<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>populix Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<atom:link href="https://indonesiawatch.id/tag/populix/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/populix/</link>
	<description>Melihat Indonesia Dalam Berita</description>
	<lastBuildDate>Thu, 14 Nov 2024 08:40:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://indonesiawatch.id/wp-content/uploads/2024/06/cropped-logo-IW-1-e1719970085662-32x32.png</url>
	<title>populix Archives - INDONESIAWATCH</title>
	<link>https://indonesiawatch.id/tag/populix/</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Populix: Pilkada 2024, Masyarakat Lebih Pilih Sosok Ketimbang Partai</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/populix-pilkada-2024-masyarakat-lebih-pilih-sosok-ketimbang-partai/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/populix-pilkada-2024-masyarakat-lebih-pilih-sosok-ketimbang-partai/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 14 Nov 2024 08:40:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[calon kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Nazmi Haddyat Tamara]]></category>
		<category><![CDATA[pilkada 2024]]></category>
		<category><![CDATA[populix]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=4806</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Lembaga survei Populix mengungkapkan bahwa calon pemilih cenderung lebih mementingkan profil pasangan...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/populix-pilkada-2024-masyarakat-lebih-pilih-sosok-ketimbang-partai/">Populix: Pilkada 2024, Masyarakat Lebih Pilih Sosok Ketimbang Partai</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id</strong> &#8211; Lembaga survei Populix mengungkapkan bahwa calon pemilih cenderung lebih mementingkan profil pasangan calon kepala daerah ketimbang partai pengusungnya.</p>
<p>Temuan ini dipertegas dengan kriteria kepala daerah yang diprioritaskan oleh para calon pemilih, seperti: rekam jejak, visi-misi, serta kompetensi dalam memahami isu daerah. Kesimpulan tersebut diungkap dari survei bertajuk: &#8220;Partisipasi dan Opini Publik Menjelang Pilkada 2024: Tingkat Partisipasi dan Preferensi Kandidat&#8221;.</p>
<p>Survei tersebut melibatkan 962 responden yang didominasi Gen-Z dan Milenial. Populix menemukan bahwa sebagian besar responden (46%) menyatakan bahwa pilihan calon kepala daerah tidak dipengaruhi oleh partai pengusung. Bahkan, 33% responden mengaku bahwa pilihan calon kepala daerah lah yang akan memengaruhi pilihan partai mereka di masa mendatang.</p>
<p>Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara mengatakan, temuan tersebut cukup menarik, karena umumnya calon kepala daerah maju diusung oleh partai politik besar.</p>
<p>&#8220;Temuan ini bisa jadi proyeksi lanskap politik Indonesia di masa mendatang, yang mungkin lebih menguntungkan calon kepala daerah jalur independen maupun calon yang diusung oleh partai kecil,&#8221; kata Nazmi Haddyat Tamara.</p>
<p>Ia menyebut, keberadaan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024  pada Agustus lalu yang mengubah ambang batas pencalonan kepala dan wakil kepala daerah berdampak pada minat dan partisipasi politik.</p>
<p>Diketahui, Putusan MK Nomor 60/PUU-XII/2024 membatalkan Pasal 40 ayat (3) UU Pilkada dan menyatakan Pasal 40 ayat (1) UU Pilkada inkonstitusional bersyarat. Melalui putusan tersebut, partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah.</p>
<p>Sehingga partai kecil, maupun gabungan partai kecil, kini bisa mengusung calon mereka selama hasil perolehan suara sah partai politik di daerah bersangkutan mencapai 6,5 hingga 10 persen.</p>
