Menu

Dark Mode
Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh Mayapada Suguhkan PET-CT dan SPECT-CT untuk Akurasi Diagnosis dan Deteksi Kanker Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur Tagar, Kekuasaan, dan Defisit Mendengar

Hukum

Tes Psikologis, Dugaan Konspirasi Polda Jabar dalam Kasus Pegi Setiawan

Avatarbadge-check


					Pegi Setiawan (ANTARA/ IW Grafis) Perbesar

Pegi Setiawan (ANTARA/ IW Grafis)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah mengungkap hasil pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan alias Perong, pelaku utama kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon. Dalam keterangannya, Tim Hukum Polda Jabar menyatakan Pegi memiliki kecenderungan berbohong dan sikap manipulatif.

Tes psikologi forensik tersebut digelar untuk mengetahui profil psikologis tersangka mulai dari inteligensi, kepribadian, status mental, serta mengevaluasi kredibilitas tersangka. Menurut Tim Hukum Polda Jabar, Pegi kerap menghindari kontak mata dan gelisah saat dilakukan pemeriksaan. Pegi di dalam menjawab pertanyaan membutuhkan waktu dan sering menjawab tidak tahu serta terbata-bata.

“Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan sikap berbohong atau menutupi yang sebenarnya dan manipulatif dan ada perbedaan cerita antara Pegi dan ayahnya saat ditanyakan peristiwa yang sama,” ucap salah seorang Tim Hukum Polda Jabar dalam keterangannya di persidangan awal Juli lalu.

Anggota Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Muhtar Effendi mengungkap kurang lebih dua pekan pasca memenangkan sidang praperadilan, Pegi Setiawan dan kuasa hukumnya menilai masih ada hal yang mengganjal dalam kasus tersebut. Terutama sikap dari Polda Jabar yang justru mengumbar hasil test psikologis di persidangan.

“Yaitu, mengapa profil psikologis Pegi Setiawan penuh dengan sifat-sifat negatif? Dan mengapa hasil pemeriksaan itu diekspos terbuka di sidang praperadilan, sidang yang tidak mempersoalkan pokok perkara?” kata Muhtar Effendi dalam keterangannya kepada Indonesiawatch.id.

Muhtar juga mengungkap sebuah foto yang ramai diperbincangkan, yakni foto saat Musyawarah Wilayah Apsifor Perwakilan Jawa Barat, pada 23 September 2023. Di foto terlihat jelas salah seorang personel Polda Jawa Barat, yakni AKBP Festie Roosmayanti terpilih sebagai Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) Jawa Barat periode 2023 sampai 2027.

“Sekarang, setelah beredarnya foto di atas, kita paham: siapa sesungguhnya yang mengomandani pemeriksaan psikologis atas Pegi Setiawan itu,” ujar Muhtar. Ia mempertanyakan apakah hasil tes forensik yang diumumkan di sidang praperadian murni kerja dari APSIFOR atau justru konspirasi Polda Jabar dengan APSIFOR Jabar.

“Pertanyaan kritisnya, bagaimana Komandan APSIFOR Jabar ini sanggup menahan instruksi komandannya di Polda Jabar? Wajar untuk membayangkan, Polda Jabar telah mengooptasi APSIFOR Jabar agar hasil pemeriksaannya harus mendukung penersangkaan Pegi Setiawan,” tuturnya.

Muhtar menyebut, hasil penilaian tidak membuahkan hasil yang berpihak pada Polda Jabar. Polda Jabar, termasuk dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan oleh APSIFOR Jawa Barat, tidak berhasil memenangkan sidang praperadilan lantaran kinerja dari APSIFOR Jabar, berdiri dan bekerja di atas konstruksi hukum yang sangat lemah dan rapuh untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan ruda paksa yang terjadi tahun 2016.

“Polda Jabar memaksakan kehendaknya untuk melakukan upaya paksa kepada Pegi Setiawan, sehingga terkesan bahwa Polda Jabar terpola oleh skenario yang dibangun oleh Iptu Rudiana pada 2016, di mana Iptu Rudiana sangat jelas dan terang bahwa dia meminta kepada Hotman Paris utk menjadikan Pegi Setiawan menjadi satu-satunya pelaku yang harus dibidik secara hukum,” katanya.

Ia mempertanyakan apa alasan yang membuat Polda Jabar dan Mabes Polri terkesan ngotot melindungi Iptu Rudiana. “Apakah Iptu Rudiana, terlebih jika dikaitkan ke jabatan yang pernah diembannya selaku Kasatresnarkoba, memegang kartu as banyak orang penting?” pungkasnya.

[red]

Berita Terbaru

Pemulihan Limbah Kontaminasi B3 Blok Rokan Dinilai Lamban, CERI Sebut Kejahatan Negara

16 May 2026 - 20:11 WIB

Yusri Usman, Direktur Eksekutif CERI

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo

14 May 2026 - 18:14 WIB

Aktivis Dorong KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi Muhammad Suryo.

Maruli Rajagukguk: Permenaker Alih Daya Inkonstitusional, Ancaman Baru Buruh

13 May 2026 - 14:11 WIB

Praktisi hukum Maruli Rajagukguk

Praktisi Hukum Ini Desak Presiden Prabowo Nonaktifkan Dirut KAI atas Peristiwa Duka Bekasi Timur

5 May 2026 - 07:04 WIB

Kecelakaan KRL Commuterline dan KA Argo Bromo Anggrek. Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Aktor Pelaku Kasus Andrie Yunus tidak Terungkap, Kepercayaan Publik pada Prabowo Bisa Turun

20 March 2026 - 07:11 WIB

Pengurus Pusat Bantuan Hukum (PBH) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Jakarta Timur (Sumber: AAI Jaktim)
Populer Berita Hukum