Menu

Dark Mode
Waspada Manipulasi Opini Publik Demi Operasi Penyelamatan Kerry Riza Chalid Rakyat Mendesak Presiden Hentikan Bisnis Wilmar Group di Indonesia Loyalis Prabowo Bocorkan Kemarahan Presiden kepada Kapolri Berikut Tahapan dan Anjuran Sleep Test dari Dokter Mayapada Hospital Menegakkan Keadilan di Kasus Hukum Wilmar Group OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

Hukum

Farhat Abbas, Dedi Mulyadi dan Calon Gubernur Jabar di Sidang PK Saka Tatal

Avatarbadge-check

Jakarta, Indonesiawatch.id – Pengacara Saka Tatal, Muhammad Farhat Abbas sebut mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi adalah calon Gubernur Jawa Barat di Pilkada 2024 nanti. Dia mengapresiasi Dedi, karena mau dijadikan saksi fakta dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal.

“Dalam beberapa hari ini, kami melihat aktifitas Bapak. yang harusnya ikut kampanye menjadi calon gubernur. tapi kok sangat fokus turun ke Cirebon,” kata Farhat di Pengadilan Negeri Cirebon, (31/07).

Dalam sidang PK itu, Farhat menyebutkan bahwa pihaknya sangat membutuhkan kesaksian Dedi untuk dijadikan novum. “Terima kasih kepada Pak Dedi. Semoga bapak tidak tergangggu kenyamanan karena rapat hari ini,” ujarnya.

Ketika Farhat menanyakan ke Dedi, “Apakah saudara mengerti kenapa kami undang di hari ini?” Dedi pun menjawab, “Saya mengerti, hari ini memberikan kesaksian apa yang saya ketahui.”

Dedi juga mengatakan bahwa meskipun pekerjaannya bukan sebagai pendamping Saka, tetapi sebagai warga negara Indonesia, memiliki kewajiban menyampaikan informasi sebenarnya. “Ke posisi yang sebenarnya,” ujar Dedi.

Ketika Dedi selesai menyampaikan kesaksiannya dan menyalami JPU, Farhat berteriak di sidang. “Terima kasih Pak Dedi Mulyadi, sukses selalu, semoga menjadi Gubernur Jabar. Rakyat mendukung pak Dedi,” Farhat berteriak.

Ulah Farhat ini sempat ditegur hakim. Menurut salah satu hakim, Farhat tidak boleh berkampanye di pengadilan. “Enggak boleh kampanye di sini. Enggak boleh,” ujar hakim tersebut.

Saka Tatal sendiri adalah mantan narapidana di Kasus kematian Vina-Eki Cirebon. Saka telah bebas, tetapi dirinya tetap meyakini tidak bersalah dalam kasus kematian Vina-Eki. Karena itu, Saka mengajukan peninjauan kembali dengan kuasa hukum Farhat Abbas dan rekan.
[red]

Berita Terbaru

OJK Soroti Maraknya Fraud Pencairan Klaim Asuransi Jiwa, Pelakunya Terorganisir

20 January 2026 - 05:45 WIB

Ilustrasi Gedung OJK.

Dugaan Pembiaran Kejahatan Wilmar, Bukti Negara Abai Terhadap Hak Rakyat

16 January 2026 - 17:12 WIB

Logo perusahaan Wilmar (Sumber: infosawit.com)

Bandung Masih Terjadi Intoleransi, Mahasiswa Turun Demonstrasi

15 January 2026 - 12:27 WIB

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bandung bersama Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) se-Kota Bandung serta Pemuda/i Kristen Kota Bandung pada hari ini melaksanakan aksi damai.

Wahai Direksi Asuransi Jiwa, Jangan Hanya Kejar Kuantitas Premi Saja

15 January 2026 - 12:11 WIB

Andreas Freddy Pieloor

Hampir 3 Tahun Pemekaran Papua, Anggota DPD RI: Belum Ada Perubahan Signifikan

10 November 2025 - 05:30 WIB

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Lamek Dowansiba (Foto: sinpo.id)
Populer Berita Daerah