<p>“Hasil temuan di atas menunjukkan krusialnya sosok calon kepala daerah, sebagai faktor penentu kemenangan di Pilkada Serentak 2024. Pertanyaan selanjutnya, lantas sosok seperti apa yang dicari publik?” Nazmi melanjutkan.</p>
<p>Selanjutnya, Populix menganalisis prioritas kriteria pemimpin daerah yang diidamkan publik. Para responden diberikan beberapa pilihan kriteria, lalu kriteria tersebut dianalisa menggunakan Thurstone Case V Model.</p>
<p>Dari analisa tersebut, ditemukan bahwa kriteria utama yang harus dimiliki oleh pemimpin daerah adalah rekam jejak kinerja yang baik (0,880), disusul visi-misi dan program kerja yang jelas (0,848). Selanjutnya adalah kriteria kompetensi memahami isu daerah (0,649) dan karakter personal (0,613).</p>
<p>Pendidikan terakhir, penampilan fisik, juga hubungan kekerabatan dengan pejabat yang disukai tidak terlalu memengaruhi pilihan. Pemilih masih berharap dapat melihat apa yang ditawarkan melalui visi-misi serta histori atau rekam jejak kinerja calon pemimpin daerah.</p>
<p>Tidak hanya kriteria calon pemimpin daerah, Populix juga meneliti bagaimana antusiasme publik untuk berpartisipasi pada Pilkada Serentak 2024. Pasalnya, berbeda dari Pilkada Serentak sebelumnya, Pilkada Serentak 2024 dilakukan di hampir seluruh provinsi (37 provinsi kecuali DIY), kota (93 kota kecuali Jakarta Pusat, Timur, Selatan, Barat, Utara), dan kabupaten (415 kabupaten kecuali Kepulauan Seribu) di Indonesia serentak pada 27 November 2024.</p>
<p>Dari hasil penelitian Populix, 91% responden mengaku akan berpartisipasi dalam pemilihan walikota/bupati, dan 92% akan menggunakan hak suaranya pada pemilihan gubernur. Sekitar 6% responden mengaku masih belum pasti memilih, sedangkan hanya 2% yang mengaku akan golput.</p>
<p>“Pemilih muda tampaknya cukup antusias berpartisipasi pada Pilkada kali ini. Harapannya, tingkat partisipasi pada Pilkada Serentak nanti tidak kurang atau bahkan bisa melebihi proyeksi ini. Meski dapat saja antusiasme ini dipengaruhi oleh gegap gempira Pemilu lalu dan survei dilakukan tak jauh dari momentum itu,” pungkas Nazmi.</p>
<p>Pengumpulan data survei ini dilakukan pada 23-26 Mei 2024, dengan melibatkan 962 responden secara online dari seluruh wilayah Indonesia. Kriteria responden terdiri dari laki-laki dan perempuan, dengan beragam latar belakang pendidikan, mulai dari SMP hingga S2.</p>
<p><strong>[red</strong>]</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/populix-pilkada-2024-masyarakat-lebih-pilih-sosok-ketimbang-partai/">Populix: Pilkada 2024, Masyarakat Lebih Pilih Sosok Ketimbang Partai</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/populix-pilkada-2024-masyarakat-lebih-pilih-sosok-ketimbang-partai/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Jul 2024 00:16:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kepala daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KPU RI]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Serentak 2024]]></category>
		<category><![CDATA[populix]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1894</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebentar lagi. Berdasarkan survei Populix kepada...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/">Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebentar lagi. Berdasarkan survei Populix kepada 1.070 responden, mayoritas responden lebih memilih calon kepala daerah berusia 53 – 55 tahun.</p>
<p>Manajer Riset Sosial Populix, Nazmi Haddyat Tamara mengatakan, kesimpulan ini diperoleh dengan mengajukan 4 pertanyaan kepada responden. Pertanyaan tersebut mencakup berapa usia calon pemimpin yang dinilai terlalu muda, muda, tua dan terlalu tua dalam pandangan responden.</p>
