiannya dan menyalami JPU, Farhat berteriak di sidang. &#8220;Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses selalu, semoga menjadi Gubernur Jabar. Rakyat mendukung pak Dedi,&#8221; Farhat berteriak.</p>
<p>Ulah Farhat ini sempat ditegur hakim. Menurut salah satu hakim, Farhat tidak boleh berkampanye di pengadilan. &#8220;Enggak boleh kampanye di sini. Enggak boleh,&#8221; ujar hakim tersebut.</p>
<p>Saka Tatal sendiri adalah mantan narapidana di Kasus kematian Vina-Eki Cirebon. Saka telah bebas, tetapi dirinya tetap meyakini tidak bersalah dalam kasus kematian Vina-Eki. Karena itu, Saka mengajukan peninjauan kembali dengan kuasa hukum Farhat Abbas dan rekan.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/farhat-abbas-dedi-mulyadi-dan-calon-gubernur-jabar-di-sidang-pk-saka-tatal/">Farhat Abbas, Dedi Mulyadi dan Calon Gubernur Jabar di Sidang PK Saka Tatal</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/farhat-abbas-dedi-mulyadi-dan-calon-gubernur-jabar-di-sidang-pk-saka-tatal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tes Psikologis, Dugaan Konspirasi Polda Jabar dalam Kasus Pegi Setiawan</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/tes-psikologis-dugaan-konspirasi-polda-jabar-dalam-kasus-pegi-setiawan/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/tes-psikologis-dugaan-konspirasi-polda-jabar-dalam-kasus-pegi-setiawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 23 Jul 2024 12:09:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pegi Setiawan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jabar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=2318</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah mengungkap hasil pemeriksaan tes psikologi forensik...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tes-psikologis-dugaan-konspirasi-polda-jabar-dalam-kasus-pegi-setiawan/">Tes Psikologis, Dugaan Konspirasi Polda Jabar dalam Kasus Pegi Setiawan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah mengungkap hasil pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Dalam keterangannya, Tim Hukum Polda Jabar menyatakan Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif.</p>
<p>Tes psikologi forensik tersebut digelar untuk mengetahui profil psikologis tersangka mulai dari inteligensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka. Menurut Tim Hukum Polda Jabar, Pegi kerap menghindari kontak mata dan gelisah saat dilakukan pemeriksaan. Pegi di dalam menjawab pertanyaan membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.</p>
<p>“Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama,” ucap salah seorang Tim Hukum Polda Jabar dalam keterangannya di persidangan awal Juli lalu.</p>
<p>Anggota Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muhtar Effendi mengungkap kurang lebih dua pekan pasca memenangkan sidang praperadilan, Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya menilai masih ada hal yang mengganjal dalam kasus tersebut. Terutama sikap dari Polda Jabar yang justru mengumbar hasil test psikologis di persidangan.</p>
<p>“Yaitu, mengapa profil psikologis Pegi Setiawan penuh dengan sifat-sifat negatif? Dan mengapa hasil pemeriksaan itu diekspos terbuka di sidang praperadilan, sidang yang tidak mempersoalkan pokok perkara?” kata Muhtar Effendi dalam keterangannya kepada <strong>Indonesiawatch.id</strong>.</p>
<p>Muhtar juga mengungkap sebuah foto yang ramai diperbincangkan, yakni foto saat Musyawarah Wilayah Apsifor Perwakilan Jawa Barat, pada 23 September 2023. Di foto terlihat jelas salah seorang personel Polda Jawa Barat, yakni AKBP Festie Roosmayanti terpilih sebagai Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Jawa Barat periode 2023 sampai 2027.</p>
<p>“Sekarang, setelah beredarnya foto di atas, kita paham: siapa sesungguhnya yang mengomandani pemeriksaan psikologis atas Pegi Setiawan itu,” ujar Muhtar. Ia mempertanyakan apakah hasil tes forensik yang diumumkan di sidang praperadian murni kerja dari APSIFOR atau justru konspirasi Polda Jabar dengan APSIFOR Jabar.</p>
<p>“Pertanyaan kritisnya, bagaimana Komandan APSIFOR Jabar ini sanggup menahan instruksi komandannya di Polda Jabar? Wajar untuk membayangkan, Polda Jabar telah mengooptasi APSIFOR Jabar agar hasil pemeriksaannya harus mendukung penersangkaan Pegi Setiawan,” tuturnya.</p>
<p>Muhtar menyebut, hasil penilaian tidak membuahkan hasil yang berpihak pada Polda Jabar. Polda Jabar, termasuk dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan oleh APSIFOR Jawa Barat, tidak berhasil memenangkan sidang praperadilan lantaran kinerja dari APSIFOR Jabar, berdiri dan bekerja di atas konstruksi hukum yang sangat lemah dan rapuh untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan ruda paksa yang terjadi tahun 2016.</p>
<p>“Polda Jabar memaksakan kehendaknya untuk melakukan upaya paksa kepada Pegi Setiawan, sehingga terkesan bahwa Polda Jabar terpola oleh skenario yang dibangun oleh Iptu Rudiana pada 2016, di mana Iptu Rudiana sangat jelas dan terang bahwa dia meminta kepada Hotman Paris utk menjadikan Pegi Setiawan menjadi satu-satunya pelaku yang harus dibidik secara hukum,” katanya.</p>
<p>Ia mempertanyakan apa alasan yang membuat Polda Jabar dan Mabes Polri terkesan ngotot melindungi Iptu Rudiana. “Apakah Iptu Rudiana, terlebih jika dikaitkan ke jabatan yang pernah diembannya selaku Kasatresnarkoba, memegang kartu as banyak orang penting?” pungkasnya.</p>
<p><strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/tes-psikologis-dugaan-konspirasi-polda-jabar-dalam-kasus-pegi-setiawan/">Tes Psikologis, Dugaan Konspirasi Polda Jabar dalam Kasus Pegi Setiawan</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/tes-psikologis-dugaan-konspirasi-polda-jabar-dalam-kasus-pegi-setiawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-04-30 01:55:44 by W3 Total Cache
-->