Menu

Dark Mode
Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen Tentara dalam Pusaran Kejahatan Merajut Kembali Imajinasi Kebangsaan jika Tidak Ingin Melihat Indonesia Tinggal Sejarah Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara Di Kota Pahlawan, Zyrex Dorong Kemajuan Teknologi AI di Indonesia Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

Ekonomi

YLKI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pembatasan Kuota Susu Lokal

Avatarbadge-check


					Peternak Susu (Doc. Kontan) Perbesar

Peternak Susu (Doc. Kontan)

Jakarta, Indonesiawatch.id – Di pekan terakhir, publik dikagetkan dengan pemberitaan di Boyolali di mana para peternak dan penghasil susu membuang susu hasil perahan mereka. Bahkan, sebagian di antaranya digunakan untuk mandi. Hal ini menjadi bentuk demonstrasi kekecewaan mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan peternak, yaitu pembatasan kuota susu yang masuk ke pabrik atau Industri Pengolahan Susu (IPS).

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bahkan sudah membenarkan tentang tingginya impor susu sapi ke Tanah Air dari Australia dan Selandia Baru dan juga bea masuk 0% untuk susu impor yang menyebabkan susu impor juga 5% lebih murah daripada susu lokal.

. Lebih lanjut, YLKI juga mengkritik pernyataan Menteri Koperasi yang terlihat kurang memahami Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

“Menkop, dengan kebijakan bea masuk 0% dan pembatasan kuota susu lokal, nampak cenderung lebih mendukung para pengusaha importir dibanding produsen susu lokal. Menkop jika mempertahankan kebijakan ini, maka seakan hanya menjadi makelar susu dan tidak berdiri diatas jabatannya,” ujar Plt Ketua Pengurus Harian YLKI, Indah Suksmaningsih.

Ia juga meminta pemerintah khususnya Kementerian Koperasi untuk meninjau ulang dan mengevaluasi segera kebijakan pembatasan kuota susu lokal dan juga bea masuk 0% susu impor guna mendukung produksi susu lokal serta penyerapannya oleh industri susu nasional.

“Dengan kebijakan yang timpang ini, para peternak susu hanya diarahkan pemerintah untuk berproduksi saja tanpa memikirkan pasarnya, karena harga susu impor yang lebih murah,” katanya.

[red]

Berita Terbaru

Universitas Bakrie Gelar Diskusi Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen

21 March 2025 - 17:50 WIB

Pemerhati Intelijen: Serangan Balik Koruptor Kepada Kejagung Adalah Pelecehan Terhadap Kewibawaan Negara

18 March 2025 - 19:25 WIB

ilustrasi Gedung Kejagung.

Wibisono: Tidak Mengembalikan Dwifungsi TNI, Revisi UU TNI Wajar

18 March 2025 - 12:21 WIB

MAKI Paksa KPK Tuntaskan Kasus SKK Migas & Petral Lewat Praperadilan

17 March 2025 - 21:22 WIB

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.

Korupsi di Indonesia: Patah Satu Tumbuh Seribu

17 March 2025 - 10:28 WIB

Ilustrasi koruptor
Populer Berita Hukum