<p><iframe id="datawrapper-chart-avPBH" style="width: 0; min-width: 100% !important; border: none;" title="Jumlah Responden Berdasarkan Usia" src="https://datawrapper.dwcdn.net/avPBH/1/" height="301" frameborder="0" scrolling="no" aria-label="Bar Chart" data-external="1"></iframe><script type="text/javascript">!function(){"use strict";window.addEventListener("message",(function(a){if(void 0!==a.data["datawrapper-height"]){var e=document.querySelectorAll("iframe");for(var t in a.data["datawrapper-height"])for(var r=0;r<e.length;r++)if(e[r].contentWindow===a.source){var i=a.data["datawrapper-height"][t]+"px";e[r].style.height=i}}}))}();</script></p>
<p>Jawaban dianalisis dengan mengadopsi pendekatan model dan analisis PSM (<em>Price Sensitivity Meter</em>) yang kerap digunakan dalam penelitian pasar. Hasilnya, responden menilai usia di bawah 35 tahun dianggap terlalu muda dan mereka cenderung tidak akan memilihnya.</p>
<p>Sedangkan calon kepala daerah usia 35 sampai 50 tahun umumnya dinilai masuk kategori usia muda yang akan dipertimbangkan untuk dipilih. Usia 55-70 tahun dinilai termasuk kandidat dengan usia tua yang akan dipertimbangkan untuk dipilih.</p>
<p>Sementara usia di atas 72 tahun dinilai terlalu tua dan juga cenderung tidak akan dipilih. Usia ideal tersebut merupakan rata-rata jawaban kategori usia terlalu muda, muda ideal, tua ideal, dan terlalu tua.</p>
<p>Pada Pilkada nanti, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) terbaru, batas usia calon kepala daerah berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten. Putusan MA mengubah batas usia tadi dari terhitung sejak penetapan pasangan calon pada 22 September 2024, menjadi terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih" atau pada 1 Januari 2025.</p>
<p><strong>80% Masyarakat Memilih Calon Kepala Daerah karena Kesamaan Agama</strong><br />
Mayoritas pemilih (80%) menganggap kesamaan agama sebagai faktor terpenting dalam memilih pemimpin daerah. Berdasarkan survei Populix, responden beralasan keyakinan agama sering kali menjadi fondasi moral dan etika yang mempengaruhi keputusan pemimpin.</p>
<p>“Dalam survei ini, preferensi masyarakat terhadap pilihan pemimpin daerah paling besar dipengaruhi oleh tokoh agama (71%), presiden (70%), dan kepala keluarga (70%). Hal ini menunjukkan kompleksitas dinamika politik lokal yang dipengaruhi oleh figur nasional, figur agamawan, serta keluarga,” tutur Nazmi.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/">Survei: Masyarakat lebih Memilih Calon Kepala Daerah Berusia 53-55 Tahun</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/survei-masyarakat-lebih-memilih-calon-kepala-daerah-berusia-53-55-tahun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>40% Pekerja Formal Indonesia Jadi Korban Pelecehan Seksual</title>
		<link>https://indonesiawatch.id/40-pekerja-formal-indonesia-jadi-korban-pelecehan-seksual/</link>
					<comments>https://indonesiawatch.id/40-pekerja-formal-indonesia-jadi-korban-pelecehan-seksual/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 09:13:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News Update]]></category>
		<category><![CDATA[Sains & Edukasi]]></category>
		<category><![CDATA[Breaking News]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[kasus kekerasan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[pelecehan seksual]]></category>
		<category><![CDATA[populix]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://indonesiawatch.id/?p=1307</guid>

					<description><![CDATA[<p>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211; Lingkungan kerja ternyata menjadi salah satu ruang para predator seksual melakukan aksi...</p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/40-pekerja-formal-indonesia-jadi-korban-pelecehan-seksual/">40% Pekerja Formal Indonesia Jadi Korban Pelecehan Seksual</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jakarta, Indonesiawatch.id &#8211;</strong> Lingkungan kerja ternyata menjadi salah satu ruang para predator seksual melakukan aksi bejatnya. Berdasarkan riset yang dipublikasikan Populix pada 2024, sebanyak 40% pekerja formal Indonesia pernah mendapatkan pelecehan seksual.</p>
<p>Dari angka tadi, jenis pelecehan seksual yang paling banyak adalah pelecehan dalam bentuk cat calling yaitu sebesar 76%. Bentuk cat calling beragam, seperti godaan, candaan, siulan berbau seksual. Bentuk pelecehan lain adalah memperhatikan bagian tubuh tertentu secara terus menerus sekitar 42%</p>
<p>Kemudian perlakuan mendapatkan gesture seksual (kedipan, gestur mencium) sebesar 24% dan disentuh, dicium, dipeluk tanpa persetujuan yang dialami oleh 22% korban pelecehan seksual di tempat kerja. Lalu ada juga pekerja yang dipaksa untuk melakukan aktivitas seksual sebesar 10%.</p>
<p>Sebesar 9% pekerja diperlihatkan alat kelamin oleh para pelaku baik secara langsung maupun menggunakan media. Terakhir, ada 3% pekerja yang mengalami pemerkosaan atau percobaan pemerkosaan.</p>
<p>Menurut Wayan Aristana, Senior Executive Social Research Populix, tingginya kasus angka pekerja yang menjadi korban pelecehan seksual, sering tidak ditangani secara maksimal. “Berdasarkan pengakuan responden yang pernah menjadi korban, sebanyak 35% penanganan kasus perlakuan tidak menyenangkan di tempat kerja tidak terselesaikan. Ditambah lagi, sebanyak 21% penanganan kasusnya malah tidak berpihak pada korban,” jelas Aristana.</p>
<p>Secara umum banyak responden yang mengetahui bahwa tempat bekerjanya memiliki mekanisme penanganan untuk perlakuan tidak menyenangkan. Ada 35% responden mengatakan bahwa perusahaannya memiliki peraturan khusus untuk menangani kasus semacam ini.</p>
<p>Bahkan, ada yang menyediakan aturan sanksi yang cukup tegas bagi pelaku (28%) dan juga mekanisme pelaporannya (25%). Namun di sisi lain, sebanyak 22% responden menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak memiliki mekanisme apapun.</p>
<p>Aristana mengatakan penanganan tidak maksimal pada kasus perlakuan tidak menyenangkan terhadap pekerja menyebabkan kasus yang sama terus berulang. “Bahkan ada pekerja yang mengaku korban justru berujung diberhentikan dari pekerjaannya,” tutur Aristana (24/06).</p>
<p>Ulasan hasil riset ini didiseminasi melalui diskusi Populix berjudul ”Gen Z and Millennial Under Pressure: Uncovering Negative Experience and Unpleasant Treatment in the Workplace” pada Senin malam 24 Juni 2024. Survei dilakukan terhadap 1.412 pekerja secara online dengan responden tersebar diseluruh wilayah Indonesia.</p>
<p>Pekerja yang menjawab survei ini didominasi oleh pegawai swasta (66%), pekerja lepas/freelance (19%) sisanya ASN/PNS/Pegawai Pemerintah, karyawan BUMN, Profesional dan lainnya. TNI/Polisi dikecualikan dalam survei. Survei dilakukan pada 28 Mei-4 Juni, 2024.<br />
<strong>[red]</strong></p>
<p>The post <a href="https://indonesiawatch.id/40-pekerja-formal-indonesia-jadi-korban-pelecehan-seksual/">40% Pekerja Formal Indonesia Jadi Korban Pelecehan Seksual</a> appeared first on <a href="https://indonesiawatch.id">INDONESIAWATCH</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://indonesiawatch.id/40-pekerja-formal-indonesia-jadi-korban-pelecehan-seksual/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>

<!--
Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: https://www.boldgrid.com/w3-total-cache/


Served from: indonesiawatch.id @ 2026-05-01 13:06:40 by W3 Total Cache
-->